KOMPAS.TV Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polri juga memastikan akan mendalami setiap aduan yang disampaikan masyarakat.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan. Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan tersebut masuk ranah hukum administrasi, bukan pidana.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo terkait dugaan operasi politik di balik polemik ijazah. Iqbal menilai dugaan tersebut sah disampaikan, tetapi semua pihak perlu bercermin dan melihat persoalan dari berbagai sisi.
Bagaimana Polri akan menindaklanjuti laporan ini? Kita bahas bersama Sekretaris Jenderal All Cipayung Nusantara sekaligus relawan Gibran, Achmad Sawi, praktisi hukum Ferdinand Hutahaean, dan Kepala Bareskrim periode 20092011, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi.
#ijazahgibran #gibranrakabuming #bareskrim #polri #jokowidodo #kompastv
Baca Juga Khozinuddin Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi soal Suket Ijazah Gibran, Sorot 2 Hal Ini di https://www.kompas.tv/nasional/696573/khozinuddin-apresiasi-kapolri-jenderal-suyudi-soal-suket-ijazah-gibran-sorot-2-hal-ini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696607/full-aduan-suket-ijazah-gibran-ferdinand-sebut-dugaan-manipulasi-data-achmad-tak-ada-buktinya
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan. Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan tersebut masuk ranah hukum administrasi, bukan pidana.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo terkait dugaan operasi politik di balik polemik ijazah. Iqbal menilai dugaan tersebut sah disampaikan, tetapi semua pihak perlu bercermin dan melihat persoalan dari berbagai sisi.
Bagaimana Polri akan menindaklanjuti laporan ini? Kita bahas bersama Sekretaris Jenderal All Cipayung Nusantara sekaligus relawan Gibran, Achmad Sawi, praktisi hukum Ferdinand Hutahaean, dan Kepala Bareskrim periode 20092011, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi.
#ijazahgibran #gibranrakabuming #bareskrim #polri #jokowidodo #kompastv
Baca Juga Khozinuddin Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi soal Suket Ijazah Gibran, Sorot 2 Hal Ini di https://www.kompas.tv/nasional/696573/khozinuddin-apresiasi-kapolri-jenderal-suyudi-soal-suket-ijazah-gibran-sorot-2-hal-ini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696607/full-aduan-suket-ijazah-gibran-ferdinand-sebut-dugaan-manipulasi-data-achmad-tak-ada-buktinya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:03Kita masuk ke diskusi pertama Sapa Indonesia Malam, Saudara
00:06Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Iqbal
00:09Merespons klaim Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo
00:12Atas dugaan operasi politik
00:13Melalui polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming
00:16Menurutnya, respons Jokowi
00:18Sah saja sebagai tokoh politik
00:20Yang punya kawan dan lawan
00:22Iqbal juga menanggapi
00:24Dugaan penumpang gelap yang disampaikan Jokowi
00:26Sebagai upaya menjatuhkan reputasinya
00:28Dan sang anak Gibran
00:30Iqbal bilang itu analisis yang wajar
00:32Sebagai konsekuensi, sebagai tokoh politik
00:34Iqbal mengakui fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi
00:37Menyingkap kelemahan
00:38Tapi, PKS menegaskan siap menampung aspirasi masyarakat
00:45Sah saja, karena Pak Jokowi juga seorang politisi
00:49Jadi, kita juga harus melihat masalah ini
00:52Juga dari berbagai pihak
00:55Mempatahnya, tak ada asap kalau tadi
00:56Semuanya harus bercermin diri
00:58Yang melakukan operasi bisa jadi
01:00Tetapi juga, kenapa dioperasi?
01:02Karena ada kelemahan
01:03Jadi, menurut saya ini harus saling melengkapi
01:05Harus saling bermuhasabah
01:08Kenapa sampai ini terjadi
01:11Kita ingat lagi, Jokowi menyebut
01:13Ada operasi politik
01:14Yang menunggangi kasus ijazah miliknya
01:16Dan sang putra Wakil Presiden Gibran Rakabuming
01:19Namun, Jokowi enggan memberi petunjuk
01:21Siapa yang menjadi dalang-dalam kasus ijazah ini
01:24Merespons wacana hak angket atas keapsaan ijazah Gibran di DPR RI
01:28Jokowi menilai parlemen punya hak konstitusional
01:31Sesuai undang-undang
01:34Ya, kan sudah saya sampaikan sejak awal
01:38Ini ada operasi politik
01:41Kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi
01:45Jadi, menjadi ramai sekali
01:47Tapi, ya buat saya
01:50Biasa saja
01:52Operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik
01:58Seseorang
02:00Ya, dua-duanya bisa
02:03Ya, itu hak konstitusional dari semua partai
02:09Yang ada di DPR
02:12Dari semua fraksi yang ada di DPR
02:14Itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita
02:24Laporan dugaan pemalsuan dokumen
02:26Terkait surat keterangan atau suket ijazah
02:28Wakil Presiden Gibran Rakabuming
02:30Terus bergulir di baris krim Polri
02:32Pihak pelapor mengapresiasi Kapolri
02:35Karena sudah menindak lanjuti laporan tersebut
02:37Salah satu kuasa hukum pihak pelapor
02:40Ahmad Kozinuddin
02:41Akan meminta penjelasan Polri
02:42Terkait pihak dan institusi
02:44Yang ia nilai perlu diperiksa
02:46Siapa saja kah dan otoritas kelembagaan mana saja yang perlu diperiksa lebih lanjut dalam proses penyelidikan
02:52Yang untuk itu Polri perlu melakukan penalahan tentang ada tidaknya
02:57Tindak pidana dan kemudian menelah peran dari pejabat dari lembaga-lembaga berwenang itu seperti apa
03:03Apakah itu pejabat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
03:06Komisi Pemilihan Umum
03:08Termasuk Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu
03:11Termasuk juga nama-nama yang ada dalam surat tersebut
03:14Atau surat keterangan tersebut yakni
03:16Insul Nur Joko Widodo dan Gibran Raka Buming Raka
03:22Sebelumnya Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto bilang
03:25Laporan Sukat Penyetaraan Ijasa Gibran masih penyidikan
03:31Terkait dokumen Ijasa Palsu Gibran ini seperti apa pandangan dari Kapolri?
