Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan perdebatan lebih luas. Apakah kasus ini sebatas penyalahgunaan kewenangan, mengarah pada dugaan makar, atau bahkan berkaitan dengan upaya menggulingkan pemerintahan?

Sejumlah narasumber mengulas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyadapan, motif politik, hingga dugaan upaya melemahkan pemerintahan Prabowo.

Dalam dialog ini, Julius Ibrani, Kurniawan, Selamat Ginting, David Pajung, dan Andi Widjajanto menyampaikan analisis dari perspektif hukum, politik, intelijen, dan keamanan nasional.

Isu dugaan pemecahan koalisi Prabowo-Gibran hingga identitas pihak yang disebut sebagai user penyadapan turut menjadi perdebatan.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu diuji melalui proses hukum dan pembuktian oleh penyidik. Benarkah kasus penyadapan ini memiliki dimensi politik yang lebih besar?



Produser: Prayogi Haro

Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/700179/panas-penyadapan-prabowo-disorot-dugaan-makar-hingga-isu-upaya-gulingkan-pemerintahan
Transkrip
00:03Ya Bang Julius, tadi kalau kata Bang Gintin, Pak Presiden sudah ketemu sama Listio, sudah tahu siapa end-usernya, artinya
00:11ada puncak drama apalagi setelah ini.
00:12Jadi sebelum ke situ Mas Ister itu pertanyaan yang bagus sekali, saya memperhatikan betul statement dari Bang Selamat Gintin dan
00:20Mas Andi,
00:21ada dua dimensi, pertama dimensi intelijen, yang kedua dimensi politik, yang sayangnya aku nggak ada di situ Bang, Mas Andi,
00:28aku juga nggak ada di situ.
00:30Sedangkan seluruh rakyat menonton, seluruh mahasiswa di sini, kita hanya bisa berpangku tangan pada proses yang bisa dinikmati semua orang.
00:38Apa itu? Pendegakan hukum.
00:40Makanya tadi aku mau bilang bahwa, ayo informasi intelijen, informasi politik yang belum terakomodasi bisa di-screening menjadi fakta hukum,
00:50di dalam penegakan hukum, itu yang kita dorong, itu yang kita kejar, itu satu.
00:54Yang kedua adalah, saya juga mau bilang begini, bahwa Presiden tahu nggak? Tentu, Presiden tahu, segala macam tahu.
01:02Dan polanya Presiden Prabowo itu, setiap pejabat yang salah dipanggil dulu, kemudian diparkirin dulu, baru ditindak.
01:11Nah, lagi-lagi, kesalahan itu, substansinya, tindakannya, buktinya, ini kan di levelnya level elit, level presiden.
01:19Sedangkan rakyat menunggu, masyarakat menunggu. Itu salahnya kenapa?
01:23Bisa nggak kami diperlakukan seperti itu nanti ke depannya pada saat...
01:26Dan ini cuma tontonan politik doang, Bang.
01:28Nah, itu yang jangan sampai terjadi, Bang Selamat maksudku, jangan hanya kelompok intelijen yang sangat segmented terbatas di orang-orang
01:36itu saja,
01:37jangan hanya kelompok elit politik saja, sehingga masyarakat yang pasti kena dampaknya dari seluruh disrupsi informasi ini,
01:45nggak terlindungi dan nggak tahu mesti ngapain ke depannya, dan jangan-jangan nanti malah jadi nggak mendukung.
01:51Nggak mendukung proses hukumnya, nggak mendukung proses politiknya, nggak mendukung pemilunya.
01:55Nah, ini yang bahaya. Jadi, kalau yang Bang Selamat bilang nanti akan ada kabur, segala macam bisa dibunuh,
02:01rakyat juga sedang menunggu hal yang lebih berbahaya, Bang Selamat.
02:04Kita bisa diperlakukan begitu nggak? Kita dianggap salah atau nggak? Kan gitu?
02:08Jadi Bang Puniawan, berikutnya, bakal ada panggung drama apa lagi?
02:13Ada kejutan apa lagi kira-kira setelah Pak Listosiget dinyatakan melakukan?
