- 2 jam yang lalu
- #mk
- #gibran
- #prabowo
- #ijazahgibran
- #bolaliarkompastv
JAKARTA, KOMPAS.TV Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, dan Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua, Ade Armando, beradu argumen soal polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming.
"Menurut saya adalah Gibran itu maju menjadi wakil presiden tanpa melanggar aturan mana-mana," ujar Ade Armando.
"Sekarang Gibran ikut dalam pemilihan wakil presiden di situ. Di situ ada tulisan itu. Anda tidak perlu menunjukkan ijazah SMA Anda. Anda harus menunjukkan ijazah S1 Anda. Itu yang dilakukan oleh Gibran. Jadi salahnya Gibran di mana?" lanjutnya.
Sementara itu, Analis Komunikasi Politik Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menyinggung figur Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
#mk #gibran #prabowo #ijazahgibran
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut putusan MK soal syarat pendidikan meruntuhkan legitimasi Wakil Presiden Gibran dan menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo.
Sementara mantan presiden Jokowi menyebut ada operasi politik dan penumpang gelap di balik isu ijazah Gibran.
Dengan putusan MK memicu menggelinding ke ranah politik dan hukum, lalu bola liar isu ijazah jadi beban Gibran atau Presiden Prabowo?
Saksikan pembahasannya dalam #BolaLiarKompasTV episode "Putusan MK soal Ijazah: Beban Gibran atau Prabowo?", Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB, LIVE di KompasTV!
kompas.tv/live
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697678/beda-ade-vs-feri-soal-polemik-ijazah-gibran-hendri-satrio-singgung-figur-jokowi-bola-liar
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Intro
00:04Ya kita lanjutkan bola liar
00:06Jadi Bang Ade disampaikan oleh Bang Lukas
00:08Apa yang terjadi sekarang ini atas izin Pak Prabowo
00:12Gibran ditinggalin
00:13Jadi disampaikan bahwa Gibran bebannya Pak Prabowo Subianto
00:17Sebetulnya yang jadi beban itu bukan Gibran
00:19Tapi siapa Bang?
00:20Mereka-mereka yang terus mempersoalkan sampai sekarang maju ke DPR
00:24Itu membuat masalah
00:26Kita membuat masalah
00:27Pak Prabowo itu orang baik saja yang ini saya harus bela siapa ya gitu ya kira-kira ya
00:33Tapi saya ingin mengatakan kembali ke tadi ya
00:37Poin yang terpentingnya menurut saya adalah
00:40Gibran itu maju menjadi wakil presiden
00:43Tanpa melanggar aturan mana-mana
00:47Oh ya?
00:48Nah ini kan khas pembenci Jokowi begini
00:51Pencinta dalam
00:53Dalam sakit hati
00:55Saya mau bilang Anda mau bantah nggak Bang Lukas?
00:58Ada nggak peraturan yang dia langgar?
01:02Loh dia membiarkan siapa si Paman Usman
01:05Bukan-bukan
01:06Itu-itu
01:08Kalimat setan itu dulu nanti dulu
01:10Kalau gitu saya nggak bilang
01:10Gibran itu kan cuma ondel-ondel
01:12Yang dipajang oleh Jokowi
01:15Masa itu nggak tahu ya gitu
01:16Nah saya mau bilang bahwa gini
01:18Benci sama kamu Arde
01:20Bukan sama Jokowi
01:21Kalau misalnya Gibran dinyatakan sudah melanggar konstitusi
01:26Saya tanya konstitusi mana yang dilanggar
01:29Karena memang ada aturan PKPU itu yang
01:33Berapa?
01:34Pasal 18 tadi ya
01:35Ayat 3
01:35Kalau nggak salah
01:36Yang mengatakan bahwa
01:37Peraturan itu clear as a blue sky
01:39Bahwa kalau orang itu
01:43Khusus yang ini saya mau bantah
01:44Lulusan dari luar negeri
01:47PKPU
01:48Putusan
01:49Putusan MK 90 itu melanggar konstitusi
01:51Karena satu-satunya peraturan
01:54Yang mengubah ya
01:55MK tidak boleh
01:57Tidak boleh menambah
01:58Redaksi
01:59Bahwa
02:00Batasan usia 40
02:01Nggak karena ini diulang-ulang terus
02:03Padahal udah kulir
02:04Anda jangan batas saya kayak gitu
02:05Jadi problemnya adalah
02:06Putusan 90 itu melanggar konstitusi sebenarnya
02:09Ya udah terserah
02:10Yang 90 kita lewatin dulu
02:11Ini yang PKPU
02:13PKPU nya itu bilang
02:15Sangat jelas
02:15Kalau Anda ini lulusan dari luar negeri
02:19Bisa menunjukkan ijasa S1 Anda
02:22Anda tidak perlu lagi memberikan
02:25Mengajukan ijasa SMA Anda
02:27Itu ada
02:29Memang bagi teman-teman disini barangkali
02:32Itu dianggap sebagai pasal penyelundupan
02:35Saya nggak punya masalah dengan interpretasi Anda
02:38Mungkin itu diselundup-selundupin
02:40Di
02:41Di
02:41Di
02:42Di akal-akalin agar itu muncul
02:44Tapi itu fix
02:45Itu ada peraturan itu
02:47Semua anggota KPU tahu
02:49Ya
02:50Dan DPR pun tahu
02:51Bahwa kemudian ada anggota DPR yang bilang
02:54Ya sebetulnya itu pada rapat-rapat
02:56Tertentu saja itu tiba-tiba muncul
02:58Sehingga kami merasa bahwa itu ada upaya
03:00Sengaja dari teman-teman
03:02KPU untuk mengubahnya
03:04Buat saya nggak apa-apa
03:07Kalau Anda menuduh begitu
03:08Tapi pasal itu ada
03:10Sekarang Gibran ikut dalam pemilihan wakil presiden
03:14Disitu-disitu ada tulisan itu
03:16Anda tidak perlu menunjukkan ijasa SMA Anda
03:19Anda harus menunjukkan ijasa S1 Anda
03:22Itu
03:23Sebentar
03:24Itu yang dilakukan oleh Gibran
03:26Jadi salahnya Gibran dimana
03:28Nggak ada salahnya Gibran
03:30Katanya baik
03:30Sebentar
03:31Saya jawab
03:32Sebentar saya lengkapin lagi
03:33Karena itulah kalau sekarang ini diajukan jadi hak angket
03:37Hak angket kan menyelidiki aturan-aturan yang melanggar konstitusi
03:41Kira-kira ya
03:42Kalau ini dipelajari
03:45Salah satu alasan barangkali bagi sebagian anggota DPR adalah
03:50Kayaknya sih nggak ada yang dilanggar ya
03:53Nah kalau Anda tetap percaya bahwa
03:56Itu seharusnya ada pihak hukum yang memutuskan bahwa
04:01Apakah ketika itu
04:03Ketika peraturan KP itu dikeluarkan
04:05Terjadi miss
04:07Apa namanya
04:08Ada kelicikan tertentu yang menyebabkan dia lahir
04:11Ya itu nggak apa-apa dan saya akan mengatakan
04:14Bagi kubu Gibran sendiri
04:16Nggak apa-apa kalau memang dinyatakan salah
04:19Ya sudah
04:20Dinyatakan peraturan KPU-nya salah
04:22Dan implikasinya tinggal dicari
04:24Apakah itu artinya Gibran harus mundur
04:26Atau harus mengundurkan diri atau apa
04:28Tapi yang jelas sekarang putuskan dulu
04:30PKPU itu
04:32Nomor 18 itu
04:34Itu sesuatu yang secara hukum
04:36Bisa diterima nggak?
04:37Salah nggak?
