00:00Saya ingin membacakan bagian yang menurut saya paling penting dari putusan MK tersebut,
00:07biar kita jelas sekali membacanya word by word, kata demi kata.
00:13Karena kemarin ada yang mengatakan, ini kan tidak ditemukan, bukan berarti tidak ada, kan?
00:21Padahal dalam putusannya MK secara jelas-jelas mengatakan tidak ada.
00:25Nah itu yang mungkin bagian terlewat.
00:27Dan juga MK merifer kepada lembaga lain.
00:30Persis bunyinya begini ya.
00:32Tuh kok dia muncanu lagi.
00:34Tadi saya sudah sampai ke bagiannya.
00:40Di halaman 376 paragraf 36.
00:49Jadi bahasanya begini.
00:51Dengan demikian, perihal fakta yang didapatkan mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijasa.
00:59Tidak ada ya.
01:00Garis miring sertifikat, garis miring diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah,
01:11tamat sekolah menengah atas, madrasah alia, sekolah menengah kejuruan, madrasah alia kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat,
01:20secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden
01:30sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945.
01:36Jadi itu bagian yang paling penting menurut saya dari putusan Mahkamah Konstitusi.
01:42Karena itu mengkonfirmasi dua hal.
01:44Satu, tidak ada sertifikat ijasa SMA.
01:48Bukan tidak ditemukannya.
01:49Tidak ada.
01:51Based on fakta atau bukti-bukti di persidangan.
01:55Dan yang kedua, MK merifer lembaga lain yang memiliki kewenangan.
02:00Saya berasumsi sudah dijelaskan, MK tidak berani terlalu maju karena mengambil pendapat bahwa ini sudah masuk rezim pemerintahan.
02:10Padahal sesungguhnya itu soal pilihan, a choice.
02:14Seperti dikatakan Prof. Denny tadi, ya ini antara soal judicial activism atau judicial restraint.
02:23Aktif sebagai pengadilan atau menahan diri sebagai pengadilan.
02:27Itu teori hukumnya.
02:30Politiknya pasti ada.
02:32Putusan ini.
02:33Tidak mungkin ada putusan yang sepenting ini.
02:36Tidak ada, katakanlah, hal-hal yang berbau politiknya.
02:41Saya baru bertemu seseorang, angeri-ngeri sedap juga sebenarnya.
02:45Tapi saya tidak bisa mengatakannya di sini, kan?
02:49Karena itu pembicaraan belakang layar.
02:52Kemudian yang bisa saya share adalah, Wakil Ketua Dewan Perolakan Daerah, Tamsil Lindrung, itu sudah bersedia menerima kami nanti hari
03:04selasa.
03:05Dan lumayan karena Dewan Perolakan Daerah sudah reses.
03:09DPR reses juga ya?
03:11Reses.
03:12Iya.
03:12Sama-sama reses.
03:14Jadi, memang kita agak terlambat sedikit.
03:18Karena kita tahu bahwa putusan itu selasa malam, Rabu, Kamis, Kamis sudah reses mereka.
03:24Padahal ini baru Jumat ya.
03:25Karena itu, yang penting adalah kita tetap berusaha untuk bagaimana memperjuangkan ini.
03:33Kenapa saya mengatakan memperjuangkan ini?
03:35Saya pakai positive side saja.
03:39Kenapa saya pakai saya?
03:41Karena ini saya tidak ikut rapat.
03:45Tidak apa-apa ya?
03:46Karena saya khawatir nanti kemudian tiba-tiba apa yang saya katakan, kalau saya bilang kami, ternyata bukan itu hasil rapatnya.
03:54Tidak apa-apa ya?
03:54Jadi, kami berpikir ya, bahwa yang namanya putusan MK itu, kita harus bawa ke ranah konstitusional.
04:07Ranah penghormatan kita kepada rule of law.
04:10Ranah perjuangan yang positivistik.
04:14Mudah-mudahan positif perjuangannya.
04:16Memang kalau melihat realitas politik, kita agak pesimis kalau melihat realitas politik.
04:22Tetapi, berangkali coba kita dengan bekal putusan MK ini mengetuk pintu-pintu sebanyak mungkin.
04:32Pertama yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat.
04:37Karena mereka lah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment.
04:48Inisiasi untuk melakukan pemakzulan.
04:51Itu pintu pertama.
04:52Tapi kita tahu bahwa DPR itu terdiri dari pintu-pintu kecil lainnya.
04:57Pintu-pintu kecil lainnya, it could be possible itu adalah komisi.
05:02Jadi, berangkali kita bisa datang ke komisi dua, ke komisi tiga yang berkenaan atau yang berhubungan.
05:09Atau kita juga datang ke fraksi sebagai representasi dari kekuatan-kekuatan partai politik.
05:15Kita ketuk juga pintu itu.
05:17Kita juga berangkali bisa mengetuk langsung pintu-pintu partai-partai politik yang ada.
05:21Dan itu kalau kita bicara satu pintu DPR.
05:26Kami juga sepertinya perlu mengetuk pintu DPD.
05:31Dewan Perwakilan Daerah.
05:32Karena DPD ini akan menunggu di ujung kalau seandainya ini barang sampai kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
05:40Cuma, tidak semudah itu tentu untuk menggerakkan energi DPR.
05:45Kita butuh striving force.
05:47Butuh daya dorong.
05:49Nah, daya dorong itu kita harapkan dari berbagai komponen yang ada di civil society.
05:56Entah itu perseorangan, ataukah itu organisasi.
06:01Berangkali pada saatnya, kami perlu juga datang ke mereka, mengajak bersama-sama,
06:07agar kemudian sama-sama kita memperjuangkan tegaknya rule of law.
06:12Tegaknya negara hukum.
06:13Karena perdebatan mengenai apakah Gibran memenuhi syarat atau tidak sebagai wakil presiden.
06:20Itu sudah selesai.
06:21Jadi dengan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, selesai sudah perdebatan itu.
06:27Makanya kami tidak mau lagi melayani perdebatan dengan para termul.
06:36Jadi kalau termul mau ngomong apa, dia punya advance diploma, sistem pendidikan luar negeri berbeda, dan lain sebagainya.
06:44Itu kan pendapat-pendapat yang sudah disampaikan semua pihak di dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
06:51Tetapi putusan Mahkamah Konstitusi, terutama halaman 376 yang saya bacakan tadi, secara jelas mengatakan,
06:58ijazahnya tidak ada, dan ini kewenangan lembaga lain untuk menindaklanjutinya dalam sistem Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
07:08Dan sebelumnya, MK mengatakan bahwa itu bukanlah yang dimaksud persaratan dalam Undang-Undang Pemilu, utamanya pasal 169 huruf H.
07:17Jadi sudah jelas, sekarang tinggal kita bagaimana mendorong ini, dan akhirnya kemudian bisa goal.
07:26Ya tentu memang, akan lebih mudah pekerjaan ini kalau seandainya ada concern, ada perhatian dari kekuasaan yang paling tinggi.
07:36Tetapi kalaupun tidak, atau belum ada perhatian, ya kita ikut ketuk juga ke sana.
07:42Jadi istana pun kita akan ketuk pintunya juga.
07:45Jadi semua komponen.
07:47Saya misalnya kemarin membaca ada statement dari FPI, Forum Persaudaraan Islam.
07:59Anda jangan berpikir bahwa ini bukan bagian dari komponen masyarakat, civil society dan lain sebagainya.
08:13Sudah saatnya kita melihat semua komponen masyarakat itu sebagai striving force dalam menegakkan konstitusi.
08:21Siapapun yang ingin menegakkan konstitusi, maka dia akan berganding tangan dengan kami semua harusnya.
08:29Harusnya. Siapa yang kemudian ingin melanggar konstitusi, tentu kemudian kita akan dalam tanah kutip, saya akan lawan.
08:39Saya akan lawan.
08:41Tetapi bukan itu ya, saya ingin mengatakan bahwa maka kita berganding tangan.
08:44Nah, media-media juga kami berharap bagian dari striving force itu, daya dorong.
08:51Untuk kemudian kita menuju cita-cita bukan pemaksulan Gibran, karena pemaksulan Gibran itu ada fenomenanya.
09:00Tetapi yaitu bagaimana menegakkan daulat rakyat dan daulat konstitusi.
09:05Konstitusi melalui mahkamah konstitusi sudah berbicara, dan kemudian tinggal kita komponen rakyat Indonesia menegakkannya.
09:14Kalau konstitusi mengatakan melalui mahkamah konstitusi bahwa Gibran tidak lagi memunisarat sebagai wakil presiden,
09:22maka seharusnya itulah yang dikerjakan oleh DPR, MK, kembali ke DPR, dan kemudian majelis permusyawaratan rakyat.
09:31Insya Allah ya, karena saya berdiri atau duduk di samping Ustaz Sambo, usaha kita akan berhasil.
