00:26MAKAM AGUNG
00:31Menurut Wakil Ketua MAKAM AGUNG RI Bidang Yudisial, Suwarto,
00:35hal ini dilakukan untuk menetapkan arah kebijakan MAKAM AGUNG
00:38terkait alur penanganan perkara, tempat peratapan,
00:41berita acara sidang, dan format putusan pidana
00:44dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP,
00:47dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KUHAP.
00:51Jadi kita mencoba memetakkan tentang norma baru di dua undang-undang ini
00:57akan kita aplikasikan dan implementasikan kepada pengadilan seluruh Indonesia.
01:04Kita kaji, kita siapkan kebijakan MAKAM AGUNG
01:08terkait template, alur, berita acara, dan putusan.
01:12Itu kita sesuaikan.
01:14Selama proses penyusunan template, tim kerja telah menghimpun masukan
01:18dari pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia.
01:20Selanjutnya, tim kerja perlu menyempurnakan rancangan tersebut
01:24agar sesuai dengan KUHP dan KUHAP,
01:26serta dapat diterapkan di pengadilan.
01:30Jadi, dengan berlagunya KUHAP dan KUHP baru sejak Januari,
01:36MAKAM AGUNG membuat SK namanya POCJA atau Kelompok Pak Kerja
01:41Implementasi KUHAP dan KUHAP.
01:44Nah, follow up dari POCJA tadi,
01:46saya sebagai ketua POCJA ini telah 8 bulan merintis ini
01:51mulai dari memetakan persoalan sampai merumuskannya.
01:56Nah, ini sampai finalisasi.
02:00Selain itu, tim kerja juga membahas peran dan kewenangan hakim
02:03serta kerudukan saksi mahkota dalam penyusunan buku tematik.
02:07Pembahasan meliputi aspek hukum dan teknis penerapan
02:09termasuk persyaratan procedural, aspek pembuktian,
02:13serta bentuk penetapan yang diperlukan.
02:15Inilah nanti kita kaji berulang-ulang, kita diskusikan,
02:19kita diskusikan, ya semoga, tetapi tidak menutup kemungkinan
02:23pada pelaksanaan praktek, itu nanti kita akan kaji ulang,
02:28kita perbaiki.
02:29Karena itu tadi suatu rumusan yang kadang-kadang rumusannya itu
02:34bisa multitafsir, bisa ditafsir yang berbeda,
02:38atau bisa mendapatkan pendapat hukum yang berbeda.
02:43Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan alur penanganan perkara,
02:46penetapan, berita acara sidang, dan format putusan pidana
02:49yang selaras dengan KHP dan KUHAP,
02:51serta dapat ditarapkan secara seragam oleh pengadilan di Indonesia.
02:55Tim Liputan, Kompas TV
02:57Jasa hanya melaksanakan untuk kesepakatannya.
03:00Jasa Hiduk, Kompas TV
03:02Jasa Hiduk, Kompas TV
03:07Jasa Hiduk, Kompas TV