Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara berencana terhadap rekan kerja pelaku, Bharada A.R.

Polisi juga menelusuri dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sejumlah aspek masih diselidiki mulai dari motif dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang saling bersesuaian.

Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, pelaku dikenakan persangkaan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga Kata Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Dalam Penyidikan Propam di https://www.kompas.tv/nasional/697142/kata-kapolri-soal-kasus-polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-dalam-penyidikan-propam

#polisitembakpolisi #pembunuhan #pondokcabe

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697263/polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-pelaku-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana-sapa-malam
Transkrip
00:00Saudara Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara berencana terhadap rekan kerja pelaku Barada AR.
00:08Polisi juga menelusuri dugaan perundungan penggunaan senjata api hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
00:18Sejumlah aspek masih diselidiki mulai dari motif dugaan perundungan penggunaan senjata api hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
00:26Polisi menegaskan pengusutan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang saling bersesuaian.
00:33Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada penyidik.
00:42Dalam penanganan perkara ini pelaku dikenakan persangkaan pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.
01:18Tentang motif penggunaan senjata api dan perundungan dugaan perundungan serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain.
01:25Ini masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut.
01:38Kami terima kasih apabila ada informasi dari pihak makmur tentunya ini pasti akan didalami oleh pihak kepolisian.
01:45Yang perlu kami sampaikan bahwa persangkaan pasal pidana yang dikenakan 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dianjurkan