00:00Yang mulia, saya mendaftarkan buku guru saya Kitab Firasat Ilmu Misiokonomi sebagai barang bukti.
00:18Saya ingin menunjukkan, ini pertanyaan saya yang kedua, saya ingin menunjukkan foto.
00:26Yang terhormat saudara saksi, mohon berkenan, saya akan menyampaikan foto.
00:47Apakah ini foto saudara saksi? Bersama dengan siapa?
00:54Baik, jadi saudara saksi waktu itu berkacamata pada saat bisudah.
00:59Ya, terkumis juga.
01:02Baik, ya, ada di layar.
01:10Saya izin bertanya kepada saudara saksi, kacamata minus berapa saudara saksi?
01:15Oh, ini jenis yang tidak relevan.
01:18Relevan, karena kami selama 20 tahun sejak saudara saksi menjadi wali kota sampai presiden,
01:25belum pernah satu kalipun kami melihat saudara saksi menggunakan kacamata.
01:28Maka saya perlu bertanya, saudara saksi menggunakan kacamata minus berapa?
01:34Seikut saya satu setengah.
01:36Satu setengah.
01:37Kemudian kenapa 20 tahun dari sejak 2005 saudara saksi menjadi wali kota, gubernur, presiden,
01:44tidak pernah lagi menggunakan kacamata?
01:45Kenapa?
01:47Kacamatanya pecah.
01:48Kacamatanya pecah.
01:50Pada tahun berapa itu kacamata pecah, saudara saksi?
01:56Ini perkanyaan penting sekali.
01:58Pada tahun berapa saudara saksi kacamatanya pecah dan tidak mampu membeli?
02:03Keberatan yang melendah pertanyaan kelima.
02:06Bukan, jangan hitung begitu dong.
02:08Bisa, bisa.
02:10Kalau menjawab saksi?
02:12Seingat saya setelah bekerja dari Aceh.
02:15Nah, itu jawabannya.
02:16Bekerja dari Aceh.
02:17Setelah bekerja dari Aceh.
02:18Terakhir, tahun berapa bekerja di Aceh?
02:24Setelah itu saudara saksi menjadi apa?
02:28Mohon ingin, majalis, sudah pertanyaan lebih dari lima.
02:31Jangan hitung.
02:32Ini masih salah satu pertanyaan.
02:34Masih satu pertanyaan.
02:36Tapi kita sudah memberikan waktu dulu.
02:37Masih satu pertanyaan.
02:40JPU jangan mengganggu.
02:42Sebentar.
02:43Ini tadi, tadi kita elempan, pertanyaan saudara.
02:46Tapi saudara-saudara menghitung lima.
02:48Ini sudah lebih terakhir, berarti.
02:56Kalau yang, ya, tim penuntut umum.
02:58Saya pertanyaan, saya koma.
03:00Saudara saksi, setelah dari PT.
03:03Pekas-Kerab Aceh, saudara saksi menjadi apa?
03:06Koma, menjadi apa dulu?
03:07Oh tidak, jangan begitu.
03:09Saudara, saya enak mencendiri.
03:11Sudah, dijawab.
03:13Sejak, ini kan pertanyaan terakhir.
03:15Sejak bekerja di Aceh, apa pekerjaan?
03:18Saudara saksi.
03:19Setelah dari Aceh, saya pulang ke Solo,
03:23bekerja di sebuah CP, yaitu CP Roda Jati.
03:29Tidak mampu membeli kacamata itu, saudara saksi.
03:32Tidak, ropan, ropan, saudara.
03:34Setelah malam, cukup, ya.
03:35Cukup dari tegak-tegak, Pak Pak.
03:37Saya mau izin penegasan dari penuntut umum.
03:40Saya mau izin yang mulia, saya merasa telah disuruh ini.
03:43Saya merasa telah disuruh ini, di pengambilan ini yang mulia.
03:49Majelis, mohon izin, Majelis.
03:51Kami akan melakukan penegasan, Majelis, bagaimana puhak?
03:54Silahkan.
03:55Baik.
03:55Suruh, perlu kami sampaikan, Majelis.
03:57Dari tadi kan juga kami bertanyakan,
03:59adfokat juga keberatan.
04:01Dan kami tidak keberatan kalau itu beralasan.
04:03Begitu pula kami, Majelis.
04:04Kami keberatan dengan alasan.
04:06Itu saja, Majelis.
04:06Mohon izin untuk penegasan.
04:08Silahkan oleh rekan-rekan kami.
04:14Jini, Uliah.
04:16Mohon izin untuk memperlihatkan unggahan
04:19di tanggal 4 April 2025.
04:31Baik, saudara saksi.
04:33Untuk penegasan sekaligus pertanyaan terakhir juga, ya.
04:36Ya, Uliah.
04:39Paling, masih ada yang lain.
04:40Baik.