02:18Kita masih menunggu rilis resmi dari Baris Krim.
02:21Tapi yang katanya Pak Presiden sudah ketemu, dugaannya sudah ketemu langsung malah Pak Listosiget.
02:25Kalau masalah Pak Presiden sudah ketemu dengan Pak Siget, saya nggak akan masuk ke situ, karena saya nggak diajak waktu
02:30itu.
02:32Tapi yang jelas, mudah-mudahan, mudah-mudahan nih, usernya, aktor intelektualnya,
02:41bukanlah yang dibahas pada malam ini dan malam sebelumnya.
02:45Kalau sampai itu nge-repet ke sana, ini yang bahaya.
02:50Ini yang bahaya.
02:52Bahaya gimana maksudnya, Bang?
02:54Bahaya begini, nih.
02:56Kami, Rialawan Prabowo, ini selama ini banyak nahan diri.
03:00Nahan diri.
03:01Tidak mau, mbak ajak-ajak ke arah sana, nggak mau.
03:04Kita diem aja.
03:06Tapi ketika Baris Krim Males Polri, istana menyatakan bahwa ini ada kaitannya dengan ini,
03:14ini bukan retak lagi, ini pecah benar ini.
03:16Bang, yang jelas sedikit, ini maksudnya ini itu apa?
03:20Itu makar.
03:22Masa ya biar clear aja.
03:24Jadi gini, nih, ini kalau perempuan selalu bikin yang jelas.
03:29Enggak, bukan soal perempuan.
03:31Rakyat Indonesia juga butuh kejelasan.
03:32Di antara penegakan hukum sama statement Mensesnek,
03:36di mana ada tembok besar, yang ini belum bilang makar,
03:39karena belum ada spesifik intang,
03:41yang sini sudah, tapi dengan kata kunci, mas.
03:44Yaitu indikasi.
03:45Nah, ini yang tadi saya bilang harus di clearance.
03:48Oke, kita sepakat, kita kan nunggu penjelasan resmi dari Baris Krim.
03:53Ya, betul.
03:54Kan kita ini masih penasaran nunggu usernya ini siapa, nih.
03:58Tapi kan hipotesa Bang Ginting tadi,
04:01Pak Prabowo sudah ketemu kok sama Pak Yusno.
04:04Iya, jelas Pak Prabowo sudah tahu.
04:04Sudah tahu end user-nya siapa.
04:06Ya, mungkin Pak Prabowo sudah tahu.
04:08Coba kan Pak Prabowo juga belum bisikin ke saya juga, nih.
04:11Kita masih nunggu.
04:13Nunggu ini.
04:14Tapi sebagai pendukung Pak Prabowo,
04:16kalau memang Pak Prabowo sudah tahu,
04:18buat apa usernya ini?
04:20Ya, nunggu.
04:20Mau diapain?
04:21Jangan juga melangkai Baris Krim yang mau melakukan proses.
04:24Ini kan sekarang ini bola panas ada di Baris Krim, nih.
04:28Kita lihat juga, kita yakin Pak Suyudi bisa mengungkap kasus ini dengan terang-benerang.
04:34Ya, cuma kan kita masih nunggu release resmi, nih.
04:37Ini Pak Sigit nggak mungkin melakukan sadap hanya untuk kepentingannya sendiri.
04:42Buat apa?
04:43Pasti ada usernya.
04:45Usernya itu yang kita tunggu, Mbak.
04:47Tapi kan Pak Suyudi, itu ranahnya dihukum, nih.
04:50Oke.
04:51Sekarang kita ini sudah nyampur-nyampur, nih.
04:53Intelijen politik.
04:54Siapa?
04:55Nah, ini di kasus ini sudah ketemu user,
04:57mau diapain nanti sama Pak Presiden?
05:00Kalau sudah ketemu usernya, pasti akan disampaikan ke publik, dong.
05:04Bahwa Pak Sigit melakukan ini untuk kepentingan untuk ini.
05:11Pasti sampaikan.
05:12Oke, coba.
