Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai kesaksian Joko Widodo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memiliki tingkat presisi rendah.

Refly mempersoalkan sejumlah hal, mulai dari penjelasan Jokowi mengenai laporan polisi, unsur dugaan fitnah, hingga keterangan terkait pernyataan Roy Suryo.

Ia juga meminta pengujian ijazah dilakukan lebih mendalam dengan menghadirkan ahli di persidangan. Refly turut menyoroti kondisi fisik ijazah S1 yang menurut pengamatannya tampak bergerigi di bagian bawah.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum, Gafur Sangadji, menyoroti sejumlah keterangan Jokowi yang menurutnya tidak konsisten, termasuk soal pengisian formulir sarjana muda dan perbedaan penyebutan tahun KKN

Gafur juga mempertanyakan tidak ditunjukkannya transkrip nilai S1 serta kondisi fisik ijazah sarjana yang dinilainya berbeda dengan ijazah SMA.

Ia menyatakan pihaknya akan mendorong pengujian melalui laboratorium forensik dan menyinggung pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan saat Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri.

Seluruh poin tersebut merupakan keberatan dan penilaian dari pihak kuasa hukum, bukan kesimpulan pengadilan.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqsal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/699965/bereaksi-usai-cecar-jokowi-refly-hingga-gafur-minta-ijazah-diuji-lagi-singgung-listyo-sigit
Transkrip
00:00Padahal IPK, ijasa dan lain sebagainya jauh lebih gampang diingat ketimbang misalnya hal-hal detail KKN tahun berapa dan lain
00:07sebagainya, dimana-dimana dan lain sebagainya.
00:09Nah, karena itu kami berharap sekali lagi ada pengujian yang lebih educate memadai terhadap ijasa yang sudah ditampakkan oleh ijasa
00:20atau penuntut umum.
00:21Makasih, silahkan Mas Rupiah.
00:24Lapor ijasanya Jokowi dengan adanya penetapan LSK ini artinya tidak palit begitu.
00:28Iya, nanti dulu pertanyaannya, kita statement dulu, kasihan gak?
00:32Sama-sama capek, apalagi beliau ini udah nunggu membatalkan penerbangan.
00:37Kali ini saya ada beberapa yang bisa saya sampaikan agak panjang dikit ya.
00:41Yang pertama, saya katakan kesaksian Saudara Jokowi Dodo tingkat persisinya rendah untuk tidak mengatakan rendah sekali.
00:49Yang pertama, saya menilai rendah itu misalnya begini, ini kan delit aduan.
00:54Sedangkan dia mengatakan ketika melaporkan ke polisi, dia tidak menyebutkan nama-nama.
01:00Nama-namanya itu adanya di kepolisian.
01:03Jadi bukan dia yang mengadukan Roy, bukan dia yang mengadukan Rismond dan kawan-kawan ataupun Dr. Tifa.
01:09Oke, itu yang pertama.
01:11Kemudian terkait dengan apa yang disebut dengan delit fitnah.
01:14Dia mengatakan bahwa pokoknya dia dianggap telah memalsukan atau memiliki jasa palsu atau skripsi palsu.
01:23Pada pengertian palsu atau pengertian, maaf, pengertian fitnah di dalam hukum itu berbeda dengan pengertian fitnah di dalam apa yang
01:32disebut pergaulan sehari-hari.
01:34Fitnah di dalam hukum itu harus ada pemahaman, pengetahuan dari orang yang dituduh fitnah tentang kebenaran dari apa yang dia
01:42sampaikan.
01:42Nah ini kan dia sendiri mengatakan, Jokowi sendiri mengatakan bahwa Roy itu tidak tahu menahu, tidak mengerti mana yang asli
01:50dan yang tidak.
01:51Lantas bagaimana dia bisa mengatakan bahwa itu adalah palsu.
01:55Ini kan kebalik justru karena Roy tidak tahu menahu mana yang asli dan yang tidak asli.
02:00Bahkan dia tidak bisa dituduh telah melakukan fitnah.
02:03Ini logikanya kebalik-balik.
02:04Kemudian yang ketiga terkait dengan apa yang disebut undang-undang ITE telah merubah, mengodifikasi, dan seterusnya.
