Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan dirinya tak lagi mengenakan kacamata saat ini. Jokowi mengaku kacamatanya hilang saat bekerja di Aceh dan hingga kini belum membeli penggantinya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat dicecar pengacara Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

Momen tersebut terjadi dalam persidangan dengan terdakwa dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga Jokowi Ungkap Foto di Ijazahnya adalah Dirinya, Bukan Dumatno Budi Utomo di https://www.kompas.tv/nasional/700099/jokowi-ungkap-foto-di-ijazahnya-adalah-dirinya-bukan-dumatno-budi-utomo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700102/di-sidang-dr-tifa-jokowi-ungkap-alasan-kini-tak-pakai-kacamata
Transkrip
00:00Saya ingin menunjukkan, ini pertanyaan saya yang kedua, saya ingin menunjukkan foto.
00:09Yang terhormat, Saudara Saksi, mohon berkenan, saya akan menyampaikan foto.
00:30Apakah ini foto Saudara Saksi? Bersama dengan siapa?
00:37Baik, jadi Saudara Saksi waktu itu berkacamata pada saat misudah.
00:42Iya, berkumis juga.
00:45Baik, ada di layar.
00:52Saya izin bertanya kepada Saudara Saksi, kacamata minus berapa Saudara Saksi?
01:00Tidak relevan.
01:01Relevan, karena kami selama 20 tahun sejak Saudara Saksi menjadi wali kota sampai Presiden,
01:07belum pernah satu kalipun kami melihat Saudara Saksi menggunakan kacamata.
01:11Hakan saya pun bertanya, Saudara Saksi menggunakan kacamata minus berapa?
01:17Seingat saya satu setengah.
01:19Satu setengah.
01:20Kemudian kenapa 20 tahun dari sejak 2005 Saudara Saksi menjadi wali kota, gubernur, Presiden,
01:26tidak pernah lagi menggunakan kacamata?
01:28Kenapa?
01:30Kacamatanya pecah.
01:31Kacamatanya pecah.
01:32Pada tahun berapa itu kacamatanya pecah, Saudara Saksi?
01:36Keberapa?
01:38Ini perkanyaan penting sekali.
01:41Pada tahun berapa Saudara Saksi kacamatanya pecah dan tidak mampu membeli?
01:46Keberatannya memang ada pertanyaan kelima.
01:48Bukan, jangan hitung begitu dong.
01:51Bisa, saya mau menjawab saksi?
01:54Seingat saya setelah bekerja dari Aceh.
01:57Nah, itu jawabannya.
01:58Bekerja dari Aceh.
01:59Setelah bekerja dari Aceh.
02:01Terakhir tahun berapa bekerja di Aceh?
02:0587, 88.
02:07Setelah itu Saudara Saksi menjadi apa?
02:11Wah, Nijin Majelis sudah pertanyaan lebih dari lima.
02:14Jangan hitung.
02:15Ini masih satu pertanyaan.
02:17Masih satu pertanyaan.
02:18Masih satu pertanyaan.
02:19Masih satu pertanyaan.
02:23JPU jangan mengganggu.
02:24Sebentar.
02:25Ini tadi tadi kita elempan.
02:28Pertanyaan saudara.
02:29Tapi saudara melindungi lima.
02:31Ini sudah lebih.
02:32Terakhir berarti.
02:38Kalau yang tim penuntut umum.
02:41Saya pertanyaan, saya koma.
02:43Saudara Saksi setelah dari PT Keras Kerap Aceh.
02:47Saudara Saksi menjadi apa?
02:49Koma?
02:49Menjadi apa dulu?
02:50Oh tidak.
02:51Jangan begitu.
02:51Saudara, saya enaknya sendiri.
02:54Sudah.
02:55Dijawab.
02:56Sejak, inginan pertanyaan terakhir.
02:58Sejak bekerja di Aceh.
02:59Apa pekerjaan Saksi?
03:02Setelah dari Aceh, saya pulang ke Solo.
