Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari kewenangan Nusron terkait sertifikasi tanah, penerbitan HGB, pendelegasian kewenangan, hingga rotasi dan mutasi jabatan.

Pemeriksaan juga menyangkut dugaan praktik setoran rutin dan setoran jabatan di lingkungan kementerian.

KPK turut mengkonfirmasi pengetahuan Nusron mengenai dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang kepercayaannya. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik mengamankan uang senilai Rp106,3 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh keterangan Nusron masih dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti serta keterangan saksi lainnya. KPK juga membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/699754/kpk-ungkap-periksa-nusron-wahid-beberkan-setoran-rutin-hingga-aliran-uang-di-atr-bpn-soal-suap-hgb
Transkrip
00:00Hari ini kira-kira apa yang sebenarnya di dalam?
00:30Yang tentunya terkait dengan perkara di ATR BPN tersebut, di mana dalam perkara ini setidaknya ada dua klaster perkara, baik
00:40dugaan praktik swap ataupun dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum di lingkungan kementerian ATR BPN.
00:50Sehingga dalam pemeriksaannya penyidik mengkonfirmasi terhadap saksi saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR BPN seperti apa,
01:03kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB,
01:14pun pendelegasian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut.
01:22Kemudian saudara NW juga dikonfirmasi berkaitan dengan kewenangannya dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR BPN itu seperti apa.
01:36Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR BPN,
01:48termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat kantah, kanwil, dan ke atas.
01:56Kemudian juga penyidik mengkonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW.
02:08Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut,
02:17kaitannya untuk apa, dan sebagainya.
02:20Dan tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap saudara NW,
02:26semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti
02:35yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini,
02:39dan tentu nanti juga terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
02:45Artinya kita sama-sama tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini.
02:52Tapi dari keterangan NW tadi, dia mengetahui kalau alat buahnya terlibat dalam kasus ini, Mas?
02:56Tentunya mengetahui, karena pasca terjadi peristiwa tertangkap tangan,
03:01kemudian KPK memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,
03:05dan KPK kemudian mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
03:11Di antaranya orang-orang kepercayaan Menteri, kemudian Dirjen,
03:16dan juga sisi dari pihak swasta yang diduga memberikan suap untuk pengurusan buka blokir lahan,
03:26dan juga pengurusan HGP-nya.
03:28Apakah ada informasi terbaru, Mas, dari NW, hasil dari bertemu dengan NW hari ini?
03:33Terkait dengan apa yang disampaikan oleh saksi saudara NW,
03:38tentu itu masuk ke dalam materi penyidikan yang masih akan terus ditelaah,
03:44dianalisis oleh penyidik, dan tentunya keterangan-keterangan dari saksi saudara NW ini
03:51nanti untuk membantu dalam pengungkapan perkara yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini.
03:56Mas, didalami juga gak mas soal laporan-laporan dari pengurus PBNU yang kemudian berkaitan dengan perkara tersebut?
04:02Saat ini, pemeriksaan ataupun pendalaman yang dilakukan oleh penyidik
04:07masih fokus dulu di dua kluster berkaitan dengan dugaan praktik swap
04:13dan juga dugaan praktik swap yang dilakukan di Kementerian ATR WPF.
04:36Terkait dengan aliran uang yang ditemukan dalam peristiwa tertangat tangan,
04:43yaitu diamankan dari sejumlah pihak, diantaranya di dalam penguasaan orang kepercayaan saudara NW.
04:52Tentu ini juga masih terus didalami, ditelusuri.
04:56Apakah berhenti kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
05:01atau kemudian uang itu masih mengalir kepada pihak-pihak lain?
05:06Semuanya masih akan terus didalami dalam perkembangan penyidikan perkara ini.
05:10Mesra mengatui, nanti Mas, kalau dia juga menerima airan uang?
05:14Ya, tentunya terkait dengan jawaban saksi masuk ke dalam materi penyidikan
05:20yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka di kesempatan kali ini.
05:25Ada pengembali uang, Mas, dari Mesra?
05:28Hari ini fokus untuk permintaan keterangan.
05:31Jadi memang sejumlah penjelasan dibutuhkan oleh penyidik
05:36dari saudara NW selaku Menteri ATR WPN.
05:39Jadi fokus untuk permintaan keterangan.
05:42Mas, yang setoran rutin itu, rutinnya itu seperti apa?
05:45Dan berapa total yang sudah didapat oleh penyidik soal setoran itu?
05:50Dalam peristiwa tertangkap tangan,
05:52tim pada saat itu mengamankan uang sejumlah Rp163 miliar
05:58yang terdiri dari uang-uang yang berkaitan dengan praktik penyuapan
06:04dan juga uang-uang yang diduga diterima berkaitan dengan gratifikasi.
