00:00Kenapa kediaman Prabowo di Kertanegara yang ditatangi para penggugat Suket Ijazah Gibran?
00:05Siap dengan laporan langsungnya, jurnalis Kompas TV, Zevanya Situyemeyang dari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
00:10Bukan datang ke istana, Zev, tapi penggugat Ijazah atau Suket Gibran ini datang ke kediaman Prabowo di Kertanegara.
00:15Apa alasan para penggugat ini datang ke sana?
00:22Satu yang jelas, Tifal, mereka ini ingin bisa menyerahkan langsung surat rekomendasi sengketa jabatan wakil Presiden Gibran Raka Buming kepada
00:33Presiden Prabowo Subianto.
00:35Sehingga maka dari itu, dari perwakilan pengacara Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat memilih hari ini mendatangi kediaman dari
00:44Presiden Prabowo Subianto.
00:46Dan juga dari Aliansi Rakyat Menggugat tadi bersama juga Kuasa Hukum Kozinuddin, tadi juga ingin meminta langsung agar Presiden Prabowo
00:54Subianto ini juga dapat menyikapi secara aktif dan mendorong wakil Presiden Gibran ini untuk mundur dari jabatannya setelah putusan dari
01:04Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan Ijazah SMA Gibran ini dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.
01:14Tadi memang dari Kuasa Hukum ini menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut tadi mereka tiba di kediaman Prabowo sekitar pukul 2
01:24siang, tival kurang lebih dan memang ketika datang awalnya dari pihak Kuasa Hukum bersama Aliansi Rakyat Menggugat ini mereka berkumpul
01:33di Taman Mataram tempat kami melaporkan saat ini lalu melakukan long march menuju ke kediaman dari Presiden Prabowo.
01:39Sesampainya di sana memang mereka tidak dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo tapi mereka sudah menyerahkan surat rekomendasi tersebut dan
01:48suratnya ini dikatakan sudah diterima oleh petugas pengamanan kediaman Presiden yang berlokasi di Jalan Kertanegara.
01:57Dan tadi pihaknya ini juga merekomendasikan agar Presiden Prabowo ini dapat menyikapi sengketa tersebut secara aktif dan juga mendorong wakilnya
02:09Gibran ini dapat mundur dari jabatannya pasca putusan dari Mahkamah Agung kemarin.
02:13Apabila dari Presiden ini tidak juga menyikapi atau tidak ada tindak lanjutnya tival, tadi dari Kuasa Hukum Kozinudin menyebut bahwa
02:22mereka akan meminta DPR RI untuk menindaklanjuti melalui hak menyatakan pendapat terkait pemakzulan wakil Presiden dengan acuan putusan Mahkamah Agung
02:35kemarin.
02:36Yang mengabulkan kasasi dengan menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah SMAI Gibran ini dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.
02:45Nah jadi ini yang kita tunggu bagaimana kemudian yang akan menjadi respon dari Presiden Prabowo Subianto apakah surat yang diterima
02:53oleh pengamanan pasukan pengamanan dari kediaman Presiden ini akhirnya benar diberikan kepada Presiden dan seperti apa nanti tindak lanjutnya.
03:04Dan sikap dari Presiden menyikapi sengketa jabatan wakil Presiden ini kita akan nantikan bersama tival.
03:10Zevanya Situ Meyang dan Alfa Farid melaporkan langsung dari Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Terima kasih.