00:00Informasi dari sidang gugatan terhadap surat keputusan penyetaraan pendidikan wakil Presiden Gibran Raka Buming
00:05yang kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara PT UN Jakarta.
00:10Kuasa hukum pengugat Denny Indrayana memilih meninggalkan ruangan sidang atau walkout
00:14dan menyatakan mencabut gugatan yang diajukan.
00:19Denny Indrayana menyatakan pihak yang mencabut gugatan karena menilai dokumen yang menjadi dasar
00:25penerbitan surat penyetaraan pendidikan wakil Presiden Gibran tidak pernah ditunjukkan di persidangan.
00:32Menurut Denny ada sejumlah dokumen pendidikan Gibran yang awalnya ingin diuji di persidangan
00:37seperti certificate of attendance, transkrip nilai, dokumen pendaftaran dan lain-lain.
00:43Namun hingga persidangan kali ini dokumen tersebut tidak bisa ditunjukkan oleh pihak tergugat
00:49yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
00:55Sudah berkali-kali kami meminta agar tergugat Kementerian menghadirkan bukti-bukti lengkap
01:05dasar mereka menerbitkan surat keterangan penyetaraan pendidikan sodara Gibran.
01:11Berkali-kali tidak hanya secara lisan.
01:15Minggu lalu sebagai pamungkas kami sampaikan surat tertulis
01:21agar dihadirkan bukti-bukti yang menjadi dasar surat keterangan.
01:26Yang dihadirkan oleh Kementerian ini peraturan-peraturan, keputusan-keputusan, undang-undang,
01:33semua terkait dengan hal-hal yang tidak substansi dasar dari penerbitan surat keterangan.
01:42Tergugat tidak kunjung menyampaikan bukti-bukti yang menjadi dasar surat keterangan,
01:48kami memutuskan untuk tadi pertama mengajukan pencabutan gugatan.
01:56Buat apa?
01:58Kalau kita menggugat surat keterangan, bukti-bukti dasarnya mereka yang pegang, mereka enggak mau tunjukkan.
02:05Buat apa kita teruskan?
02:10Protes dari tim mengugat dijawab oleh tim kuasa hukum Gibran Raka Bumi yang menunjukkan
02:15lampiran ijasa dalam bentuk scan di persidangan.
02:19Kuasa hukum Gibran mengatakan akan melampirkan ijasa asli pada persidangan berikutnya.
02:24Scan ijasa terlampir dalam jawaban di halaman 51 hingga halaman 55,
02:29yakni berupa ijasa dari sekolah dasar hingga ijasa S1 Gibran di University of Bradford.
02:40Meskipun penggugat telah mengajukan permohonan untuk mencabut gugatan,
02:46tetapi persidangan tetap jalan.
02:48Dan kami menghormati jalannya persidangan sampai dengan selesainya persidangan ini.
02:55Buat yang asli itu harus dilampirkan.
02:58Wajib dilampirkan dan itu berkaitan dengan ijasa-ijasa.
03:01Kami akan akhirkan semua aslinya.
03:04Nanti ada momennya kami akan tunjukkan semua aslinya.
03:07Terima kasih.
03:07Terima kasih.
03:08Terima kasih.