Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Persoalan di sektor tanah dan lahan kerap memicu gesekan antar masyarakat maupun korporasi. Selama satu dekade terakhir, tercatat lebih dari 3.500 konflik agraria terjadi di berbagai wilayah, seperti sengketa lahan dan mafia tanah.

Ditengah kerumitan persoalan ini, DPR RI akhirnya mengetuk palu, mengesahkan undang-undang pengaturan reforma agraria, yang membawa harapan baru publik dapat mengurai benang kusut konflik lahan di tanah air.

Selengkapnya dalam Sapa Warga. hanya di KompasTV

Baca Juga Harga Cabai Rawit, Sayuran hingga Daging Ayam Naik, Pedagang dan Pembeli Terbebani | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/695050/harga-cabai-rawit-sayuran-hingga-daging-ayam-naik-pedagang-dan-pembeli-terbebani-kompas-siang

#dpr #undangundang #agraria #konfliklahan


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695055/sah-uu-reforma-agraria-pengurai-konflik-lahan-sapa-siang
Transkrip
00:12Tidak ada sedikit bang dia sampai detik ini niatan untuk memohon maaf.
00:19Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, tanah bukan sekedar aset kepemilikan.
00:24Lebih dari itu, tanah adalah ruang hidup untuk merajut masa depan dan merawat ikatan keluarga turun-temurun.
00:33Namun persoalan di sektor ini kerap memicu gesekan.
00:36Selama satu dekade terakhir, tercatat lebih dari 3.500 konflik agraria terjadi di berbagai wilayah.
00:44Mulai dari sengketa lahan yang berlarut-larut hingga praktik mafia tanah.
00:50Di tengah kerumitan persoalan ini, DPR RI akhirnya mengetuk balu mengesahkan Undang-Undang Reforma Agraria.
00:58Langkah ini tentu membawa harapan baru publik menanti sejauh mana aturan tersebut dapat berjalan efektif
01:04untuk mengurai benang kusut konflik lahan di tanah air.
01:14Sepanjang 2025, Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA mencatat ada 341 letusan konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia.
01:26Angka ini meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berdampak langsung pada sekitar 428 desa dan kelurahan.
01:34Tidak hanya meluas, caratan akhir tahun 2025 juga menunjukkan tren yang patut disorot.
01:41Konflik agrari yang bersinggungan dengan militer melonjak hingga 300 persen dibanding tahun 2024.
01:49Sedangkan di tahun 2024 sendiri, dalam caratan Kementerian ATR BPN,
01:54ada sekitar 48.000 kasus mafia tanah di Indonesia
01:57dengan pola yang melibatkan oknum pemborong tanah, kepala desa, hingga notaris.
02:03Salah satu kasus mafia tanah yang mencuat yaitu dialami oleh Tupon Hadis Warno,
02:10warga Bantul Yogyakarta pada 2025 lalu.
02:14Pasalnya, tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya
02:19diklaim telah menjadi milik bank yang disita dari seorang debitur.
02:23Padahal, Tupon merasa tidak pernah menggadekan sertifikat tanahnya,
02:29melainkan meminta bantuan tetangganya untuk memecah sertifikat tanah
02:33agar bisa diwariskan ke anak-anak.
02:38Tepuk tangan dalam 2.655 meter persegi miliknya
02:42akan dipetak-petak,
02:43atau tidak ada masalah yang mencabat perjalanan.
02:46Bita berpikir, berpikir, berpikir?
02:51Berpikir, berpikir, berpikir, berpikir?
02:59Berpikir, berpikir, berpikir.
03:00Terpikir, berpikir, berpikir, berpikir, berpikir.
03:04Berpikir, berpikir, berpikir, berpikir, berpikir.
03:05Bapak itu mencari Pak Bibit, nanyain capetikatnya itu, gimana Pak Kabarnya capetikatnya itu,
03:12ngata Pak Bibit, baru proses, tenang, ditunggu, baru proses pemecahan,
03:20selang beberapa bulan kemudian, dari pihak sana itu hilang, sudah kelelangan pertama,
03:29dan dianggunkan 1,5 M.
03:33Dianggunkan di bank?
03:35Kakak saya Pak, soalnya pemecahan kok, jadi balik nama gitu, atas nama orang lain.
03:46Harapan saya, saya beritahu Bapak lekas kembali, di atas nama Bapak Tupon.
03:54Selain Tupon, Endang Kusumawati juga menjadi salah satu korban mafia tanah pada 2025.
04:00Endang yang telah tinggal sejak tahun 1989, mengaku tidak pernah menjual tanah warisan suaminya kepada pihak lain.
04:10Saya prosesnya sama sekali, enggak tahu kalau uang Epoch, sertifikat saya itu diganti.
04:19Jadi saya juga sama anak-anak saya belum pernah jual beli tanah ini,
