00:00Informasi lainnya, sodara. Polisi menangkap tiga orang pengedar dan pembuat uang palsu di Karanganyar, Jawa Tengah.
00:08Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp298 juta.
00:16Dalam penggerbekan ini, polisi menangkap tiga pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, sodara.
00:23Di antaranya pecahan Rp50 dan Rp100 ribuan, berikut berbagai mesin cetak dan peralatan untuk memproduksi uang palsu.
00:32Kasus itu terungkap saat salah satu pelaku inisial MS warga Surabaya membelanjakan uang palsu di Sidoarjo.
00:40Berawal dari itu, tim Satres Krimporesta Sidoarjo akhirnya menangkap dua pelaku lainnya.
00:46Satu warga Sidoarjo, satu lainnya warga Karanganyar, Jawa Tengah.
00:51Uang palsu yang dibuat dan diadarkan pelaku, jaris hampir sama dengan uang palsu dan dipasarkan melalui media sosial.
01:07Membelanjakan belanja di toko yang sama, sekitar pukul 10.00, dengan membeli berbagai jenis bahan sembako,
01:18dengan nilai total belanja Rp1.554.500 dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp5.000.
01:29Karena pemilih toko wari jaya atau wajib yang sebelumnya sudah ada kecurigaan berhadap saudara Rp1.554.000 pada saat melakukan
01:41pembelian di pertama kali.