00:01Saudara Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong para pimpinan partai politik
00:06segera bertemu membahas polemik surat keterangan ijazah Gibran.
00:10Pertemuan ini semakin genting setelah Mahkamah Agung memutuskan suket ijazah Gibran batal demi hukum.
00:18Doli menilai para pimpinan parpol akan memiliki dua sikap,
00:22yakni menindaklanjuti putusan MA dan Mahkamah Konstitusi dalam ranah politik atau sama sekali tidak bersikap.
00:28Jika parpol memilih melanjutkan proses politik,
00:31Anggota DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap syarat pendidikan Gibran.
00:36Meski demikian, Doli menilai keputusan parpol harus tetap menjaga stabilitas pemerintahan.
00:50Kemungkinan terjadi adalah bahwa menganggap bahwa putusan MK dan MA ini
00:57itu tidak perlu ditindaklanjuti secara politik.
01:03Dan tentu kemudian nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa.
01:09Artinya kalau itu keputusannya berarti tidak akan ada tindaklanjut yang dilakukan oleh DPR.
01:15Tapi kalau kemudian putusannya ditindaklanjuti,
01:20menurut saya tindaklanjutnya itu cuma satu.
01:23ya itu sudah masuk ke pasal 7A, 7B, 7C.
01:27Tidak ada lagi, apalagi yang mau dilakukan di DPR ini.
01:33Kalau memang kesimpulan dari pertemuan itu ditindaklanjuti oleh DPR.
01:37Tidak ada lagi, apalagi yang mau dilakukan di DPR.