09:40Jadi lebih baik kita optimis daripada pesimis, walaupun sebenarnya kita paham betul realitas politiknya.
09:47Karena itu, it is not easy task. Ini bukan tugas yang mudah, ini adalah tugas yang berat.
09:53Karena menjaga api dan konsistensi itu tidak mudah.
09:57Ada api melalui putusan mahkamah konstitusi, tetapi kita harus jaga konsistensinya.
10:03Salah satu konsistensinya itu, kita harapkan semua orang-orang di sini tidak masuk angin.
10:10Tidak menjadi tunggangan pihak-pihak yang kemudian ingin mengambil keuntungan.
10:15Karena tujuan kita menegakkan konstitusi, tapi siapapun yang mau mengambil keuntungan dari penegakan konstitusi, tidak persilahkan.
10:23Tetapi yang paling penting adalah sepanjang konstitusi itu ditegakkan, dan ini tantangannya yaitu menegakkan putusan MK.
10:31Oh, putusannya kan dinyatakan tidak dapat diterima.
10:36Ya itu ujungnya, tetapi dalam putusan MK itu ada pertimbangan hukum yang namanya ratio desidendi, yang sudah saya bacakan tadi.
10:43Dan ratio desidendi itu adalah sesuatu yang mengikat, bagi kalau kita membaca putusan pengadilan.
10:52Karena itulah yang mendorong ujungnya.
10:54Nah itu sebenarnya ada informasi yang saya dapatkan, tapi saya tidak mau membagi ya kan, dengan kawan-kawan segalian.
11:03Karena ngeri-ngeri sedap juga sesungguhnya.
11:05Saya hanya mengatakan, tidak mungkin putusan seperti ini steril dari ruang politik.
11:12Karena itulah yang paling penting adalah ada kepastian bahwa ijazah itu memang tidak ada,
11:18dan Gibran Raka Buming, Raka tidak lagi menisarat sebagai calon presiden,
11:23hanya karena dia melanggar pasal tentang persaratan SMA,
11:30tetapi pada dasarnya dia sudah melakukan yang namanya public deception.
11:33Ya, kebohongan publik.
11:36Kenapa begitu?
11:37Karena tidak ada sebuah dokumen yang solid, tunggal, yang menjelaskan riwayat pendidikannya,
11:43dan dibiarkan begitu saja.
11:45Ketika dia mendaftar ke KPU, dikatakan UTS Insert itu 2004-2007.
11:50Di Sekretariat Negara pernah tertulis 2007-2010,
11:54yang mengesankan seolah-olah dia pendidikan pasca serjana.
11:58Bayangkan.
11:59Karena ditaruh setelah S1.
12:01Tetapi di sidang MK melalui Kemendik Dasmen mengatakan dia hanya 2005-2006.
12:09Dan ini dari dokumen tiga lembaga, ini adalah dokumen resmi lembaga,
12:13kita tidak bisa mengatakan mana yang bohong, mana yang tidak.
12:17Tetapi one thing for sure,
12:18pasti ada setidak-setidak hanya dua yang bohong,
12:22atau jangan-jangan tiga-tiganya bohong.
12:25Dan tidak mungkin tiga-tiganya benar.
12:27Begitu ya.
12:27Karena itu, mari lah bersama kami,
12:30yakin bahwa yang namanya perjuangan ini adalah perjuangan yang sangat baik bagi masa depan Republik Indonesia ini.
12:37Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
12:43Keren jadas.
12:46Bang Refi itu harusnya tadi mengutip satu nama,
12:50karena tadi beberapa sumber CV segala macemnya itu ada di bukunya Rismon.
12:55Itu secara bertanggung jawaban akademik,
12:59harus mengucapkan terima kasih kepada Rismon yang judul bukunya,
13:02Gibran Endgame,
13:05Wapres tanpa ijazah SMA.
13:11Sampai titik itu terima kasih.
13:14Bagian terima parcelnya kita tidak...
13:18Teman-teman, saya pikir itu dan kita sudah...
13:23Tadi setengah empat, ini jam...
13:26Satu jam setengah lebih.
13:28Jadi, terima kasih semuanya.
13:32Bang Roy, selamat datang.
13:34Ada Pak Ugroswainan, saya lihat juga.
13:37Silahkan nanti kalau teman-teman mau bertanya ke Pak Roy juga.
13:43Baik.
13:44Terima kasih semuanya.
13:46Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
13:49Terima kasih semuanya.
13:50Terima kasih.