04:24belum pernah saya kena tarik tanda tangan untuk jual beli tanah ini, saya belum pernah.
04:30Masalahnya juga baru kemarin itu, mau saya pecah nama, jadi anak saya Brian Manos sama Brian Nita,
04:38tapi ternyata pindah nama itu.
04:43Dari banyaknya konflik tanah ini, DPR RI pun mendorong pengesahan RUU Reforma Agraria ke meja rapat.
04:51Sidang paripurna DPR RI yang digelar pada 22 September 2026,
04:56kini telah sah menjadi Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
05:02Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi,
05:07apakah rancangan Undang-Undang tentang pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?
05:14Setuju.
05:23Ahmad Iman Sukri sebagai Wakil Ketua Balik DPR RI menjelaskan,
05:27proses pengesahan RUU menjadi Undang-Undang ini telah melalui banyak pertimbangan.
05:34Ini sebuah capaian yang luar biasa menurut saya setelah 66 tahun,
05:39belum ada Undang-Undang yang ngatur soal Reforma Agraria.
05:43Tanah itu kan punya fungsi sosialnya.
05:46Negara hadir bukan sebagai pemilik,
05:49tapi sebagai penjaga agar tanah dipakai untuk kemakmuran rakyat.
05:54Itu sesuai dengan Pasal 33 Undang Dasar 45.
05:56Nah, tiga hal yang akan kami kawal nantinya adalah
06:00pertama, fungsi sosial dan negara sebagai wali.
06:05Objek Reforma Agraria di politikasi bagi
06:10petani, buruh, tani, nelayan, perempuan, dan masyarakat adat.
06:15Kemudian keadilan restoratif.
06:17Konflik harusnya bisa diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah
06:21dan pemulihan hubungan sosial tanpa mengurangi hak pihak yang dirugikan.
06:27Ketiga, anti-monopoli.
06:29Ada batas maksimum penguasaan tanah.
06:32Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan dan kedaulatan pangan,
06:36bukan objek penumpukan oleh sekilin terpihak.
06:39Ini penting.
06:40Reforma Agraria juga tidak boleh berhenti di sertifikat.
06:43Penerima tanah harus didampingi dan diberdayakan
06:47agar tanahnya produktif dan tidak berpindah tangan lagi.
06:52Publik juga tentu kita minta untuk ikut ngawasi.
06:56Jadi, tanah itu penting sekali lagi.
06:59Karena apa?
06:59Karena ini aman dan luar dasar 145.
07:03Dan tidak ada negara maju di negara ini
07:06yang tidak melakukan land reform.
07:08Pasti soal pertanahannya sudah beres.
07:12Pasti melakukan reformasi agraria.
07:16Nah, mudah-mudahan ini momentum yang tepat
07:18untuk kita menuju negara yang maju dan sejahtera
07:20dengan menyelesaikan masalah-masalah agraria yang ada di Indonesia.
07:26Pengesahan undang-undang ini tentu menjadi langkah besar.
07:29Namun pertanyaannya,
07:31akankah regulasi baru ini mampu menjawab persoalan mendasar di lapangan
07:36atau sekedar menjadi aturan di atas kertas
07:39yang luput menyentuh nasib warga yang terlanjur menjadi korban?
08:03Undang-undang reforma agraria memang telah disahkan.
08:06Namun harapan publik kini jauh melampaui sekedar teks
08:10dan aturan di atas kertas.
08:12Regulasi ini harus diuji oleh kemampuannya
08:15menjamin kepastian hidup ribuan keluarga
08:18yang selama ini terpinggirkan
08:21dan merasa tak pernah benar-benar memiliki tanahnya sendiri.
08:27Undang-undang reforma agraria
08:29memuat sejumlah poin krusial
08:31yang selama ini diperjuangkan di akar rumput.
08:34Mulai dari jaminan hak penguasaan tanah bagi rakyat,
08:37perlindungan hukum untuk mencegah kriminalisasi masyarakat adat dan petani,
08:42hingga integrasi data agraria yang selama ini kerap tumpang tindih.
08:47Regulasi ini juga memperkuat kelembagaan lewat pembentukan
08:51badan khusus penyelenggara reforma agraria,
08:53hingga mengatur pembatasan penguasaan tanah oleh korporasi.
08:59Anggota badan legislasi menjelaskan,
09:02undang-undang ini dapat berhasil jika dilakukan
09:04dengan penuh integritas dalam menyelesaikan setiap konfliknya.
09:10Oleh karena itu, undang-undang harus hadir
09:13untuk menyelesaikan problem masalah dasarnya,
09:19sekaligus juga masalah tumpang tindih aturan
09:22yang terjadi ego sektoral antara lembaga dan kementerian.
09:28Yang kedua, adanya tumpang tindih aturan.
09:30Oleh karena itu, harus ada undang-undang yang menyelesaikan ini.
09:33Ini undang-undang yang menurut saya dari isi niat, norma, sangat baik.