03:06Bekerja di sebuah CV, yaitu CV Roda Jati.
03:11Iya.
03:12Tidak mampu membeli kacamata itu saudara-saksi.
03:14Tidak repan.
03:16Setelah malamnya cukup ya.
03:18Cukup dari tegak-tegak.
03:19Saya mau izin penegakan dari penuntut umum.
03:23Saya mau izin yang mulia.
03:24Saya merasa telah di Zohimi.
03:26Saya merasa telah di Zohimi di pengambilan ini yang mulia.
03:32Majelis, mohon izin majelis.
03:33Kami akan melakukan penegasan.
03:34Majelis, bagaimana kuhak?
03:37Silahkan.
03:38Baik.
03:38Sebelum perlu kami sampaikan majelis.
03:40Dari tadi kan juga kami bertanyakan,
03:42apakah juga keberatan?
03:43Dan kami tidak keberatan kalau itu beralasan.
03:46Begitu pula kami majelis.
03:47Kami keberatan dengan alasan.
03:48Itu saja majelis.
03:49Mohon izin untuk penegasan.
03:50Silahkan oleh rekan kami.
03:59Mohon izin untuk memperlihatkan unggahan
04:02di tanggal 4 April 2025.
04:13Baik, Sudara Saksi.
04:15Untuk penegasan sekaligus pertanyaan terakhir juga yang mulia.
04:21Bisa ada ya?
04:24Ini ada gambar Sudara Saksi.
04:27Di situ ada ijasa Sudara Saksi.
04:31Apakah Sudara Saksi bisa melihat dari sini?
04:34Apakah ijasa Sudara Saksi itu
04:37sudah masih dalam keadaan utuh
04:39atau sudah dipotong-potong
04:41atau sudah tidak utuh lagi?
04:44Tidak utuh.
04:45Tidak utuh ya?
04:47Selain foto ijasa Sudara Saksi,
04:49di situ juga saya melihat ada tambahan-tambahan
04:52dengan menggunakan analisa-analisa
04:57yang kolom disebut dengan ELITE.
05:00Yang ingin saya sampaikan.
05:02Sudara terdakwa melakukan pemotongan
05:05kemudian mentransmisikan lagi
05:08di akun S-nya ya,
05:13di Dr. Tifa.
05:16Apakah Sudara terdakwa ini
05:19pada saat di-transmisikan itu
05:22pernah meminta izin kepada Sudara Saksi?
05:25Atau meminta
05:27apa, izin atau perkenaan
05:32untuk ditampilkan,
05:34di-transmisikan lagi
05:36di publik.
05:38Yang beri ya?
05:39Ini kan penegasan.
05:40Tolong jangan dipotong dulu ya.
05:41Kita sudah bertanya ya, Bu.
05:43Bukan diulangi lagi.
05:44Penegasan juga bisa dengan pertanyaannya, Bu.
05:49Bukan pernyataan, Bu.
05:51Sudah.
05:52Tadi ada satu, Sudara ya,
05:55ini tentang ini.
05:56Langsung, apa yang ditanyakan?
05:58Pertanyaan saya,
05:58yang pertama,
05:59apakah Sudara terdakwa
06:01pernah meminta izin
06:04kepada Sudara Saksi
06:06untuk mentransmisikan lagi
06:08ke akun S- Sudara terdakwa ini
06:10dengan ditambah-tambahin
06:12karena tulisan-tulisan narasi
06:14yang merudukan
06:16ijazah Sudara Saksi itu palsu.
06:18Kemudian kedua,
06:19bagaimana
06:20perasaan Sudara Saksi
06:22ketika melihat
06:23ulihan tersebut?
06:25Mikian, Bu.
06:27Keberatan, Bu.
06:28Karena Saksi
06:30tidak mempunyai
06:31ijazah digital.
06:32Tolong dijawab dulu.
06:34Biarkan kami
06:34mendengar jawab
06:35Sudara Saksi.
