00:00Sementara itu, Saudara Pemerintah masih mengkaji penerapan sanksi terorisme ekologis terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.
00:08Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Aktas, penguatan sanksi hukum bagi pelaku karhutlah bakal segera dibahas di jajarannya.
00:17Menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menggolongkan pembakaran hutan sebagai terorisme ekologis, Supratman bilang akan merapatkan arahan ini.
00:26Supratman menjelaskan, perintah ini disampaikan Presiden untuk menjaga kelestarian lingkungan.
00:56Terima kasih telah menonton!
00:57Terima kasih telah menonton!
00:57Terima kasih telah menonton!