Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Rusuh pasca demo 27 Agustus lalu menyisakan duka. Seorang warga pejompongan meninggal dunia diduga karena dianiaya sekelompok orang.

Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini termasuk memeriksa rekaman video.

Seberapa sulit penanganan kasusnya? dan apa yang harusnya dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang?.

Kita akan bahas bersama Pengamat Hukum dan Kepolisian Irjen Pol. (Purn) Anton Charlian serta Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan.

Video Editor: Novaltri

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688591/lbh-jakarta-pengamat-soal-pengusutan-pelaku-tewasnya-warga-saat-kerusuhan-27-agustus-sapa-pagi
Transkrip
00:09KERICUHAN PASCA DEMO 27 AGUSTUS
00:31Karena situasi mulai tak kondusif, Bambang menutup tokonya lebih cepat dan pulang ke rumah.
00:36Namun, di tengah mencekamnya suasana pejompongan kala itu, Bambang kembali ke toko untuk mematikan lampu.
00:43Sejak itu, sang istri tak mendengar lagi kabar dari Bambang, hingga berita duka itu datang, sang suami telah berpulang karena
00:51diduga dianiaya.
01:00Langsung tarik ya, apa namanya anak saya yang ini sama yang nomor satu tuh, langsung bar kan, ketahuannya di, udah
01:09dikirim ke RS4.
01:12RS4.
01:12Kita gak nyanyi-nyanyi jelas nih, posisi mayat ini, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita gak tahu.
01:23Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kongres Budi Hermanto bilang, terkait penyebab tewasnya seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan,
01:30yang diduga dianiaya sekelompok orang saat rusul di penjokongan masih dalam penyidikan.
01:36Polisi sedang menganalisa rekaman video di media sosial untuk mengungkap pelaku pengeroyokan.
01:43Kita akan mendalami, karena apa?
01:45Teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi, dan hoax.
01:53Nah, ini harus kita menjelaskan kepada teman-teman, kepada masyarakat, informasi ini harus valid.
02:00Tim advokasi untuk demokrasi menemukan ada kelompok misterius, berciri khusus, yang diduga sebagai perusuh di tengah masa pasca aksi.
02:11Taut menemukan bahwa terdapat sekelompok orang tak berikat kepala putih, berbadan tegap,
02:17selain dua masa berikat kepala putih yang sebelumnya saya sebutkan tadi.
02:21Yang secara terpisah juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
02:25Korban yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang diorganisir ini bukan hanya peserta aksi,
02:33tapi juga warga pada umumnya.
02:35Belum dapat dipastikan mana di antara kelompok ini yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Bambang Setiawan.
02:44Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai,
02:48Meninggalnya Bambang Setiawan akibat diduga dianiaya sekelompok orang menunjukkan telah terjadi pelanggaran hak asasi yang mendasar.
02:57Usman bilang, peristiwa ini juga menunjukkan bahwa negara gagal dalam menjalankan fungsi melindungi kehidupan dan kebebasan warga,
03:05hingga memberikan rasa aman di ruang publik.
03:09Kalau dari perspektif hak asasi manusia, Amnesti memandang ini sebagai pelanggaran terhadap hak yang paling fundamental.
03:17Yang pertama adalah hak atas hidup.
03:21Nyawa seseorang bisa melayang begitu saja tanpa ada alasan hukum yang sah.
03:26Dan kasus ini menjadi cermin kegagalan negara dalam menjalankan fungsi dasar,
03:32yaitu melindungi kehidupan, melindungi kebebasan, dan melindungi kepemilikan dari seseorang,
03:39katakanlah dalam hal ini Bambang Setiawan.
03:41Dan ketika negara gagal melindungi ruang publik, ruang warga,
03:45maka hubungan negara dengan rakyat itu jadi retak.
03:49Jadi ada semacam kerusakan di dalam kontrak sosial itu.
03:53Hingga kini, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta
03:57untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan di pejompongan.
04:02Termasuk, memeriksa kamera pengawas,
04:05serta menganalisa rekaman video yang tersebar di media sosial.
04:09Tim Liputan, Kompas TV
04:16Saudara Rusu Pasca Demo 27 Agustus lalu menyisakan duka
04:21seorang warga pejompongan meninggal dunia.
