Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Depan Menteri Hukum, WNI di Hong Kong Sautkan Salam 3 Jari

Momen menarik terjadi dalam agenda pertemuan antara Menteri Hukum dengan jajaran warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.

Suasana acara mendadak riuh setelah sejumlah WNI kompak menyampaikan aspirasi mereka dengan menyerukan dan mengacungkan simbol salam 3 jari secara terbuka di hadapan Menteri Hukum. Aksi simbolik ini pun langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam respons di media sosial.

Langkah WNI di Hong Kong tersebut menjadi sorotan sebagai bentuk penyampaian protes dan gagasan serta ekspresi dinamika politik masyarakat Indonesia di luar negeri.

#3Jari #KementerianHukum

Creative/Video Editor: Icha/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Silahkan Pak, dengan Bapak siapa dan dari mana?
00:02Saya Deddy Kristanto dari Komunitas Katolik Indonesia Hongkong.
00:06Dengan Pak siapa Pak?
00:07Nama saya Deddy Kristanto dari Komunitas Katolik Indonesia di Hongkong.
00:12Pekerjaan saya setiap hari menangani kasus.
00:15Kalau Miss Yuni ini adalah konten kreatornya mendapatkan kasus,
00:19dia limpahkan kepada saya.
00:22Saya nggak bohong.
00:24Silahkan tanya.
00:26Baik Pak Kristanto.
00:27Saya tidak akan pakai protokoler.
00:28Saya langsung menanyakan, kalau bisa ke-8 Menteri.
00:34Untuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran, KP2AMI.
00:38Bapak Menteri, kami di Hongkong angkat tiga jari.
00:4428 kemarin ada demo besar-besaran kebetulan,
00:47keponakan-keponakan saya ikut demo.
00:50Tiga jari, artinya marah.
00:52Karena potongan agen masih 6-7 bulan gaji setiap bulan.
00:596-7 kali potongan gaji itu masih dialami oleh teman-teman pekerja migran yang baru datang ke Hongkong.
01:09Kecewa, karena kalau lapor, disuruh damai.
01:14Tidak menyelesaikan masalah.
01:17Mau lapor ke KJRI atau apalagi lapor ke agen.
01:21Lawan.
01:22Karena kami disebut pahlawan devisa,
01:25tetapi kontrak kami masih diberi, dijual beli kayak barang saja.
01:29Dan banyak kasus yang datang kepada saya semacam itu.
01:33Pertanyaannya, kapan zero cost benar-benar zero, Pak?
01:37Undang-undangnya belum dicabut sampai sekarang.
01:42Bapak Kementerian Hukum, terima kasih sudah hadir di Hongkong.
01:46Di Hongkong ada 180 ribu lebih pekerja migran, tadi sudah disebutkan.
01:52Dan sekarang ada yang namanya skema Hongkong membekai ESLS.
01:57Teman-teman saya kira sudah tahu itu.
01:59Dan kami banyak mendapatkan laporan, banyak sekali, mungkin 50-60 persen,
02:07kontrak kosong berbahasa Mandarin.
02:11Kalau kami menuntut agen di labor tribunal, kami butuh pengacara.
02:19Siapa yang akan mendampingi teman-teman ini?
02:22Apakah KJRI? Apakah Kementerian Hukum?
02:28Kalau mereka butuh legal aid kepada siapa?
02:31Karena prosesnya akan panjang.
02:33Oke, itu untuk Pak Menteri Hukum.
02:36Untuk Kementerian Luar Negeri, negara hadir, terima kasih.
02:42Kami dekat, terima kasih.
02:44Tetapi kami tadi sudah disebutkan,
02:46bahwa teman-teman di sini itu live-in dengan para majikan 24 jam.
02:54Kalau hari Minggu libur, mereka, saya tadi berangkat ke sini banyak,
02:59setiap hari, setiap minggu saya menemukan itu antri panjang.
03:04Antri apa?
03:06Untuk mengurus dokumen-dokumen.
03:08EKTLN, ID Migrasi, dan seterusnya.
03:12Tetapi ada banyak calo yang belum diberantas di sini.
