Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenderal Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Suyudi pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp5,847 miliar.

Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Harta Suyudi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar. Aset tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, masing-masing senilai Rp2,4 miliar dan Rp2,2 miliar.

Suyudi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta. Rinciannya berupa sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta yang tercatat sebagai hibah tanpa akta.

Selain itu, Suyudi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Suyudi tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga melaporkan tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Suyudi Ario Seto yang dilaporkan mencapai Rp5,847 miliar.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum ditunjuk menjadi Kapolri.

Pelantikan Suyudi dilakukan bersamaan dengan pelantikan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.

Sebelum pelantikan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menerima penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna.

Video Editor: Novaltri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693786/intip-harta-dan-garasi-kapolri-jenderal-suyudi-ario-seto-yang-baru-dilantik
Transkrip
00:00Saudara Komisaris Jenderal Polisi
00:02Suyudi Aryo Seto
00:04Saudara Komisaris Jenderal Polisi
00:07Wahyu Hadiningrad
00:09Apakah Saudara beragama Islam?
00:16Apakah Saudara bersedia?
00:18Saya ambil sumpah menurut agama Islam
00:22Harap Saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya
00:26Demi Allah saya bersumpah
00:29Demi Allah saya bersumpah
00:31Bahwa saya
00:32Bahwa saya
00:33Akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
00:37Akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
00:40Yang berdasarkan Pancasila
00:42Yang berdasarkan Pancasila
00:44Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
00:47Tahun 1945
00:49Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
00:52Tahun 1945
00:53Serta akan menjalankan
00:56Serta akan menjalankan
00:58Segala Peraturan Perundang-Undangan
01:01Segala Peraturan Perundang-Undangan
01:03Dengan selurus-lurusnya
01:06Dengan selurus-lurusnya
01:07Dan seadil-adilnya
01:09Dan seadil-adilnya
01:11Bahwa saya
01:12Bahwa saya
01:13Dalam menjalankan tugas jabatan
01:15Dalam menjalankan tugas jabatan
01:17Akan menjunjung tinggi etika jabatan
01:19Akan menjunjung tinggi etika jabatan
01:22Dengan penuh rasa tanggung jawab
01:24Dengan penuh rasa tanggung jawab
01:26Bahwa saya
01:27Bahwa saya
01:28Akan menjunjung tinggi
01:30Akan menjunjung tinggi
01:32Triberata
01:33Dengan sebaik-baiknya
01:35Dengan sebaik-baiknya
02:05Dengan sebaik-baiknya
02:12Terima kasih telah menonton
02:55Cara baru nonton di Smart TV
02:58Nonton live streaming
02:59Dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
03:02Langsung dari Smart TV kamu
03:04Cara installnya
03:05Buka Google Play Store
03:06Di Smart TV kamu
03:08Cari Kompas TV
03:09Melalui pencarian
03:11Pilih aplikasi
03:12Lalu install
03:13Selesai
03:15Kamu bisa menonton
03:16Video pilihan editorial
03:17Kompas TV
03:19Download Kompas TV Apps
03:21Di TV kamu
03:22Sekarang juga
03:23Kompas TV kamu
03:23Terima kasih telah menonton

Dianjurkan