04:24Diduga karena dianiaya sekelompok orang.
04:27Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini,
04:30termasuk dengan memeriksa rekaman video.
04:32Lalu, yang jadi pertanyaan,
04:34seberapa sulit sebenarnya penanganan kasus ini,
04:37dan apa yang harusnya dilakukan agar peristiwa ini tidak lagi terulang?
04:42Kita akan bahas bersama dengan pengamat hukum dan kepolisian.
04:46Ada Irjen Purnawirawan Anton Carlian,
04:49kemudian juga ada Direktur LBH Jakarta,
04:51Bung Fadil Al-Fatan.
04:53Selamat pagi, Assalamualaikum.
04:55Pak Anton Carlian, dan juga ada Bung Fadil.
04:59Selamat pagi, Pak Risti, Pak Anton.
05:02Oke, saya ingin ke Bung Fadil dulu dari LBH Jakarta.
05:06Kalau dari temuan LBH, apa saja yang menjadi catatan krusial dari peristiwa ini?
05:14Ya, Mbak Adisti.
05:17Pertama, yang paling krusial dari apa yang terjadi pada malam tanggal 27 Agustus kemarin adalah
05:28hilangnya nyawa gitu ya.
05:30Hilangnya nyawa terhadap masyarakat yang sebenarnya tidak mengikuti aksi demonstrasi.
05:36Dan kekerasan juga dilakukan terhadap masyarakat yang tidak mengikuti aksi demonstrasi sebenarnya.
05:40Dan kemudian, yang cukup khas adalah adanya pengarahan.
05:46Atau kalau tidak mau dibilang pengarahan, adanya kelompok-kelompok tertentu
05:50yang bagi kami cukup terkoordinasi dengan baik dan berciri khusus yang ada di lapangan.
05:56Salah satu ciri khusus siapa?
05:59Ya, menggunakan benda-benda tumpul atau pengikat kepala dan mereka bergerombol gitu ya.
06:07Dan bahkan dalam temuan kami dan catatan produk jurnalistik lainnya gitu ya.
06:13Mereka bahkan berpapasan dengan aparat keamanan gitu ya.
06:18Tapi tidak dilakukan penjagaan dan lain sebagainya.
06:21Itu yang kami lihat.
06:23Dan ini kemudian menimbulkan kesan adanya benturan di antara kelompok masyarakat.
06:29Dan itu yang cukup kental terlihat gitu ya.
06:34Dan itu terlihat di berbagai pemberitaan dan berseliuran informasinya.
06:38Di berbagai media elektronik.
06:42Walaupun tadi kata Kabit Humas Boda Metro Jaya bisa jadi ada disinformasi dan lain sebagainya.
06:47Nah itulah tugas kepolisian gitu ya.
06:49Untuk kemudian menelusuri lebih jauh siapa kelompok-kelompok tersebut.
06:55Dan apakah betul ada kausalitasnya dengan kekerasan yang terjadi.
07:01Begitu Mbak Adisti.
07:02Oke, ada dugaan kelompok tertentu yang terorganisir.
07:06Begitu bahkan dengan ciri-ciri tertentu.
07:08Membawa benda tumpul dan juga menggunakan pengikat kepala.
07:12Saya ingin ke Pak Anton Carlian.
07:13Pak Anton Carlian ini kan kalau dari temuan LBH juga sudah jelas sebenarnya ada rekaman CCTV juga.
07:20Yang kemudian diperiksa oleh polisi.
07:22Kemudian ada keterangan saksi yang juga sudah dimintai keterangan.
07:27Apa sebenarnya yang seharusnya dilakukan oleh polisi.
07:30Untuk bisa memastikan kelompok semacam ini benar-benar bisa diselidiki.
07:39Dan juga bisa bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum Bambang ini.
07:45Salah satu tujuan penyidikan itu kan menangkap pelaku.
07:52Saja menangkap pelaku ini merupakan aspek keberhasilan daripada poli.
07:59Nah disini justru poli ingin segera menangkap secepat mungkin.
08:05Tetapi disini pun juga semuanya harus paham bahwa ini adalah penegakan hukum.
08:12Tidak bisa penegakan hukum ini kriterianya diburu-buru.
