00:00Soal isu pemangzulan Wakil Presiden, pengamat nilai proses DPR bikin terang-benerang.
00:06Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, King Faisal Sulaiman,
00:11menilai DPR RI memiliki tiga instrumen pengawasan resmi
00:15untuk mengusut polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabumingraka.
00:22Tiga instrumen tersebut meliputi hak angket, pembentukan panitia khusus atau pansus,
00:27serta hak menyatakan pendapat.
00:29Langkah politik ini dinilai bisa menjadi mekanisme resmi
00:33setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
00:38Menurutnya, Kubu Gibran dan para pendukungnya tidak perlu takut dengan wacana tersebut,
00:43karena proses di DPR justru bisa membuat persoalan menjadi terang-benerang.
00:49Penggunaan hak pengawasan di parlemen justru dipandang sebagai ruang terbuka
00:54untuk menghentikan berbagai spekulasi publik
00:57dan stigma negatif yang selama ini beredar.
01:01Jika dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan memang sah dan sesuai aturan,
01:06maka proses politik di DPR harusnya dinikmati sebagai bentuk transparasi.
01:12Terlebih lagi, proses pengawasan ini tidak serta-merta berujung pada pemakzulan,
01:18karena mekanisme impeachment di konstitusi kita jauh lebih ketat dan rumit
01:23dibandingkan proses peradilan biasa.
01:26Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan para anggota Dewan di Senayan.