06:11Nah, uang-uang ini tentu juga masih akan terus didalami
06:15kaitannya dengan tugas jabatan yang dilakukan oleh para pihak,
06:21khususnya pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersahka,
06:24termasuk juga apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain
06:27yang punya peran penting dalam konstruksi utuh perkara ini.
06:33Sehingga pemeriksaan hari ini terhadap saksi
06:36ini juga sekaligus melengkapi keterangan-keterangan
06:40yang diberikan oleh saksi-saksi sebelumnya
06:42dan ini juga belum berhenti hari ini.
06:45Penyidikan masih akan terus bergulir,
06:47pemeriksaan kepada saksi-saksi lain juga tentu
06:49masih akan terus dilakukan penjatualan.
06:52Artinya bisa dikatakan Pak Nusron ini mengetahui itu para teknik,
06:56tapi itu dia itu diam ya Pak?
07:07Terkait hal itu tentu masuk ke dalam materi penyidikan,
07:10sehingga kami juga belum bisa menyampaikan
07:13apakah Saudara NW selaku Menteri ini mengetahui atau tidak
07:19berkaitan dengan dugaan praktik penyuapan
07:22dalam buka blokir lahan,
07:24dalam pengurusan sertifikasi tanah,
07:27ataupun dugaan penerimaan-penerimaan lainnya
07:32yang dilakukan oleh pihak-pihak di lingkungan Saudara NW,
07:37baik oleh orang kepercayaan
07:41ataupun oleh pihak yang menjabat sebagai dirjen.
07:45Dirjen ini kan satu tingkat di bawah Menteri.
08:00Yang pertama, tentu dari pemeriksaan hari ini,
08:04penyidik akan lakukan telah,
08:06akan lakukan analisis lagi lebih dalam,
08:09termasuk melihat kesesuaian dengan alat-alat bukti lain
08:13yang sudah didapatkan,
08:15termasuk keterangan-keterangan dari saksi lainnya.
08:18Dan juga,
08:23semuanya nanti akan dikonfirmasi satu sama lain,
08:28kesesuaian apa,
08:29dan tentu penyidik juga terbuka kemungkinan
08:32untuk melakukan pendalaman kembali,
08:35melakukan permintaan keterangan lagi.
08:38Ya, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan perkara ini
08:41seperti apa.
08:43Yang pasti, penyidik masih terus melakukan pendalaman
08:47untuk melihat secara utuh bagaimana bangunan dari perkara ini.
09:08Jadi, memang dalam pemeriksaan hari ini,
09:13salah satu yang didalami adalah soal kewenangan Menteri
09:18dalam rotasi, mutasi, ataupun perpindahan
09:22dan juga pengisian jabatan di lingkungan Kementerian ATR BPN.
09:26Jadi, seperti apa kewenangan dan peran dari saudara NW ini.
09:32Sehingga nanti kita juga akan, apa namanya,
09:35saling melengkapi ya,
09:37keterangan dari satu sama lain saksi-saksi
09:39yang sudah dilakukan pemanggilan.
09:46Kasus jarum, Mas.
09:49Ya, itu yang menjadi beberapa pertanyaan kubin
09:51kenapa kita menggeledah kantor jarum yang dikudus
09:57sementara itu kan bagian produksi.
09:58Sementara bagian keuangan
10:02maupun dokumentasi anggaran itu ada di kantor pusat jarum
10:06di KS Turbun Jakarta.
10:08Itu apakah memang sengaja
10:10tidak digeledah yang berkaitan dengan keuangan anggaran
10:14atau memang ada rencana akan menggeledah
10:16kantor pusat jarum yang ada di KS Turbun Jakarta?
10:20Yang pertama, bahwa perkara ini berkaitan dengan
10:25dugaan tindak bidana korupsi
10:27yang mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara
10:30di sektor cukai.
10:32Di antaranya cukai-cukai rokok di PT Jarum
10:36termasuk juga cukai-cukai di perusahaan-perusahaan
10:41yang terafiliasi dengan jarum.
10:43Bagaimana tata kelolanya,
10:46bagaimana dugaan penyimpangan yang dilakukan
10:49sehingga memenuhi unsur-unsur
10:53dugaan tindak bidana korupsi
10:54yang kemudian dari dugaan penyimpangan yang dilakukan tersebut
10:58mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara.
11:02Sehingga dari basis penyidikan perkara tersebut
11:06maka kemudian penyidik membutuhkan
11:09untuk menelusuri lebih jauh lagi
11:12bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan.
11:15Sehingga salah satu tahapan penyidikan yang dilakukan
11:18penyidik butuh untuk melakukan penggeledahan
11:21guna mendapatkan bukti-bukti tambahan
11:25yang dapat memperkuat dan mempertebal
11:28alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini.
11:33Terlebih dalam perkara ini,
11:35KPK baru menerbitkan seperindik umum
11:38dan belum ada penetapan tersangka.
11:40Artinya ini juga masih di tahap awal,
11:43penyidik juga belum menjadwalkan
11:46pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara ini.
11:49Tentu nanti pasca penggeledahan
11:51penyidik juga akan menjadwalkan
11:54pemeriksaan kepada sejumlah pihak
11:57untuk bisa menjelaskan dan menerangkan
12:00berkaitan dengan perkara ini
12:02termasuk temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan.
12:06Kemudian untuk tempat-tempat lainnya
12:08tentu juga masih terbuka kemungkinan penyidik
12:12untuk kemudian melakukan kegiatan penggeledahan
12:16dalam rangka pencairian alat bukti yang diperlukan.
12:19Semuanya masih berprogres,
12:22kita tunggu setiap perkembangan
12:24dari penyidikan perkara ini.
12:39Terkait dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPKA,
12:45yang pertama kami pastikan bahwa
12:47penyadapan yang dilakukan oleh KPKA
12:50sesuai dengan kewenangannya yang diatur
12:53di dalam Undang-Undang 19 tahun 2019,
12:57khususnya di Pasal 12 Ayat 1,
13:00bahwa dalam melaksanakan tugas penyelidikan
13:04dan penyidikan, KPKA punya kewenangan
13:08untuk melakukan kegiatan penyadapan.
13:11Yang tentunya kami pastikan bahwa
13:14kegiatan penyadapan yang dilakukan di KPKA
13:16dilakukan secara pruden,
13:19dilakukan berbasis pada perkara
13:22yang memang sedang ditangani.
13:25Dan juga penyadapan dilakukan memang
13:28kepada pihak-pihak yang diduga
13:30terkait dengan perkara tersebut,
13:33baik di tingkat penyelidikan
13:35ataupun di penyidikan,
13:37sebagaimana dalam Pasal 12 Undang-Undang 19 2019 tersebut.
13:43Artinya penyadapan di KPKA lawful intercept gitu ya,
13:49memang semuanya sesuai dengan perkara
13:53yang sedang ditangani,
13:55termasuk juga dalam prosesnya.
13:57Penyadapan ini dilakukan secara berjenjang ya,
14:01penugasan dari proses awal,
14:03diajukan oleh tim,
14:07disetujui oleh Direktur,
14:09kemudian deputi, sampai ke approval pimpinan.
14:13Artinya ini memang betul-betul disaring,
14:17diawasi, dan disetujui sampai di tingkat pimpinan.
14:22Untuk menjaga bahwa proses-proses penyadapan di KPKA ini
14:27memang betul-betul pruden,
14:29dan tentunya harus sesuai kebutuhan.
14:33Input-outputnya ini harus sesuai.
14:35Ya, perkara apa, kemudian pihak-pihak mana saja
14:40yang memang terkait dan kemudian dilakukan penyadapan,
14:43sampai dengan nanti output atau hasil penyadapannya.
14:47Ini harus sinkron.
14:49Terlebih, KPKA juga secara berkala
14:52melakukan audit secara independen
14:56terhadap kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh KPKA
14:59untuk menjaga akuntabilitas proses-proses penyadapan itu sendiri
15:04yang dilakukan oleh KPKA.
15:07Dan tentunya KPKA tetap terbuka
15:11untuk terus dilakukan evaluasi,
15:14dan kami pastikan sekali lagi bahwa proses-proses yang dilakukan oleh KPKA
15:19semuanya berbasis pada kewenangan yang diberikan
15:23sesuai dengan undang-undang,
15:24kemudian berbasis pada perkara yang memang ditangani
15:28dan juga betul-betul penyadapan dilakukan
15:32kepada pihak-pihak yang diduga terkait.
15:36Dan itu ada time frame-nya,
15:39ada durasi waktunya.
15:41Jika memang sudah, apa namanya,
15:44sudah diluar durasi waktu, time frame,
15:47maka kemudian juga dilepas,
15:49tidak dilakukan penyadapan lagi.
15:52Artinya memang semuanya juga diawasi secara ketat,
15:56termasuk ini bagian evaluasi juga yang dilakukan oleh Dewan Pengawas.
16:04Jadi setiap kegiatan KPKA juga kami laporkan kepada Dewan Pengawas
16:09sebagai fungsi kontrol, fungsi check and balance
16:12untuk melakukan pengawasan,
16:14termasuk dalam proses-proses penyelidikan dan penyelidikan di KPKA.
16:18Nah, artinya bahwa kalau sempat disebut ada
16:21untuk mengkat PK juga terlibat dalam proses kasus penyelidikan yang kemarin itu
16:26atau bagaimana dengan penyelidikan?
16:28Memang bener ada, enggak ada, atau kalau tidak ada?
16:31Terkait dengan hal itu, kami belum mendapatkan informasi ya.
16:36Kami hanya membaca di sejumlah media
16:41dan kami juga masih terus dalami informasi-informasi tersebut.
16:46Cukup?

Dianjurkan