03:36Oh iya, masih dalam proses penyidikan kita
03:39Masih dalam proses penyidikan ya Pak?
03:41Ada tindakannya terhadap dokumen Ijasa Palsu?
03:45Oke terima kasih Pak
03:48Merespon laporan dugaan pemalsuan Sukat Ijasa Gibran
03:51Kepala Divisi Humas Polri Irjen Joni Edison Isir menyatakan
03:55Polri menghormati hak setiap masyarakat memberikan pengaduan yang dilindungi secara konstitusional
04:01Melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Joni memastikan Polri akan mendalami setiap aduan
04:07Di sisi lain, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Aswan bilang
04:12Persoalan Sukat bukan ranah pidana, melainkan ranah hukum administrasi
04:16Aswan menambahkan Mahkamah Konstitusi tak mencabut Sukat tersebut
04:21Sehingga secara hukum masih berlaku
04:23Yang bukan masuk ke proses yang namanya kriminal law
04:26Tapi administratif law
04:29Kalau diketemukan yang namanya pelanggaran itu sendiri
04:32Bahwa Sukat itu tetap berlaku dengan keputusan MK
04:36Dan itu tidak menganulir surat keterangan itu
04:41Kalau mereka mengacu kepada pertimbangan MK itu
04:46Tidak ditemukan ijasa
04:48Bukan berarti tidak memiliki ijasa
04:51Bukan berarti bahwa Sukat keterangan itu
04:54Yang dikeluarkan oleh Kemendikbud itu adalah palsu ataupun bodoh
05:01Polri perlu segera merespon lebih lanjut
05:03Tahapan demi tahapan dari laporan dugaan pemalsuan dokumen
05:07Atas surat keterangan penyetaraan ijasa Huapres Gibran
05:10Publik pun menanti transparansi Polri
05:13Terkait pihak yang berpotensi jadi saksi
05:16Untuk menguatkan laporan ini
05:17Tim Liputan Kompas TV
05:22Kapolri bilang laporan terkait surat keterangan penyetaraan ijasa Gibran
05:26Masuk penyidikan
05:27Bagaimana kemudian Polri selanjutnya akan menindak lanjuti laporan itu
05:31Kami bahas bersama dengan para narasumber
05:33Di Studio Kompas TV sudah bergabung bersama kami
05:35Sekretaris Jenderal Ol Cipayung Nusantara
05:37Sekaligus Relawan Gibran
05:39Ahmad Supawi
05:39Masawi
05:40Selamat malam Mas
05:41Selamat malam
05:41Terima kasih sudah datang bersama kami
05:43Sementara lewat sambungan dalam jaringan
05:44Bergabung juga bersama kami
05:45Praktisi Hukum Ferdinand Hutahean
05:47Dan Kepala Baris Krim
05:48Periode 2009-2011
05:50Komjenpur Nawirawan Ito Sumardi
05:52Selamat malam
05:52Semuanya dengan Tifal disini
05:54Selamat malam
05:55Selamat malam Mas Tifal
05:56Baik terima kasih semua sudah bergabung
05:58Dan mulakan waktu berbicara bersama kami
06:00Pak Ito saya mau coba tanya ke Anda dulu soal ini
06:03Karena kan baru dilaporkan ya Pak
06:04Oleh Kozinuddin dan kawan-kawan ke Baris Krim Polri
06:07Tapi kemudian tak lama setelah itu
06:09Kapolri bilang
06:10Kasus yang diadukan itu sudah masuk
06:11Tahap penyidikan
06:13Betulkah langsung dilaporkan
06:14Langsung tahap penyidikan Pak?