04:38Selama itu belum bisa diputuskan
04:40Mas Gibran ini sama sekali nggak punya kesalahan
04:43Ketika dia maju sebagai calon
04:45Oke Mas Gibran tidak punya kesalahan apa
04:47Mas Ulfika Duru Gantian
04:48Silahkan
04:49Ya sebagai seorang akademisi yang mencoba
04:51Menggunakan perspektif kritis
04:53Saya kira sangat naif untuk mengatakan bahwa
04:55Seluruh aturan-aturan yang ada
04:58Itu telah dipenuhi
04:59Di dalam memberi kesempatan kepada Gibran
05:02Menjadi calon wakil presiden
05:04Karena kalau kita lihat
05:06Yang namanya sistem hukum
05:07Di mana-mana
05:08Tentu dia berada di sebuah
05:10Sistem yang jauh lebih luas dari itu
05:12Jauh lebih lebar dari itu
05:14Kita lihat misalnya di Korea Utara
05:17Kim Jong-un
05:18Kim Jong-un itu adalah seorang pemimpin
05:21Yang bisa melakukan apa saja
05:23Dia bisa menghakimi seseorang
05:26Lalu kemudian orang tersebut dieksekusi
05:29Dan itu dibenarkan secara hukum
05:31Hukum yang dibuat oleh
05:35Regime pemerintah otoriter di sana
05:37Jadi kita bicara tentang
05:39Anda menganggap Korea Utara itu sejajar dengan Indonesia
05:42Enggak kan?
05:43Enggak, saya bilang bahwa
05:44Hukum di mana-mana itu selalu berada
05:46Di bawah relasi kuasa
05:48Tentu
05:49Dia adalah produk politik
05:50Tentu
05:50Di mana kekuasaan selalu membentuk
05:53Hukum tersebut
05:54Sehingga bisa dimanfaatkan
05:56Dan bisa digunakan untuk kepentingan
05:58Oke, saya minta pendapat Anda
05:59Di soal peraturan KPU ini
06:02Anda bisa mengatakan secara teknis
06:04Bahwa semua aturan-aturan itu sudah tepat dan benar
06:07Tetapi kemudian kalau kita lihat
06:08Rangkaian-rangkaian peristiwa itu
06:10Dan bagaimana kepentingan yang berkelindan
06:14Di dalam upaya untuk meloloskan Gibran
06:17Sebagai calon wakil presiden
06:18Saya kira sangat naif
06:20Untuk mengatakan bahwa
06:21Semuanya itu sudah
06:24Mematuhi aturan
06:26Padahal aturnya sendiri adalah
06:28Bagian dari relasi kuasa yang dibentuk
06:30Untuk mencapai satu tujuan tertentu
06:32Saya kira jawaban yang diinginkan oleh Bang Ade itu adalah
06:36Majunya Gibran dalam pemilu 2024 itu tidak salah
06:40Secara hukum
06:42Tapi apakah salah secara etik? Jelas
06:45Apakah salah secara demokrasi? Jelas
06:48Saya mau bilang gini Bang Ade
06:50Karena dari tadi kan Bang Ade bicara soal bahwa
06:53Gibran menjalankan kewajiban
06:55Ini harus dikoreksi nih ya
06:56Karena disini banyak mahasiswa
06:57Memilih dan dipilih itu adalah hak
07:01Bukan kewajiban
07:02Kapan saya bilang kewajiban? Apa?
