KOMPAS.TV - Presiden ketujuh Joko Widodo menyatakan siap hadir dalam persidangan Roy Suryo tanggal 5 November mendatang.
Sebelumnya, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Selasa lalu.
Jokowi mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan. Namun, dirinya memastikan akan menjawab semua pertanyaan, baik dari hakim, jaksa maupun pengacara terdakwa.
Selain Jokowi, yang akan bersaksi adalah sang ajudan, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
Menurut Syarif, surat tersebut berisi panggilan untuk bersaksi dalam sidang Roy Suryo minggu depan.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo pada Rabu kemarin, jaksa penuntut umum mengusulkan agar pemeriksaan saksi pelapor, yakni Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif, dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan persidangan Dokter Tifa, yakni Kamis, 5 November 2026.
Meski dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap akan diperiksa secara terpisah.
Sementara itu, di sidang perkara fitnah ijazah Jokowi hari ini, terdakwa Dokter Tifa mencecar saksi dari JPU, Ade Darmawan soal pernah melihat ijazah Jokowi saat momen gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Dalam kesaksiannya, Ade mengaku pernah melihat ijazah Jokowi, namun tidak secara dekat, saat gelar perkara tahun lalu.
Tifa lalu minta penegasan Ade soal keaslian ijazah yang dilihat. Ade pun yakin ijazah Jokowi asli.
Meski mengaku siap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akankah Jokowi membawa ijazah fisiknya ke tengah persidangan untuk membuktikan adanya fitnah dan pencemaran nama baik dirinya?
Kita bahas bersama Ketum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan dan juga anggota Bonjowi, Lukas Luwarso.
Baca Juga Ade Darmawan Ungkap Ekspresi Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu di Sidang Tifa di https://www.kompas.tv/nasional/698755/ade-darmawan-ungkap-ekspresi-jokowi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-di-sidang-tifa
#jokowi #ijazah #sidang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698765/full-debat-andi-azwan-vs-lukas-luwarso-soal-sidang-roy-5-november-jokowi-bakal-bawa-ijazah
Sebelumnya, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Selasa lalu.
Jokowi mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan. Namun, dirinya memastikan akan menjawab semua pertanyaan, baik dari hakim, jaksa maupun pengacara terdakwa.
Selain Jokowi, yang akan bersaksi adalah sang ajudan, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
Menurut Syarif, surat tersebut berisi panggilan untuk bersaksi dalam sidang Roy Suryo minggu depan.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo pada Rabu kemarin, jaksa penuntut umum mengusulkan agar pemeriksaan saksi pelapor, yakni Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif, dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan persidangan Dokter Tifa, yakni Kamis, 5 November 2026.
Meski dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap akan diperiksa secara terpisah.
Sementara itu, di sidang perkara fitnah ijazah Jokowi hari ini, terdakwa Dokter Tifa mencecar saksi dari JPU, Ade Darmawan soal pernah melihat ijazah Jokowi saat momen gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Dalam kesaksiannya, Ade mengaku pernah melihat ijazah Jokowi, namun tidak secara dekat, saat gelar perkara tahun lalu.
Tifa lalu minta penegasan Ade soal keaslian ijazah yang dilihat. Ade pun yakin ijazah Jokowi asli.
Meski mengaku siap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akankah Jokowi membawa ijazah fisiknya ke tengah persidangan untuk membuktikan adanya fitnah dan pencemaran nama baik dirinya?
Kita bahas bersama Ketum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan dan juga anggota Bonjowi, Lukas Luwarso.
Baca Juga Ade Darmawan Ungkap Ekspresi Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu di Sidang Tifa di https://www.kompas.tv/nasional/698755/ade-darmawan-ungkap-ekspresi-jokowi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-di-sidang-tifa
#jokowi #ijazah #sidang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698765/full-debat-andi-azwan-vs-lukas-luwarso-soal-sidang-roy-5-november-jokowi-bakal-bawa-ijazah
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:05Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang, saya Sintia Rompas.
