Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali digelar.

Persidangan diawali dengan penyampaian pernyataan pembuka atau opening statement dari penuntut umum dan tim kuasa hukum Febrie.

Dalam proses persidangan, penuntut umum berencana menghadirkan 103 saksi, lima ahli, serta sejumlah alat bukti untuk membuktikan dakwaan.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie menyatakan unsur pidana pemerasan dan pencucian uang yang didakwakan kepada kliennya tidak akan terbukti.

#febrieadriansyah #jampidsus #korupsi #sidang

Baca Juga Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie: Beberapa Tuduhan di Dakwaan Mental dari Keterangan Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/699281/kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-beberapa-tuduhan-di-dakwaan-mental-dari-keterangan-saksi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699332/jaksa-siapkan-103-saksi-bongkar-kasus-korupsi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-kompas-petang
Transkrip
00:00Ke kasus hukum, usai hakim memerintahkan penuntut umum melanjutkan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
00:06Hari ini sidang lanjutan ex-jampitsus Febri Adriansia dilanjutkan.
00:11Sidang terdakwa ex-jampitsus Febri Adriansia dimulai dengan open statement atau pernyataan pembuka dari penuntut umum dan kuasa hukum Febri.
00:19Selama persidangan, penuntut umum akan menghadirkan 103 saksi, 5 ahli, dan alat bukti.
00:25Sementara kuasa hukum Febri menyebut, unsur pidana berupa dugaan pencucian uang dan pemerasan yang didakwakan terhadap kliennya Febri tidak akan
00:34terbukti.
00:37Keterangan saksi sebanyak 103 orang, keterangan ahli sebanyak 5 orang, surat, keterangan terdakwa, barang bukti antara lain berupa dokumen-dokumen
00:49yang terkait dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terdakwa.
00:53Unsur-unsur tidak pidana dalam surat takwaan penuntut umum nantinya tidak akan terbukti pada diri terdakwa.
01:03Persidangan bukanlah untuk membenarkan suatu narasi, melainkan untuk menguji seluruh fakta.
01:09Terima kasih.
01:09Terima kasih.
01:10Terima kasih.
01:10Terima kasih.

Dianjurkan