Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta JPU menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada awal sidang pembuktian kasus tuduhan ijazah palsu.

"Kita tahu bahwa sidang ini adalah sidang terkait dengan Pak Joko Widodo. Sesungguhnya dialah yang menjadi pelapor dan kemudian laporan dialah yang kemudian menjadi materi dakwaan pada sidang," ujar Refly dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (19/10/2026).

"Kami merasa aneh sesungguhnya. Padahal yang bersangkutan warawiri ke sana kemari ada di Jakarta kemarin tanggal 5 Oktober dan lain sebagainya. Sehingga agak sulit diterima dengan akal sehat kalau pelapor utama ini tidak dihadirkan di awal," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Komentar Roy Suryo & Tim Kuasa Hukum Kritik Hakim Usai Eksepsi Ditolak, Soroti Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/video/696927/full-komentar-roy-suryo-tim-kuasa-hukum-kritik-hakim-usai-eksepsi-ditolak-soroti-ijazah-jokowi

#roysuryo #jokowi #ijazah #breakingnews #sidang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696954/depan-hakim-refly-desak-jpu-hadirkan-jokowi-di-awal-sidang-pembuktian-kami-merasa-aneh
Transkrip
00:27Terima kasih
00:47Terima kasih
01:11Terima kasih
01:38Terima kasih
01:56Terima kasih
02:09Terima kasih
02:11Terima kasih
02:59Terima kasih
03:12Terima kasih
03:17Terima kasih
03:25Terima kasih
03:35Terima kasih
03:41Terima kasih

Dianjurkan