03:17Kalau negara hadir,
03:20bebaskan teman-teman pekerja migran di Hong Kong dari calo-calo.
03:26Ya, itu.
03:28Lalu, untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
03:34Ibu Veronika, terima kasih sudah hadir di sini.
03:37Saya mewakili 99 persen perempuan.
03:41Ya, saya laki-laki.
03:43Tapi saya lahir dari perempuan, ibu saya perempuan.
03:50Saya mendapatkan setiap minggu laporan pelecehan seksual oleh majikan di Hong Kong.
04:0040 persen pada tahun 2025.
04:05Ini adalah data dari Mission for Migrant Workers.
04:09Kalau mereka lapor, kami akan sulit visanya.
04:15Bahkan banyak yang lapor ke KJRI,
04:19lalu dilimpahkan ke AG,
04:21saya banyak menangani kasusnya,
04:24lalu diikhlaskan kasusnya,
04:27disuruh pulang cepat-cepat.
04:28Mereka tidak mendapatkan kepastian dan keadilannya di Hong Kong.
04:34Padahal bisa.
04:36Hukumnya jelas di Hong Kong.
04:39Ya.
04:40Lalu untuk Kementerian Imigrasi,
04:43paspor kami ditahan agen dan majikan itu sudah banyak sekali ceritanya.
04:49Ya.
04:49Cek di teman-teman.
04:51Silahkan, ini banyak teman-teman di sini.
04:53Ya.
04:55Imigrasi Hong Kong bilang,
04:56itu ilegal.
04:58Tetapi,
04:59Imigrasi Indonesia akan diam.
05:02Pertanyaannya,
05:03kapan Indonesia akan blacklist agen-agen yang menahan paspor?
05:08Itu jelas.
05:09Hukumnya.
05:10Ya.
05:13Lalu untuk Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri,
05:17anak kami di kampung dititipkan nenek-nenek.
05:21Ya.
05:22Stunting.
05:23Oke.
05:24Pak Rogi Gerung, nanti tolong sampaikan Pak Presiden.
05:27Soal MBG.
05:29Ya.
05:31Tapi ketika kami pulang,
05:33ibu-ibu ini pulang,
05:35kami dicap janja-janja Hong Kong.
05:37Hasil riset sosial banyak menyebutkan itu.
05:39Dan tidak dapat TKH,
05:42karena dianggap kaya.
05:44Ya.
05:45Apakah lapan Kementerian ini...
05:47Pak mohon izin Pak,
05:48dianggap diulang Pak,
05:49boleh diulang?
05:50Ya, kami dicap janda-janda karya.
05:53Janda-janda kaya?
05:54Ya, janda-janda kaya.
05:55Kalau kami pulang.
05:58Apakah lapan Kementerian ini
06:00akan buat satu data terintegrasi
06:03bahwa pekerja migran itu bukan orang kaya,
06:06tetapi pekerja yang rentan
06:08dan butuh jaminan sosial.
06:15Meskipun tidak ada Kementerian,
06:17tetapi ada Kementerian di logo itu adalah
06:19Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
06:22Kami cuti 14 hari setahun untuk jenguk anak.
06:26Anak kami butuh afirmasi,
06:28bukan cuma biasiswa yang syaratnya
06:30harus ada orang tua di rumah.
06:32Kami di sini,
06:34teman-teman ini di sini.
06:36Apakah ada kebijakan khusus
06:38untuk anak-anak pekerja migran
06:41agar tidak dipersulit masuk sekolah negeri
06:45saatnya ibunya di Hongkong?
06:48Dan saya sampai sekarang masih ngerantes
06:50kalau orang Jawa.
06:52Karena...
06:58Miss Yuni itu banyak mengirim kepada saya.
07:02Mereka scam, mereka tidak tahu
07:05dan mereka harus menanggung 12 atau 18
07:07atau bahkan 3 tahun di penjara di sini.
07:10Tanpa penghasilan.
07:12Siapa yang akan menanggung?
07:13Padahal mereka adalah beat winner.
07:15Mereka menanggung nafkah pokok warga.
07:18Apakah ini sampai ke telinga
07:20bapak-bapak menteri dan ibu
07:22siapa yang menanggung anak-anak mereka sekolah?
07:25Setiap hari saya menangani mereka,
07:26tentu saja mereka menangis.
07:29Dan kesempatan ini
07:30saya sampaikan tangkis mereka
07:31untuk mereka.
07:33Salam tiga jari.
07:34Selamat menanggung.

Dianjurkan