06:16Ya begini Mas
06:17Kita lihat dulu
06:18Dari awal ya
06:19Pelaporannya itu
06:20Tanggal 7 Oktober tahun 2026 ya
06:23Oleh tim advokasi penegak etika moral
06:27Dan integritas bangsa ya
06:29Yang dilaporkan
06:30Melalui kuasa hukumnya
06:31Saudara Ahmad Khusiduddin
06:33Nah ini perlu dipahami dulu
06:36Bahwa yang dilaporkan itu
06:37Laporan tersebut diterima melalui
06:40Mekanisme pengaduan masyarakat
06:42Atau DUMAS ya
06:42Bukan langsung sebagai laporan polisi
06:45Atau LP
06:45Sehingga yang pencangkutan
06:46Belum dilakukan
06:47Dimintakan keterangan
06:49Ini penting
06:50Agar status penerimaan awalnya
06:52Tidak disamakan dengan
06:53LP yang
06:54Sudah terdaftar
06:55Kemudian juga
06:56Yang kedua adalah
06:57Pokok aduannya
06:57Sebetulnya
06:58Bukan masalah ijazah Pak Gibran
07:00Ya
07:00Tapi disini mempersoalan
07:01Dugaan
07:03Ada ketidakbenaran
07:04Atau pemalsuan
07:05Surat pernyetaraan
07:06Dan penggunaannya
07:07Itu kan
07:08Yang kalau menurut
07:09Dugaan daripada pelapor
07:10Masuk dalam meranah pidana
07:12Namun demikian
07:13Setelah itu
07:14Kan Kapoling menyatakan
07:15Sudah masuk dalam
07:16Proses penyidikan
07:17Tentunya penyidikan ini
07:19Didahului juga
07:19Proses penyelidikan
07:21Ya
07:21Karena ini bukan
07:22Kertangkat tangan
07:23Nah dalam proses penyidikan ini
07:25Perlu kita maknai
07:26Bahwa dalam
07:26Pasal 1
07:27Angka 5
07:28Undang-Undang 2025
07:29Atau KUHAP
07:30Ini adalah
07:31Mencari dan mengumpulkan
07:33Alat bukti dulu
07:33Untuk membuat terang
07:34Satu tindak pidana
07:35Jadi sebetulnya
07:37Yang dilakukan saat ini
07:38Masih sangat awal ya
07:39Daripada
07:40Pelaporan tersebut
07:41Karena bagaimanapun
07:42Dari pihak penyidik
07:44Sedang melakukan
07:45Pendalaman ya
07:46Pendalaman terhadap
07:47Pelaporan
07:48Dan kira-kira
07:49Nanti masuknya kemana
07:50Kalau misalnya
07:51Masuk ke dalam
07:51Salah satu dugaan
07:53Terjadi
07:53Tindak pidana
07:54Tentunya penyidik
07:55Mengumpulkan
07:56Bukti-bukti
07:57Yang terkait ya
07:58Bukti-bukti yang terkait
07:59Baik dari saksi
08:00Maupun juga
08:01Dari keterangan
08:02Keterangan yang bisa
08:03Kita peroleh
08:03Dari perorangan
08:05Maupun lembaga terkait
08:06Sehingga
08:07Ini masih
08:07Terlalu dini ya
08:09Terlalu dini
08:09Sehingga bisa dikatakan
08:10Untuk awalan ini
08:11Baru penyelidikan Pak
08:13Sudah masuk penyidikan
08:15Penyidikan itu kan
08:16Belum
08:17Belum menemukan
08:18Tersangka
08:18Bisa kita melakukan
08:19Penyidikan
08:20Namanya
08:21Penyidik
08:21Ini kan adalah
08:22Merupakan
08:23Proses
08:24Membuat terang
08:25Satu perkara ya
08:26Kemudian juga
08:27Menemukan tersangka
08:28Melalui pembuktian
08:29Jadi
08:29Makna
08:30Rumusan secara umum
08:32Adalah penyidikan
08:33Bagaimana
08:34Dugaan itu
08:34Bisa kita buktikan
08:36Menjadi
08:37Satu penjelasan
08:38Yang berdasarkan
08:39Bukti
08:40Jadi saya kira
08:41Itu sudah masuk
08:41Dalam proses penyidikan
08:43Oke
08:43Bung Ferdinand
08:45Kalau kemudian
08:46Sudah masuk
08:46Penyidikan
08:47Seperti ini
08:47Seyakin apa
08:48Anda bahwa
08:49Laporan Kozinudin
08:49Dan kawan-kawan ini
08:50Akan di follow up
08:51Untuk memeriksa
08:51Pihak terkait
08:52Menurut Anda
08:52Ya
08:54Saya masih
08:55Begini ya
08:55Pertama
08:56Saya masih
08:56Agak ragu ya
08:57Kalau status
08:58Laporan
08:59Dumas
09:00Yang disampaikan
09:00Oleh Kozinudin
09:01Itu sudah masuk
09:02Tahap
09:02Penyidikan
09:04Yang bikin
09:04Sangsi apa
09:04Ya
09:05Karena penyidikan itu
09:07Biasanya kan
09:08Sudah melalui
09:08Proses selidik ya
09:09Penyelidikan yang dilakukan
09:10Oleh pihak penyidik
09:12Yang sudah ditunjuk
09:13Apalagi ini kan
09:14Status penerimaan
09:15Laporan ini
09:16Berbeda dari
09:17Laporan polisi
09:18Ini adalah
09:19Dumas
09:19Pengaduan masyarakat
09:20Sehingga prosesnya
09:21Membutuhkan waktu
09:22Yang lebih panjang
09:23Daripada laporan
09:24Polisi biasa
09:25Maka
09:25Saya pikir
09:27Yang dimaknai
09:28Dalam penyidikan
09:28Disini
09:29Mungkin masih dalam
09:30Tahap penelitian
09:31Ya
09:32Penelitian awal
09:32Apakah memang
09:33Dumas yang diajukan
09:35Oleh Kozinudin
09:35Itu layak untuk
09:36Diperiksa
09:38Lebih lanjut
09:38Tetapi
09:39Apapun itu
09:40Kita belum tahu
09:40Pastinya sebetulnya
09:41Di Mabes Polri itu
09:42Seperti apa
09:43Tetapi kita masuk kepada
09:44Persoalan utamanya
09:45Kalau saya melihat
09:46Memang yang ditudukan oleh
09:47Saudara Kozinudin itu
09:49Menggunakan pasal 391
09:51Unsur-unsurnya
09:52Memang memenuhi ya
09:53Karena disana
09:55Patut diduga
09:55Ada pembuatan surat
09:57Ya
09:58Yang diduga
09:59Tidak sesuai dengan
10:00Fakta-fakta
10:00Dan ada yang menggunakan
10:02Jadi
10:02Kalau pasal 391
10:04Ayat 1
10:04Ditudukan kepada
10:05Kementerian
10:07Yang menandatangan
10:08Surat keterangan tersebut
10:09Sangat memenuhi unsur
10:11Dan
10:11Ayat 2 nya
10:12Saya pikir memenuhi unsur
10:13Untuk ditudukan kepada
10:14Saudara Gibran
10:15Karena disana itu kan
10:16Unsurnya jelas
10:17Setiap orang ya
10:18Menggunakan surat
10:19Surat yang diduga
10:21Tidak benar
10:21Saya tidak ingin menyebutnya dulu
10:22Tidak benar
10:24Dan digunakan
10:25Seolah-olah benar
10:26Nah maka disini kan
10:28Yang akan dikacil
10:29Lebih dalam oleh penyidik
10:30Kalau memang ini
10:31Akan dilanjutkan
10:31Apakah benar
10:33Gibran
10:33Menggunakan
10:34Surat keterangan
10:35Yang diduga
10:36Isinya tidak benar
10:37Karena berdasarkan
10:38Data-data
10:39Yang dimanipulasi
10:40Dengan bukti yang sudah
10:42Menurut anda cukup kuat
10:43Enggak yang dilaporkan
10:43Kozinudin ini
10:44Buktinya sudah kuat belum?