02:13Dia mengatakan bahwa yang menjadi tuduhan terhadap pasal ini yaitu statement penyampaian saudara Roy di acara bla bla bla ada
02:25berapalah tadi itu.
02:26Jadi bukan perbuatan yang dituduhkan, melainkan pernyataan persis seperti yang pernah saya sampaikan dalam beberapa pertemuan yang lalu.
02:34Jadi yang dituduhkan dengan yang disaksikan oleh saudara Jokowi itu sama.
02:38Yaitu tentang pernyataan, statement, penyampaian.
02:42Bukan perbuatan.
02:43Padahal pasalnya tentang pasal perbuatan.
02:47Memodifikasi, mengubah, dan seterusnya itu adalah perbuatan.
02:50Bukan pernyataan.
02:52Kemudian yang keempat, ketika kita kejar, pernyataan seperti apa sih?
02:58Nah, ada ijasa.
03:00Kemudian ada ela.
03:02Ela ini memeriksa bagian sisi sebelah kiri dari ijasa.
03:08Saya tanyakan, apakah saudara tahu sebelum ditampilkan ela ini, saudara terdakwa ini sudah menampilkan utuh ijasanya?
03:17Saya nggak melihat.
03:18Katanya begitu ya?
03:20Ingat ya?
03:20Saya nggak melihat loh.
03:21Bagaimana saudara bisa mengatakan bahwa itu telah merubah kalau itu hanya menampilkan ela untuk sesaat sekedar untuk memastikan apakah yang
03:31diteliti ini adalah valid atau invalid.
03:34Begitu saja.
03:35Jadi betapa sumirnya Jokowi dalam membuat laporan ini, dan betapa sebetulnya yang tampil sebagai pelapor di sini bukan Jokowi, melainkan
03:44polisi.
03:44Terima kasih.
03:45Pak Reflin, tadi menurut JPU dan juga saksi yang Pak Jokowi ada sebut.
03:51Berarti dalam hal ini Anda melihat apakah ada unsur settingan terkait dengan persidangan pada hari ini mungkin Pak Reflin?
03:58Ya, sekarang kalian lihat saja Gus Nur dan Bambang Tri ya.
04:03Apakah itu settingan atau tidak?
04:04Bagaimana mungkin Gus Nur dan Bambang Tri tetap dihukum dan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, sementara ijazah Sokol aslinya
04:13itu tidak pernah ditunjukkan.
04:14Kemudian dakwaannya jadi berubah dari menyebarkan berita bohong menjadi ujaran kebencian.
04:22Jadi kawan-kawan semua ya, mudah-mudahan perubahan politik kita ya dengan gonjang-ganjang ditangkapnya Listio Sigit dan lain sebagainya,
04:34pergantian Kapolri dan lain sebagainya, memiliki korelasi dan kemudian dampak positif bagi penyelesaian kasus ini dengan lebih bermartabat.
04:43Karena itu kita minta kepada Jaksa Agung, kepada Wakil Jaksa Agung agar memerintahkan aparat-aparatnya untuk bertindak independen dalam memproses
04:59kasus ini.
05:00Karena yang terjadi adalah mereka sepertinya sengaja mengganggu kita padahal yang kita cari adalah kebenaran.
05:08Bukan soal menang-menangan, tapi kebenaran. Kita tidak pernah mempermasalahkan pertanyaan mereka apa dan lain sebagainya, apakah mereka sudah mengarahkan
05:16atau tidak.
05:17Tetapi karena kita mencari kebenaran, maka ya tidak boleh saling mengganggu, harusnya begitu.
05:21Bikin lagi ya, tadi itu saya melihat ijazah S1-nya. Ijazah itu ada dalam laminating.
05:30Tetapi sekalipun ada dalam laminating, apa yang ada lihat tadi itu, yaitu bagian bawah dari ijazah itu bergerigi seperti dikena
05:39diserang rayap.
05:41Bergerigi. Coba ada punya ijazah yang di laminating bergerigi gak sih kira-kira kalau gak laminatingnya yang bergerigi, ijazahnya mungkin
05:49gak sampai gitu.
05:49Ya, itu membuat keanehan lagi. Ini yang saya katakan, apa yang disampaikan oleh Joko Widodo pada sore hari ini, dari
05:56pagi sampai sore hari ini, tingkat persisinya rendah. Terima kasih.
06:02Soal pengujian kembali, Anda kira-kira tindak lanjut pengujian kembali itu akan seperti apa? Apakah akan ada mekanisme hukumnya atau
06:08mungkin bersurat seperti apa?
