Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan internasional peredaran narkoba jenis etomidate di kawasan elite Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Cartridge vape narkoba dikemas menyerupai bungkusan kopi bubuk.

Inilah saat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek sebuah mobil di lobi apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menggagalkan peredaran narkotika yang menggunakan modus menyembunyikan narkoba dalam kemasan menyerupai bungkusan kopi bubuk untuk mengelabui petugas.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba dan menyita vape narkoba senilai 2,8 miliar rupiah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain menangkap seorang kurir, polisi kini mencari bandar yang merupakan warga negara asing dan diduga menjadi otak peredaran narkoba ini.

Baca Juga Aksi Kejar-kejaran Saat Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Pelaku Lompat ke Sungai | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/696877/aksi-kejar-kejaran-saat-polisi-gerebek-sarang-narkoba-di-medan-pelaku-lompat-ke-sungai-berut

#narkoba #vape #tanjungpriok

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697019/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-etomidate-di-pik-vape-senilai-rp2-8-miliar-disita-borgol
Transkrip
00:00Informasi pertama saudara, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan internasional peredaran narkoba jenis etomidet di kawasan elit Pantai
00:10Indah Kapuk, Pejaringan Jakarta Utara.
00:12Cutridge vape narkoba dikemas menyerupai bungkusan kopi bubuk.
00:27Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerbek sebuah mobil di lobi apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk, Pejaringan Jakarta Utara.
00:37Polisi menggagalkan peredaran narkotikal yang menggunakan modus menyembunyikan narkoba dalam kemasan menyerupai bungkusan kopi bubuk untuk mengelabui petugas.
00:47Dalam penggerbekan ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba dan menyita vape narkoba senilai 2,8 miliar rupiah.
00:56Dan atas perbuatannya, saudara, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
01:00Selain menangkap seorang kurir, polisi kini mencari bandar yang merupakan warga negara asing dan diduga menjadi otak peredaran narkoba ini.
01:18Kami telah berhasil mengamankan narkoba jenis etomidit dengan jumlah 400 spesies dalam bentuk catridge.
01:26Saat diamankan, pelaku berimisial T. Pelaku dan barang bukti kita amankan di PIK 1.
01:34Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Briuk untuk kita akan penidakan dan pengembangan.
01:39Selamat menikmati.

Dianjurkan