00:00Kembali di Kompasian Saudara, setelah dua kali mangkir Komisi Pemberantasan Korupsi,
00:04si cepatnya akan kembali melayangkan panggilan kepada Menteri ATRBPN Nusron Wahid.
00:09KPK menegaskan keterangan Nusron sangat diperlukan karena penyidik ingin memastikan
00:14apakah alur tindak pidana ini berhenti pada tersangka yang ada
00:19atau justru terdapat aliran ataupun alur perintah dari pihak lain yang lebih tinggi.
00:25Selain alur perintah, fokus utama penyidikan tertuju pada aliran uang sitaan.
00:31Masyarakat anti korupsi Indonesia mendesak KPK untuk segera melakukan jemput paksa
00:37terhadap Menteri Nusron jika ia kembali mangkir dari panggilan.
00:41Maki mendapat informasi kalau Menteri Nusron akan dipanggil KPK sebagai saksi pada Rabu besok.
00:55Menjawab dukungan masyarakat ini, kapan kira-kira Nusron Wahid ini dipanggil? Apakah pekan ini?
01:03Tentunya secepatnya, karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW.
01:10Apalagi pihak-pihak yang ada di lingkaran saudara NW ini beberapa ditetapkan sebagai tersangka
01:21baik orang kepercayaan maupun juga ada dirjen dan beberapa pihak yang juga ada di lingkaran saudara NW ini
01:30sudah dilakukan pengelidahan.
01:32Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional Nusron Wahid
01:36menurut rencana diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATRBPN.
01:43Dari kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATRBPN itu, 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
01:50Informasi terkini disampaikan Jurnus Kompas TV Putri Oktaviani dan Jurukamera Aufa Farid.
01:56Oktav, untuk saat ini seperti apa?
01:59Upaya dari KPK untuk melakukan pemanggilan terakhir atau akan melakukan jemput paksa
02:05terhadap Menteri Nusron untuk diperiksa sebagai saksi?
02:12Selamat siang Jurnus dan juga saudara.
02:15Pernah sekali bahwa berada informasi bahwa hari ini Menteri ATRBPN Jurnus Lohid akan dipanggil atau dicatuhkan
02:21dilakukan pemanggilan terhadap dirinya di KPK.
02:23Ini juga tadi kami tanyakan kepada jurubicara KPK, yaitu Budi Prasetyo, melalui pesan singkat WhatsApp.
02:29Tetapi memang sampai saat ini kami masih menantikan jawaban dari Budi Prasetyo.
02:34Kenapa kami tanyakan ini?
02:35Karena ini berdasarkan informasi yang beredar, termasuk dikatakan oleh maki atau masyarakat anti korupsi Indonesia
02:42yang dibuat Yamin Saiman bahwa hari ini akan dicatuhkan adanya pemeriksaan.
02:46Nah kenapa Nusron ini penting untuk diperiksa?
02:49Ini tentunya untuk melengkapi berkas perkara terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan
02:54pengurusan hak bunda bangunan atau HGB dan penerimaan lainnya Sumarikon Bogor
02:58juga terkait dengan dugaan korupsi di mutasi promosi jabatan dan pelayanan pertanahan di Kementerian ATRBPN.
03:05Nah Juno dan juga saudara kalau kita ingat sebelumnya juga Nusron sempat dipanggil pada tanggal 7 Oktober
03:10tetapi tidak hadir karena alasan kantor.
03:13Kemudian dijadwalkan kembali di tanggal 15 Oktober 2026 tetapi juga kembali tidak hadir.
03:18Sehingga muncullah adanya desakan dari berbagai aliansi masyarakat termasuk maki
03:23untuk KPK ini bisa tegas dan juga bahkan hingga adanya panggilan paksa.
03:28Kalau dihitung Juno dan juga saudara ini juga berdasarkan informasi dari Boyamin Saiman yang juga beredar
03:33bahwa memang ini bisa menjadi pemanggilan kedua begitu karena sebelumnya adalah pemanggilan tunda
03:38atau yang dijadwalkan kembali karena tidak hadir di tanggal 7 Oktober.
03:41Tentu kita harapkan Boyamin Saiman, maksud kami Nusron Wahid bisa hadir dalam pemanggilan karir ini
03:47karena kalau kita ingat pada September lalu Nusron Wahid sempat mengatakan bahwa
03:51ia siap untuk mendukung dan juga membantu komitmen penegakan hukum di KPK.
03:55Terlebih keterangan dari Nusron Wahid ini dibutuhkan karena 4 orang dari 8 orang tersangka
04:00dalam dugaan kasus korupsi ini juga disebut-sebut diduga merupakan orang terdekat Nusron.
04:06Hingga saat ini kami masih menantikan apakah betul Nusron Wahid ini dijatuhkan
04:10dan kemudian apakah akan hadir hari ini tentu kita nantikan bersama Juno.
04:14Baik, terima kasih atas laporan lengkap Anda, Junos Kompas TV, Putri Oktaviani,
04:19dan Juru Kamera Ova Farid dari Gedung KPK Jakarta.