Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Jambi.

10 tersangka kasus karhutla tersebut merupakan perorangan.

Terdiri dari kasus yang ditangani di Polres Tebo, Polres Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.

Penanganan hukum terhadap pelaku karhutla di Jambi terus didalami polisi.

Informasi selengkapnya terkait penetapan 10 tersangka kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Kita tanyakan langsung dengan Dir Krimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia.

Baca Juga Kebakaran Lahan Dekati Permukiman Warga di Palangkaraya, Asap Membubung Tinggi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/688524/kebakaran-lahan-dekati-permukiman-warga-di-palangkaraya-asap-membubung-tinggi-kompas-malam

#karhutla #jambi #tersangka

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688528/full-10-tersangka-karhutla-di-jambi-polisi-pelaku-bakar-17-lebih-hektar-lahan-kompas-malam
Transkrip
00:00Sementara itu, sodara polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Jambi.
00:08Sebelum tersangka, kasus karhutlah tersebut merupakan perorangan terdiri dari kasus yang ditangani di Polres Tebo, Polres Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung
00:18Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muarujambi.
00:22Penanganan hukum terhadap pelaku karhutlah di Jambi terus didalami polisi.
00:35Yang sudah naik Sibik itu 10 kasus. Tersangka yang sudah kita amankan itu 10 orang.
00:46Dari proses Sibik ini belum ada yang B21.
00:50Pondijik rekan-rekan jari. Mohon dibantu ini proses penerbangan hukumnya.
01:00Dan, sodara, informasi selengkapnya terkait dengan penetapan 10 tersangka kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
01:06Kita akan tanyakan langsung dengan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, yang sudah bergabung bersama kami di Kompas Malam.
01:16Selamat malam, Pak Dir.
01:18Pak Dir, 10 tersangka ini siapa saja mereka? Benarkah mereka perorangan, Pak Dir?
01:24Ya, jadi 10 tersangka ini adalah tani yang perorangan yang memang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
01:3310 tersangka ini perannya apa saja, Pak Dir?
01:37Baik, peran dari mereka, mereka pemilik lahan dan juga mereka sendiri yang membuka lahan tersebut dan dengan cara membakar.
01:46Jadi perannya dengan melakukan pembakaran lahan sendiri.
01:50Barang bukti yang ditemukan oleh aparat kepolisian terkait dengan untuk memperkuat penetapan tersangka ini apa saja?
02:04Pak Dir, bisa dengar suara saya?
02:07Ya, ya, Mas. Gimana?
02:09Pak Dir, barang bukti yang sudah dikantongi apa saja untuk memperkuat penetapan tersangka?
02:15Baik, ada beberapa, Mas. Ada yang dari barang bukti yang berhasil kita amankan, baik itu ada korea api gas, ada
02:22jerigen minyak, ada juga sinsu yang dipakai untuk dan juga parang untuk motong-motong kayu.
02:31Itu, Mas, beberapa bukti yang lainnya.
02:33Pak Dir, tadi mengatakan bahwa 10 tersangka ini perorangan, mereka perorangan.
02:40Namun, di sisi lain, Kemenhut lewat Gakum Kemenhut ini juga menindak tiga perusahaan yang berkaitan dengan Karhutla di Jambi.
02:50Apakah ada kaitannya dengan 10 tersangka ini, Pak Dir?
02:55Baik, Mas. Jadi, penyidikan mereka beda dengan kita, karena memang kita dari Polda dan Pores melakukan penyidikan dengan 10.
03:04Sementara dari mereka, kami juga belum monitor apakah dari Gakum yang di Jambi atau yang dari Kementerian, gitu.
03:12Kalau lahan yang dibakar sama 10 tersangka ini, konsesinya seperti apa? Milik petani atau dikelola warga atau memang milik pemerintah?
03:25Baik, dari sekian tersangka ini kan ada yang lahan APL, ada juga yang memang merutan, Mas.
03:37Jadi, ada berapa yang hutan dirambah oleh petani ini?
03:41Jadi, motifnya untuk membuka lahan seperti itu, Pak Dir?
03:49Ya, betul. Karena memang ada sebagian yang kita temukan sudah ada bibit sawitnya, gitu.
03:55Ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam pendalaman kasus Karhutla ini, Pak Dir?
04:03Tidak menutup kemungkinan, Mas. Karena kita masih melakukan sebanyak 69 penyelidikan lagi.
04:08Jadi, tidak menutup kemungkinan untuk ada tersangka-tersangka baru, begitu.
04:14Dari total 10 tersangka ini, Pak Dir, ada berapa hektar yang terbakar totalnya?
04:19Dari para tersangka ini ada 17 hektar lebih, Mas.
04:2417 hektar lebih terbakar. Saat ini penanganannya seperti apa, Pak Dir?
04:29Baik, saat ini sudah kita lakukan penahanan.
04:32Ada yang sudah kirimkan, ada 5 tersangka, 5 berkas sudah kita kirim tahap pertama.
04:39Yang saya lain masih 5 lagi dalam proses penyelidikan, gitu, Mas.
04:43Pak Dir, ini ada 10 tersangka dan kasus Karhutla ini kan memang jadi atensi pemerintah pusat.
04:50Ketika mendalami, ataupun menyelidiki, ataupun memeriksa para tersangka ini,
04:56apakah tidak ada kekhawatiran atau ketakutan dari para tersangka?
05:03Masanya, Mas, ketakutan, ya, mereka pasti...
05:08Tersangka ini tidak takut, Pak Dir, dengan ancaman hukuman yang berat ketika dia memang melakukan pembakaran lahan?
05:16Ya, mereka menyesal dan ya merasa takut dengan ancaman yang saat ini sepuluhan ini tahun, ya, ancaman terberatnya.
05:27Sampai sejauh ini, Pak Dir, penanganan kasusnya seperti apa?
05:30Penyelidik, proses penyelidikannya ini seperti apa?
05:33Baik, Mas. Jadi, kita melakukan penyelidikan begitu ada titik hotspot yang dari tim Satgas,
05:43itu kan dilakukan peninjauan oleh tim Udara.
05:46Begitu tim Udara menyatakan bahwa dari titik hotspot tersebut, ada titik api, gitu.
05:52Nah, kemudian tim Darat melakukan pengecekan, dan setelah melakukan pengecekan,
05:56ternyata itu ada titik api, disitulah pihak Reskrim, Polres, Polsek, dan juga Polda melakukan penyelidikan
06:03berkaitan dengan pelaku pembakaran, dan memang kadang-kadang kita menemukan langsung mereka
06:10lagi berada di lokasi pada saat melakukan pembakaran. Begitu, Mas.
06:15Dengan hasil penetapan 10 tersangka ini, ada inboan untuk warga, Pak Dir?
06:22Ya, inboannya supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, lah.
06:27Karena dampaknya sangat buruk untuk kita semua, gitu.
06:31Baik, terima kasih, Pak Dirikrimsus Pol Dajambi, Kombes Pol Taufik Normandia
06:36telah bergabung bersama kami di Kompas Malam. Terima kasih, Pak.
06:39Waalaikumsalam.
Komentar

Dianjurkan