Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan tempat pesta narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi menyita 15 gram sabu dan sejumlah rokok elektrik mengandung etomidate.

Mendapat informasi adanya pesta narkoba di sebuah rumah kos, Tim Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Jalan Kampung Bahari Dua, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi mendapati lima orang di dalam indekos usai melakukan pesta sabu.

Polisi juga mendapati sejumlah paket sabu dengan berat total 15,9 gram, serta puluhan cartridge rokok elektrik mengandung etomidate.

Empat orang pengguna narkotika diserahkan ke panti rehabilitasi.

Sementara satu orang ditetapkan tersangka karena mengedarkan dan menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkotika.

Baca Juga Dosen di Padang Panjang Jadi Kurir Narkoba Ditangkap, BNN Sita 30 Kg Ganja di https://www.kompas.tv/regional/691717/dosen-di-padang-panjang-jadi-kurir-narkoba-ditangkap-bnn-sita-30-kg-ganja

#narkoba #pestanarkoba #sabu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692037/detik-detik-polisi-gerebek-pesta-narkoba-di-indekos-kawasan-kampung-bahari-borgol
Transkrip
00:00Sorotan lain dan saudara, tim Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara
00:03menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan tempat pesta narkoba
00:06di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
00:09Polisi mencinta 15 gram sabu dan sejumlah rokok elektrik mengandung etomide.
00:21Mendapat informasi adanya pesta narkoba di sebuah rumah kos,
00:25tim Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara
00:28melakukan pengerbekan di Jalan Kampung Bahari 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
00:33Polisi mendapati 5 orang di dalam indekos usai melakukan pesta sabu.
00:37Polisi juga mendapati sejumlah paket sabu dengan berat total 15,9 gram
00:43serta puluhan cartridge rokok elektrik mengandung etomide.
00:47Empat orang pengguna narkotika diserahkan ke panti rehabilitasi
00:50sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka
00:53karena mengedarkan dan menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkotika.
01:00Kita mengamankan penyelidikan dan menemukan di salah satu kosan bahari tersebut
01:08ada dua kosan ya, kira-kira dua kosan diamankan sekitar 5 orang ya.
01:14Nah dari 5 orang itu, pemakai kita lakukan rehabilitasi
01:20ya sesuai dengan undang-undang dan pengedar kita lakukan penahanan.
01:26Kita mengamankan yaitu satu bungkus plastik klip bening ya
01:32berisikan narkoba jenis sabu seberat 5,2 gram
01:37dan nomor dua yaitu bungkus, satu plastik bungkus bening juga
01:43yang berisikan sabu seberat 10,7 gram.
01:46Terima kasih telah menonton!
01:46Terima kasih telah menonton!
01:48Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan