00:00Informasi lain, Saudara Partai Nasdem membantah surat usulan pemakzulan
00:04Wakil Presiden Gibran Raka Bumi yang beredar di media sosial.
00:09Pendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Saroni menyebut surat usulan pemakzulan Gibran
00:14dari salah satu anggota DPR fraksi Nasdem yang beredar tersebut, hoax.
00:19Saroni bilang belum ada usulan untuk pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem.
00:39Masih terkait perkara ijasa Gibran, pakar hukum tata negara sekaligus ahli dari pihak pemohon Bivitri Susanti menilai
00:47putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Buming
00:52melempar bola panas kepada sejumlah lembaga lain.
00:56Salah satunya DPR dan penegak hukum.
00:59DPR disebut memiliki peran terkait anggota KPU yang saat ini menjabat.
01:04Bivitri menilai lembaga legislatif dapat mengambil langkah terhadap anggota KPU
01:09berdasarkan persoalan yang ditemukan dalam putusan MK.
01:14Selain itu, penegak hukum juga dinilai perlu menindaklanjuti melalui proses investigasi apabila ada pelaporan.
01:27Memberikan catatan buat penegak hukum dan itu bisa dimulai juga dari DPR.
01:33Jadi ada investigasi yang secara politik dilakukan oleh DPR, tapi nanti ada bola panas yang lain kan?
01:44Pada penegak hukum, yang pro justisia.
01:48Kalau ada yang melaporkan, segeralah investigasi.
01:50Artinya, DPR kalau mereka responsif dan ingin ada perbaikan bagi pemilu di negara ini,
01:58dia harus bikin move.
02:02Setidak-tidaknya, mereka menyatakan anggota KPU yang sekarang tidak boleh dipilih lagi sebentar lagi mau pemilihan.
02:32Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat
02:36melaporkan Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
02:41ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan, dugaan pemalsuan dalam surat keterangan atau suket
02:47dalam proses pencalonan Wakil Presiden pada 2024.
02:51Kuasa Hukum Pelapor menjelaskan, pelaporan tidak ada kaitannya dengan pemaksulan.
02:55Kami tentu saja berharap kinerja kepolisian bisa melayani dengan baik,
03:01bukan karena yang diadukan atau yang dilaporkan Wakil Presiden,
03:06tetapi berangkat dari asas kesamaan kedudukan di muka hukum.
03:10Ini tidak ada kaitannya dengan apa yang diputus MK,
03:14juga tidak ada kaitannya dengan proses pemazulan,
03:17karena ini berkaitan dengan ada aspek dugaan tidak bidana terhadap penerbitan
03:22surat keterangan nomor 9149 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
03:28pada tanggal 8 Agustus 2019.
03:32Dan memang suket inilah yang digunakan oleh Sudara Gibran Raka Buming Raka
03:37untuk mendaptar sebagai calon bagi Presiden pada Pilpes 2024 yang lalu.
03:44Sementara itu Dewan Pembina Gibran Nisti Adi Darmawan menyatakan
03:48tudingan adanya tindak bidana pemalsuan dalam suket pendidikan Gibran
03:51merupakan hal yang tidak berkaitan lantaran suket penyetaraan pendidikan
03:55dikeluarkan usai dilakukan proses panjang termasuk verifikasi.
03:59Bahwa ini ada pemalsuan, ya memalsukan siapa, apa yang dipalsukan.
04:04Penyetaraan itu sudah dilakukan tentunya ya verifikasi.
04:11Baik itu, kan kemarin juga kita dengar bersama tuh putusan.
04:15Bahwa penyetaraan itu keluar karena ada transcript dan lain sebagainya,
04:20mulai dari O-Level dan lain sebagainya.
04:21Artinya, itu kan jelas di putusan itu.
04:24Jadi saya rasa kalau kita menyampaikan bahwa suket itu adalah pidana,
04:30ini kan hal yang saya anggap nggak nyambung gitu loh.
04:37Sementara itu, selain melalui ranah pidana,
04:39Kuasa Hukum Pelapor Ahmad Kozuddin akan menempuh jalur konstitusional ke DPR
04:43mendorong sidang bersama MPR terkait syarat keterpenuhan jabatan wakil Presiden.
04:48Tim Liputan, Kompas TV
04:50Kompas TV
04:52Kompas TV
04:53Kompas TV