00:00Ke kasus hukum, usai hakim memerintahkan penuntut umum melanjutkan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
00:06Hari ini sidang lanjutan ex-jampitsus Febri Adriansia dilanjutkan.
00:11Sidang terdakwa ex-jampitsus Febri Adriansia dimulai dengan open statement atau pernyataan pembuka dari penuntut umum dan kuasa hukum Febri.
00:19Selama persidangan, penuntut umum akan menghadirkan 103 saksi, 5 ahli, dan alat bukti.
00:25Sementara kuasa hukum Febri menyebut, unsur pidana berupa dugaan pencucian uang dan pemerasan yang didakwakan terhadap kliennya Febri tidak akan
00:34terbukti.
00:37Keterangan saksi sebanyak 103 orang, keterangan ahli sebanyak 5 orang, surat, keterangan terdakwa, barang bukti antara lain berupa dokumen-dokumen
00:49yang terkait dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terdakwa.
00:53Unsur-unsur tidak pidana dalam surat takwaan penuntut umum nantinya tidak akan terbukti pada diri terdakwa.
01:03Persidangan bukanlah untuk membenarkan suatu narasi, melainkan untuk menguji seluruh fakta.
01:09Terima kasih.
01:09Terima kasih.
01:10Terima kasih.
01:10Terima kasih.