00:00Barusan kita dapat informasi bahwa, nanti saya kirim, nanti dikirim juga, screenshot dari kasasinya Pak Subhan
00:12di Mahkamah Agung yang tadi saya bicara, yang menyoal soal surat keterangan.
00:19Surat keterangannya yang diminta Pak Subhan untuk dibatalkan.
00:25Surat keterangan ini, Saudara Gibran, sama yang digugat Pemesi juga.
00:31Ya, ya, ya, ya. Memang detailnya berbeda, nanti Pemesi bisa jelaskan.
00:37Poinnya adalah, sebentar, poinnya adalah putusannya dikabulkan.
00:45Suket batal.
00:47Nah, ini artinya makin jelas bahwa Saudara Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
00:58Sudah dua lembaga peradilan tertinggi di Republik yang mengatakan Saudara Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wapres.
01:11Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
01:31Selamat menikmati.
01:42Selamat menikmati.
02:01Selamat menikmati.
02:44Selamat menikmati.
02:59Selamat menikmati.
03:02Selamat menikmati.
03:03Selamat menikmati.
03:16Selamat menikmati.
03:19Video Pilihan Editorial Kompas TV.
03:21Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.