00:02Bares Kempolri menetapkan 4 pejabat tinggi kepolisian menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto
00:12dan sejumlah pejabat negara termasuk tokoh politik, media, lembaga swadaya masyarakat atau LSM hingga pengusaha
00:204 pejabat tersebut diantaranya adalah Mantan Kapolri, Listio Sigit Prabowo, Irjen Ahri Sontana Sution, Irjen Eko Hadi Santoso, serta yang
00:32terbaru Irjen Selamat Uliandi
00:34Halo teman-teman NTV online, kembali lagi bersama saya Miss Bohol Miner di segmen Branda Nasional
00:40Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah pada periode 2025 hingga 2026
00:50Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telpon yang dimasukkan ke dalam Server Lawful Interception Management System atau LIMS
01:01Pemasukan nomor tersebut disebut tidak melalui proses verifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2010
01:10Memasuki Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan yang tersimpan di komputer sistem
01:18Tugas yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi pada 30 Oktober 2026
01:26Kasus ini tidak cukup bila hanya dilihat sebagai pelanggaran prosedur penyadapan
01:30Apabila perangkat negara yang harusnya digunakan untuk menegakkan hukum justru disalahgunakan persoalannya sudah menyangkut integritas institusi dan pengawasan terhadap kekuasaan
01:43Terjauh, dugaan penyadapan terhadap kepala negara memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik pengumpulan informasi tersebut
01:52Sebab informasi mengenai komunikasi dan rencana Presiden tentunya berimplikasi terhadap pengambilan keputusan strategis negara
02:02Kesultan tidak boleh berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka
02:07Penyidik perlu mengungkap rantai komando pihak yang diduga memberikan perintah sumber pendanaan jika ada serta tujuan di balik operasi tersebut
02:17Tanyaan berikutnya adalah sejauh mana mekanisme pengawasan internal mampu mencegah penyalahgunaan perangkat dan kewenangan negara
02:27Jika pengawasan tidak berjalan efektif, bukan tidak mungkin tindakan serupa dapat mengancam privasi masyarakat
02:33Termasuk aktivis, jurnalis, dan kelompok kritis
02:37Pada akhirnya, kasus ini bukan semata tentang siapa yang disadap melainkan siapa yang mengendalikan kewenangan negara
02:44Dan untuk kepentingan apa kewenangan itu digunakan
02:47Dugaan penyadapan harus diusut hingga tuntas
02:51Sebab kewenangan negara tidak boleh berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu
02:58Saya Ramis Bohon Munir, sampai jumpa di segmen Belanda Nasional berikutnya