Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap enam perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Hal itu diungkapkan Raja Juli dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menhut juga tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ada temuan bukti pelanggaran hukum.

#menhut #kemenhut #rajajuliantoni

Baca Juga [FULL] Pidato Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet 2 Tahun Pemerintahan: Bukan Kita Sombong... di https://www.kompas.tv/nasional/697218/full-pidato-presiden-prabowo-pimpin-sidang-kabinet-2-tahun-pemerintahan-bukan-kita-sombong



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697219/menhut-sebut-total-ada-32-perusahaan-dijatuhi-sanksi-kompas-petang
Transkrip
00:01Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunggapkan Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap enam perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan
00:09dan lahan di Kalimantan Tengah.
00:11Hal itu diunggapkan Raja Juli dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan.
00:16Menenuhut juga tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ada temuan bukti pelanggaran hukum.
00:26Jadi per hari ini, sekali lagi sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap enam
00:37perusahaan yang tadi saya sebutkan.
00:40Jadi total per hari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan.
00:50Sementara itu, kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga akan berproses secara pidana apabila memang ada indikasi
00:58ke arah sana.

Dianjurkan