07:05Tadi sempat dibilang bahwa Gibran hanya menjalankan kewajibannya
07:09Sebagai warga negara
07:10Memenuhi persyaratan
07:12Saya bisa menjelaskan ke Bang Ade Armando
07:14Tetapi yang perlu diingat adalah beliau
07:18Hak itu tidak serta-merta membuat orang eligible
07:22Untuk menjadi calon atau untuk memilih
07:27Karena konstitusi kita kan kemudian
07:29Dia mengatur soal hak pilih dan dipilih
07:32Tetapi peraturan di bawahnya mengatur juga soal eligibleitas
07:35Nah kalau perdebatannya hanyalah soal dia sah secara hukum atau tidak
07:41Disinilah sebenarnya menurut saya
07:44Kita perlu membawa diskusi ini
07:46Kalau pakai perspektif politik
07:48Dan bukan politisi ya
07:50Bukan perspektif politisi
07:51Tetapi perspektif politik
07:52Kita perlu membedakan antara
07:56Legalitas
07:57Dengan legitimasi
07:59Dan juga dengan demokrasi
08:01Apakah kemudian
08:03Majunya Gibran
08:05Atau misalnya
08:06Peristiwa pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran
08:10Soal ijasa SMA ini adalah
08:12Demokratis atau tidak
08:13Tidak ada pelanggaran
08:15Masalahnya begini
08:16Secara politik
08:17Anda fair
08:19Saya ingin mengatakan begini Bang Ade
08:22Demokrasi yang sehat itu
08:24Bertumpu pada institusi-institusi yang inklusif
08:29Ini saya mengutip dari Aceh Moglu dan Robinson
08:32Di dalam bukunya Why Nation Fails
08:34Kenapa sebuah bangsa bisa gagal
08:37Dia mengatakan kalau demokrasi mau sehat
08:40Institusinya harus inklusif
08:41Apa pertanda institusi itu inklusif?
08:44Yang pertama
08:45Aturan-aturan itu harus berlaku sama
08:48Imparsial
08:50Tidak boleh ada sebuah peraturan
08:54Dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu
08:57Nah mari kita periksa
08:58Apakah majunya Gibran
09:00Di 2024
09:01Merupakan produk dari aturan-aturan yang imparsial
09:06Atau justru sebaliknya
09:07Menunjukkan favoritisme
09:09Menunjukkan parsialitas
09:10Yang Anda lihat apa?
09:12Yang terjadi jelas di depan mata
09:14Ketika kemudian Gibran harus mendapatkan
09:17Harus mendapatkan legalitas lewat putusan MK tahun 2023
09:22Itu kan kelihatan bahwa
09:23Aturan main yang sebenarnya awalnya adalah imparsialitas
09:28Termasuk PKPU
09:30Termasuk PKPU
09:31Termasuk PKPU
09:32Termasuk PKPU
09:33Ada aturan
09:34Sebelum PKPU
09:35Jadi kita bicara soal
09:36Prosedur peraturan sebelumnya
09:38Undang-undang pemilu sebelumnya
09:40Kemudian PKPU sebelumnya
09:412024 itu memperlihatkan bahwa
09:44Ada aturan-aturan baru yang dibuat
09:46Yang pertama di level MK
09:48Sengaja dibuat
09:49Dikondisikan
09:50Yang menunjukkan bahwa
09:52Imparsialitas
09:54Tidak terjadi
09:55Apa itu artinya?
09:57Gini ya
09:58Peraturan itu
10:00Peraturan itu adalah
10:01Anda akan bertanya tadi
10:03Aturan hukum mana yang dilanggar
10:04Ini dua prinsip penting yang Mas Adi harus
10:07Oke silahkan
10:08Pertama gunakan pendekatan fraud election
10:10Kecurangan kepemiluan
10:12Dalam kecurangan kepemiluan
10:14Apa-apa yang nampaknya seolah halal
10:17Pada dasarnya haram
10:18Satu prinsip parsel
10:20Prinsip parsel menekankan dalam pemilu
10:23Tidak boleh mengubah aturan main pemilu
10:27Di tengah jalan
10:28Melalui putusan pengadilan
10:31Itu prinsip parsel
10:32Oke
10:32Apa yang terjadi putusan 90 melanggar prinsip itu
10:35Jangankan mendekati pemilu
10:38Aturan main diubah ketika tahapan berlangsung
10:41Kedua
10:42Sebelum
10:43Ada yang namanya autokratik legalism
10:45Menggunakan peraturan hukum
10:47Untuk seolah-olah halal
10:49Padahal itu permainan keharaman
10:52Kenapa haram?