06:36Itu bukan ijazah
06:37digital milik
06:39Saksi.
06:40Biar nanti ahli
06:42yang menyimpulkan
06:42apakah itu
06:43dokumen elektronik
06:45atau
06:45dokumen elektronik
06:46Kami sedang mempertanyakan
06:48Sebentar,
06:49makanya ini saya sudah menegaskan
06:50apakah Saksi
06:51berkenaan menjawab tadi?
06:56Ya ini berarti kan ada
06:58Paham yang ditanyakan?
07:02Ada
07:04transmisi
07:05ada
07:06merusak
07:08ada
07:08sudah memindahkan
07:12dari
07:13gambar yang lain
07:15kemudian ditambahkan ke
07:21ijazah saya yang mulia.
07:23Itu yang membuat keberatan
07:24maksud saudara?
07:25Atau bagaimana?
07:27Iya.
07:28Keberatan yang mulia.
07:30Cukup?
07:32Pertanyaan saya yang mulia
07:33apakah saudara terdakwa itu
07:35apakah saudara terdakwa itu
07:36apakah saudara terdakwa itu
07:36minta izin kepada saudara?
07:37Minta izin
07:38ke saudara saksi.
07:40Yang kedua pertanyaan saya yang mulia
07:41bagaimana berasa
07:43saudara saksi ketika melihat
07:44ijazah saudara saksi
07:46dirubah, dipotong-potong
07:48kemudian ditambah-tambahin
07:50dengan rasi-raasi itu
07:51bagaimana berasa
07:52saudara saksi
07:53dengan ada tuduhan itu?
07:57Jadi ini tadi
07:59apakah minta izin
08:00dijawab tidak
08:02perasaan saudara
08:04bagaimana melihat postingan itu
08:06begitu saja
08:07Ya saya sangat keberatan ya
08:10Keberatan
08:10terhadap adanya postingan itu
08:12begitu ya saudara saksi ya
08:16Apalagi tadi perlu jelasan
08:38Saudara saksi pernah melihat
08:40buku ini?
08:43Sudah pernah membaca juga ya?
08:47Sudah pernah?
08:54Pernah, pernah melihat ya?
08:56Baik
08:59Baik, ini dikeluarkan
09:01Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
09:02Universitas Gajah Mada
09:03Fakultas Kehutanan
09:04Judulnya Sejarah Fakultas Kehutanan
09:05Universitas Gajah Mada
09:07tahun 1963
09:08sampai dengan 1988
09:10Pertanyaan kami
09:11kami langsung buka
09:12di bagian
09:13daftar nama dosen
09:15Fakultas Kehutanan UGM
09:16menurut pangkat pada
09:17pengangkatan pertama
09:18dan terakhir keadaan
09:19tahun 1988
09:22Pada nomor urut 22
09:25ada nama
09:26Insinyur Kasmujo
09:27Saudara saksi
09:28apakah betul ini
09:29Saudara
09:30Pak Kasmujo
09:32tadi yang dibahas
09:36Setau saksi
09:38apakah betul
09:38beliau itu
09:39diangkat diangkat pada
09:401 Maret 1976
09:43pangkatnya 2B
09:44setahu saksi
09:45masih mudah
09:50dan setahu
09:52dan semengetahuan saksi
09:53pada
09:54apakah betul
09:55pada tanggal
09:561 Oktober
09:561985
09:58beliau
09:59pangkatnya adalah
10:014A
10:03betul
10:03untuk barang bukti ini
10:05cukup
10:06majelis akan dilanjutkan
10:07penegasan
10:08rekan kami yang lain
10:13Mohon izin majelis penegasan
10:15kembali terhadap
10:16barang bukti tersebut
10:17itu disita dari
10:19dokter Sikit
10:20Sunarta
10:21dokter Sikit
10:24Sunarta
10:25pada
10:26poin
10:2732
10:28titik
10:30selamat menikmati

Dianjurkan