00:01Untuk menutup diskusi kita malam hari ini, kita langsung meminta konklusi masing-masing narasumber.
00:06Saya mulai dari Kang Ujang kalau begitu.
00:08Kang Ujang, gimana nasibnya Ijazah Gibran ini?
00:12Betul nanti akan ujung di DPR atau bahkan ada berujung pada pembangsulah atau impeachment?
00:17Kalau saya sih ada dua kemungkinan.
00:19Pertama adalah terkait dengan kekuatan koalisi.
00:22Jadi penentu ini jalan atau tidaknya angkat ini koalisi Prabowo Gibran.
00:27Jadi kalau koalisinya tough, oke ya dia akan jalan.
00:32Yang kedua adalah tekanan publik.
00:34Yang disebut Bang Andreas tadi ya?
00:36Bang Andreas, kalau tekanan publiknya tinggi, ya suka tidak suka, mau tidak mau ya DPR juga harus katakanlah tanda kutip
00:43ya menerima aspirasi itu.
00:45Nah di saat yang sama, ya saya sepakat juga dengan Bang Tardo bahwa ada proses yang ada di Baris Krim
00:52sedang berjalan.
00:53Dan PT UN.
00:54Ya PT UN juga sedang berjalan.
00:55Nah saya punya analisa ada titik temu sebenarnya yang baik.
00:59Pertama ketika saya berdiskusi dengan teman-teman jubil pes yang lain Bang, mereka punya niat untuk menunjukkan ijazah itu.
01:09Nah DPR juga sama kan punya keinginan untuk katakanlah menggolkan hak angket.
01:14Jadi kalau katakanlah Mas Gibran menganggap beliau punya ijazahnya kan bisa dibuka di DPR itu.
01:22Selesai sudah ya?
01:22Selesai sudah, oleh karena itu ini sebenarnya sejarah yang baik bagi bangsa ini untuk anak muda untuk memastikan bahwa kita
01:29tadi tidak punya cacat sejarah terkait dengan persoalan ini.
01:32Oke kalau gitu Bang Andreas, bisa gak membuat Mas Gibran nanti datang ke DPR untuk menunjukkan ijazahnya di parlemen melalui
01:38keangket?
01:39Selesai sudah di publik belum banyak yang bersuara tapi digalang tentu oleh PDIP kan?
01:45Jadi persoalan ini bukan persoalan pribadi gitu.
01:47Tadi juga sudah disampaikan, bukan soal suka tidak suka.
01:50Tapi ini persoalan yang menyangkut ya sistem ketatan negara gitu.
01:54Soal pemilu yang jurdil.
01:55Dan proses yang kita harapkan ke depan akan menjadi lebih baik.
01:59Dengan pengalaman ini sebagai bagian dari evaluasi.
02:03Sehingga keputusan MK ini menurut saya sangat baik dan harus ditindaklanjuti gitu.
02:08Sehingga persoalan ini ada ujungnya gitu.
02:11Kalau tidak ini akan mengganggu terus proses kehidupan politik kita gitu.
02:16Ketatan negaraan juga?
02:17Ya ketatan negaraan juga gitu.
02:19Karena masyarakat pasti tidak bisa kita diamkan.
02:23Kita tidak bisa pura-pura menyimpan ini di bawah karpet gitu.
02:26Karena hal-hal yang disimpan ini di bawah karpet ini kan setiap suatu saat dibuka akan kelihatan kotornya disitu.
02:34Dan ini sudah kelihatan disitu sehingga lebih baik terbuka.
02:38Kalau memang Pak Gibran itu punya ijasa tunjukkan selesai.
02:44Ya tadi seperti yang diutarakan Bung Ujang.
02:45Simpel saja.
02:46Bung Uibir silahkan untuk menutup.
02:48Secara sadar kita menghormati keberanian dari Mahkamah Konstitusi.
02:53Kami menghormati bahwa itu tidak berpengaruh terhadap Pilpres kemarin.
02:58Tetapi kita juga menghormati ada persoalan dari putusan MK yang harus ditindaklanjuti.
03:04Dimana disitu masyarakat menghendaki agar DPR RI bergerak, melakukan perbaikan, menyelidiki apakah itu benar untuk proses selanjutnya pemenuhan hak-hak
03:17itu.
03:18Nah bagi kami saat ini adalah ini terkait dengan keadilan antar generasi.
03:23Tidak ada satu orang merasa mendapat free village sedangkan yang lain tidak.
03:27Dan perbaikan itulah yang dinantikan oleh masyarakat.
03:31Sehingga ke depan siapapun saya, Valdo yang bukan berkerah putih ini bisa masuk dalam semua arena secara fair.
03:40Tidak ada free village terhadap siapapun dan kami sangat berharap siapapun pemimpin kita saat ini salah satunya wapres kita mas
03:49Gibran menunjukkan keberaniannya.
03:51Untuk menunjukkan memperlihatkan kejujuran dan keberpihakannya kepada masyarakat.
03:56Oke terakhir PSI sebagai bentengnya mas Gibran.
04:03Benteng konstitusi gitu Pak.
04:04Jadi tadi kan saya ngomong aturan yang jelas.
04:07Jadi dari kami berharap tentunya pertama, liatin aja, tunjukin aja.
04:12Insya Allah dilutukin nanti di depan hakim bisa dilihat, bisa didebat, bisa dilihat bagaimana keputusan hakim.
04:17Yang kedua, kami kira insya Allah persoalan ini bisa terang di PT UN.
04:23Dan yang ketiga, sejak awal kami dari PSI menginginkan adanya kejelasan aturan.
04:27Harapan dari kami kepada PKS, PDIP yang memiliki kewenangan dan hak, kewajiban yang luar biasa untuk membuat undang-undang.
04:37Mudah-mudahan itu juga solid terus PKS dan PDIP mudah-mudahan mengawasi terus kinerja pemerintahan, penyeimbang dan baru bergabung.
04:45Tentunya kami sangat senang persoalan ini juga akan meluas ke mengawasi bagaimana kita menerima aspirasi-aspirasi lain terkait kinerja pemerintah.
04:56Tapi yang jelas, kita dari PSI tentunya berharap ijazah ini benar-benar jelas diaturannya mas.
05:03Kalau gak jelas begini, aduh ampun. Kita juga capek juga.
05:08Oke, ada yang lalu diberaskan, ada yang ke depan juga harus diberaskan.
05:12Oke, terima kasih Bung Pimpin Sofian, Juru Bicara PKS, Andreas Ugo Perera, Ketua DPPP di Perjuangan.
05:19Lalu ada juga Faldo Maldini, Juru Bicara PSI, dan juga Pengamat Politik Seligus Pengajar Universitas Al-Hazhar Indonesia, Ujang Kemarudin,
05:29telah hadir di satu meja di forum.
05:31Saudara Mahkamah Konstitusi MK sudah memutus kasus ijazah Gibran.
05:35Kini bola ada di tangan anggota Parlemen di Senayan.
05:38Ada baiknya DPR RI sebagai institusi merespons putusan MK ini.
05:42Hal ini dilakukan agar publik tidak curiga dan menganggap DPR RI melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
05:49Juga agar semua pihak bisa mengambil pelajaran sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
05:57Demikian satu meja dewaru malam ini.
05:58Terima kasih, kita jumpa pekan depan.
06:02Terima kasih, kita jumpa pekan depan.