00:09Saudara Presiden ke-7 Jokowi Dodo menyatakan siap hadir dalam persidangan Roy Suryo tanggal 5 November mendatang.
00:17Sebelumnya surat panggilan sudah diterimanya pada hari selasa lalu.
00:22Jokowi mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.
00:26Namun dirinya memastikan akan menjawab semua pertanyaan baik dari hakim, jaksa, maupun pengacara terdakwah.
00:37Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
00:43Kalau memang diundang ya insya Allah saya akan hadir.
00:47Rencana tanggal 5 ya Pak ya untuk panggilan Bapak?
00:50Belum tahu.
00:51Jika ada undangan insya Allah saya hadir.
00:55Sampai nanti apa saja Pak yang akan dibawa Pak jika sudah ada undangan dan lakonan insya Allah?
01:01Ya, menjawab apa-apa yang ditanyakan itu saja.
01:05Baik oleh yang mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwah.
01:18Selain Jokowi yang akan bersaksi adalah Sang Ajudan AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
01:26Menurut Syarif, surat tersebut berisi panggilan untuk bersaksi dalam sidang Roy Suryo minggu depan.
01:32Syarif menambahkan tidak ada persiapan apapun sebab semua dokumen yang dibutuhkan sudah di tangan JPU.
01:43Hari Selasa kemarin sudah kami terima surat panggilan saksi dari Kejaksaan untuk Bapak Insinyur Haji Jokowi Dodo.
01:56Dan berikut saya juga sebagai saksi juga.
01:59Dan yang nanti akan hadir di pengadilan tanggal 5 November.
02:07Sebelumnya dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo pada Rabu kemarin,
02:12Jaksa Penuntut Umum mengusulkan agar pemeriksaan saksi pelapor yakni Jokowi dan Ajudannya AKBP Syarif
02:19dilaksanakan pada tanggal yang sama.
02:22Dengan persidangan Dr. Tifa yakni Kamis 5 November 2026.
02:27Meski dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama,
02:30perkara Roy Suryo dan Dr. Tifa tetap akan diperiksa secara terpisah.
02:38Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa.
02:43Jadi penundaannya pada hari Kamis,
02:46pada tanggal 5 November 2026,
02:49mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia.
02:53Pedang keatangan.
02:54Satu saja, Yang Mulia, kalau begitu.
02:57Baik, kami upayakan untuk melakukan pemanggilan, Yang Mulia.
03:00Kami tentu berkeberatan ya.
03:02Yang keberatan?
03:03Berkeberatan kalau digabungkan dengan...
03:06Ini bergabung, harinya saja.
03:08Saya nggak akan mem...
03:09Oh, harinya saja baik.
03:11Sementara itu, di sidang perkara fitnah Ijasa Jokowi hari ini,
03:15terdakwa Dr. Tifa mencecar saksi dari JPU Ade Darmawan
03:20soal pernah melihat Ijasa Jokowi
03:23saat momen gelar perkara di Polda Metro Jaya.
03:26Dalam kesaksiannya, Ade mengaku pernah melihat Ijasa Jokowi,
03:29namun tidak secara dekat saat gelar perkara tahun lalu.
03:33Tifa lalu minta penegasan Ade soal keaslian Ijasa yang dilihat.
03:38Ade pun yakin Ijasa Jokowi asli.
03:43Saksi mengatakan bahwa saksi memastikan itu adalah Ijasa asli.
03:50Ya, menurut saya itu Ijasa analog, asli.
03:53Menurut Anda?
03:55Pertanyaan saya, Anda ahli digital?
03:57Oh, cuman.
03:58Bukan. Anda ahli forensik?
04:00Bukan.
04:01Anda ahli dokumen?
04:02Tidak.
04:03Anda ahli administrasi publik?
04:05Tidak.
