Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Soal Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pengamat Nilai Proses DPR Bikin Terang Benderang

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/11/02/105632/minta-kubu-gibran-tak-takut-wacana-pemakzulan-pakar-proses-di-dpr-justru-bikin-terang-benderang

Pakar Hukum Tata Negara UMY King Faisal Sulaiman menyebut DPR memiliki instrumen hak angket, pansus, hingga hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Wapres Gibran. Menurutnya, kubu Gibran beserta pendukungnya tidak perlu khawatir terhadap wacana penggunaan hak pengawasan maupun isu pemakzulan di DPR.

Langkah politik di parlemen tersebut justru dinilai bisa menjadi ajang pembuktian agar seluruh polemik menjadi terang benderang di mata publik. Jika keabsahan dokumen dapat dipertanggungjawabkan, proses pengawasan ini justru merupakan kesempatan emas untuk menghentikan berbagai spekulasi liar. Terlebih lagi, mekanisme pemakzulan di DPR memerlukan tahapan konstitusional yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan secara instan. Lantas, bagaimana peta politik di parlemen selanjutnya dalam menyikapi usulan pengawasan ini? Simak ulasan selengkapnya dalam video berikut.

#Gibran #DPR #IsuPemakzulan

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Soal isu pemangzulan Wakil Presiden, pengamat nilai proses DPR bikin terang-benerang.
00:06Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, King Faisal Sulaiman,
00:11menilai DPR RI memiliki tiga instrumen pengawasan resmi
00:15untuk mengusut polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabumingraka.
00:22Tiga instrumen tersebut meliputi hak angket, pembentukan panitia khusus atau pansus,
00:27serta hak menyatakan pendapat.
00:29Langkah politik ini dinilai bisa menjadi mekanisme resmi
00:33setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
00:38Menurutnya, Kubu Gibran dan para pendukungnya tidak perlu takut dengan wacana tersebut,
00:43karena proses di DPR justru bisa membuat persoalan menjadi terang-benerang.
00:49Penggunaan hak pengawasan di parlemen justru dipandang sebagai ruang terbuka
00:54untuk menghentikan berbagai spekulasi publik
00:57dan stigma negatif yang selama ini beredar.
01:01Jika dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan memang sah dan sesuai aturan,
01:06maka proses politik di DPR harusnya dinikmati sebagai bentuk transparasi.
01:12Terlebih lagi, proses pengawasan ini tidak serta-merta berujung pada pemakzulan,
01:18karena mekanisme impeachment di konstitusi kita jauh lebih ketat dan rumit
01:23dibandingkan proses peradilan biasa.
01:26Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan para anggota Dewan di Senayan.

Dianjurkan