Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013, Mahfud MD, menilai legitimasi moral Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ada lagi, sementara legitimasi politiknya mungkin masih ada.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat menanggapi pertanyaan mengenai kedudukan Gibran setelah putusan MK terkait bukti ijazah setara SMA.

Mahfud kemudian membedakan aspek yuridis dan politik dalam persoalan tersebut.

Saat ditanya apakah kedudukan wakil presiden saat ini mengalami cacat legitimasi, Mahfud menjawab, "Ya, legitimasi moralnya tidak ada lagi. Legitimasi politik mungkin masih ada."

Mahfud kemudian memberikan perumpamaan mengenai seseorang yang baru diketahui memiliki kondisi yang membuatnya tidak memenuhi persyaratan jabatan setelah menjabat sebagai presiden.

Mahfud menegaskan kembali bahwa kondisi tersebut, menurut analoginya, dapat membuat seseorang tidak lagi memenuhi syarat.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Baca Juga Denny Indrayana Pertanyakan Sikap Presiden Prabowo Terkait Putusan MK Soal Ijazah Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/695230/denny-indrayana-pertanyakan-sikap-presiden-prabowo-terkait-putusan-mk-soal-ijazah-gibran

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/44zEH30rEJg



#gibran #mahfudmd #ijazahgibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/695231/putusan-mk-soal-ijazah-gibran-mahfud-md-cacat-legitimasi-moral-rosi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Berarti putusan MK ini seperti melemparkan bola panas ke lembaga lain, DPR misalnya, ataupun bisa renah pidana?
00:06Bukan melemparkan bola panas ya, memang bolanya sudah panas diproporsionalkan aja, bukan MK yang melempar itu.
00:14Dan cantelan hukumnya ada untuk melakukan misalnya impeachment.
00:21Kenapa? Karena cara impeachment itu alasannya kan enam.
00:25Satu, pengkhianatan terhadap negara. Dua, korupsi. Tiga, penyuapan. Empat, kejahatan besar. Dan perbuatan tercelak.
00:36Lalu yang kelima, tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden.
00:42Nah, ini tidak memenuhi syarat sudah diketahui sekarang misalnya.
00:45Lagi ya, sejak diketahui tidak memenuhi syarat ini, ya bisa dilakukan itu sama dengan orang yang ketika jadi presiden,
00:54mendaftar, tidak sehat, tapi tiba-tiba sakit permanen. Kan bisa diberhentikan.
01:01Iya kan? Sakit permanen. Atau tiba-tiba ketika jadi presiden, diangkat sehat.
01:05Sehat, tiba-tiba di tengah jalan, gila. Kan tidak memenuhi syarat lagi.
01:11Ini bisa kan? Sakit permanen, tidak bisa melaksanakan tugas.
01:14Sama dengan ini, sejak diketahui ada itu, berarti tidak memenuhi syarat lagi.
01:18Tapi keputusan tidak memenuhi syarat lagi, ini bukan keputusan juridis, itu adalah politis.
01:23Kalau Prof tadi bilang bahwa secara syarat pendidikan artinya sudah tidak memenuhi.
01:27Apakah sebenarnya kalau tidak bisa ada statement atau tidak ada putusan dari MK bahwa tidak bisa mendiskualifikasi,
01:35artinya memutihkan adanya cacat administrasi pada saat jalannya pemerintahan sekarang?
01:40Ataukah justru kedudukan wakil presiden sekarang cacat legitimasi?
01:45Cacat legitimasi?
01:46Iya, legitimasi moralnya tidak ada lagi.
01:52Legitimasi politik mungkin masih ada.
01:54Juridis kan tinggal sudah diketahui itu sudah tidak menuhi syarat juridisnya,
01:59tapi politisnya itu yang harus memutuskan.
02:04Apakah putusan MK yang membuktikan bahwa tidak ada bukti ijazah dan bukti penyetaraan yang sesah itu,
02:12apakah kemudian mau ditindaklanjuki secara politik?
02:15Karena sejak MK memutus berarti tidak ada, tidak memenuhi syarat lagi.
02:22Puni undang-undang sepatut tujuakan gitu, tidak memenuhi syarat lagi.
02:27Sejak kapan? Sejak diketahui.
02:28Kalau presiden tiba-tiba sakit permanen atau suatu saat Anda jadi presiden,
02:33tiba-tiba diketahui kemudian ternyata Anda punya dua kewarganegaraan.
02:38Tidak memenuhi syarat.
02:44Cara baru nonton di Smart TV.
02:47Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
02:53Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
02:57Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:00Pilih aplikasi, lalu install.
03:02Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:08Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
03:12Binekenan dengan Пон instan dengan dor andan dan imp books.
03:12Selesai, kamu pasah menonton video ini.
03:12재미�妓 aplikasi.

Dianjurkan