Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menyimpan ganja di dalam mesin cuci dan kandang ayam, dua orang pria di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi pada Jumat malam.

Polisi awalnya menangkap seorang pelaku di Desa Perlang, Bangka Tengah. Pelaku menyimpan paket kecil ganja seberat 430 gram yang disembunyikan di dalam mesin cuci.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lain. Dari penangkapan di lokasi kedua, polisi menemukan ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kandang ayam di belakang rumah.

#ganja #mesincuci #belitung

Baca Juga Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Kontainer di Perairan Tanjung Berakit, 1 ABK Hilang di https://www.kompas.tv/regional/699062/kapal-nelayan-ditabrak-kapal-kargo-kontainer-di-perairan-tanjung-berakit-1-abk-hilang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/699063/simpan-ganja-di-dalam-mesin-cuci-2-pria-ditangkap-kompas-malam
Transkrip
00:00Simpan ganja di dalam mesin cuci dan kandang ayam.
00:02Dua orang pria di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung,
00:06ditangkap polisi pada Jumat malam.
00:14Polisi awalnya menangkap seorang pelaku di desa Perlang Bangka Tengah.
00:19Pelaku menyimpan paket kecil ganja seberat 430 gram yang disembunyikan di dalam mesin cuci.
00:24Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan
00:27dan menangkap seorang pelaku lain.
00:30Dari penangkapan di lokasi kedua, polisi menemukan ganja seberat 230 gram
00:35yang disembunyikan di dalam kandang ayam di belakang rumah.
00:48Polisi Bantai Tengah yang telah berhasil mengungkap
00:51kasus penugaan perbedaan narkotik jenis ganja
00:55dengan mengamankan dua orang pria berinisial AS dan satu lagi berinisial RS.
01:04Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Dianjurkan