10:53Terjadi setelah PKPU itu terjadi
10:56Dibuat setelah putusan MK
10:58Jadi diloloskan dulu syarat usianya
11:01Lalu kemudian diloloskan syarat ijazahnya
11:04Kalau ini fair dalam prinsip election fraud
11:08Itu harus terjadi jauh sebelumnya
11:11Aturan main di rekayasa sedemikian rupa
11:13Untuk membuat seolah-olah boleh
11:16Padahal itu tidak dibenarkan
11:18Silahkan Anda mengajukan tuduhan
11:20Bahwa pemilu 2024
11:22Adalah pemilihan-pemilihan umum yang
11:25Election fraud
11:26Itu yang diajukan kepada DPR
11:28DPR itu berhak untuk membuat
11:31Dia punya hak angkat
11:32Untuk meneliti ini
11:33Benar gak itu adalah election fraud?
11:36Ya terima kasih
11:36Betul tuh
11:37Berarti DPR yang menentukan
11:39Harus menjalankan itu
11:40Karena itu saya setuju
11:41Saya berulang kali selalu mengatakan
11:43Saya gak punya masalah
11:44Saya pendukung Gibran
11:45Dan saya tetap berharap
11:46Gibran bertahan sampai
11:472029
11:49Tapi kalau ada orang menuduh
11:51Dia itu melakukan election fraud
11:53Ya boleh dong orang itu melakukan itu
11:55Oke baik
11:56Boleh melakukan fraud?
11:58Anda tuh mengarang bebas
12:00Tadi Anda bilang begini?
12:01Bukan kalau ada orang menuduh dia
12:03Melakukan election fraud
12:05Boleh dong orang menuduh Gibran
12:07Melakukan election fraud
12:08Dan Gibran sama sekali gak keberatan
12:11Makanya kalau mau diteliti
12:13Teliti melalui lembaga yang berwenang
12:16Pembicaraan kita pada hari ini
12:18Adalah pendapat dari sejumlah ahli
12:20Misalnya begitu
12:21Dan that's fine
12:23Anda juga begitu
12:24That's fine
12:25Anda mau bilang bahwa
12:26Terjadi manipulasi
12:27Kecurangan segala macam
12:28Ya biasa-biasa aja dalam pemilu
12:31Oke coba saya kasih kesempatan kepada Bang Amri
12:33Bang Amri ini dari keterangan sejumlah narasumber
12:35Yang mengatakan ada pengkondisian tertentu
12:38Apakah ini artinya sebenarnya Pak Presiden
12:40Harus dong intervensi
12:41Atau jangan-jangan memang sudah tahu dari awal?
12:43Jadi begini
12:44Kita harus tunduk
12:46Semua patuh kepada putusan MK
12:50Yang hasilnya itu final and bending
12:53Tapi publik minta ditindak lanjut
12:56Jadi tahapan yang sebelum MK itu
12:57Kita sebenarnya tak perlu bahas
12:59Setelah putusan MK
13:00Kedepannya apa yang mau akan
13:02Diambil langkah hukum apa
13:04Kami akan menghargai
13:06Pak Prabowo selama ini
13:08Diam
13:09Dia sebagai bentuk
13:12Seorang negarawan
13:13Dia white NC dan dia tidak masuk
13:16Tidak mau masuk ke dalam permasalahan ini
13:19Sekarang langkah hukum apa yang akan diambil
13:21Tapi sikap diam Pak Prabowo
13:21Dipertanyakan juga oleh Bang Feri tadi
13:24Kenapa diam?
