Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mahkamah Agung batal menyampaikan alasan pembatalan keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

Pembatalan konferensi pers ini disebutkan karena Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung belum menerima salinan putusan.

Konferensi pers yang akan mengungkap alasan majelis kasasi membatalkan suket ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming tersebut dibatalkan sekitar satu jam sebelum dimulai.

#ma #ijazahgibran #wapresgibran

Baca Juga MA, Kejaksaan dan Polri Teken SKB untuk Sinkronisasi Penerapan KUHP-KUHAP Baru | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/696979/ma-kejaksaan-dan-polri-teken-skb-untuk-sinkronisasi-penerapan-kuhp-kuhap-baru-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699418/ma-batal-sampaikan-alasan-keabsahaan-suket-ijazah-gibran-ma-news
Transkrip
00:26MAKAM AGUNG
00:31Menurut Wakil Ketua MAKAM AGUNG RI Bidang Yudisial, Suwarto,
00:35hal ini dilakukan untuk menetapkan arah kebijakan MAKAM AGUNG
00:38terkait alur penanganan perkara, tempat peratapan,
00:41berita acara sidang, dan format putusan pidana
00:44dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP,
00:47dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KUHAP.
00:51Jadi kita mencoba memetakkan tentang norma baru di dua undang-undang ini
00:57akan kita aplikasikan dan implementasikan kepada pengadilan seluruh Indonesia.
01:04Kita kaji, kita siapkan kebijakan MAKAM AGUNG
01:08terkait template, alur, berita acara, dan putusan.
01:12Itu kita sesuaikan.
01:14Selama proses penyusunan template, tim kerja telah menghimpun masukan
01:18dari pengadilan tingkat banding di seluruh Indonesia.
01:20Selanjutnya, tim kerja perlu menyempurnakan rancangan tersebut
01:24agar sesuai dengan KUHP dan KUHAP,
01:26serta dapat diterapkan di pengadilan.
01:30Jadi, dengan berlagunya KUHAP dan KUHP baru sejak Januari,
01:36MAKAM AGUNG membuat SK namanya POCJA atau Kelompok Pak Kerja
01:41Implementasi KUHAP dan KUHAP.
01:44Nah, follow up dari POCJA tadi,
01:46saya sebagai ketua POCJA ini telah 8 bulan merintis ini
01:51mulai dari memetakan persoalan sampai merumuskannya.
01:56Nah, ini sampai finalisasi.
02:00Selain itu, tim kerja juga membahas peran dan kewenangan hakim
02:03serta kerudukan saksi mahkota dalam penyusunan buku tematik.
02:07Pembahasan meliputi aspek hukum dan teknis penerapan
02:09termasuk persyaratan procedural, aspek pembuktian,
02:13serta bentuk penetapan yang diperlukan.
02:15Inilah nanti kita kaji berulang-ulang, kita diskusikan,
02:19kita diskusikan, ya semoga, tetapi tidak menutup kemungkinan
02:23pada pelaksanaan praktek, itu nanti kita akan kaji ulang,
02:28kita perbaiki.
02:29Karena itu tadi suatu rumusan yang kadang-kadang rumusannya itu
02:34bisa multitafsir, bisa ditafsir yang berbeda,
02:38atau bisa mendapatkan pendapat hukum yang berbeda.
02:43Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan alur penanganan perkara,
02:46penetapan, berita acara sidang, dan format putusan pidana
02:49yang selaras dengan KHP dan KUHAP,
02:51serta dapat ditarapkan secara seragam oleh pengadilan di Indonesia.
02:55Tim Liputan, Kompas TV
02:57Jasa hanya melaksanakan untuk kesepakatannya.
03:00Jasa Hiduk, Kompas TV
03:02Jasa Hiduk, Kompas TV
03:07Jasa Hiduk, Kompas TV

Dianjurkan