05:13Bang Ginting, jadi kira-kira,
05:15kalau memang sudah tahu siapa end-usernya,
05:18berikutnya, mau diapain sama Pak Presiden?
05:22Saya kira Bang Iwan itu kura-kura dalam perahu.
05:25Kura-kura tidak tahu, saya kira begitu.
05:32Drama apa lagi kira-kira, Bang, setelah ini?
05:35Kejutan mungkin yang membuat kita terpengkau.
05:39Ah, sama juga, nih.
05:40Ilona juga pura-pura enggak tahu dari judulnya saja kan sudah kelihatan.
05:45XK Polri ditangkap sinyal pemakjulan Gibran.
05:49Kan seperti itu, artinya kita harus menjawab dari judul tema bola liar itu.
05:56Ya pasti karena judulnya bola liar, liar kemana-mana.
06:00Analisis intelijen.
06:02Maka menurut saya, kita ini, Indonesia, betul-betul sedang menghadapi ujian kontra intelijen.
06:12Dimana upaya, apa namanya, upaya menyerang Presiden itu tidak harus dengan cara fisik.
06:22Tapi juga dengan cara komunikasi.
06:28Komunikasi apa?
06:29Sekarang lihat ya, hampir di sejumlah negara, militernya itu yang memimpin.
06:36Contoh nih, Australia.
06:38Australia kasatnya sekarang perempuan dan bukan dari korps infanteri,
06:43tapi korp elektro, korp perhubungan, itu artinya memang dunia ini sedang menghadapi perang informasi dan komunikasi.
06:54Dan ini adalah bagian dari perang komunikasi dan informasi yang diserang adalah Presiden.
07:01Bahkan ini kemudian bisa saja usernya juga terafiliasi keluar.
07:08Loh kalau kita bicara intelijen, kontra intelijen, sah-sah saja seperti itu.
07:14Jadi sponasi asing.
07:15Dan harus seperti itu.
07:16Karena itu kesimpulannya adalah makar bagi saya masuk akal.
07:22Oke, Bang David sebentar.
07:24Coba aku tanya Bang David dulu.
07:25Bang David, kalau tadi berdasarkan analisa Pak Ginting,
07:30ini bisa disampaikan sudah bola liar yang akan mempercepat pemakjulan Gibran.
07:36Atau menurut Anda ini murni kasus hukum saja?
07:40Ya, biar wajar lah kalau Pak Ginting kan termasuk salah satu yang selalu berat sebelah analisnya.
07:47Saya memalumin itu.
07:48Makanya saya bilang posisinya yang kita duduk itu harus clear ya.
07:52Apakah sebagai akademisi yang ada kajian akademisnya atau sebagai politisi gitu kan.
07:56Nah gini, tadi saya memulai bahwa kepentingan pemerintah itu stabilitas dan kondusivitas.
08:02Nah, ini menciptakan instabilitas.
08:04Satu, kalau dikaitkan dengan judul,
08:09ex-Kaporli ditangkap sinyal pemakjulan Gibran.
08:12Berarti ada skenario di situ.
08:14Kalau ikut judul ya, sorry.
08:16Kalau ikut judul ini, saya menganalisa ke judul,
08:18berarti ada skenario penangkapan Kaporli ini dijadikan pintu masuk untuk pemakjulan.
08:25Kalau ikut judul ini.
08:26Nah, itu berarti apa?
08:27Di sini pernah kita sengit juga berdiskusi soal itu bahwa kalau istilah Pak Said Didu, ada kelompok yang kebelet.
08:36Ada kelompok kebelet.
08:38Kebeletnya itu, satu.
08:40Ini harus dipisahkan dulu kekuatan Prabowo Gibran atau Prabowo Jokowi ini.
08:45Karena satu-satunya cara mengalahkan Prabowo ke depan itu kalau diperlemah koalisi ini.
08:51Nah, salah satu pintu masuk, kalau ini sekali lagi saya kembali ke judul.
08:55Kalau judul ini dikaitkan dengan itu,
08:57maka permainan di belakang layar ini adalah kepentingannya memecah koalisi ini.