13:25Sikap diam Pak Prabowo
13:27Dipertanyakan
13:27Menimbulkan interpretasi Bang
13:29Bukan
13:30Beliau tidak mau mencampur ini
13:32Karena belum masih abu-abu
13:33Belum jelas
13:34Ini upaya langkah hukum apa yang akan diambil
13:36Kalau mau menempuh ke DPR
13:38Karena sudah nilai untuk dimaksudkan
13:41Membebani
13:43Tidak perlu lagi kita membahas tahapan-tahapan pemilu dan lain sebagainya
13:47Saya setuju sekali dengan Bang Amri
13:49Ini kan sekarang giliran DPR yang menentukan
13:53Kenapa Presiden harus campur tangan
13:55Tadi argumen kenapa Presiden itu harus campur tangan
13:59Karena semua partai sekarang merasa berada di bawah kubunya Pak Prabowo
14:03Pak Prabowo tidak ngomong-ngomong mereka bingung
14:06Yang menurut saya tidak harus bingung dong
14:08DPR tentukan saja duduk sama-sama
14:11Terus bilang bahwa kita perlu enggak hak angket ini kita lakukan
14:14Nah kita tunggu sampai reses berakhir
14:16Oke kita tunggu nanti reses
14:18Pak saya ke Bang Henry
14:19Jadi sebenarnya ketika Pak Prabowo tidak melakukan intervensi
14:24Dan tidak ada kepastian hukum di situ
14:26Apakah ini justru nanti akan berdampak buruk
14:29Terhadap legitimasi Pak Prabowo sebagai Presiden
14:32Selain soal keklas politik ya
14:34Nah gini
14:34Ini menarik sebetulnya
14:36Saya mau kembali ke judul
14:38Dan ada sebuah hints yang dimasukkan dari
14:41Di Kompas TV hari ini yang
14:43Lupa dibahas oleh orang
14:45Jadi kan ini judulnya
14:48Legitimasi
14:49Pas KMK
14:50Beban Gibran atau Prabowo
14:52Tapi apa yang dilakukan oleh Kompas TV hari ini
14:55Digambarnya dipasang
14:57Foto Jokowi
14:59Jadi artinya
15:01Kompas TV itu ingin secara tersirat
15:03Eh ini orang dibahas juga dong
15:04Jangan cuma Gibran atau Prabowo
15:07Karena sebetulnya
15:08Kalau dari perdebatan
15:09Yang ada tadi
15:11Atau opini-opini yang ada
15:13Saya kok justru cenderung
15:15Ini judulnya sebetulnya bukan
15:17Legitimasi Pas KMK
15:18Beban Gibran atau Prabowo
15:20Tapi
15:20Bagaimana kalau kita ganti
15:22Legitimasi Pas KMK
15:23Jalan keluar
15:25Bagi Gibran
15:26Atau Prabowo
15:27Atau Jokowi
15:28Jadi ini justru jangan-jangan
15:30Sebuah jalan keluar
15:32Yang akhirnya mereka pikirkan
15:34Jalan keluar dari mana Bang?
15:35Nah ini saya lagi jelaskan
15:36Satu
15:37Dari ruangan berasap
15:39Bapak Jokowi
15:40Jokowi Dodo itu
15:42Memajukan jadwal pemilu
15:46Secara
15:46Insplisit ya
15:48Pada saat dia mengumumkan
15:50Dia anggota PSI di Jawa Barat
15:52Kenapa saya katakan
15:53Dia memajukan jadwal kompetisi pemilu
15:55Pada saat orang lain tenang-tenang
15:57Dia katakan
15:59Saya anggota PSI
16:00Partai ini kecil
16:01Tapi akan besar
16:03Semua partai politik
16:05Yang memahami
16:06Seorang Jokowi
16:07Pasti memahami
16:08Dia memanaskan mesin
16:11So artinya
16:12Kalau dia panaskan mesin
16:13Artinya dia sudah siap
16:14Baik dari sisi
16:16Kekuatan
16:17Akar rumput
16:18Maupun
16:19Logistik
16:20Jangan-jangan memang Pak Jokowi
