00:00PDIP membenarkan telah bertemu dengan PKS untuk membahas hak angket Gibran di DPR.
00:08Pertemuan ini dilakukan antara sekjen PDIP yakni Hasto Kristianto dan sekjen PKS Muhammad Khalid.
00:14Politisi PDIP Guntur Romli menyebut komunikasi politik soal hak angket Gibran tak hanya dibicarakan dengan PKS, tapi juga partai lain.
00:27Bahwa benar ada pertemuan antara sekjen DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristianto dengan sekjen PKS.
00:35Pertemuan informal dan PDI Perjuangan tidak hanya bertemu dengan PKS, tapi juga bertemu dan berkomunikasi dengan partai-partai lain dalam
00:47suasana yang informal.
00:52Sementara usai keluar dari sidang dan mencabut gugatan di pengadilan Tata Usaha Negara, Deni Indrayana mendatangi kantor DPP PKS.
01:00Dalam pertemuan dengan Ketua Badan Legislasi PKS, Zainuddin Paru menegaskan jika PKS akan berkoordinasi dengan fraksi di DPR
01:08agar berkomunikasi dengan fraksi partai lain di DPR terkait hasil temuan MK soal ijazah Gibran.
01:15PKS memastikan sangat serius mengawal temuan MK soal ijazah Gibran agar kasus ini tuntas dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan Presiden
01:24Prabowo.
01:28Yang ketiga, dalam kaitan dengan Ijazah Gate ini, kenapa kami kemudian membuka diri sebagai jembatan dan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi
01:39di DPR RI
01:40agar kami menginginkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dengan program yang sedang digencarkan saat ini
01:49harus memberikan ketenangan dan tidak boleh terganggu dengan masalah ijazah Wakil Presiden Saudara Gibran.
02:00Kami menginginkan agar Pak Prabowo tetap berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia, menjalankan program-programnya dengan baik
02:11PSI merespons proses politik soal ijazah Gibran yang dibawa ke DPR.
02:16Ketua DPP PSI, Faldo Maldini, bilang proses politik di DPR tidak bisa memutuskan
02:21apa syarat ijazah untuk pencapresan Gibran sah atau tidak.
02:26Faldo bilang terkait polemik ijazah Gibran harusnya dibawa ke pengadilan.
02:33Yang bisa nyatain surat sah atau enggak itu kan cuma hakim.
02:37Oke.
02:38Nah, kalaupun angket lanjut ke menyatakan pendapat, ujungnya kan balik ke MK.
02:42Oke.
02:43Jadi menurut saya jalur yang paling lengkap justru pengadilan dan itu lagi berjalan nih.
02:47Nah, soal tadi dugaan manipulasi menurut Mas Guntur ya kami kira itu tuduhan agak serius tapi
02:54lembaganya juga udah ada Mas.
02:55Jadi gini, dari kemarin saya tuh selalu ngomong ketatan negaraan kita aja.
02:58Ya, ada Bawaslu, ada DKPP, ada MK lewat Sengketa Pilpres, semuanya udah memutuskan.
03:04Nah, kalau mau membuka ulang lewat angket, berarti mengadili sesuatu secara ulang atas hal yang sudah diputus dong.
03:11Logikanya kan gitu.