10:45Menurut saya
10:45Kalau masuknya
10:46Dari yang saya sampaikan tadi
10:48Ya cukup kuat
10:48Bagi saya sebetulnya
10:49Ini perkaranya
10:50Bukan soal cukup kuat
10:51Atau tidak kuat
10:52Saya meyakini cukup kuat
10:53Untuk melanjutkan
10:54Pemeriksaan
10:55Tetapi
10:55Persoalan bagi saya
10:57Lebih kepada bertanya
10:58Apakah memang
10:58Polri
10:59Akan menindaklanjuti
11:00Duma sini
11:01Dan melakukan pemeriksaan
11:02Terhadap laporan
11:04Kozinudin
11:05Itu justru yang
11:06Jadi pertanyaan bagi saya
11:06Kalau bicara fakta-fakta hukumnya
11:08Dan unsur-unsur
11:10Di dalam pasal 391
11:11Saya orang yang
11:12Meyakini bahwa
11:13Unsur-unsur-unsur
11:14Yang ada di pasal 391
11:16Sangat kuat
11:17Untuk bisa dibuktikan
11:18Oleh penyidik
11:19Itu menurut pendapat saya
11:21Secara hukum ya
11:22Bung Ngawi
11:22Anda sudah dapat informasi
11:23Belum mungkin dari yang Anda dengar
11:25Yang Anda ketahui
11:25Apakah laporan dari
11:26Kozinudin dan kawan-kawan ini
11:28Betul sudah masuk penyidikan
11:29Atau tidak?
11:30Kalau menurut saya
11:31Ya itu
11:31Keunangan di kepolisian
11:33Tapi saya ingin melihat
11:34Dalam perspektif yang
11:35Yang lebih luas
11:36Masalah kasus ini
11:37Kan sebenarnya bisa dilihat
11:39Dari dua aspek
11:40Pertama dari aspek politik
11:41Yang itu sekarang
11:43Bola itu ada di
11:44DPR-MPR
11:45Dari sisi politiknya
11:48Tapi dari sisi hukum
11:49Ini memang sekarang
11:50Ada di kepolisian
11:51Dan menurut saya
11:52Laporan itu
11:53Bisa dikatakan
11:54Salah alamat
11:55Di bagian mana
11:56Salah alamatnya nih?
11:57Salah alamatnya
11:57Kan ini
11:58Rujukannya
11:59Putusan MK
12:01Yang mengatakan
12:02Tidak ada
12:02Ijazah SMA
12:03Tapi kan putusan MK itu
12:05Tidak menyebutkan
12:07Bahwa
12:07Surat keterangan
12:09Itu
12:09Tidak sama dengan
12:11Ijazah SMA
12:14Atau membatalkan
12:16Tidak bisa dipakai
12:18Sebagai syarat
12:19Untuk
12:20Calon presiden
12:21Misalnya
12:22Nah ini yang menurut saya
12:23Tidak clear
12:24Dalam konteks laporan itu
12:26Sehingga
12:28Kesimpulannya
12:28Ya ini ranahnya
12:30Ranah administratif
12:31Tapi kan kemudian
12:32Dibawa ke ranah
12:33Pidana
12:34Dari situ
12:35Kemudian menjadi persoalan
12:36Karena
12:37Kan begini
12:38Ijazah itu kan sama-sama
12:39Keluarnya dari
12:39Kementerian yang sama
12:40Kementerian Pendidikan
12:41Dan Kebudayaan
12:42Kalau sebelumnya kan
12:44Artinya
12:45Itu dari
12:46Apa namanya
12:49Lembaga negara
12:50Yang berwenang
12:51Yang mengeluarkan
12:51Ijazah itu
12:52Dan surat keterangan itu
12:53Kan juga
12:54Dari sumber yang sama
12:55Sehingga menurut Anda
12:56Bukti yang disedorkan
12:58Dari Kozinudin ke polisi
12:59Itu juga
12:59Tidak sekuat itu
13:00Tidak sekuat itu
13:01Dan menurut saya
13:01Salah alamat
13:02Oke
13:03Bung Ferdinand
13:04Salah alamat
13:05Kalau kata Bung Awi
13:06Saya pikir
13:07Teman-teman ini
13:08Salah memaknai
13:09Yang mana dengan
13:11Hukum administratif
13:12Dengan mana yang
13:13Hukum pidana
13:14Apa yang disampaikan
13:15Oleh
13:16Dilaporkan
13:17Dalam bentuk
13:17Duma
13:18Soleh Kozinudin itu
13:19Adalah
13:19Saya menjelaskan ya
13:20Ini adanya
13:21Dugaan
13:22Pembuatan surat
13:23Yang dibuat
13:24Seolah-olah benar
13:25Dengan data-data
13:27Yang dimanipulasi
13:28Dan dipergunakan
13:29Seolah-olah
13:30Itu benar
13:30Nah itu
13:31Itu masuk dalam
13:32Rana pidana
13:33Itu yang dilaporkan
13:34Secara pidana
13:34Jadi disini
13:35Tidak ada
13:36Persoalan administrasi
13:37Maka dalam
13:38Tahap pembuktiannya
13:39Nanti
13:40Tidak berbeda
13:40Jauh juga
13:41Dengan cara
13:41Pembuktian yang
13:42Dilakukan oleh
13:43Polri itu
13:43Terkait dengan
13:44Tuduhan pencemaran
13:45Nama baik
13:46Yang dituduhkan
13:46Kepada Roy
13:47Surau dan kawan-kawan
13:48Oleh Jokowi
13:49Maka disana
13:50Kan ada
13:50Tahap pembuktian
13:51Apakah memang
13:52Surat keterangan itu