04:05Dari mana Anda bisa memastikan bahwa Ijasa yang diperlihatkan pada gelar perkara itu adalah Ijasa asli?
04:11Dari mana Anda memastikan?
04:14Ya, saya izin.
04:15Kan sudah dipertanyakan.
04:16Pertanyaan ini namanya dari UGM, saya tahunya bahwa Ijasa Pak Jokowi itu asli.
04:22Kan kita peristiwanya di gelar perkara.
04:25Iya.
04:25Kalau peristiwanya di gelar perkara, Anda ditunjukkan.
04:29Sokol Ijasa.
04:31Iya.
04:31Terus Anda mengatakan Anda yakin itu adalah Ijasa asli.
04:35Saya yakin.
04:35Pertanyaan saya dari mana?
04:37Ya, karena memang ditunjukkan analog asli.
04:39Baik.
04:41Seperti itu.
04:41Apakah Anda tahu bahwa Polda Metro Jaya saja tidak mengatakan bahwa Ijasa itu asli?
04:47Apakah Anda tahu?
04:49Saya tidak tahu.
04:50Polda Metro Jaya mengatakan satu lembar Ijasa.
04:56Tidak ada kata-kata asli apapun tidak.
04:59Satu lembar Ijasa.
05:00Anda tidak tahu ini kan?
05:02Makanya saya tidak tahu.
05:05Meski mengaku siap datang ke pengadilan negeri Jakarta Timur,
05:08akankah Jokowi membawa Ijasa fisiknya di tengah persidangan
05:14untuk membuktikan adanya fitnah dan pencemaran nama baik dirinya?
05:18Kita bahas bersama Ketua Pemilikan Kibranusantara Andi Aswan yang sudah hadir bersama kami di studio
05:22dan juga anggota Bojowi, Lukas Luwarso yang bergabung bersama kami melalui sambungan daring.
05:28Selamat sore Bang Lukas, selamat sore Bang Andi.
05:30Terima kasih untuk waktunya hadir di Kompas TV.
05:34Bang Lukas, jawaban Jokowi tadi sudah sama-sama kita dengar.
05:38Siap hadir ke sidang Dr. Tifa dan juga Roy Suryo.
05:41Menurut Anda apakah kali ini endgame dari kasus Ijasa-nya?
05:48Ya, I believe it when I see it, ya.
05:51You believe it when you see it.
05:54Jokowi ini sudah berulang kali berjanji.
05:56Mestinya seminggu, dua minggu lalu juga diundang untuk bersaksi di pengadilan Dr. Tifa,
06:04tapi kan nggak hadir dan tidak jelas kenapa nggak hadir.
06:06Dan kalau nanti hadir tanggal ini,
06:08itu sudah terlambat lebih dari dua tahun, saya rasa.
06:13Karena kasus Jokowi ini kan sudah ada sedikitnya
06:16tujuh kali sidang ya, sidang bermacam-macam sidang.
06:19Laporan warga, gugatan, termasuk sivil lawsuit.
06:24Tapi Jokowi kan nggak pernah hadir.
06:26Nah, saya harap datang dan mau menyelesaikan persoalan ini.
06:32Dan kalau nggak datang ya, karena memang sudah terbiasa lah.
06:36Sudah biasa ngomong tapi nggak diwujudkan omongannya.
06:42Oke, artinya Anda pesimis Pak Jokowi hadir di tanggal 5 November mendatang?
06:47Saya tidak pesimis, saya realistik aja ya.
06:51Kebiasaan berbohongnya itu sudah well known, sudah terkenal gitu.
06:55Jadi sampai tanggal 5, saya tidak terlalu yakin,
06:58tapi saya ingin dia hadir karena agar nanti bisa diperiksa, diinterogasi
07:04oleh jaksa, oleh pengacara, dari terdakwa, dan oleh terdakwa sendiri.
07:10Dan catatannya, kan ini sidang sebenarnya bukan sidang soal ijasa palsu ya.
