00:00Saudara, dalam program ROSI, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD menjelaskan
00:08putusan MK membuktikan ijazah Gibran tidak ada karena proses penyetaraan ijazah Gibran
00:13tidak ditemukan adanya ijazah setara SMA.
00:17Putusan ini membuat dinamika muncul di masyarakat.
00:20Salah satunya pencopotan foto Gibran oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi
00:24yang menurut Mahfud ini sah dilakukan dan tidak melanggar hukum.
00:31Itu memang karena ijazah tidak ada sehingga dicari penyetaraannya.
00:37Nah yang penyetaraan ini yang tidak benar menurut MK tidak ditemukan bukti penyetaraan berarti ijazahnya tidak ada
00:45karena itu adalah proses pembuktian pengadilan tentang ijazah atau yang setara ini kan tidak ada.
00:51Oleh sebab itu MK sendiri dalam putusannya mengatakan oleh karena ketiadaan ijazah tersebut kan gitu kan
00:58maka masalahnya sekarang diserahkan ke lembaga lain yang berwenang.
01:04Jadi benar MK sudah benar bilang ijazahnya tidak ada dan pasti tidak ada keputusan pribadi tapi pasti dengan pengetahuan DPP
01:11-nya.
01:12Ya kan?
01:13Ya tidak apa-apa juga kan orang punya hak-hak pribadi.
01:16Saya boleh dong tidak mengakui foto Jibran gitu tidak memasang foto Jibran.
01:21Di beberapa tempat juga banyak tuh yang tidak ada foto Jibran.
01:25Foto di kantor pemerintah itu kan hanya aturan administratif yang tidak ada ancaman pidana.
01:29Tata cara memasang foto.
01:31Ukuran foto sekian presiden di belakangan, wakil presiden di sebelah kiri.
01:35Itu tidak ada barang siapa tidak ikut ini di ancam pidana tidak ada.
01:38Itu keberanian orang.
01:40Atau bagian test the water?
01:42Hah?
01:42Bagian test the water?
01:42Ya boleh saja.
01:44Boleh saja.