JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta JPU menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada awal sidang pembuktian kasus tuduhan ijazah palsu.
"Kita tahu bahwa sidang ini adalah sidang terkait dengan Pak Joko Widodo. Sesungguhnya dialah yang menjadi pelapor dan kemudian laporan dialah yang kemudian menjadi materi dakwaan pada sidang," ujar Refly dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (19/10/2026).
"Kami merasa aneh sesungguhnya. Padahal yang bersangkutan warawiri ke sana kemari ada di Jakarta kemarin tanggal 5 Oktober dan lain sebagainya. Sehingga agak sulit diterima dengan akal sehat kalau pelapor utama ini tidak dihadirkan di awal," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Komentar Roy Suryo & Tim Kuasa Hukum Kritik Hakim Usai Eksepsi Ditolak, Soroti Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/video/696927/full-komentar-roy-suryo-tim-kuasa-hukum-kritik-hakim-usai-eksepsi-ditolak-soroti-ijazah-jokowi
#roysuryo #jokowi #ijazah #breakingnews #sidang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696954/depan-hakim-refly-desak-jpu-hadirkan-jokowi-di-awal-sidang-pembuktian-kami-merasa-aneh