Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi III DPR mengawasi perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Dasco menyebut proses penegakan hukum yang menjerat eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal polisi lainnya tetap diserahkan kepada Mabes Polri.

Hingga kini, polisi terus mendalami kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang berlaku.

Saat ini, tiga tersangka, termasuk eks Kapolri Listyo Sigit, ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, satu tersangka baru belum ditahan dengan alasan sakit.

#wakilketuadpr #dpr #presidenprabowo

Baca Juga Panik! Bus Transjakarta Keluar Asap Tebal Penumpang Selamatkan Diri | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/700110/panik-bus-transjakarta-keluar-asap-tebal-penumpang-selamatkan-diri-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700112/kasus-penyadapan-prabowo-dpr-komisi-iii-akan-pantau-berkala-perkara-kompas-petang
Transkrip
00:00Kita beralihkan informasi penting lainnya, Saudara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad meminta Komisi 3 DPR mengawasi perkembangan penanganan
00:08kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
00:14Lebih lanjut, Dasko menyebut proses penegakan hukum yang menjerat ex-kapolri Listio Sigit Prabowo dan tiga jenderal polisi lainnya tetap
00:23diserahkan pada Mabes Polri.
00:24Hingga kini, polisi terus mendalami kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang berlaku.
00:33Saat ini, tiga tersangka termasuk ex-kapolri Listio Sigit ditahan di Mako Brimob, sementara satu tersangka baru belum ditahan dengan
00:42alasan sakit.
00:48Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan kami akan meminta Komisi Teknis, dalam hal ini Komisi
00:593, untuk melakukan pemantauan secara perkala terhadap perkara ini.
01:04Terima kasih.

Dianjurkan