08:17Harus segera.
08:19Karena ini akan menyangkut ya aspek hukum.
08:22Akan menyangkut juga nasib daripada tersangka.
08:26Tetapi saya yakin dan percaya bahwa poli sudah mengantongi siapa sebetulnya tersangkanya.
08:36Dan kelompok mana.
08:38Dan kita pun juga jangan punya persepsi.
08:42Tegakan hukum itu sendiri.
08:44Jadi disini tidak ada misalkan integrasi seperti yang atau keengganan.
08:50Namun yang jelas disini tetap saja poli ingin secara profesional.
08:57Karena diolah TKP itu harus ada kecocokan antara pakta yang satu dengan pakta yang lain.
09:07Antara pakti, antara barang bukti, antara CCTV.
09:11Dan disini pun juga CCTV-nya itu apakah rekaman videonya itu jelas atau tidak.
09:21Mungkin saja.
09:22Karena saya juga tidak tahu.
09:23Karena tidak di-share ke pabrik ya.
09:25Kalau di-share ke pabrik mungkin kita tahu apakah betul menggunakan ciri-ciri tersebut.
09:31Tentu saja disini.
09:33Tentu saja ada kendala-kendala.
09:35Justru disini yang saya harapkan.
09:37Jangan malah tadi mencari kaming hitam lah.
09:42Pohri ketika dalam sebuah aksi pasti satu H yang paling diinginkan.
09:49Terjadinya aksi itu setelah aksi itu tertib.
09:52Aman dan damai.
09:54Kejadian ini bukan harapan APH.
09:56Karena apapun juga aksi-aksi begini ini jelas bernuansa politik.
10:02Di antara bernuansa politik ini pasti ada bertujuan yang lain daripada negara.
10:08Ada juga yang dicocokkan.
10:10Nah disini kesulitannya itu belum cocoknya mungkin antara bukti yang satu dengan bukti yang lain.
10:18Apabila sudah ada.
10:20Pohri pun juga mungkin sudah gergeten ini.
10:23Biar segera.
10:24Sehingga nanti dari TKP itu ujungnya kan ingin menetapkan tersangkanya.
10:32Nah sehingga nanti ketika menetapkan tersangkanya itu betul-betul kredibel.
10:37Betul-betul memenuhi alat bukti sesuai dengan KUHA.
10:41Jadi ini mohon kepada yang lain juga.
10:44Apabila ada mungkin informasi-informasi.
10:47Mari kita sama-sama.
10:49Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama.
10:51Namun mohon juga jangan sampai menganggap bahwa ini adalah sebuah pembiaran.
10:59Ini tidak ada pembiaran.
11:01Karena aparat penegak hukum itu salah satu kegagalannya itu salah satu ketidakberhasilannya apabila ada korban.
11:10Nah otomatis apabila ada korban ini pun juga ini sebuah luka, sebuah cedera bagi penanganan aksi-aksi demo.
11:19Jadi malah jangan dianggap ini sebagai sebuah kerjasama dengan aparat penegak hukum.
11:26Ini pemikiran yang terbalik.
11:30Karena tetap saja poli ini utamanya itu tata tentrem kertalahar jata tak biar tentrem dan ini.
11:38Ini kenapa kita bertanya semacam ini begitu ya bukan berarti untuk mendesak tapi paling tidak harus ada yang bertanggung jawab.
11:47Karena ada satu nyawa, satu nyawa yang melayang begitu atas peristiwa ini.
11:55Nah kalau dari LBH sendiri melihat tadi disebutkan oleh Pak Anton Charlian, ada sesuatu yang memang dilakukan oleh polisi penuh
12:07kehati-hatian.
12:08Bagaimana LBH merespon ini?
12:11Ya memang betul gitu ya.
12:13Kami sepakat bahwa proses penegakan hukum memang harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian gitu ya.
12:20Tapi kita juga harus pahami situasi kebatinan masyarakat gitu ya.
12:27Bahwa satu nyawa hilang saja sudah kebanyakan.
12:29Dan itu musibah bagi kemanusiaan.
12:31Sehingga tidak heran ekspektasi publik itu sangat tinggi.
12:36Agar kasus ini segera diunggap secara tuntas dan menyeluruh.
