00:00Pintu Pilpres 2029 terancam tertutup,
00:03solusi MK mengenai ijazah paket C. Gibran diperbincangkan.
00:08Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mokhtar,
00:12menilai putusan MK terkait syarat pendidikan wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
00:17berdampak signifikan pada peluang politiknya di pemilu 2029.
00:21Penilaian ini muncul setelah MK menyatakan tidak menemukan bukti
00:25meyakinkan terkait ijazah, sertifikat, maupun diploma luar negeri milik Gibran
00:30yang dapat disetarakan dengan tingkat SMA atau sederajat.
00:35Zainal menegaskan bahwa tanpa adanya dokumen kelulusan SLTA yang sah,
00:40langkah Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai capres atau cawapres
00:43dikontestasi mendatang, praktis dikunci.
00:47Pasalnya, bukti kelulusan tingkat menengah atas
00:50merupakan syarat administratif mutlak dalam pemilu.
00:54Menurutnya, peluang Gibran untuk kembali maju pada 2029
00:58akan terus terbentur oleh persyaratan administratif tersebut.
01:02Opsi mengambil pendidikan kesetaraan atau ujian paket C
01:05guna memenuhi syarat pendaftaran dinilai bukan solusi yang mudah.
01:09Zainal menyebut langkah tersebut justru berisiko memicu isu baru
01:12terkait adanya dugaan kebohongan sistematis
01:15atas riwayat pendidikan yang disampaikannya sebelumnya.
01:19Pada akhirnya, putusan MK ini dinilai menutup ruang gerak politik Gibran
01:23menuju pemilu 2029 secara praktis.
01:26Peluang untuk kembali bertarung hanya terbuka
01:29jika ia mampu menyodorkan bukti ijasa SMA yang sah dan kuat
01:33atau bersedia mengambil jalur paket C
01:35terlepas dari segala resiko politik yang menyertainya.
01:38Terima kasih telah menonton!
01:41Terima kasih telah menonton!
01:43Terima kasih telah menonton!
01:47Terima kasih telah menonton!
01:48Terima kasih telah menonton!