00:00Sementara itu, sodara polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Jambi.
00:08Sebelum tersangka, kasus karhutlah tersebut merupakan perorangan terdiri dari kasus yang ditangani di Polres Tebo, Polres Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung
00:18Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muarujambi.
00:22Penanganan hukum terhadap pelaku karhutlah di Jambi terus didalami polisi.
00:35Yang sudah naik Sibik itu 10 kasus. Tersangka yang sudah kita amankan itu 10 orang.
00:46Dari proses Sibik ini belum ada yang B21.
00:50Pondijik rekan-rekan jari. Mohon dibantu ini proses penerbangan hukumnya.
01:00Dan, sodara, informasi selengkapnya terkait dengan penetapan 10 tersangka kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
01:06Kita akan tanyakan langsung dengan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, yang sudah bergabung bersama kami di Kompas Malam.
01:16Selamat malam, Pak Dir.
01:18Pak Dir, 10 tersangka ini siapa saja mereka? Benarkah mereka perorangan, Pak Dir?
01:24Ya, jadi 10 tersangka ini adalah tani yang perorangan yang memang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
01:3310 tersangka ini perannya apa saja, Pak Dir?
01:37Baik, peran dari mereka, mereka pemilik lahan dan juga mereka sendiri yang membuka lahan tersebut dan dengan cara membakar.
01:46Jadi perannya dengan melakukan pembakaran lahan sendiri.
01:50Barang bukti yang ditemukan oleh aparat kepolisian terkait dengan untuk memperkuat penetapan tersangka ini apa saja?
02:04Pak Dir, bisa dengar suara saya?
02:07Ya, ya, Mas. Gimana?
02:09Pak Dir, barang bukti yang sudah dikantongi apa saja untuk memperkuat penetapan tersangka?
02:15Baik, ada beberapa, Mas. Ada yang dari barang bukti yang berhasil kita amankan, baik itu ada korea api gas, ada
02:22jerigen minyak, ada juga sinsu yang dipakai untuk dan juga parang untuk motong-motong kayu.
02:31Itu, Mas, beberapa bukti yang lainnya.
02:33Pak Dir, tadi mengatakan bahwa 10 tersangka ini perorangan, mereka perorangan.
02:40Namun, di sisi lain, Kemenhut lewat Gakum Kemenhut ini juga menindak tiga perusahaan yang berkaitan dengan Karhutla di Jambi.
02:50Apakah ada kaitannya dengan 10 tersangka ini, Pak Dir?
02:55Baik, Mas. Jadi, penyidikan mereka beda dengan kita, karena memang kita dari Polda dan Pores melakukan penyidikan dengan 10.
03:04Sementara dari mereka, kami juga belum monitor apakah dari Gakum yang di Jambi atau yang dari Kementerian, gitu.
03:12Kalau lahan yang dibakar sama 10 tersangka ini, konsesinya seperti apa? Milik petani atau dikelola warga atau memang milik pemerintah?
03:25Baik, dari sekian tersangka ini kan ada yang lahan APL, ada juga yang memang merutan, Mas.
03:37Jadi, ada berapa yang hutan dirambah oleh petani ini?
03:41Jadi, motifnya untuk membuka lahan seperti itu, Pak Dir?
03:49Ya, betul. Karena memang ada sebagian yang kita temukan sudah ada bibit sawitnya, gitu.
03:55Ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam pendalaman kasus Karhutla ini, Pak Dir?
04:03Tidak menutup kemungkinan, Mas. Karena kita masih melakukan sebanyak 69 penyelidikan lagi.
04:08Jadi, tidak menutup kemungkinan untuk ada tersangka-tersangka baru, begitu.
04:14Dari total 10 tersangka ini, Pak Dir, ada berapa hektar yang terbakar totalnya?
04:19Dari para tersangka ini ada 17 hektar lebih, Mas.
04:2417 hektar lebih terbakar. Saat ini penanganannya seperti apa, Pak Dir?
04:29Baik, saat ini sudah kita lakukan penahanan.
04:32Ada yang sudah kirimkan, ada 5 tersangka, 5 berkas sudah kita kirim tahap pertama.
04:39Yang saya lain masih 5 lagi dalam proses penyelidikan, gitu, Mas.
04:43Pak Dir, ini ada 10 tersangka dan kasus Karhutla ini kan memang jadi atensi pemerintah pusat.
04:50Ketika mendalami, ataupun menyelidiki, ataupun memeriksa para tersangka ini,
04:56apakah tidak ada kekhawatiran atau ketakutan dari para tersangka?
05:03Masanya, Mas, ketakutan, ya, mereka pasti...
05:08Tersangka ini tidak takut, Pak Dir, dengan ancaman hukuman yang berat ketika dia memang melakukan pembakaran lahan?
05:16Ya, mereka menyesal dan ya merasa takut dengan ancaman yang saat ini sepuluhan ini tahun, ya, ancaman terberatnya.
05:27Sampai sejauh ini, Pak Dir, penanganan kasusnya seperti apa?
05:30Penyelidik, proses penyelidikannya ini seperti apa?
05:33Baik, Mas. Jadi, kita melakukan penyelidikan begitu ada titik hotspot yang dari tim Satgas,
05:43itu kan dilakukan peninjauan oleh tim Udara.
05:46Begitu tim Udara menyatakan bahwa dari titik hotspot tersebut, ada titik api, gitu.
05:52Nah, kemudian tim Darat melakukan pengecekan, dan setelah melakukan pengecekan,
05:56ternyata itu ada titik api, disitulah pihak Reskrim, Polres, Polsek, dan juga Polda melakukan penyelidikan
06:03berkaitan dengan pelaku pembakaran, dan memang kadang-kadang kita menemukan langsung mereka
06:10lagi berada di lokasi pada saat melakukan pembakaran. Begitu, Mas.
06:15Dengan hasil penetapan 10 tersangka ini, ada inboan untuk warga, Pak Dir?
06:22Ya, inboannya supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, lah.
06:27Karena dampaknya sangat buruk untuk kita semua, gitu.
06:31Baik, terima kasih, Pak Dirikrimsus Pol Dajambi, Kombes Pol Taufik Normandia
06:36telah bergabung bersama kami di Kompas Malam. Terima kasih, Pak.
06:39Waalaikumsalam.
Komentar