Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 orang pengedar dan pembuat uang palsu di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai 298 juta rupiah.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya pecahan 50 dan 100 ribuan, berikut berbagai mesin cetak dan peralatan untuk memproduksi uang palsu.

Kasus itu terungkap saat salah satu pelaku inisial M-S, warga Surabaya, membelanjakan uang palsu di Sidoarjo.

Berawal dari itu, tim Sat Reskrim Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap 2 pelaku lainnya. Satu warga Sidoarjo, satu lainnya warga Karanganyar, Jawa Tengah.

Uang palsu yang dibuat dan diedarkan pelaku, nyaris hampir sama dengan uang asli, dan dipasarkan melalui media sosial.

#karanganyar #jawatengah #pembuatuangpalsu

Baca Juga Menko AHY, Menhub Dudy hingga BNPB soal Erupsi Anak Krakatau-Penyebaran Abu Vulkanik | PARASOT di https://www.kompas.tv/regional/689998/menko-ahy-menhub-dudy-hingga-bnpb-soal-erupsi-anak-krakatau-penyebaran-abu-vulkanik-parasot



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690001/3-orang-pengedar-dan-pembuat-uang-palsu-ditangkap-borgol
Transkrip
00:00Informasi lainnya, sodara. Polisi menangkap tiga orang pengedar dan pembuat uang palsu di Karanganyar, Jawa Tengah.
00:08Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp298 juta.
00:16Dalam penggerbekan ini, polisi menangkap tiga pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, sodara.
00:23Di antaranya pecahan Rp50 dan Rp100 ribuan, berikut berbagai mesin cetak dan peralatan untuk memproduksi uang palsu.
00:32Kasus itu terungkap saat salah satu pelaku inisial MS warga Surabaya membelanjakan uang palsu di Sidoarjo.
00:40Berawal dari itu, tim Satres Krimporesta Sidoarjo akhirnya menangkap dua pelaku lainnya.
00:46Satu warga Sidoarjo, satu lainnya warga Karanganyar, Jawa Tengah.
00:51Uang palsu yang dibuat dan diadarkan pelaku, jaris hampir sama dengan uang palsu dan dipasarkan melalui media sosial.
01:07Membelanjakan belanja di toko yang sama, sekitar pukul 10.00, dengan membeli berbagai jenis bahan sembako,
01:18dengan nilai total belanja Rp1.554.500 dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp5.000.
01:29Karena pemilih toko wari jaya atau wajib yang sebelumnya sudah ada kecurigaan berhadap saudara Rp1.554.000 pada saat melakukan
01:41pembelian di pertama kali.

Dianjurkan