12:41Ekspektasi publik ini yang kemudian justru akan berubah menjadi kekecewaan apabila tidak direspon
12:48dengan suatu proses penegakan hukum yang tadi Pak Anton bilang.
12:51Yang kredibel, yang objektif gitu ya.
12:54Tapi kita juga semua memahami bahwa polisi tidak kurang-kurang memiliki kewenangan,
13:01memiliki sumber daya gitu ya, laporan intelijen dan lain sebagainya
13:04yang mampu menjadi instrumen untuk kemudian mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
13:10Apa yang di proses penyidikan dengan menggunakan metode saintifik atau saintifik crime investigation
13:18tentunya juga akan sangat membantu gitu ya.
13:21Apalagi ini perkara tidak dapat juga dikatakan sebagai perkara yang berada di ruang tertutup.
13:27Terjadi di ruang publik, ada kamera pengawas CCTV dan lain sebagainya.
13:33Masyarakat banyak yang memvideokan gitu ya.
13:36Ada saksi dan lain sebagainya.
13:37Jadi menurut kami, polisi tidak akan menghadapi kendala-kendala teknis
13:43atau kendala-kendala yuridis dalam mengumpulkan bukti.
13:46Tapi kembali lagi, karena ekspektasi publik tinggi,
13:50maka semakin lama perkara ini tidak diungkap,
13:53maka memang ada asumsi di ruang publik.
13:55Ada ekspektasi yang kemudian ingin dipenuhi oleh publik gitu ya.
14:00Ini kok nggak diungkap-ungkap, ada orang yang meninggal dunia dan lain sebagainya.
14:03Karena publik belum betul-betul pulih dari apa yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
14:10Apa yang terjadi, kericuhan, kerusuhan, penangkapan besar-besaran, kekerasan, dan lain sebagainya.
14:16Jadi apa yang terjadi hari ini, ya tentu harus disikapi secara serius.
14:22Proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara proporsional gitu ya.
14:25Dengan memperhatikan jangka waktu yang patut dan ekspektasi publik.
14:30Itu yang harus dicermati juga, Mbak Adisti.
14:34Oke, menarik juga.
14:35Karena memang ini terjadi di ruang publik begitu ya.
14:38Bukan di ruang tertutup begitu ya, Pak Anton Charlian.
14:41Tentu tidak terlalu sulit untuk polisi untuk bisa penyelidikan dalam hal teknis begitu.
14:48Nah, untuk bisa menjawab ekspektasi publik, menjawab pertanyaan publik ketika ada yang meninggal.
14:55Siapa yang harus bertanggung jawab?
14:57Nah, bagaimana Polri bisa memastikan agar proses hukum ini berjalan secara transparan?
15:04Pak Anton Charlian.
15:05Saya kira kami paham.
15:09Terima kasih justru dengan adanya ekspektasi publik ini.
15:14Merupakan satu perhatian dari masyarakat.
15:18Dan saya juga setuju masalah ini.
15:22Dimohon juga untuk Polri agar lebih banyak memberikan satu keterangan-keterangan tentang perkembangan kasus ini.
15:33Jadi, Polri pun juga tidak terlalu pelit dengan informasi.
15:38Kenapa?
15:39Karena ini sudah menjadi satu ekspektasi publik ini sendiri.
15:45Namun di saat itu, ya karena ini di ruang publik, memang di satu sisi di ruang publik itu bisa dengan
15:53segera.
15:54Tetapi ini kan ruang publiknya itu dalam kondisi crowd atau dalam kondisi ya setengah ceos lah.
16:03Pak Baliut lah.
16:05Sehingga karena Pak Baliut itu sendiri, sehingga kita ini ya sulit gitu.
16:11Kan penentukan siapa sebetulnya pelaku yang betul-betul mengeksekusi.
16:18Bisa saja di dalam gambar itu sendiri terhalang oleh orang lain.
16:22Sehingga di sini perlu mencocokkan kesaksian yang satu dengan yang lain.
16:28Saya sendiri sebagai seorang pengamat hukum ya gergetan sebetulnya.
16:33Segera ini segera, kenapa?
16:35Nah, namun ketika kita tanyakan juga karena memang penyidikan ini punya ranah tersendiri, punya rahasia tersendiri.
