Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Partai NasDem membantah surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang beredar di media sosial.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut surat usulan pemakzulan Gibran dari salah satu anggota DPR Fraksi NasDem yang beredar tersebut hoaks.

Sahroni bilang belum ada usulan untuk pemakzulan Gibran dari Partai NasDem.

Masih terkait perkara ijazah Gibran, pakar hukum tata negara sekaligus ahli dari pihak pemohon, Bivitri Susanti, menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming melempar "bola panas" kepada sejumlah lembaga lain, salah satunya DPR dan penegak hukum.

DPR disebut memiliki peran terkait anggota KPU yang saat ini menjabat. Bivitri menilai lembaga legislatif dapat mengambil langkah terhadap anggota KPU berdasarkan persoalan yang ditemukan dalam putusan MK.

Selain itu, penegak hukum juga dinilai perlu menindaklanjuti melalui proses investigasi apabila ada pelaporan.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan pengacara Jawara Bela Umat, atau Pejabat, melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan dugaan pemalsuan dalam surat keterangan atau suket dalam proses pencalonan wakil presiden pada 2024. Kuasa hukum pelapor menjelaskan pelaporan tidak ada kaitannya dengan pemakzulan.

#partainasdem #KPU #MK

Baca Juga Masinis Jadi Tersangka! Kupas Tuntas Laporan KNKT Tabrakan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi Timur di https://www.kompas.tv/nasional/694901/masinis-jadi-tersangka-kupas-tuntas-laporan-knkt-tabrakan-ka-argo-bromo-krl-di-bekasi-timur



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694911/partai-nasdem-bantah-soal-isu-usulan-surat-pemakzulan-gibran-kompas-petang
Transkrip
00:00Informasi lain, Saudara Partai Nasdem membantah surat usulan pemakzulan
00:04Wakil Presiden Gibran Raka Bumi yang beredar di media sosial.
00:09Pendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Saroni menyebut surat usulan pemakzulan Gibran
00:14dari salah satu anggota DPR fraksi Nasdem yang beredar tersebut, hoax.
00:19Saroni bilang belum ada usulan untuk pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem.
00:39Masih terkait perkara ijasa Gibran, pakar hukum tata negara sekaligus ahli dari pihak pemohon Bivitri Susanti menilai
00:47putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Buming
00:52melempar bola panas kepada sejumlah lembaga lain.
00:56Salah satunya DPR dan penegak hukum.
00:59DPR disebut memiliki peran terkait anggota KPU yang saat ini menjabat.
01:04Bivitri menilai lembaga legislatif dapat mengambil langkah terhadap anggota KPU
01:09berdasarkan persoalan yang ditemukan dalam putusan MK.
01:14Selain itu, penegak hukum juga dinilai perlu menindaklanjuti melalui proses investigasi apabila ada pelaporan.
01:27Memberikan catatan buat penegak hukum dan itu bisa dimulai juga dari DPR.
01:33Jadi ada investigasi yang secara politik dilakukan oleh DPR, tapi nanti ada bola panas yang lain kan?
01:44Pada penegak hukum, yang pro justisia.
01:48Kalau ada yang melaporkan, segeralah investigasi.
01:50Artinya, DPR kalau mereka responsif dan ingin ada perbaikan bagi pemilu di negara ini,
01:58dia harus bikin move.
02:02Setidak-tidaknya, mereka menyatakan anggota KPU yang sekarang tidak boleh dipilih lagi sebentar lagi mau pemilihan.
02:32Perwakilan Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat
02:36melaporkan Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
02:41ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan, dugaan pemalsuan dalam surat keterangan atau suket
02:47dalam proses pencalonan Wakil Presiden pada 2024.
02:51Kuasa Hukum Pelapor menjelaskan, pelaporan tidak ada kaitannya dengan pemaksulan.
02:55Kami tentu saja berharap kinerja kepolisian bisa melayani dengan baik,
03:01bukan karena yang diadukan atau yang dilaporkan Wakil Presiden,
03:06tetapi berangkat dari asas kesamaan kedudukan di muka hukum.
03:10Ini tidak ada kaitannya dengan apa yang diputus MK,
03:14juga tidak ada kaitannya dengan proses pemazulan,
03:17karena ini berkaitan dengan ada aspek dugaan tidak bidana terhadap penerbitan
03:22surat keterangan nomor 9149 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
03:28pada tanggal 8 Agustus 2019.
03:32Dan memang suket inilah yang digunakan oleh Sudara Gibran Raka Buming Raka
03:37untuk mendaptar sebagai calon bagi Presiden pada Pilpes 2024 yang lalu.
03:44Sementara itu Dewan Pembina Gibran Nisti Adi Darmawan menyatakan
03:48tudingan adanya tindak bidana pemalsuan dalam suket pendidikan Gibran
03:51merupakan hal yang tidak berkaitan lantaran suket penyetaraan pendidikan
03:55dikeluarkan usai dilakukan proses panjang termasuk verifikasi.
03:59Bahwa ini ada pemalsuan, ya memalsukan siapa, apa yang dipalsukan.
04:04Penyetaraan itu sudah dilakukan tentunya ya verifikasi.
04:11Baik itu, kan kemarin juga kita dengar bersama tuh putusan.
04:15Bahwa penyetaraan itu keluar karena ada transcript dan lain sebagainya,
04:20mulai dari O-Level dan lain sebagainya.
04:21Artinya, itu kan jelas di putusan itu.
04:24Jadi saya rasa kalau kita menyampaikan bahwa suket itu adalah pidana,
04:30ini kan hal yang saya anggap nggak nyambung gitu loh.
04:37Sementara itu, selain melalui ranah pidana,
04:39Kuasa Hukum Pelapor Ahmad Kozuddin akan menempuh jalur konstitusional ke DPR
04:43mendorong sidang bersama MPR terkait syarat keterpenuhan jabatan wakil Presiden.
04:48Tim Liputan, Kompas TV
04:50Kompas TV
04:52Kompas TV
04:53Kompas TV

Dianjurkan