13:53Diterbitkan secara benar
13:55Sesuai prosedur
13:56Ataukah ada
13:57Manipulasi
13:58Tapi menurut saya
13:58Menurut saya disini
13:59Bung Ferdinand
14:00Letak kesalahannya
14:01Yang dilaporkan itu
14:02Adalah Gibran
14:03Sementara
14:04Yang menerbitkan
14:05Surat
14:06Keputusan itu
14:08Itu kan dari
14:09Kementerian
14:09Ya
14:11Justru surat ini
14:12Yang dijadikan
14:12Persoalan
14:13Gibran dituduhkan
14:14Disana itu
14:15Menggunakan surat
14:17Yang memuat
14:18Fakta yang tidak benar
14:20Dan diduga
14:20Dikerbitkan
14:22Menggunakan
14:22Data-data
14:23Yang dimanipulasikan
14:24Itu tuduhannya
14:25Artinya kan begini
14:27Anda
14:29Terlalu simplifikasi
14:32Menurut saya
14:32Ketika
14:33Tuduhan itu
14:34Diarahkan ke Gibran
14:35Sementara
14:36Misalnya
14:37Tidak ada
14:38Pembuktian
14:38Bahwa
14:39Misalnya
14:40Secara administratif
14:43Ada
14:44Prosedur yang salah
14:45Dari terbitnya
14:45Surat keterangan itu
14:46Justru itu nanti
14:48Yang akan dibuktikan
14:49Di dalam
14:49Penyelidikan
14:50Maupun penyidikan
14:51Kalau diproses
14:53Kan itu akan dibuktikan
14:54Benar tidak
14:55Suket ini
14:56Terbit dengan
14:56Cara yang benar
14:57Kalau caranya benar
14:58Dan dokumennya
14:59Ternyata tidak ada
15:00Yang dimanipulasi
15:01Tidak ada yang direkayasa
15:02Tentu tidak ada masalah
15:03Akan membuat
15:04Ini semua menjadi terang
15:05Begitu ya
15:06Akan membuat
15:07Semua persoalan menjadi terang
15:09Termasuk
15:09Tuduhan-tuduhan ini
15:10Akan menjadi clear
15:11Begitu ya
15:12Iya sama
15:13Seperti
15:13Ijasa Pak Jokowi
15:15Akhirnya polisi melakukan
15:16Forensik nih
15:16Kepada Ijasa Pak Jokowi
15:18Forensik menyatakan
15:19Ini juga nanti akan
15:20Sudah kami tangkap poinnya
15:21Disitu bang
15:21Sudah kami tangkap poin disitu
15:23Tapi disisi lainnya
15:24Pak Ito
15:24Kalau kita melihat
15:25Dua pandangan berbeda
15:26Seperti ini
15:26Di mata anda
15:27Apakah ini bisa
15:28Ditindak lanjuti
15:29Dan tepatkah
15:30Kalau ada yang berargumen
15:31Ini sebetulnya
15:32Tidak masuk ranah pidana
15:32Tapi masuk ranah perdata
15:33Tepatkah alasan itu
15:34Tapi jawabnya nanti apa ya
15:35Kita jidah dulu
15:36Saudara tetap di Kompas TV
15:50Pak Ito
15:50Kalau kemudian ini
15:51Anda katakan bahwa
15:52Masuk ke tahap penyidikan
15:53Maka
15:54Kalau
15:54Sudah sampai disana
15:56Secara bukti
15:57Cukup menjanjikan
15:58Atau tidak
15:58Dari yang disetorkan itu
15:59Oleh pelapor
16:00Ya
16:01Mungkin saya ingin
16:03Sedikit
16:03Garis bawahi ya
16:05Bahwa apakah ini
16:06Masuk dalam ranah pidana
16:07Atau administrasi
16:09Hukum administrasi
16:10Ini adalah sangat
16:11Sangat ditentukan
16:12Daripada
16:13Keterangan ya
16:14Keterangan daripada
16:16Yang diberikan
16:17Untuk oleh masing-masing
16:18Saksi
16:19Atau pengumpulan
16:19Bukti-bukti
16:20Dan juga
16:21Bukan semata-mata
16:22Yang karena dilaporan
16:23Karena polisi
16:24Tentunya disini
16:25Kita melihat
16:26Daripada proses penyelidikan
16:27Saya yakin
16:27Ini sudah dilakukan kan
16:29Fokus penyelidikan
16:30Penyelidikan itu kan
16:31Mencari dan menemukan
16:32Peristiwa yang diduga
16:34Diduga sebagai
16:35Tindak pidana
16:36Kemudian dilanjutkan
16:37Dengan penyelidikan
16:38Berarti sudah ada ya
16:39Disini melihat bahwa
16:40Yang tadi dikatakan
16:41Bang Ferdinand
16:42Yaitu surat keterangan
16:44Dari suket itu
16:44Apakah suket itu
16:45Dibuat berdasarkan
16:46Bukti yang betul-betul
16:48Bisa ditanggung jawabkan
16:49Atau tidak
16:50Dan kalau setelah itu
16:51Mengapa itu digunakan kan ya
16:53Itu dugaan terjadinya
16:55Pindana
16:56Kemudian
16:56Masuk ke penyelidikan
16:58Penyelidikan
16:58Yang dilakukan apa
16:59Mencari dan mengumpulkan
17:01Alat bukti ya
17:01Sesuai tadi ya
17:03Yang hasil penyelidikan
17:04Untuk memperjelas
17:05Apakah ada
17:06Tindak pidana
17:07Serta
17:07Kemudian
17:08Menentukan tersangka
17:09Berdasarkan pemeriksaan
17:11Pihak-pihak yang terlibat
17:12Jadi saya kira
17:13Yang dilakukan oleh penyelidikan
17:14Sudah benar ya
17:15Tapi ini pun juga
17:16Belum tentu
17:17Ini apakah ini kasus
17:18Nanti kasus pidana
17:19Atau tidak
17:19Tadi sudah dijawab oleh
17:21Bang Ferdinand
17:22Dengan Bang Ui
17:23Bahwa
17:23Kalau memang nanti
17:24Di dalam pemeriksaan polisi
17:26Dari pihak ya
17:27Pak Gibran
17:28Bisa menunjukkan
17:29Bukti yang
17:30Bukti yang kemudian
17:31Bisa menjadi dasar
17:32Dikeluarkannya suket
17:33Berarti selesai kan
17:35Masalah ini
17:35Tentunya
17:36Nanti akan ada
17:37Namanya
17:38Surat pemerintahan
17:40Penyelidikan
17:42Saya butuh penegasan lagi
17:43Sorry saya potong Pak
17:44Saya butuh penegasan lagi
17:45Biar tidak keliru juga
17:46Karena yang dipahami publik
17:47Kan dalam proses laporan itu
17:48Harus ada beberapa tahapan
17:50Yang bisa dijalani dulu
17:52Sampai kemudian
17:52Proses itu bisa
17:53Layak naik ke tahap penyidikan
17:55Apa hal yang membuat
17:56Ini jadi memungkinkan
17:57Hanya dalam kurun waktu
17:58Satu mingguan saja
17:59Proses aduan itu
18:01Bisa naik ke tahap penyidikan Pak
18:03Secara normatif
18:05Kan yang dilaporkan
18:05Itu adalah
18:07Dugaan ya
18:07Dugaan terjadinya
18:09Pemalsuan
18:09Pemalsuan itu kan
18:11Berarti ada sesuatu
18:12Yang tidak ada
18:13Menjadi ada
18:13Kemudian digunakan
18:15Digunakan
18:16Nah ini kan tentunya
18:17Satu indikasi ya
18:19Indikasi bahwa
18:20Telah ada
18:21Dugaan tidak pidana
18:22Makanya dilanjutkan
18:23Ke penyidikan
18:24Nah dalam penyidikan
18:25Inilah nanti
18:26Di dalam ya
18:27Bukti-bukti terkait
18:28Dan kalau
18:29Namanya dugaan itu
18:30Tidak bisa dibuktikan
18:31Atau tidak terbukti
18:32Maka kita keluarkan
18:34SP3
18:34Tapi kalau terbukti
18:35Lanjut
18:36Kita harus menemukan
18:37Tersangka
18:38Dan ini dilanjutkan
18:39Ke JPU
18:39Jadi setelah
18:41Ini nanti disampaikan
18:42Kepada JPU
18:43Itu tentunya
18:43Sudah lengkap
18:44Antara bukti-bukti
18:45Yaitu merupakan
18:46Keterangan saksi
18:47Dokumen
18:48Keterangan ahli
18:49Termasuk
18:50Keterangan tersangka
18:51Jadi saya kira
18:52Itu yang proses
18:53Yang nanti
18:54Akan ditindaklanjuti
18:55Dan sekarang
18:55Tentunya yang sedang
18:56Berproses
18:57Adalah
18:57Berfokus kepada
18:59Surat keterangan itu
19:00Sukat ya
19:00Penyetaraan
19:01Oke
19:02Bung Ferdinand
19:03Dalam keyakinan Anda
19:04Ini semuanya
19:05Murni proses hukum
19:06Makanya kemudian
19:06Langsung ke tahap penyidikan
19:07Dari aduan yang disampaikan
19:08Kozinudin dan kawan-kawan
19:09Atau ada motif lain
19:10Dibalik itu semua
19:12Saya pikir
19:13Kalau memang benar
19:14Bahwa ini telah berproses
19:15Di Mabes Polri
19:16Saya meyakinin
19:17Adalah bagian dari
19:18Upaya penegakan hukum
19:19Karena Pak Kapolri kita
19:20Kan menyatakan adil
19:21Saya sangat
19:22Cukup bangga
19:23Sebetulnya
19:24Dengan enam pokok
19:25Yang disampaikan oleh Pak Suyudi
19:27Sebagai Kapolri yang baru
19:28Salah satunya ini kan adil
19:30Penegakan hukum yang adil
19:31Bagi semua
19:31Dan saya berharap
19:32Bahwa ini adalah
19:33Bagian dari
19:34Penegakan hukum yang adil
19:35Sehingga selama ini
19:36Yang menyatakan bahwa hukum
19:37Tumpul ke atas tajam ke bawah
19:40Terpatahkan
19:40Dan saya meyakini
19:41Ini adalah proses hukum
19:42Dan Polri
19:43Tidak mungkin bermain politik
19:44Dalam hal ini
19:45Dan mungkin Polri juga
19:46Punya sikap
19:48Supaya ini menjadi
19:48Terang-benderang semua
19:49Kalau memang
19:51Tidak terbukti
19:52Yang nama Gibran dipulihkan
19:53Tapi kalau memang terbukti
19:54Ya konsekuensi hukum
19:55Ya harus diterima oleh
19:56Sebuah pihak
19:57Jadi saya masih meyakini
19:58Yang dilakukan oleh
19:59Kepolisian dalam hal ini
20:00Murni dalam proses
20:02Pencarian kebenaran
20:04Dan menunjukkan
20:04Kebenaran itu
20:05Ke ranah publik
20:06Saya meyakini itu
20:07Kalau kemudian ini
20:08Ditindak lanjuti
20:08Bung Awi
20:09Keyakinan Amba
20:10Hal apa yang harus dilawan
20:11Dari bukti-bukti
20:11Kozinudini Uli
20:12Oleh pihak-pihak
20:13Yang berada di pihak
20:14Yang membelah
20:15Mas Gibran
20:15Pertama menurut saya
20:17Ini lebih kepada
20:19Upaya untuk
20:21Memecah
20:21Duet antara
20:23Pak Prabowo
20:24Dengan
20:24Mas Gibran
20:26Untuk mengganggu
20:27Program-program strategis
20:28Dan
20:29Ya merusak
20:30Opini publik
20:31Anda meyakini bahwa
20:32Ini tidak murni
20:33Soal proses hukum
20:34Sangat kecil lah
20:36Kemungkinan itu
20:36Lah bagaimana
20:37Kalau ini murni
20:38Proses hukum kan
20:39Proses
20:40Mas Gibran itu kan
20:41Pernah jadi wali kota
20:43Kan tentu
20:43Menggunakan ijazah yang sama
20:45Kan kayak gitu
20:46Tiba-tiba muncul sekarang
20:47Habis itu
20:47Seolah-olah bermasalah
20:49Yang dilaporkan adalah
20:51Mas Gibran
20:52Selaku
20:53Wakil Presiden
20:54Misalnya
20:54Sementara kan
20:55Sumber perkara itu
20:57Kalau misalnya
20:57Mau dipersoalkan
20:58Itu kan
20:58Di orang yang menerbitkan
21:00Surat keterangan itu
21:01Kan kayak gitu
21:02Tapi kan yang dilaporkan
21:03Orang
21:03Apa namanya
21:04Tarulah misalnya
21:06Benar yang ditudukan
21:07Kosinudin
21:07Yang dipikirkan
21:08Kosinudin misalnya
21:09Kan urusannya itu
21:11Bisa saja Mas Gibran
21:12Jadi korban
21:13Kalau misalnya benar
21:13Kan kayak gitu
21:14Pada titik itu
21:15Yang menurut saya
21:16Ini lebih pada
21:18Justru
21:19Mengganggu
21:21Kondusivitas
21:22Pemerintahan
21:23Presiden Prabowo
21:24Menurut saya
21:24Tapi kalau kemudian
21:25Ini sudah ditindaklanjuti
21:26Hal apa yang harus dibuktikan
21:28Untuk melawan
21:28Bukti-bukti yang ditawarkan
21:29Kosinudin dan kawan-kawan
21:30Ke polisi itu menurut Anda
21:31Ya menurut saya kan
21:32Proses hukum akan terus berjalan ya
21:34Salah satu diantaranya kan
21:35Tentu
21:37Seperti yang dikatakan
21:38Pak Ferdinand tadi
21:40Bahwa
21:44Formilnya
21:45Seperti apa
21:46Terbitnya
21:47Proses
21:48Suket itu
21:49Kan tentu
21:50Masa kita meragukan
21:52Kinerja
21:52Sebuah lembaga
21:53Di negeri ini
21:54Untuk menerbitkan
21:55Sebuah surat keterangan
21:57Penyetaraan misalnya
21:58Kan itu namanya
21:59Kita menjadi sangat naif
22:00Sebagai warga negara
22:01Begitu
22:02Oke
22:02Bong Ferdinand
22:03Ini ada kesan
22:04Meragukan yang gak murni
22:05Proses hukum
22:05Sebetulnya dibalik ini semua
22:07Saya
22:08Kalau yang dilakukan oleh
22:09Kepolisian
22:10Saya percaya
22:10Sepenuhnya adalah
22:11Proses hukum
22:12Yang berlangsung
22:12Tetapi yang dilakukan
22:13Oleh teman-teman
22:14Oleh Kozinuddin
22:15Maupun teman-teman
22:16Yang lain semua
22:17Ya tentu memang
22:18Ada muatan politik
22:19Karena ini kan
22:20Endingnya
22:21Ujung goal besarnya
22:22Adalah terkait dengan politik
22:23Jadi harus dipisahkan
22:25Mana yang bermain politik
22:26Mana yang memang
22:27Murni penegakan hukum
22:28Nah kalau Kozinuddin
22:29Dan kawan-kawan
22:30Melakukan ini
22:30Ya mereka tentu
22:31Punya target hukum
22:32Dan punya target politik
22:33Dan memang bahwa
22:34Munculnya Gibran
22:36Kepermukaan
22:37Menjadi calon wakil presiden
22:38Itu kan
22:38Semua kita menyaksikan
22:40Bagaimana
22:41Konstitusi kita
22:42Juga dirubah
22:43Sedemikian rupa
22:44Oleh MK
22:45Dan banyak proses-proses
22:46Yang diduga
22:47Patut diduga gitu
22:48Tidak melalui proses
22:49Yang normal
22:50Maka
22:50Kalau sekarang
22:51Ada hal-hal yang
22:53Muncul perlawanan balik
22:54Terhadap Jokowi
22:55Maupun Gibran
22:56Dalam proses yang terjadi
22:57Ini saya pikir adalah
22:58Hal wajar
22:59Tapi
22:59Pak Ferdinand
23:01Mengabaikan
23:01Satu
23:02Satu
23:03Situasi
23:03Bahwa sangat
23:04Terbuka
23:06Ruang
23:06Situasi ini
23:08Untuk dipolitisiasi
23:09Oleh siapapun
23:11Termasuk
23:11Misalnya begitu
23:12Dia sudah masuk
23:13Karena hukum
23:13Ini akan ditarik
23:15Misalnya
23:15Dengan persoalan-persoalan
23:17Yang bisa mendekati
23:18Masalah-masalah politik
23:19Ini kan fakta
23:20Yang tidak bisa ditarik
23:21Ini pasti muaranya
23:22Akan politik
23:23Tadi saya sampaikan
23:23Gol besarnya ini adalah
23:25Tentang politik
23:26Bagaimana
23:26Ini kan targetnya
23:27Banyak pihak adalah
23:29Gibran dimaksudkan
23:30Proses hukum
23:31Proses hukum dan
23:31Proses politik ini
23:32Berjalan semua
23:33Tujuan akhirnya adalah
23:34Terkait posisi Gibran
23:35Maka saya mengatakan
23:36Kalau terkait
23:37Pemasulan itu
23:38Kan begini
23:39Pak Ferdinand
23:39Artinya kan
23:40Itu harus dipisahkan
23:41Dari ranah
23:43Laporan
23:43Soal
23:44Masalah
23:44Dugaan pidana
23:45Yang dilakukan oleh
23:46Kosinudin dan kawan-kawan
23:47Ini kan tentu
23:48Menjadi ranah
23:49Di DPR-MPR
23:50Tentu
23:51Ini prosesnya
23:52Berbeda
23:53Begitu
23:54Tentu
23:55Ya memang berbeda
23:56Tetapi
23:56Apapun yang dilakukan
23:58Sekarang
23:58Langkah politik
24:00Dan langkah hukum
24:00Yang ditempu oleh
24:01Kosinudin dan kawan-kawan
24:03Semuanya disini
24:03Gol besarnya terakhir
24:05Adalah bagaimana
24:06Gibran itu
24:07Dimaksudkan
24:08Meskipun itu
24:09Tidak mudah
24:09Tetapi setidak-tidaknya
24:11Mereka telah berupaya
24:12Karena ini adalah
24:12Sebuah proses yang terjadi
24:14Dari semua juga
24:15Proses yang pernah terjadi
24:17Dan yang dilakukan
24:17Sekarang ini adalah
24:18Mengungkap
24:19Sebuah peristiwa-peristiwa
24:20Yang pernah terjadi
24:21Bagaimana Gibran muncul
24:22Menjadi cawapres
24:23Syarat umur
24:24Diperbaiki
24:26Dan segala macam
24:27Jadi tidak ini
24:28Tidak lepas dari politik
24:29Tentunya
24:29Tapi kalau tadi dikatakan
24:31Mengganggu stabilitas
24:32Pemerintahan Pak Prabowo
24:33Saya tidak sepakat disitu
24:34Karena kita juga
24:35Melihat pemerintahan Pak Prabowo
24:37Ini stabil
24:38Dalam hal ini sekarang
24:39Oke
24:39Ada konsekuensi juga
24:40Disini Pak Ito
24:41Kalau kemudian
24:42Ini proses ditindak lanjuti
24:43Oleh polisi
24:44Maka terlapor dalam hal ini
24:45Salah satunya Gibran
24:46Ada kemungkinan
24:47Untuk diperiksa
24:48Kemungkinannya
24:49Akan seberapa besar
24:50Untuk memanggil
24:50Seorang pejabat negara
24:51Yang masih aktif
24:52Untuk diperiksa
24:53Di polisi
24:53Ya
24:55Saya kira kan
24:56Kalau memang itu terbukti
24:57Siapapun juga
24:58Ya kan ini
24:59Equality before the law
25:00Ya itu sesuai dengan
25:02Konstitusi
25:03Setiap orang itu
25:03Memiliki
25:04Hak
25:05Yang sama
25:05Dan ini juga
25:06Kebalikannya
25:07Kalau memang ini
25:08Nanti dalam
25:09Hasil penyidikan
25:10Ternyata tidak terbukti
25:12Bagi pelapor ini
25:13Juga memiliki
25:14Konsekuensi
25:15Dia dilaporkan
25:16Dilaporkan balik ya
25:17Memiliki laporan
25:19Palsu
25:19Mencumarkan
25:20Mbaik
25:21Bisa saja ya
25:21Jadi saya kira
25:23Saya dari aspek hukum
25:24Saya tidak melihat
25:25Dari politisasi ya
25:26Tapi polisi ini kan
25:27Setiap laporan polisi
25:28Sesuai kuhab
25:29Harus ditindaklanjuti
25:31Siapa lagi
25:32Kira-kira menurut Anda
25:32Selain Gibran
25:33Pak Ito
25:33Yang harus diperiksa
25:34Singkat saja
25:35Yang jelas
25:36Kalau bicara masalah suket
25:37Itu adalah
25:38Siapa yang mengeluarkan suket
25:39Ini kan intinya
25:40Bukan ijazah Pak Gibran
25:41Jadi suketnya
25:43Jadi tentunya
25:43Kementerian
25:44Dikti ya
25:45Kemudian juga
25:46Dari KPU
25:47Ya itu mungkin
25:48Dua sasaran utama
25:49Yang akan menjadi
25:51Objek pemeriksaan
25:52Daripada Poli
25:53Untuk mengumpulkan
25:54Bukti-bukti
25:54Demikian
25:55Terima kasih
25:55Baik Pak Ito
25:57Dan Bang Ferdina
25:57Terima kasih sudah bergabung
25:58Lewat sambungan dalam jaringan
25:59Mas Awi
26:00Terima kasih juga sudah datang bersama kami
26:01Saya selalu untuk Anda semua
26:02Terima kasih sudah bergabungan dalam jaringan