16:43Yang tidak bisa dikemukakan kepada publik.
16:47Nah, di sini saya mohon juga ini bantuan kepada masyarakat.
16:52Siapa tahu mungkin ada kekurangan-kekurangan saksi, kekurangan keterangan.
16:58Walaupun kita berpersepsi bahwa keterangan sudah ada, tapi kan belum tentu.
17:03Nah, di sini karena di ruang publik ini masyarakat juga jangan takut, jangan segan untuk memberikan satu kesaksian.
17:12Ini siapa tahu dari kesaksian yang ada pun juga kesaksiannya saling berhentangan.
17:16Bukannya malah istilahnya memudahkan, tapi malah makin menyulitkan.
17:25Nah, ini kita pun juga harus saling memahami, tapi pada intinya Polri pun juga harus sesegera mungkin untuk mengungkapkan ini.
17:35Dan saya juga mendoakan, mudah-mudahan sesegera mungkin dan saya yakin dan pasti dalam waktu dekat Polri akan mengumumkan siapa
17:46tersangkanya.
17:47Ini saja mungkin yang ingin saya sampaikan.
17:50Oke, dalam waktu dekat kita harapkan Polri bisa mengumumkan siapa tersangkanya karena memang harus ada yang bertanggung jawab dari apa
17:58yang terjadi hingga menyebabkan satu nyawa melayang.
18:02Tapi kalau dari LBH sendiri, dari pandangan LBH, apa indikator yang sebenarnya harus dipenuhi agar penyelidikan dari kematian almarhum Pak
18:11Bambang ini bisa disebut transparan dan juga akuntabel.
18:13Kalau tadi disebutkan dalam paket berita sebelumnya, pihak keluarga mengetahui jenazah almarhum Bambang ini sudah berada di rumah sakit Polri
18:24Kramatjati.
18:25Ini kan bisa ditelusuri sebenarnya.
18:27Siapa yang membawa jenazah almarhum Bambang, kemudian bisa diperiksa dan segala macam.
18:32Kalau dari LBH sendiri seperti apa? Indikator apa yang bisa dilakukan agar ini transparan dan akuntabel?
18:40Ya, pertama seperti yang saya bilang tadi bahwa Polri tidak akan menemui kendala-kendala teknis yang signifikan gitu,
18:50yang mengganggu atau mendistorsi jalannya proses penegakan hukum.
18:55Apalagi tadi bukti sudah banyak dan lain sebagainya dan kami juga yakin sebenarnya Polri sudah menemukan garis besar apa yang
19:03terjadi sebenarnya.
19:04Tapi proses pembuktian secara hukum melalui proses penyedikan kan butuh alat bukti gitu ya, butuh kepastian.
19:11Nah, tapi penegakan hukum adalah bagian sebenarnya dari keseluruhan persoalan yang harusnya diselesaikan.
19:20Kita juga harus meletakkan ini dalam kerangka yang evaluatif gitu ya.
19:25Pertama kita perlu meninjau ulang soal bagaimana sebenarnya negara dalam hal ini aparat penegak hukum, aparat keamanan,
19:34merespon aksi demonstrasi, merespon potensi kerusuhan dan lain sebagainya.
19:39Tadi sudah kita diskusikan soal Agustus tahun lalu kan memperlihatkan bagaimana sebenarnya kita perlu rumusan baru
19:47bagaimana negara merespon aksi demonstrasi yang lebih humanis, yang lebih proporsional gitu ya.
19:52Nah, hal serupa ternyata terulang gitu ya. Hal serupa terulang ada korban jiwa walaupun proses penegakan hukumnya masih berjalan.
20:00Tapi evaluasi itu tetap penting.
20:02Dengan mengingat apa yang terjadi dalam rangkaian aksi 27 Agustus kemarin maupun aksi yang terjadi sebelumnya di sepanjang bulan Agustus.
20:11Kita tahu kritik publik banyak sekali soal pembatasan aksi terhadap mahasiswa UI di bunduran HI,
20:20pemblokiran rekening, dan kemudian kami juga kritik kenapa harus melibatkan TNI.
20:25Padahal leading sektor dalam pelayanan dan pengamanan aksi demonstrasi di Undang-Undang 998
20:32tentang merdekaan menyampaikan pendapat di muka umum ya Polri.
20:35Nah, hal-hal ini menurut kami harus juga dilakukan langkah evaluasi yang baik gitu ya.
20:44Jadi, kasus kematian Pak Almarhum Bambang Setiawan ini juga harus jadi entry point
20:51untuk perbaikan yang lebih besar dan evaluasi yang lebih menyeruru,
20:56sehingga Agustus tahun lalu kita nggak bicara hal yang sama lagi.
20:59Jadi, menurut Anda kalau tahun lalu sudah seperti ini, tahun ini juga begini kejadiannya,
21:06jadi evaluasinya nggak efektif sebenarnya dalam penanganan kerusuhan?
21:10Ya, evaluasi kan tidak selalu sempurna gitu ya,
21:15tapi evaluasi yang terukur tidak hanya di atas kertas,
21:19dengan langkah konkret perbaikan, langkah konkret upaya mengelola perbaikan dan evaluasi tata kelola dan lain sebagainya
21:29juga menjadi suatu hal yang penting gitu ya.
21:31Apa yang terjadi di Agustus tahun lalu, kami pikir punya dampak yang sangat signifikan gitu
21:38terhadap bagaimana cara kita memandang aksi demonstrasi dan bagaimana perkeamanan seharusnya merespon.
21:44Dan memang banyak hal yang belum dievaluasi dengan baik dari apa yang terjadi di bulan Agustus tahun lalu.
21:52Agustus tahun lalu, kita belum lihat apakah pelakunya sudah diproses hukum secara pidana.
21:58Nah, ini kan perlu juga kita lihat secara evaluatif gitu ya.
22:01Nah, pertanyaannya, jangan salahkan kepada publik ketika kemudian menyangka,
22:08ah, nanti kayak tahun lalu lagi nih, kerusuhannya terjadi, pelakunya tidak diproses secara hukum.
22:16Pelaku, misalnya pelaku, apa namanya, yang mengendarai rantis dan kemudian menyebabkan kematian terhadap almarhum Afan Kurniawan.
22:26Nah, ini kan menimbulkan reaksi terhadap publik gitu ya, terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
22:31Sehingga angka evaluasi itu yang kemudian penting.
22:35Ini kan negara demokrasi dan kita pikir Polri adalah institusi yang seharusnya juga tidak kebal.
22:41Dan harusnya comply gitu ya dengan evaluasi.
22:44Dan evaluasi ini menjadi suatu tolak ukur penting untuk kemudian melihat perbaikan ke depan dan mencegah ketidakberulangan.
22:52Oke, saya ingin terakhir ke Pak Anton Carian.
22:55Pak Anton, bagaimana menyikapi ini begitu harus ada evaluasi yang konkret, tidak hanya di atas kertas,
23:01harus ada tingkat indikator keberhasilan, jangan sampai kemudian soal penanganan kerusuhan ini tidak kembali terulang pola-pola semacam ini?
23:11Betul sekali.
23:14Memang apabila terjadi aksi politik, ya kalau kita mau jujur,
23:19ini kan pasti ada ya aktor intelektual di belakangnya.
23:24Dimana yang satu, kalau Polri jelas,
23:28kalau ukur keberhasilannya aman, tertib.
23:31Tapi ada juga kelompok-kelompok tertentu,
23:34yang memang kalau ukur keberhasilannya itu ya rusuh,
23:39seperti dengan pola-pola martir, lain-lain.
23:43Jadi kalau tidak rusuh itu tidak berhasil.
23:46Nah di sini kita perlu adanya sinergitas.
23:49Sudahlah kita tidak perlu berpura-pura, kita sudah tahu sendiri.
23:55Seandainya ada pihak-pihak tertentu yang memang menginginkan adanya kerusuhan,
24:01kan susah juga.
24:02Apalagi dalam sebuah aksi masa yang ribuan puluhan ribu,
24:08apakah bisa menangani semuanya?
24:11Nah makanya dengan adanya aksi yang puluhan ribu pun juga memang di dalam penanganan unjuk kerasa ini,
24:19di dalam juknis, kita boleh memperbantukan TNI,
24:26tetapi adanya di belakang, tidak di depan.
24:29Nah namun apabila sudah ke depan, ini tentu saja eskalasi ini sudah agak meningkat gitu kan.
24:36Nah apakah yang kemarin ini terjadi itu sendiri sudah meningkat sedemikian rupa,
24:43atau sudah mengarah ke terjadinya crow dan kerusuhan-kerusuhan?
24:47Nah kita perlu evaluasi.
24:49Intinya di sini, mari kita juga kerjasama semuanya.
24:55Karena kalau kita betul-betul mematuhi aturan-aturan yang ada di dalam demo misalkan,
25:02bahwa semuanya juga harus tertib,
25:05dilarang membawa senjata tajam,
25:08dilarang lebih dari jam 8,
25:12dilarang kemudian membakar,
25:14dilarang mengadakan penghinaan-penghinaan dan lain-lain,
25:18apakah semuanya juga sudah tertib?
25:20Jadi saya kira kalau mau tertib,
25:24semuanya harus tertib.
25:26Jangan sampai hanya satu sisi saja yang disalahkan.
25:30Ujung-ujungnya mendeskripkan satu kelompok,
25:34misalkan mendeskripkan aparat,
25:36sehingga aparat ini tetap saja.
25:38Mau aman juga salah,
25:41apalagi tidak aman gitu kan.
25:43Jadi SS selalu salah.
25:44Nah, kita bukan mau membela sesuatu,
25:49tetapi mari kita belajar seperti aksi-aksi yang dilakukan di beberapa negara lain
25:57yang memang bisa berjalan tertib, tenang.
26:00Tapi di sini kan terlihat,
26:01lari ke sini, lari ke sana.
26:03Seperti itu liar sekali gitu.
26:06Karena memang ada misi-misi tertentu yang tidak tahu dari kelompok mana.
26:11Yang satu ingin aman,
26:13yang satu ingin rusuh.
26:14Jadi segimanapun juga adanya satu evaluasi,
26:18segimanapun juga adanya satu SOP-SOP di lapangan,
26:25ketika adanya benturan-benturan kepentingan,
26:29apalagi kepentingan politik yang ingin mendeskripkan kelompok-kelompok tertentu
26:36atau ingin mendeskripkan negara,
26:37tetap saja ini akan terjadi.
26:39Karena yang satu misinya aman,
26:42yang satu misinya rusuh.
26:44Nah, ini pun juga harus didalami.
26:46Nah, kemudian yang masuk juga,
26:48kita juga kan tidak bisa membatasi.
26:52Ini kelompok mana yang mau masuk ini sendiri?
26:56Ini sangat sulit sekali bagi petugas untuk,
26:59ya istilahnya menyeleksi kelompok-kelompok aksi.
27:04Makanya di sini pun juga,
27:05apakah kelompok aksi ini,
27:07kalau ingin tertib harus di absen satu-satu,
27:10sehingga yang bukan kelompoknya tidak boleh masuk.
27:13Nah, mungkin kalau dengan cara begini akan lebih tertib.
27:16Nah, inilah situasi di lapangan itu,
27:19ternyata tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.
27:23Karena ada perbedaan kepentingan di lapangan itu sendiri.
27:28Oke, kita harapkan tentu saja,
27:29jika ada masa aksi semacam ini,
27:32begitu ya, untuk bisa menyalurkan aspirasi mereka,
27:34dilakukan secara tertib,
27:36termasuk juga yang perlu menjadi perhatian,
27:38dan juga PR yang belum selesai dilakukan oleh kepolisian,
27:41kepolisian adalah bagaimana untuk mengungkap dari kasus kematian almarhum Pak Bambang ini.
27:47Begitu ya, karena satu nyawa sudah melayang,
27:49dan harus ada yang bertanggung jawab.
27:52Ini yang kemudian harus di-underline atau digarisbawahi dalam kasus ini.
27:56Terima kasih pengamat hukum dan kepolisian,
27:59Erjen Purrawirawan Anton Carlian,
28:01kemudian ada Direktur LBH Jakarta,
28:03Bung Fadil Al-Fatan.
28:04Terima kasih.
28:05Selamat pagi, Assalamualaikum, sehat selalu.
Komentar

Dianjurkan