06:09Ya, tentu kami akan minta dalam setiap persidangan nanti.
06:13Jadi, kalau misalnya mungkin di depan sidang, ya dihadirkan ahli-ahli yang bisa melakukan itu di depan persidangan.
06:20Silahkan, Gafur. Jangan lama-lama, ya.
06:23Terima kasih, Bang Erha.
06:25Terima kasih, Pak.
06:26Ya, rekan-rekan media.
06:28Enggak, jadi yang...
06:32Sebentar ya.
06:33Yang pertama, Pak Jokowi telah menjelaskan proses perkuliahannya.
06:37Tetapi ada keterangan yang tidak konsisten.
06:40Ya, ada banyak keterangan yang tidak konsisten, karena ada banyak keterangan yang kehilangan pijakan.
06:46Tadi misalnya seperti kami tanyakan Sarjana Muda, beliau bingung sendiri mengisi formulir itu.
06:52Apakah beliau yang isi atau tidak, SM itu artinya apa.
06:55Beliau begitu ditanya-tanya kembali, baru kemudian beliau mencoba untuk menjawab hal yang lain.
07:01Kemudian yang kedua, tadi ada fakta persidangan bahwa Pak Jokowi hanya menerima ijazah dari UGM.
07:10Tidak menerima transkrip nilai program Sarjana.
07:14Padahal transkrip nilai itu adalah hak seorang mahasiswa.
07:16Seorang mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan di universitas mendapatkan dua dokumen.
07:21Yaitu Sarjana dan transkrip nilai, karena transkrip itu akan digunakan sebagai bukti bahwa beliau telah menyelesaikan semua proses akademik.
07:30Dan disitulah akan terpotret prestasi akademik beliau.
07:33Dan ketika nanti digunakan untuk mendaftar di pekerjaan, pegawai pemerintahan, dan seterusnya, itu biasanya tidak dilampirkan.
07:40Yang ditunjukkan tadi, hanyalah daftar nilai dari UGM, dan tidak ada transkrip nilai Pak Jokowi.
07:47Artinya, daftar nilai yang dari UGM itu bukan transkrip, itu hanyalah ketikan-ketikan, itu bukan transkrip, dan itu tulisan tangan,
07:55bukan format transkrip nilai.
07:56Artinya fakta persidangan hari ini adalah, Pak Jokowi lulusan Sarjana Kehutanan tanpa transkrip nilai. Itu clear.
08:05Seperti itu ya, Mas Raya?
08:06Kemudian yang berikutnya lagi adalah, terkait dengan dosen pembimbing.
08:11Beliau sendiri akhirnya juga lupa, bahwa profesor justru sebelum dikukulkan, beliau sudah menurus gelar profesor.
08:21Dan beliau tadi tidak bisa menjawab itu.
08:23Kemudian yang ketiga, ada tahun KKN yang berbeda, antara tahun 83 dan tahun 85.
08:28Kemudian soal ijazah, saya ingin menjelaskan begini, para awak media.
08:31Ijazah Pak Jokowi, dua-duanya masih dalam keadaan yang bagus.
08:36Padahal ijazah itu sudah 86, 80 berapa?
08:40Oh sorry, 41 tahun yang lalu dan 46 tahun yang lalu.
08:46Di sisi kiri, sisi kanan, dan atas, itu tidak ada lipatan apapun.
08:51Ijazah tersebut masih terlihat seperti bersih.
08:54Bagus seperti sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia.
08:59Sebenarnya tadi kami ingin tanyakan, hanya memang waktu kami terbatas,
09:03kenapa ijazah Pak Jokowi antara ijazah SMA dan ijazah Sarjana,
09:07justru yang terjadi adalah ada kerusakan pada ijazah Sarjana,
09:11tetapi ijazah SMA yang usianya jauh lebih tua, itu tidak ada perubahan apapun,
09:15dan masih sangat bagus sekali.
09:17Tidak ada lipatan, tidak ada bercak tangan yang memegang ijazah tersebut.
09:21Ini menunjukkan bahwa ini nanti kita uji dalam laboratorium forensik.
09:24Dan tadi kami sudah mengkonfirmasi bahwa laboratorium forensik pada saat Pak Jokowi ijazahnya diuji,
09:31Kapolri-nya adalah Listio Sigit Prabowo yang hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,
09:36dan beliau adalah Kapolri yang diangkat oleh Pak Jokowi selaku presiden.
09:41Silakan fakta itu anda nilai sendiri, dan biarkan nanti majelis yang menilai.
09:45Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan