Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berencana menjadikan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai tempat rehabilitasi bagi narapidana narkotika.

Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi dan reedukasi narapidana narkoba serta untuk menangani kelebihan kapasitas warga binaan di lapas dan rutan.

"Kita memilih pulau-pulau kosong yang tidak ada penghuninya. Banyak pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, hanya kepala buaya tinggal di situ, nah mungkin akan ditaruh di sana," kata Yusril pada Jumat (9/10/2026).

Video editor: Lintang

#yusril #napinarkoba #rehabilitasi

Baca Juga Yusril Bakal Koordinasi dengan Menteri Imipas untuk Tunjuk Plt Dirjenpas di https://www.kompas.tv/nasional/695144/yusril-bakal-koordinasi-dengan-menteri-imipas-untuk-tunjuk-plt-dirjenpas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695312/menko-yusril-bicara-soal-rehabilitasi-napi-narkoba-di-pulau-terpencil
Transkrip
00:00Bahwa begitu banyak pulau-pulau yang kita miliki ini dalam keadaan kosong,
00:04enggak ada pengguninya.
00:06Memang ada gagasan dari Bapak Presiden
00:09yang untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban narkotika itu
00:15daripada dimasukkan ke dalam lapas,
00:18di bibik mereka di rehabilitasi.
00:20Rehabilitasi ini kan tentu ada metodenya,
00:23tidak hanya persoalan kesehatan oleh dokter, segala macam begitu,
00:26tapi juga pembinaan mental, pendidikan, keterampilan, dan lain-lain.
00:30Dan memandang bahwa begitu banyak pulau-pulau yang kita miliki ini dalam keadaan kosong.
00:35Enggak ada pengguninya.
00:37Bahwa saya bilang, malah pengguninya cuma buaya.
00:39Tapi jangan pula ditafsirkan dari talus itu supaya ditelan sama buaya.
00:44Buayanya nanti diusir, atau buayanya berkali dikandangkan di situ
00:48supaya mereka berternak buaya,
00:51karena kulit buaya itu kan harganya mahal sekali ya untuk dunia bisnis.
00:56Karena daripada buayanya makan orang kan lebih baik
01:01buayanya, kulit buayanya diproses untuk menjadi bahan tas
01:07yang harganya branded yang mahal-mahal.
01:10Daging buayanya di situ biara babi aja.
01:13Babinya dikasih makan sama buaya.
01:15kan kalau buayanya makan babi kan halal.
01:20Begitu kan.
01:22Nah jadi itu ituran aja, intermezzo aja ya.
01:25Jadi yang paling itu, niat baik Pak Presiden itu kita sambil.
01:28Jadi TNI juga kan banyak batalion baru disahkan oleh Pak Presiden sekarang kan.
01:34Banyak kodam-kodam aja dibetarkan.
01:36Nah jadi juga untuk memberikan tugas kepada TNI kita,
01:41ya selain tugas-tugas perang kan ada tugas-tugas non-perang ya.
01:44Tugas-tugas non-perang itu termasuklah dalam mereka pengabdian kepada masyarakat,
01:48membina korban-korban narkotika ini,
01:52insya Allah jadi orang baik.
01:53Nanti terampil bertendak buaya,
01:56terampil pertanian dan lain-lain segala macam kan tentu ada manfaatnya
02:00bagi kepentingan bangsa dan negara kita.
02:02Nah tapi siapa yang akan mau melaksanakan ini?
02:05Kalau melibatkan TNI, bagaimana?
02:07Makanya saya tadi minta kepada Ibu Kepala BPHN,
02:12saya sendiri belum baca itu draft dari DPR,
02:15Perubahan Teratapunan Undang Narkotika dan Psikotropika.
02:19Kalau memang sudah dicantumkan,
02:21bagaimana yang akan rehabilitasi ini,
02:24di mana tugas TNI, Poli dan lain-lain,
02:26itu mungkin dalam DIM pemberitah ada usulan-usulan tentang itu,
02:31sehingga dengan Undang-Undang ini,
02:33maka dibentuk misalnya Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional.
02:39Atau bagaimanalah kita pikirkan caranya,
02:42dan nanti ada anggarannya,
02:43sehingga masalah ini bisa kita atasi dengan cara yang baik.
02:47Demikian ya.
02:48Pak Yussela.
02:49Kapan-kapan belum menjawab?
02:50Kapan?
02:51Kira-kira di pemerintah sendiri dari Kemenko sendiri,
02:54harapannya kapan RUU ini bisa selesai,
02:57biar yang lainnya kan bisa berbeda kalau ini...
02:59Tadi kan kami mau bercepat.
03:01Karena ini sudah ada draft-nya dari RUU-nya dari DPR,
03:06bahkan pemerintah kan harus cepat nyusup DIM.
03:07Kalau DIM-nya sudah tersusun,
03:09nanti kan di Kemenko atau di RUU-NPP akan lakukan sincronisasi.
03:14Kalau sudah sincron,
03:15nanti Seknek akan menyampaikan ke Pak Presiden,
03:18Pak Presiden kan sampaikan surat Presiden ke DPR
03:20menunjuk Menteri siapa yang akan mewakili pemerintah membahas RUU ini.
03:25Harapan kita tadi,
03:26kalau bisa selesai akhir tahun ini,
03:29akan lebih baik,
03:30supaya persoalan ini cepat selesai.
03:32Cepat, makin bagus.
03:34Pak, satu pertanyaan terakhir, Pak.
03:35Baik.
03:37Maxin pohon itu, Pak.
03:37Kita kasih mic,
03:38supaya bisa dengaran.
03:46Yang mengenai pulaunya,
03:47tapi saya bilang pulau yang ada buaya itu gak banyak-banyak.
03:50Di kabupaten saya,
03:52Kabupaten Belitung Timur,
03:54ada sebuah pulau,
03:55itu jaraknya hanya tidak sampai 30 menit
03:59kalau naik buat begitu,
04:00dan pulaunya itu 700 hektare luasnya,
04:03tidak ada manusianya,
04:05tapi orang takut ke situ karena banyak buayanya.
04:09Bisa aja itu pulau dipakai,
04:10700 hektare,
04:11lebih besar kalau 700 hektare.
04:13Di jempat ke sana?
04:14Setelah sementernya berasal,
04:16di kampung 700 hektare,
04:17tanah, angguran.
04:18Setajak, beliau itu bisa?
04:20Boleh, boleh.
04:20Nanti dikasih makan buaya, dia.
04:23Nanti begitu datang,
04:24teman gue datang.
04:26Pak Yusuf,
04:27satu pertanyaan terakhir, Pak.
04:29Maxin pohon TV,
04:29mungkin ini kepada Pak Yusuf,
04:31atau Pak Irjen,
04:32Pak Rulis Tiawan,
04:34ini kan Pak Dirjen Pas,
04:35kan mundur beberapa minggu yang lalu.
04:37Apakah sejauh ini,
04:38mungkin dari Kemenko Kumham IMI PAS,
04:41sudah mengantongi nama mengenai calon Dirjen Pas baru,
04:44karena dari DPR sendiri,
04:45mengusulkan IMI PAS untuk meminta rekomendasi
04:47langsung dari Presiden,
04:49terkait siapa pengganti dari Pak Dirjen Pas,
04:52Mas Yuli.
04:52Begitu, Pak.
04:53Mungkin ada nama?
04:54Mohon daftar?
04:56Baik, begini,
04:57sesuai prosedur dan kebiasaan yang berlaku di kalangan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan negara,
05:04kalau ada pejabat berhalangan tetap,
05:08entah meninggal dunia,
05:09tak sakit,
05:09tidak mampu jalankan tugas,
05:11ataupun menyatakan mundur dari jabatannya,
05:13maka segera harus ditunjuk PLT.
05:15Nanti saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri IMI PAS
05:19agar segera menetapkan PLT
05:22siapa yang ada di Kementerian IMI PAS sendiri
05:25untuk sementara waktu sampai
05:27nanti beliau mengajukan kepada Presiden
05:29siapa yang akan menjadi Dirjen PAS yang definitif.
05:33Berarti belum ada rekomendasi di Presiden?
05:35Sebenarnya belum,
05:36tapi segera akan saya sampaikan kepada beliau.
05:37Pertimbangannya apa ya Pak?
05:43Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:46Degarkan para berkawan,
05:48terutama saya jawabkan terima kasih
05:49atas kesabaran yang menunggu rapat yang cukup lama
05:53karena masalah yang kita bahas hari ini
05:56masalah yang sangat urgent
05:57dan menjadi fokus perhatian.
06:04Cara baru nonton di Smart TV.
06:06Nonton live streaming
06:08dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
06:10langsung dari Smart TV kamu.
06:12Cara installnya,
06:14buka Google Play Store di Smart TV kamu.
06:17Cari Kompas TV melalui pencarian.
06:20Pilih aplikasi lalu install.
06:22Selesai,
06:23kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
06:28Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan