Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menyindir dua saksi, Freddy Alex Damanik dan Andi Azwan, yang sebelumnya mengaku pernah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keduanya sempat memberikan keterangan dalam persidangan dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

"Kita lihat melalui fakta persidangan Bu Tifa. Orang yang selalu bilang, 'Kami sudah lihat (ijazah Jokowi), kami sudah lihat', dua orang. Saya sebut saja namanya. Satu orang namanya Azwan, ya. Satu orang lagi namanya Freddy," kata Roy, Senin (19/10/2026).

Roy juga menyoroti perbedaan antara pernyataan kedua saksi mengenai ijazah Jokowi dan keterangan yang mereka sampaikan di bawah sumpah dalam persidangan.

Baca Juga Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Perlu Dihadirkan di Persidangan Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/696866/roy-suryo-ungkap-alasan-jokowi-perlu-dihadirkan-di-persidangan-kasus-ijazah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696881/full-roy-suryo-singgung-freddy-damanik-dan-andi-azwan-soal-pengakuan-pernah-lihat-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Penuntut umum dan ternyata pengubahan itu diterima begitu saja oleh hakim
00:04Dan ada beberapa hal yang memang saya hanya ulangi saja, tapi saya tandaskan
00:08Yang memang sangat menarik ya, kesalahan penyebutan angka pun bisa diterima oleh hakim
00:15Permisif sekali ya, ini bahaya
00:17Yang harusnya diterima juga, itu kan ayatnya berarti kan salah
00:23Pasalnya salah, pasalnya benar tapi ayatnya salah itu beda-beda, tiga itu beda semua isinya
00:28Dan kemudian buktinya juga beda, tiba-tiba dimaksudkan yang lain, bukti tambahan
00:33Yang kemudian itu katakanlah WA, WA ini juga penting
00:37Dimasukkan WA, tapi tidak ada penyitaan terhadap antara dua handphone
00:42Handphone yang disebut, yaitu handphonenya Michael Sinaga tidak disita
00:47Handphone saya juga tidak disita, dari mana dia bisa tahu ada dua itu
00:50Jadi itu pembuktian yang tidak ada buktinya, apa buktian yang tidak ada buktinya
00:54Dan pembuktian yang tidak ada buktinya, ini poin yang ketiga yang sangat penting apa
00:58Tidak ada satupun bukti yang terkait dengan Undang-Undang 32 dan 35
01:02Ya gitu, artinya apa?
01:04Buktinya hanya disampaikan tadi sekali lagi hanya soal-soal bukti dari forensik
01:10Forensik tidak pernah memeriksa handphone
01:13Dari apa yang disebut misalnya orang yang menerima WA misalnya
01:18Atau kemudian handphone saya juga tidak
01:20Sama sekali tidak, jadi yang digunakan itu ini benar-benar beda
01:24Jadi mana kepala, mana ekor lain yang diperiksa
01:28Yang dituduhkan kepala, yang diperiksa ekornya
01:30Karena sekali lagi yang diperiksa hanya yang di forensik itu hanya bentuk ijazah fisik
01:35Dan ini yang paling penting
01:36Ijazah fisik itu penting banget
01:39Bukan hanya untuk saya, bukan hanya untuk kami
01:42Tapi untuk para saksi-saksi yang konon akan dihadirkan
01:45Kenapa?
01:46Kita lihat melalui fakta persidangan
01:47Orang yang selalu bilang
01:49Kami sudah lihat, kami sudah lihat
01:51Dua orang, saya sebut saja namanya
01:52Satu orang namanya Aswan
01:55Satu orang lagi namanya
01:57Freddy
01:58Freddy
01:59Yang kata Freddy
02:00Aswan itu memang tanpa Andi ya
02:01Tanpa Andi, Aswan itu tanpa Andi
02:03Karena di KTP-nya tidak ada
02:04Si Freddy bahkan ketika dari rumahnya Jokowi di depan
02:08Dia mengatakan, ada-ada, kami sudah lihat semua
02:10Itu waktu itu bersama dengan si, apa namanya
02:14Budi Ari waktu itu
02:15Judi Ari
02:16Budi online
02:16Budi Ari waktu itu mengatakan
02:18Tapi tidak ada
02:19Jadi mungkin mereka-mereka juga perlu tahu ijazah
02:23Karena ini suatu kebohongan juga
02:25Ya jadi mohon hakim juga mencatat kebohongan para saksi-saksi ini
02:29Karena saksi-saksi itu menyatakan pernah melihat
02:31Ya di luar menyatakan pernah melihat
02:33Tapi ketika disumpah
02:34Mereka tidak berani sehingga mereka mengatakan tidak pernah melihat
02:38Ya ini kan konyol banget
02:39Dan yang paling penting lagi yang saya ingatkan
02:42Kenapa kami perlu kehadiran Jokowi Dodo
02:46Teman-teman perlu tahu
02:47Dalam daftar ya resmi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada persilangan
02:53Siapa saksi nomor satu?
02:55Jokowi Dodo
02:57Pelapor
02:58Ya pelapor
02:58Jadi harusnya nomor satu dulu ini
03:00Hitung-hitungannya kacau balau ini
03:02Ya gitu
03:03Sudah angka enam
03:04Angka tujuh disebut hanya enam
03:0632 tanpa ayat
03:08Nomor satu gak pernah dipanggil
03:10Yang dipanggil itu justru nomor dua, nomor tiga
03:13Nomor dua pun si siapa
03:16Bukan
03:20Adesanya Jokowi
03:22Pasar pun juga tidak dipanggil atau belum dipanggil
03:26Jadi makanya penting banget ya
03:27Jokowi Dodo itu penting banget untuk dihadirkan
03:30Bersama satu lembar yang disebut itu ijasa
03:33Saya hanya mengatakan disebut
03:35Karena saya tetap hakul yakin sampai detik ini
03:37Itu adalah 99,96 palsu
03:40Karena saya sudah melihat dengan mata kepala saya sendiri
03:42Pengalaman saya lebih dari 40 tahun
03:47Belajar fotografi
03:49Foto yang ada dalam ijasa itu
03:51Masih sangat jelas
03:53Terang
03:54Dan itu tidak dilaminating
03:56Foto yang tidak dilaminating itu cepat sekali
03:58Berubahnya
03:59Ya
03:59Dia kena penyesuaian
04:01Kena pemuaian warna itu
04:02Dia akan hilang
04:03Ini masih sangat jelas banget
04:05Ya
04:05Dan itu pasti
04:06Itu adalah bukan hal yang
04:08Apa jelas ya
04:10Atau bukan hal yang
04:11Lama dulu di tahun 85
04:13Kemudian ketika waktu itu
04:14Saya
04:15Mas Gafur dan juga Bang Refli
04:17Itu datang ke kejaksaan
04:18Berarti tadi
04:19Ada malah yang dihadirkan itu
04:21Alah mesin ketik
04:22Kemudian ada
04:23Apa legalisasi
04:25Ini apa
04:26Tidak ada gunanya semua
04:26Tanpa ada lembar fisik
04:28Ijasa
04:29Yang konon disebut
04:30Ijasa asli
04:31Jadi sekali lagi
04:32Ini kita akan melihat ya
04:33Persoalan ini akan bulat-bulat
04:35Akan semakin muter-muter
04:37Ya
04:37Karena apa
04:38Karena
04:38Jaksa berusaha lari
04:40Dengan kemudian menghadirkan
04:42Orang-orang yang tidak ada kepentingannya
04:44Le Cumanan
04:45Andi Kurniawan
04:46Maret Samuel Sweiken
04:47Itu adalah orang-orang yang laporannya
04:50Pasal-pasal yang dituduhkan
04:51Pasal 160
04:52Tidak dituduhkan ke saya
04:54Tidak ada
04:55Pasal itu ke saya
04:56Kemudian pasal
04:5728
04:5828
04:58Itu juga tidak ada
05:01Dituduhkan
05:02Ngapain orang-orang itu
05:03Itu menghabiskan waktu
05:05Pemborosan terhadap biaya negara
05:06Pemborosan terhadap waktu
05:08Juga teman-teman
05:08Pemborosan uang negara
05:10Dan juga serempak
05:11Katanya kan persidangan harus
05:13Cepat dan efektif ya
05:14Jadi makanya
05:15Seperti gambar ini
05:16Wah
05:16Jadi ini
05:18Ilmu hukumnya diputer-puter
05:19Ya ilmu hukumnya itu diputer-puter
05:21Ada katanya negara hukum
05:23Ya tapi diputer-puter
05:24Ijazahnya asli
05:26Ijazahnya palsu sebenarnya
05:28Jadi ini hanya diputer-puter aja
05:30Ya kami
05:31Makanya sangat menyesalkan ya
05:32Kalau kemudian
05:33Jaksa hanya muter-puter
05:34Sebelum saya mengakhiri ini
05:36Nanti ada keterangan tambahan
05:38Dari salah satu sahabat saya
05:40Pak Subhanpalal
05:41Ya kita tahu beliau adalah salah satu
05:43Dari pemohon
05:44Di Mahkamah Konstitusi
05:45Yang akan menjelaskan
05:47Bahwa
05:49Apa yang disampaikan oleh Pak Subhanpalal itu
05:51Membuktikan
05:51Ijazah itu
05:53Tidak pernah ada
05:54Karena beliau akan membawa surat resmi langsung
05:56Dari ANRI
05:58Arsip Nasional Republik Indonesia
05:59Katanya dari lembaga yang berkompeten
06:02Lembaga yang berkompeten
06:03Namanya ANRI
06:04Mengatakan nanti
06:05Tidak ada
06:06Ya lah ini
06:07Jadi menanya sih
06:07Jadi sekali lagi
06:08Bumi koncang kanjeng
06:10Wah
06:11Petro kamu jangan lari
06:13Eh bumi koncang kanjeng
06:14Wangit kelap-kelap
06:15Ya jangan sampai persidangan ini
06:16Hanya dibuat main-main
06:17Petro malah kemana-mana ini
06:19Petro malah keliling
06:21Keliling Indonesia kemana-mana
06:22Dia naik gajah
06:23Wah naik gajah
06:25Gajah
06:26Gajah itu artinya
06:28Tidak punya ijazah
06:29Tidak ada
06:30Tidak ada
06:44Tidak ada ijazah
06:46Kamu akan saya maafkan
06:47Kalau kamu ngakus
06:48Eh dia masih keliling-keliling
06:50Ya naik gajah kemana-mana
06:52Jadi gak punya ijazah
06:53Kayak anaknya
06:54Suket gajah
06:55Surat keterangan
06:56Gak punya ijazah
06:58Langit kelap-kelap
06:59Kita tunggu 28 Oktober yang akan datang
07:02Dan terima kasih
07:03Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
07:05Pak Suman Malam
07:06Ini sahabat saya
07:07Ini sahabat kita semuanya
07:08Ya selamat siang semua media
07:10Ini saya selaku pemohon
07:14Di MK
07:15Dan Pak Rafli
07:17Sebagai kuasa hukum
07:18Saya disana
07:19Saya dapat membuktikan
07:21Ijazah Gibran
07:23Tidak ada
07:24Dan saya juga mendapat
07:25Keterangan dari Andri
07:27Ijazah Jokowi
07:28Tidak ada
07:29Nah ini
07:30Ini buktinya ya
07:31Jadi
07:32Ijazah Jokowi
07:33Masih dalam upaya-upaya
07:36Penyelamatan
07:37Nah ini penting nih
07:40Kita bacakan ya
07:42Ya boleh
07:42Boleh Pak dibacakan
07:43Bacanya gini
07:44Jawaban atas
07:46Peringatan hukum
07:47Garis miring somasi terakhir
07:48Yang terhormat
07:49HM
07:50SHMH
07:51Wisma hukum
07:53HM Subhanpalal
07:54Di Jakarta
07:55Sehubungan dengan surat
07:56Dari advokat dan konsultan hukum
07:58HM Subhanpalal
07:59Dan rekan
08:00Peringatan hukum
08:01Garis miring somasi terakhir
08:03Pada tanggal 18
08:042026
08:05Dapat disampaikan
08:06Bahwa kami memberikan
08:08Apresiasi
08:08Atas perhatian
08:09Saudara
08:10Terhadap penyelenggaran
08:11Kearsipan di Indonesia
08:12Terhadap surat saudara
08:14Tersebut
08:15Bersama ini kami sampaikan
08:16Bahwa Arsip Nasional
08:17Republik Indonesia
08:18Dalam kurung Andri
08:19Telah berkoordinasi
08:20Dan melaksanakan upaya-upaya
08:21Penyelamatan
08:22Arsip Statis
08:23Komisi Pemilihan Umum
08:24KPU
08:25Atas perhatian
08:26Dan perkenaan saudara
08:27Kami mengucapkan
08:28Terima kasih
08:28Kepala Birohukum
08:30Kerjasama
08:30Dan hubungan masyarakat
08:32Itu suratnya
08:32Silahkan dijelaskan
08:33Lebih lanjut
08:34Artinya
08:34Kiamat kurang 2 hari pun
08:37Ijazah itu tidak akan ada
08:39Ya
08:40Kiamat
08:412 hari lagi
08:42Ijazah ini
08:44Tidak akan ada
08:44Ya
08:45Itu
08:46Itu berdasarkan
08:47Pendelasan Andri
08:48Kenapa
08:49Masih dalam upaya
08:51Penyelamatan
08:52Berarti dalam bahaya
08:53Ijazah Jokowi
08:55Dalam bahaya
08:56Masih
08:58Masih dalam upaya
09:00Penyelamatan
09:01Coba
09:02Banyak karena tidak ada
09:03Maka bahaya
09:06Oke
09:06Terima kasih
09:07Terakhir yang paling lucu
09:09Ini

Dianjurkan