09:41Yang pertama adalah kita sebelum tanah untuk rakyat itu,
09:46kita harus bicara dulu tentang pasal tiga-tiga.
09:49Tentang negara, tentang posisi negara menguasai.
09:56Selanjutnya, tidak berhenti di situ.
09:58Menguasai untuk diberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
10:06Itu satu prase antara menguasai negara
10:11dengan tugas negara untuk memakmurkan rakyatnya.
10:16Ada dua hal yang menyebabkan undang-undang ini berhasil.
10:19Pertama kan memang aturnya sudah sangat bagus banget.
10:22Yang kedua adalah niat dari penyelenggaranya.
10:26Lembaga Reforma Agraria diberikan kewenangan besar.
10:31Oleh karena itu, agar dia berhasil,
10:33harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas,
10:37orang-orang yang betul-betul niatnya untuk membantu rakyat,
10:44orang yang memang profesional,
10:48integritasnya tinggi dalam bagaimana menyelesaikan konflik.
10:52Di sini, masyarakat adalah sebagai subjek.
10:59Diatur.
11:00Kemudian juga objeknya, tanah-tanahnya juga diatur.
11:06Seperti yang akan menjadi prioritas itu,
11:09tanah-tanah yang di situ banyak konflik.
11:14Bagaimana di undang-undang ini bisa cepat selesai,
11:16diselesaikan konfliknya.
11:18Tidak berlalu tarut.
11:19Yang kedua, di tempat-tempat yang ada ketimpangan,
11:25kepemilikan dan penguasaan tanah.
11:29Kemudian yang ketiga, ada pembatasan
11:33bagi perusahaan-perusahaan.
11:37Tidak boleh tanpa batas.
11:40Kecuali perusahaan-perusahaan pelat merah ya,
11:43artinya BUMN, BUMD, tentu.
11:46Nah, ini tentu akan lebih menjamin
11:53prinsip-prinsip keadilan sosial
11:57bagi seluruh rakyat Indonesia
11:59dalam hal di Pancasila itu.
12:02Undang-undang Reforma Agraria hadir
12:05membawa mandat perlindungan hak rakyat
12:08dan pembatasan dominasi korporasi atas lahan.
12:11Namun ironisnya, di tengah ikhtiar tersebut,
12:14dugaan kasus swap justru mencuat
12:17dan menyeret sejumlah pejabat kementerian ATR BPN
12:20bersama pihak korporasi.
12:23Situasi ini seolah mengonfirmasi
12:25kekhawatiran lama
12:26bahwa tanah kerap diposisikan
12:29sebagai komoditas bisnis
12:31dan arena bermain oknum
12:33alih-alih diabdikan
12:35untuk kesejahteraan masyarakat luas.
12:38Menariknya, skandal ini
12:40muncul ke permukaan tidak jauh
12:42dari momentum pengesahan undang-undang.
12:46Menangkapi kabar tersebut,
12:48pihak kementerian ATR BPN memastikan
12:49bakal mengambil langkah tegas
12:51sesuai prosedur yang berlaku.
12:54Kendati bayang-bayang penyelewengan
12:56masih menghantui
12:57di balik riuh masalah tersebut,
13:00harapan justru datang
13:01dari sudut pandang pengamat
13:03Konsorsium Pembaruan Agraria
13:05atau KPA, Dewi Kartika,
13:07meyakini bahwa kehadiran
13:09undang-undang reforma agraria ini
13:10kelak mampu menjadi instrumen penting
13:13untuk menekan angka kriminalisasi lahan
13:16di tanah air.
13:18Itu merupakan sesuatu yang tentu
13:23bagi kami menjadi satu kemenangan
13:25dari sisi gerakan masyarakat sipil,
13:28dari gerakan reforma agraria,
13:29sehingga saya pikir kita harus optimis.
13:33Undang-undang ini mandatnya adalah
13:34menata ulang struktur agraria
13:36dari timpang menjadi lebih berkeadilan,
13:39kemudian ada juga redistribusi tanah.
13:41Tentu jantung dari reforma agraria
13:44adalah redistributif land reform.
13:46Diharapkan ke depan
13:47untuk memastikan ada pengendalian
13:49supaya tidak lagi terjadi dominasi
13:52atau monopoli oleh korporasi skala besar.
13:54Ini menjadi penting ya,
13:56karena seringkali korupsi agraria
13:59atau korupsi sumber daya alam
14:02itu jarang disentuh.
14:05Mungkin ada beberapa kasus
14:06yang berhasil dibongkar oleh KPK misalnya.
14:09Dengan adanya undang-undang
14:12pengaturan reforma agraria ini
14:14sebenarnya ada semacam
14:18warning atau peringatan
14:20bahwa proses-proses ke depan itu
14:23tidak boleh sampai pada mengorbankan
14:26hak-hak rakyat
14:27atau kelompok-kelompok yang termarisinalkan.
14:30Undang-undang reforma agraria
14:32telah disahkan.
14:33Babak baru pun dimulai.
14:35Ujian sesungguhnya
14:37bukan lagi seberapa ideal
14:39aturan tertulis
14:40melainkan sejauh mana
14:41kebijakan itu
14:42mampu memberikan dampak
14:45bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dianjurkan