Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, menyoroti KPU hingga Kemendikdasmen soal permintaan hak angket ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, pascaputusan MK.

"Aspirasi yang disampaikan ini menjadi perhatian publik pada saat ini karena ini menyangkut tindak lanjut dari putusan MK. Masuk kepada kami berbagai aspirasi meminta tindak lanjut putusan MK yang terakhir terkait ijazah SMA Pak Gibran atau kami sebut gampangnya ijazah gate," ujar Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, pada Senin (12/10/2026).

"Kami akan menyampaikan kepada fraksi PKS di DPR untuk berdialog dengan berbagai fraksi di sana dengan pimpinan DPR. Apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijazah gate ini karena ini juga melibatkan KPU, melibatkan Dikdasmen ya," lanjutnya.

Baca Juga Kronologi Desakan Hak Angket Wapres Gibran di DPR Buntut Putusan MK terkait Polemik Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/695667/kronologi-desakan-hak-angket-wapres-gibran-di-dpr-buntut-putusan-mk-terkait-polemik-ijazah

#breakingnews #ijazahgibran #gibran


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695672/presiden-pks-muzzammil-soal-permintaan-angket-ijazah-wapres-gibran-soroti-kpu-kemendikdasmen
Transkrip
00:00...untuk kemudian mendorongkan angkat di JPR.
00:03Pertama kami sampaikan ya, terima kasih penghargaan kepada teman-teman yang datang ke lembaga partai.
00:14Artinya mereka menghormati demokratisasi dan menghormati proses hukum yang ada di negara kita.
00:22Bahkan itu PKS terbuka. Bukan saja isu-isu seperti ini, di fraksi kami pun punya hari-hari aspirasi publik pada
00:31hari Selasa.
00:32Jadi ini adalah wilayah ritual atau kebiasaan keharusan kami sebagai partai politik membuka aspirasi masyarakat.
00:40Dan aspirasi yang disampaikan ini menjadi perhatian publik pada saat ini, karena ini menyangkut tindak lanjut dari putusan MK.
00:49Masuk kepada kami berbagai aspirasi meminta tindak lanjut putusan MK yang terakhir terkait ijasa SMA Pak Gibran.
01:01Atau kami sebut gampangnya ijasa GID lah.
01:04Ijasa GID ini pihak banyak meminta tindak lanjut.
01:08Karena putusan MK itu final and binding tentu ya kita hargai ini.
01:14Bagian dari pendewasan politik dan hukum kita.
01:19Permintaan publik adalah menilai lanjut secara hukum dan konstitusional.
01:24Jadi permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi.
01:30Nah pintunya memang kemudian karena kami di partai politik, kami pun anggota kami di DPR,
01:37permintaan teman-teman itu tindak lanjut di DPR.
01:40Nah ini sedang reses ya, kami akan menyampaikan kepada fraksi PKS di DPR untuk berdialog dengan berbagai fraksi di sana,
01:51dengan pimpinan DPR, apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijasa GID ini.
02:00Karena ini juga melibatkan KPU, melibatkan Dik Dasmen, pendidikan dasar menengah juga di situ terlibat.
02:10Mungkin juga komisi hukum terlibat di situ.
02:13Kita ingin memberi ruang biar teman-teman fraksi kita menindaklanjuti dengan berbagai fraksi yang ada dan pimpinan DPR.
02:19Kita buka ruang itu.
02:20Dan harapan kita yang ketiga adalah kasus seperti ini untuk pembelajaran kita.
02:29Pendewasan demokratisasi kita, ketaatan kita kepada aturan hukum,
02:36karena semua pejabat itu ya dilantik dengan sumpah jabatannya.
02:39Kita ingin ke depan agar masyarakat Indonesia merasa bahwa DPR bekerja mendengar suara mereka sebagai wakil rakyat,
02:54dan kami sebagai partai politik yang juga punya wakil-wakil kami di sana,
02:58juga kami menjembatani.
03:00Adapun waktunya memang sekarang sedang reses, jadi mungkin kita tindaklanjuti setelah reses ya.
03:07Dan kami, karena kami tentu, kami salah satu di antara lapan fraksi yang ada,
03:12tentu ini tidak bisa tergantung hanya kepada kami.
03:14Bagaimana sikap-sikap teman-teman fraksi lainnya?
03:17Apakah di 6 Oktober kemarin, maaf, itu belum ada pertemuan antar para polisi di DPR ya, Pak Presiden?
03:26Sekiranya belum ada. Belum ada. Belum ada pembicaraan tentang itu.
03:28Tapi kalau akan menginisiasinya sih PKS maju paling depan untuk serius meminta teman-teman di fraksi dari partai-partai lain
03:37untuk juga membahas ini?
03:38Ya, beri waktulah kita PKS berdialog dengan teman-teman ya.
03:43Saya kira itu, Pak.
03:44Tapi kalau melihat dari audiensi tadi, apakah sudah memenuhi dasar untuk nantinya akan digunakan hak angket untuk DPR?
03:53Saya kira kita di fraksi, itu akan membicarakan ini pada tingkat mungkin pada pimpinan fraksi.
04:02Dan juga kita punya anggota-anggota di komisi.
04:09Dengan pendidikan menengah, dasar dan menengah ya.
04:13Atau ada komisi hukum.
04:14Nah, teman-teman itu biar mereka berbuat sehingga saya kira bisa nanti kita lihat bagaimana perkembangan.
04:19Sekali lagi, teman-teman kan tahu yang namanya politik nggak bisa, satu fraksi berbuat nggak bisa.
04:26Tentu harus ada kesamaan cara pandang.
04:28Apa yang terbaik untuk bangsa dan negara kita ke depan, itulah yang kita akan ambil sama-sama.
04:33Ya, saya kira itu.
04:34Terima kasih.
04:36Terima kasih.

Dianjurkan