07:15Tapi ini sidang soal semaran nama baik.
07:19Jadi kalau Nanti Jokowi menghadirkan ijasanya,
07:24yang saat ini ada disimpan di baris krim Polri,
07:27itu mestinya juga bukan hanya nunjukkan 2-3 menit,
07:31tapi ijasa itu harus bisa diteliti, diselidiki oleh pihak-pihak independen.
07:39Jadi tidak bisa hanya klaim, oh ini asli, selesai.
07:41Bukan begitu.
07:44Bang Andi, Anda senyum-senyum Pak Jokowi datang nggak sih sebenarnya?
07:47Kan udah ada undangan ya?
07:48Nggak saya senyum-senyum, saya harus klarifikasi dengan pembicaraan Pak Lukas tadi
07:52yang katanya diundang pada sidangnya Dr. Tifa.
07:55Tidak ada undangan Dr. Tifa itu untuk di sidang itu.
07:59Baru nanti tanggal 5 November.
08:01Kan berkali-kali mereka memang buat ya,
08:04narasi-narasi Pak Jokowi tidak akan hadir.
08:06Dan di sini pula saya beberapa kali juga mengatakan Pak Jokowi akan hadir.
08:10Dan juga dari penasihat hukum beliau,
08:13Pak Jokowi akan hadir kok.
08:15Dan ini ternyata kan terbukti kan?
08:17Pak Jokowi sudah mengatakan itu.
08:18Kalau framing yang dia lakukan itu memang selalu begitu.
08:23Tidak ada di sidang Dr. Tifa yang diminta oleh JPU Pak Jokowi akan hadir.
08:27Tapi nanti tanggal 5 November, ya.
08:31Dan saya selalu mengatakan itu.
08:33Ya framing yang dibuat itu Pak Jokowi tidak akan hadir.
08:35Ternyata kan Pak Jokowi sudah katakan juga,
08:37saya akan hadir.
08:38Oke, jadi ada jaminan ya Pak Jokowi ngomong sendiri ke Anda bahwa akan hadir
08:42karena sudah ada undangan.
08:43Bikara dengan kami, dengan relawan,
08:45dan juga tadi kan juga dengan media.
08:48Oke, ijazahnya kan sudah di Polda dan sekarang sudah di JPU.
08:51Nanti jikalau dibawa ke persidangan,
08:55apakah Pak Jokowi akan menjelaskan secara langsung?
08:57Atau Pak Jokowi akan membawa salinan ya?
08:58Jadi kan objek utama ini yang selalu dia lakukan ya,
09:03terjadinya permasalahan ini adalah ijazah itu.
09:06Kalau dikatakan adalah kasusnya pencemaran nama baik, fitnah,
09:12kan objeknya dari sini.
09:14Dari ijazah ini.
09:15Makanya dilaporkan untuk itu.
09:17Jadi jelas itu nanti akan diberikan,
09:21akan dijelaskan oleh Pak Jokowi.
09:23Ini ijazah ini ditunjukkan ke yang mulia hakim.
09:27Bersama JPU dan juga termasuk dan terdakwa.
09:30Gimana Bang Lukas, silakan bagaimana Pak Jokowi dipastikan hadir,
09:36sudah bicara kepada relawannya akan hadir,
09:38dan berkenan untuk menjelaskan saat ijazahnya ditunjukkan.
09:42Apa sebenarnya yang harus digali pertama kali oleh hakim ketika Pak Jokowi hadir?
09:48Mak Lukas?
09:49Ya ini kan ada dua hal yang terpisah ya.
09:54Pertama adalah soal Jokowi nanti diberiksa sebagai saksi pelapor.
09:59Nah dia harus menjawab semua pertanyaan,
10:01interogasi, berbagai anomali, berbagai keanehan, dan sebagainya.
10:05Kalau tidak substansif, tidak perlu dijawab.
10:08Soal ijazahnya sendiri itu nanti harus diteliti lagi oleh tim independen,
10:13dan tidak bisa hanya diklaim bahwa itu asli.
10:16Itu dua hal yang terpisah.
10:17Tapi yang paling menarik memang,
10:19nanti dalam persidangan Jokowi harus bersaksi,
10:22dan harus membuktikan banyak hal yang anomali.
10:25Misalnya soal berkacamata, berkumis,
10:30rambutnya berbebas soal foto,
10:33kemudian soal legalisir,
10:36dan banyak isu-isu lain yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat,
10:40dan tidak jelas.
10:41Nah semoga Jokowi punya konsistensi untuk bisa menjawab semuanya itu
10:45dengan konsisten.
10:48Bang Andi, pasti Pak Jokowi akan menjelaskan ini enggak?
10:52Soal hal-hal anomali tadi, berkacamata, berkumis,
10:55Anomali kan itu adalah pernyataan dari Saudara Lukas.
10:59Kalau kita merefer kemarin,
11:02Mas Dumatno itu sudah menjelaskan kan,
11:05itu bukan foto saya,
11:07itu foto Pak Jokowi,
11:08foto saya,
11:09saya tidak memberikan kepada mereka untuk meneliti.
11:13Apa yang akan dijelaskan Pak Jokowi soal anomali itu?
11:17Dari wajah, kacamata, kumis.
11:19Ini foto saya, pada tahun sekian ya.
11:23Pakai kacamata dulu?
11:24Ya pakai kacamata.
11:24Sekarang pakai softland?
11:26Kenapa?
11:26Enggak begini loh,
11:27setiap manusia itu kan pasti cukup metabolisnya berbeda.
11:32Berbeda.
11:33Ya kan?
11:34Kalau dia mau katakan itu,
11:36kan pada dasarnya bukan masalah,
11:37dia kacamata,
11:39dia rambut gunung,
11:39tapi dia mengidentifikasi bahwa ini adalah bukan Pak Jokowi,
11:43inilah dia Dumatno.
11:45Ketika Dumatno hadir di situ,
11:47dia menjelaskan.
11:48Ya kan?
11:48Ini bukan foto saya,
11:50ini foto Pak Jokowi.
11:51Nah, disinilah undang-undang ITA itu berlaku.
11:55Karena Pak Mas Dumatno juga mengatakan kan,
11:57saya tidak mengizinkan mereka untuk mengoprek-ngoprek foto saya.
12:01Oke.
12:01Itu yang kemarin lah ya,
12:02tapi yang lebih ke sidang di tanggal 5 November nanti.
12:05Nah, sidang tanggal 5 November ini ya,
12:07Pak Jokowi akan santai-santai aja untuk menjawab itu.
12:09Karena bukan terdahulu Pak Jokowi ini.
12:11Apa yang disiapkan Pak Jokowi untuk tanggal 5 November nanti?
12:15Ya, beliau sudah katakan ya,
12:17kita akan jawab apa adanya.
12:19Akan jawab adanya?
12:20Ya.
12:20Yang penting itu pertanyaannya harus substansif.
12:23Oke.
12:24Jangan pertanyaannya itu seperti menggantang asap saja ya.
12:29Ya, asal cuap-cuap saja.
12:32Oke.
12:32Atau ingin mendonggret kembali,
12:34kan begitu.
12:34Bang Lukas,
12:36ketika ini nanti sidangnya,
12:37kita tahu bahwa adalah perkara fitnah.
12:39Belum tentu nih akan dibongkar soal ijasanya.
12:42Bagaimana itu nanti keaslian ya, Bang Lukas?
12:46Ya, kan untuk bisa disebut fitnah,
12:48kan harus ada keaslian keaslian ijasanya.
12:51Saya rasa hakim dan pengacara nanti perlu menanyakan hal yang simple ini lah.
12:56Misalnya begini,
12:58Jokowi itu,
12:59kan ditanya berapa IPK-nya?
13:02Konon kan antara 2 sampai 2,5.
13:05Menurut Jokowi 2,
13:06menurut Rektor UGM 2,5.
13:08Nah, yang benar itu berapa?
13:09Bisa nggak Jokowi nunjukin IPK-nya?
13:12Itu satu.
13:13Yang kedua,
13:14kalau IPK-nya 2,5,
13:17kenapa Jokowi bisa menyelesaikan studi yang 5 tahun?
13:21Berarti jenius dong.
13:22Tapi kalau jenius kok IPK-nya 2,5?
13:24Kalau IPK-nya 4,
13:26bisa selesai 5 tahun.
13:28Nah, hal-hal sepele,
13:29kecil itu,
13:30nanti yang akan dipertanyakan oleh pengacara,
13:33dan hakim juga perlu menanyakan,
13:35hal-hal yang logis,
13:36logika-logika,
13:37menyangkut kehasilan ijazah itu.
13:39Jadi,
13:40ketika nanti,
13:41di persidangan tanggal 5 November itu,
13:43tidak ada pertanyaan soal ijazah,
13:46Anda pesimis?
13:47Anda artinya tidak yakin bahwa ini tidak terbongkar?
13:51Nggak boleh,
13:52harus ada pertanyaan soal ijazah,
13:54dan keakuratan studi Jokowi di UGM.
14:00Soal-soal studinya dia,
14:02kalau dia memang betul,
14:04kuliah harus bisa menunjukkan juga,
14:06KHS, KRS,
14:08Kartu Yudisium,
14:09dan banyak hal lainnya.
14:11Gimana Bang, Andi?
14:13Jadi,
14:14kalau kita berbicara,
14:15dalam masa studi dia,
14:17yang ditanyakan tadi,
14:18Dr. Kers,
14:18itu sudah ada semua di barang bukti.
14:21Sudah ada di JPU semua.
14:23Ya,
14:23pasti JPU akan memberikan ke majelis hakim,
14:26ini studi IPK dia,
14:28KHS dia,
14:28KRS dia,
14:29dan semuanya untuk itu.
14:31Kan memang naras yang dibangun oleh mereka itu kan,
14:33ya selalu mengatakan tidak ada dan sebagainya.
14:36Kan begitu.
14:37Ya,
14:37inilah yang saya lihat ya,
14:39kemarin kan mereka menantang-nantang.
14:41Pak Jokowi,
14:42hadirkan Pak Jokowi,
14:43sampai waktu hari Selasa kemarin pun di sini,
14:46ya dikatakan tidak akan hadir untuk itu.
14:48Dan sekarang akan hadir karena sudah ada undangan.
14:50Akan hadir karena sudah ada undangan.
14:52Oke,
14:52kalau peran Ajudani nanti bagaimana nih komposisinya?
14:56Ya,
14:56itu kan tergantung dari JPU bagaimana komposisinya ya.
14:59Apakah Mas Arief dulu yang duluan,
15:02atau Pak Jokowi yang duluan,
15:03itu kan tergantung dari JPU untuk menentukan itu.
15:06Yang jelas ini kan sudah diundang mereka berdua ya,
15:10Pak Jokowi dan Mas Arief itu.
15:12Ya tinggal bagaimana mempersiapkan lah pertanyaan-pertanyaannya itu.
15:17Gimana Bang Lukas,
15:17soal AKBP Arief,
15:20soal posisi Ajudannya,
15:22yang memang disebut-sebut pertama kali melihat postingan soal ijazah ini?
15:29Ya, nggak relevan lah.
15:30Sepertama ya,
15:31ijazahnya harus terbukti dulu asli.
15:33Nggak relevan itu Ajudannya.
15:35Jadi,
15:36sidang fitnah ini,
15:38sidang pencemaran nama baik itu ilegal,
15:40karena kepastian keasliannya belum ada ya.
15:43Jadi,
15:43kalau keaslian ke ijazahnya belum ada,
15:46sidang ini tidak seharusnya dilanjutkan,
15:48dan nggak relevan itu Ajudannya.
15:49Kalau soal pencemaran yang baik,
15:55yang diperiksa adalah bukti-bukti apalah,
15:57potongan media sosial dan sebagainya,
15:59dan sebagainya itu nggak relevan.
16:00Ini yang disita oleh Kabar Kepolisian,
16:04itu ada 550 dokumen dari UGM dan yang lain-lainnya.
16:09Nah,
16:10di UGM ya,
16:11Bonjowi sedang persoalan dengan UGM,
16:15melalui putusan Komisi Informasi Pusat.
16:17Saat ini UGM masih melakukan kasasi di Mahkamah Agung.
16:23Nah,
16:24putusannya belum ada,
16:25yang jelas UGM sudah kalah di Komisi Informasi Pusat,
16:28dan di PT UN.
16:30Oke,
16:30tapi sebut kita-kita nggak kesana.
16:31Bang,
16:32kalau Anda tadi menyebutkan sidangnya ini ilegal,
16:35karena tidak ada pembuktian ijazah ini asli atau tidak,
16:37tapi kan tahun lalu Baris Krim Lafor sudah mengungkap soal ini?
16:43Ya, Baris Krim saat itu kan masih parcok,
16:45partai coklat,
16:46yang apapun yang maunya Jokowi diturutin.
16:49Nah, sekarang kan kita berharap,
16:51Kepolisian sekarang adalah kepolisian yang profesional,
16:54yang seperti saya ungkap dalam acara lain,
16:57sudah melakukan gelar perkara juga,
16:59kasus Gibran ya,
17:00walaupun nggak relevan,
17:01tapi itu menunjukkan,
17:03Kepolisian sekarang mungkin,
17:04boleh jadi lebih profesional,
17:06dan lebih independen.
17:08Silakan Bang Andi,
17:10silakan.
17:11Katanya lapor kemarin,
17:12mungkin tidak sesuai gitu.
17:14Jadi begini Sintia,
17:15kalau kita lihat ya,
17:16kemarin kan sudah dilakukan oleh lapor,
17:20institusi mana lagi yang mempunyai laboratorium yang selengkap itu,
17:25kan hanya itu.
17:26Kemudian mereka meminta,
17:27ya untuk independen,
17:29itu pun juga dipenuhi oleh Polda Metro Jaya,
17:33menghubungi BRIN,
17:34BRIN bilang kita tidak mempunyai laboratorium yang seperti model kepunyaan dari LAFOR,
17:41Mabes Pori,
17:43Tapi ini masalah kepercayaan Mabang Adi.
17:45Kita harus menjelaskan itu,
17:47kan ditanyakan tidak ada independen.
17:47Soal siapa yang ada di pucuk pimpinannya.
17:49Tidak ada independen kan,
17:50kita jelaskan dulu sebelum masuk ke sana.
17:53Kemudian BRIN,
17:54terus kemudian siapa lagi itu?
17:56Universitas Indonesia.
17:58Tidak ada yang menerima itu.
18:00Cepatnya sudah dibuka kepada tiga lembaga itu.
18:04Dan mereka menolak untuk melakukan itu.
18:06Kembali yang dikatakan oleh saudara Lukas ini,
18:09parcok itu,
18:10wah itu sangat tendensius.
18:12Di mana dibilang parcok itu?
18:14Kepolisian Republik Indonesia bekerja secara independen,
18:18dan juga adalah berdiri di atas semua kepentingan-kepentingan yang ada.
18:22Silahkan, Bang Lukas direspon ini pernyataan dari Bang Adi.
18:26Kalau itu tendensius dan itu mendokret dari Mabes Pori.
18:30Silahkan, Bang Lukas.
18:32Ya, itu fakta ya.
18:35Itu fakta yang sudah menjadi wacana umum,
18:37sudah rahasia umum.
18:39Artinya, kita lihat saja lah nanti tanggal 5,
18:43kalau betul jadi datang ya.
18:45Dan nanti akan dilihat, akan diinterogasi,
18:48bukan hanya ditanya saya rasa.
18:49Kenapa diinterogasi oleh pengacara dan mestinya oleh hakim?
18:53Karena banyak inkonsistensi yang perlu dijelaskan.
18:56Nah, dari sana, dari keterangan penjelasan,
18:59inkonsistensi itu akan ketahuan.
19:03Adanya, apa, malpraktek di UGM,
19:07kemudian di kepolisian, dan sebagainya, dan sebagainya.
19:10Karena kebetulan mungkin ingatan Jokowi juga mungkin sudah semakin surut,
19:16dan juga biasanya gini,
19:17kalau kebenaran, kejujuran itu mudah.
19:20Tapi kalau harus melakukan kebohongan,
19:24melakukan manipulasi,
19:26itu akan selalu ada loophole,
19:28ada lubang-lubang di mana akan ketemu
19:31Apa kaitannya Anda menyatakan ingatan?
19:34Soal ingatan tadi, apa kaitannya dengan sidang ini, Bang Lukas?
19:38Ya, kan, karena kita tahu lah,
19:41usia dan kasus ijasa ini kan udah lama ya,
19:45kan ijasa itu keluar tahun 1985 kan,
19:47berarti sudah lebih dari 30 tahun.
19:50Nah, jadi,
19:51tetapi, kan sudah banyak catatan-catatan
19:53dari temuan KIP, sidang KIP,
19:56dan catatan banyak hal dari teman-teman.
19:57Catatan KIP itu apa?
19:59Yang dipertanyakan saya apa KIP itu?
20:03Ijasa, ya, yang dilegalisir itu,
20:06apakah itu dikatakan tidak berlaku?
20:08Apakah dikatakan itu palsu oleh KIP?
20:10Kan tidak.
20:12Oleh apa? KPU?
20:13Itu pun juga tidak.
20:15Tapi jangan membuat suatu narasi, ya,
20:18untuk menyenangi hati Anda,
20:20tapi membohongi publik.
20:21Memang lebih baik kita lihat tanggal 5 seperti apa, ya.
20:24Dan, sekali lagi saya katakan, ya,
20:28Pak Jokowi tidak takut untuk itu.
20:30Dan Anda pun juga tidak boleh tendensius
20:32mengatakan malpraktik pada UGM.
20:34Anda bukan alumni UGM.
20:36Dan Anda juga bukan penyidik pada saat itu.
20:38Baik.
20:38Jadi, apa yang Anda katakan itu adalah
20:41soal tendensius dan Anda itu, ya,
20:44dan selalu berpikiran negatif
20:47kepada institusi-institusi negara.
20:50Saya hanya menyerahkan semua dokumen-dokumen
20:52yang kita minta.
20:53Seperti KS, KHS,
20:55Ada semua yang namanya dokumen-dokumen yang asli
20:58dari UGM itu sudah disita
21:01dan ada di Jaksa Penuntut Umum.
21:03Baik.
21:04Sebagai barang murtengannya.
21:04Baik, kalau itu kita sama-sama akan lihat
21:06sidang di tanggal 5 November 2026,
21:10termasuk dokumen-dokumennya,
21:11termasuk juga pernyataan Pak Jokowi.
21:13Terima kasih.
21:13Terima kasih.
21:14Bang Andi Aswan,
21:14dan terima kasih juga Bang Lukas Luarso
21:16sudah berikan perspektif di Kompas Petang.
21:18Selamat sore Bang Lukas, Bang Andi.
21:20Terima kasih.
21:20Selamat sore.
21:21Sampai jumpa.
21:22Sampai jumpa.