16:22Yang logistik yang paling siap hari ini
16:24Nah
16:24Kemudian
16:27Prabowo Subianto
16:28Ini kan juga seorang politisi
16:29Ulung
16:30Dia akan berhitung
16:32Kapan
16:33Dia harus mengumumkan
16:35Bahwa dia bermusuhan dengan Jokowi
16:36Atau berbeda jalan dengan Pak Jokowi
16:39Makanya saya jauh-jauh hari mengatakan
16:40Jokowi dan Prabowo
16:42Sedang membangun jalan politiknya yang baru
16:44Apakah nanti di ujungnya
16:46Mereka akan bertemu lagi
16:47Bersama atau tidak bersama Gibran
16:49Tapi mereka berdua
16:51Sedang
16:51Membangun jalan politiknya sendiri
16:54Nah
16:54Keluar
16:56Kemudian keputusan MK
16:57Yang tadi di awal saya sebutkan
16:58Ini pesan komunikasi apa sih
17:00Yang mau diberikan MK ke Indonesia
17:03Kok dua-duanya dikasih bahagia gitu
17:05Dua-duanya dikasih senang
17:07Bahkan ada yang sujud syukur segala
17:09Ya kan
17:10Tapi kan aneh sujud syukur itu juga gitu
17:12Tapi kan kita kembali lagi ke sini
17:14Lantas
17:15Apa yang ditunggu oleh keduanya
17:17Pasti momentum
17:20Buat apa Pak Prabowo hari ini
17:23Menunjukkan
17:25Intervensi atau menunjukkan ketidaksukaan dia
17:27Terhadap lalainya
17:29KPU misalnya
17:31Atau sejarah wakil presidennya
17:34Buat apa
17:35Pemilunya masih jauh
17:37Apakah dia kemudian sudah ready logistiknya seperti Pak Jokowi
17:40Kan belum
17:40Pak Jokowi juga menunggu momentum
17:42Jadi makan nasi goreng kan nih Prabowo sama Megawati
17:45Kalau jangan dimakan nasi goreng yang kedua
17:48Beda lagi ceritanya
17:50Jadi
17:51Saya kok merasa bahwa
17:54Pasca MK ini bukan beban
17:57Justru jangan-jangan dimanfaatkan sebagai
18:00Jalan keluar
18:01Siapa keluar dari siapa?
18:04Jalan keluar ketikanya itu satu-satu
18:06Coba
18:06Kebayangkan
18:08Seorang
18:09Gibran
18:11Keliling
18:12Seperti Pak Jokowi keliling
18:14Hal yang tidak bisa dilakukan oleh
18:16Pak Prabowo
18:17Dia apa?
18:18Melakukan apa?
18:19Dia tabung suara itu
18:21Kadang-kadang saya kepikiran ya
18:23Kalau MBG
18:25Dilaksanakan di jaman Jokowi
18:27Luar biasa pasti
18:29Karena Pak Jokowi pasti akan mengunjungi itu
18:32Sentra MBG satu-satu
18:33Tidak dilakukan oleh Pak Prabowo hari ini
18:36Dia mempercayakan Sudar Yono untuk mengontrol itu
18:39Tapi balik lagi
18:40Ini sebuah momentum
18:41Mereka berdua ini kan ahli ahli
18:44Dalam berhitung kekuatan politik
18:47Buat apa pagi-pagi kemudian merasa harus bermusuhan
18:50Tapi jeli sekali Kompas TV hari ini
18:53Karena walaupun judulnya Gibran dan Prabowo
18:56Ada sosok Jokowi di situ
18:58Bahkan kalau kita lihat-lihat
19:00Di dalam sana mungkin ada sosok Friyamsari
19:03Di dalam Mahkamah Konstitusi
19:04Atau misalnya Ade Armando sebelahnya
19:06Tapi yang jelas adalah
19:09Figur Jokowi harusnya diperhitungkan
19:12Oleh teman-teman saya yang ada di atas
19:13Oke lantas mengapa Pak Jokowi mengatakan
19:16Ada operasi politik
19:17Di balik kasus ini
19:18Nanti dijawabkan
19:19Tetap di Pola Liar
19:20Nanti kita sambung
19:22Terima kasih
19:22Terima kasih