Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Pihak penggugat ijazah Gibran menyebut, putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah membuka potensi pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden. Kuasa hukum penggugat, Refly Harun, bilang, urusan selanjutnya ada di DPR.

Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Jawa Tengah, memastikan berkas Gibran saat mencalonkan diri sebagai wali kota sudah diverifikasi dan tidak menyalahi aturan serta bisa digunakan sebagai peserta pemilu.

KPU Kota Solo menyebut telah memverifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming saat jadi calon wali kota Solo pada 2020, termasuk soal syarat pendidikan.

KPU Kota Solo memastikan ijazah maupun surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran sah dan hal itu dilakukan hingga ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga Jawaban Dasco Ditanya soal Pertemuan Prabowo-Jokowi Saat Putusan Ijazah Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/694733/jawaban-dasco-ditanya-soal-pertemuan-prabowo-jokowi-saat-putusan-ijazah-gibran

#kpu #mk #ijazahgibran #gibran #solo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694736/kpu-dan-bawaslu-kota-solo-syarat-ijazah-gibran-sah-di-pilkada-sapa-malam
Transkrip
00:00Pihak penggugat ijazah Gibran menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menemukan bukti ijazah
00:05membuka potensi pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.
00:09Kuasa hukum penggugat Refli Harun menyebut urusan selanjutnya ada di DPR.
00:14Jadi pihak sana gembira karena Gibran tidak didiskualifikasi,
00:19tapi pihak sini gembira juga karena Gibran terbukti tidak memiliki ijazah SMA.
00:26Dan itu secara sah dan meyakinkan.
00:30Artinya terbuka peluang besar bagi Gibran untuk di-impeach atau dimakzulkan
00:35atau diberhentikan menurut mekanisme Undang-Undang Dasar 1945.
00:41Komisi Pembelian Umum Kota Solo, Jawa Tengah memastikan berkas Gibran saat mencalonkan diri sebagai wali kota
00:48sudah diverifikasi dan tidak menyalahi aturan serta bisa digunakan sebagai peserta pemilu.
00:54KPU Kota Solo menyebut telah memverifikasi berkas persyaratan Gibran Raka Buming
00:59saat jadi calon wali kota Solo pada 2020 termasuk soal syarat pendidikan.
01:04KPU Kota Solo memastikan ijazah maupun surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran sah
01:13dan hal itu dilakukan hingga ke cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
01:22Pada waktu itu kami sudah melakukan verifikasi secara faktual itu melalui Dinas Pendidikan Milayah 7 Kota Surakarta
01:32dan itu sudah diverifikasi terkait surat keterangan dan berkas-berkas yang lain.
01:41Apakah verifikasinya juga sampai ke Singapura juga atau gimana?
01:46Enggak, kita pada waktu itu menurut catatan kami itu di Bakorwil, wilayah 7.
01:50Panjang tidak ada laporan, temuan atau dugaan pelanggaran yang disampaikan
01:58dan kemudian Pak Roslu bekerja sedang ditungguan yang berlaku.
02:02Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan