Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap hasil investigasi dan temuan Ombudsman di Lapas Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 17 pegawai dijatuhi sanksi disiplin, terdiri dari satu pegawai diberhentikan, lima pegawai mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 pegawai dikenai sanksi disiplin sedang.

Kalapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putranto menjadi salah satu pegawai yang diberhentikan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mendalami sejumlah fasilitas di Lapas Cibinong, termasuk tempat fitness, simulator golf, ruang asimilasi, serta kamera CCTV yang ditemukan tidak berfungsi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/694409/kalapas-cibinong-dipecat-16-pegawai-lain-dijatuhi-sanksi-buntut-temuan-fasilitas-mewah
Transkrip
00:00Kalau kalapasnya juga yang termasuk itu Pak, yang 17 itu?
00:04Kalapas lama, kalapas baru kita periksa dan kita berjati hukuman.
00:09Yang 17 itu termasuk kalapas Sipinong Wisnu?
00:12Iya, iya.
00:12Dia diberhentikan atau disipin berhenti?
00:16Surat pengunduran diri Pak Dirjen PAS, tapi Pak Menteri belum memutuskan
00:26untuk siapa menggantinya sementara gitu ya, dan apakah itu bisa diterima tentunya.
00:33Apakah Pak Masudi termasuk 17 orang yang tadi itu Pak?
00:37Enggak.
00:38Kalau kalapasnya juga yang termasuk itu Pak, yang 17 itu?
00:42Kalapas lama dan kalapas baru kita periksa dan kita berjati hukuman.
00:47Yang 17 itu termasuk kalapas Sipinong Wisnu?
00:50Iya, iya.
00:50Dia diberhentikan atau disipin berhenti?
00:52Dia diberhentikan atau disipin.
00:54Pak Yedepo, itu ada berapa pegawai di Parudi?
00:57Dia diberhentikan atau ASN?
00:5817 tadi, 17.
00:59Pak, diberhentikan menjadi ASN atau salah satu?
01:02Iya, iya.
01:02Dia diberhentikan jadi ke ASN.
01:03Oh, oke.
01:04Pak terkait yang penghancuran bahan rumah itu, apakah tidak khawatir itu penghilangan barang mutil?
01:10Oh, enggak.
01:10Ini, ini, ini, ini, ini, itu bukan barang yang terkait dengan pidana ya.
01:17Jadi, makanya saya sampaikan itu aturan-aturan hukumnya yang merikuti kita.
01:21Karena kan KPK sendiri sudah bicara akan menerus dari APBN-nya dan itu tidak menggunakan APBN.
01:26Iya, bukan menggunakan APBN.
01:27Ya, makasih ya.
01:28Pak, untuk yang di-depok, berapa pegawai sih, Pak?
01:30Yang terlibat, Pak, adalah apa-apa?
01:32Terlibat, Pak.
02:00Ini, ini, ini, Pak Kalapas, Pak Kalapas.
02:02Hanya tempat prestas olahraga saja.
02:04Di mana?
02:05Di samping, Pak.
02:06Di gym.
02:06Eh, ini, kita lihat aja, Pak.
02:08Pak, kalau soal bulan pungli yang 150 ribu per bekan, itu gimana, Pak?
02:12Alhamdulillah, tidak ada di sini.
02:13Tidak ada ya, Pak?
02:13Tidak ada.
02:14Soalnya beredar kabar dari pengunjung, katanya ada.
02:16Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insya Allah tidak ada.
02:20Kalau standar keamanan yang ada di sini, gimana, Pak?
02:22Temuan olah musman, soalnya kemarin bilang ini agak rentang,
02:25yang bisa keluar masuk dan lain sebagainya, itu gimana, Pak?
02:27Sejauh ini, kita sesuai SOP semua.
02:30Untuk barang-barang, Pak, Pak, Pak, ini kan kejaran Bapak terlihat sangat gugup gitu, Pak.
02:35Bahkan mengarahkan, ayo kita lihat ketahanan pangan saja.
02:38Dan sebagainya, mungkin Bapak sebagai Kalapas ada bertanya ke jajaran, kenapa?
02:43Siap, baik.
02:45Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan
02:51pada saat warga binan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita.
02:56Karena tiba-tiba masuk, sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim.
03:02Informasinya di Ombudsman mencoba dua kali untuk berinteraksi dengan Bapak,
03:07kami tidak ada tanggap, bagaimana operatif?
03:09Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman.
03:12Oke ya, pada prinsipnya begini.
03:14Kita jangan terlalu banyak nih kan.
03:20Cara baru nonton di Smart TV.
03:23Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:29Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:33Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:36Pilih aplikasi lalu install.
03:39Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:44Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
03:47Terima kasih.
03:49Terima kasih.

Dianjurkan