09:02Makanya tadi saya katakan bahwa apakah kes ini ya,
09:06karena kini kita dipancing untuk keluar dari masalah kriminalitas atau masalah hukum,
09:12tapi masalah politik.
09:14Nah, karena saya dipancing untuk bicara itu, saya ingin menyampaikan analisis saya.
09:18Kalau poinnya soal kes politik di dalam kasus ini,
09:22maka kepentingan di belakang layar adalah ingin memecah koalisi Prabowo Gibran.
09:26Itu satu.
09:27Makanya tadi saya katakan, kenapa kita nggak masuk dalam apakah ripalitas person?
09:33Apakah ripalitas antar lembaga yang sudah rahasia umum kemarin ya?
09:39Pertarungan elit bang, maksudnya?
09:40Ya, pertarungan elit, pertarungan institusi.
09:43Soal kasus jumpitus kemarin kan itu ramai dibicarakan soal pertarungan institusi ya.
09:47Nah, apakah ini balas dendam? Kan itu juga.
09:51Lalu yang ketiga, jangan kita salah kalau makar ini kepentingan luar yang sering Pak Presiden mengatakan
09:56ada Londoireng.
09:58Semua hal-hal dalam negeri kita end-usernya di luar.
10:02Bahkan, ya kalau misalnya yang transparan, yang sudah terbuka, orang yang mau mengatmakar itu
10:10dua kali setiap bulan Agustus itu mobilisasi, demonstrasi, bahkan meminta untuk pemerintah ini dimaksulkan kan?
10:20Itu clear.
10:21Bahkan dilaporkan orangnya, termasuk saya dengan Bang Iwan melaporkan.
10:24Itu clear, terang-benerang.
10:26Pak Prabowo harus diturunkan, Gibran harus diturunkan.
10:29Itu yang namanya clear makar itu.
10:31Nah, sehingga kalau kasus ini kita telusuri ada motif politik di belakangnya,
10:37maka saya mengatakan bahwa ada kelompok-kelompok pengkhianat
10:41yang ingin membuat kekiseruhan supaya pemerintah ini lumpuh.
10:46Satu, kelompok itu hanya bisa masuk dalam kepentingan 2029
10:51kalau kepemimpinan Pak Prabowo dilemahkan.
10:54Salah satu pintu melemahkan adalah pisah koalisi ini.
10:57Nah itu, itu.
10:58Itu saya menjawab analisa saya Pak Ginting.
11:01Kalau menurut Bang Andi, kalau memang ada juga yang menyampaikan
11:05kasus ini membuat renggang hubungan Pak Prabowo dengan Gibran,
11:09apakah Anda melihat bahwa juga nantinya PDIP akhirnya merapat?
11:16Kalau dari kata makarnya, nggak perlu sampai sejauh itu.
11:21Makar itu subjeknya tiga.
11:23Negara, ada yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
11:27Pemerintah, ada yang ingin menggudingkan pemerintah.
11:31Yang pertama yang paling ringan, presiden dan wakil presiden.
11:34Ada yang mengganggu keselamatan, keamanan presiden dan wakil presiden.
11:39Nah ini nggak perlu sampai yang kedua atau yang ketiga, yang pertama aja.
11:42Meski disampaikan tadi oleh Bang David, bahwa memang ada upaya memecah belah koalisi,
11:47bukankah ini artinya PDIP bisa diuntungkan?
11:49Nggak perlu sampai ke sana.
11:50Cukup pakai bahwa penyadapan ini mengganggu keselamatan dan keamanan presiden.
11:58Itu udah makar.
11:59Udah sesimpel itu.
12:01Jadi nggak perlu mikir apakah ini ada ingin mengganti pemerintahan
12:04atau ingin separatisme, menggulingkan pemerintahan lalu melepaskan diri ini.
12:09Nggak perlu.
12:09Cukup sekarang fokus aja, ada yang sedang mengganggu keselamatan keamanan presiden.
12:14Itu sudah makar.
12:16Ada yang sedang mengganggu keamanan presiden, kata Bang Andi.
12:20Tetapi bagaimana kita melihat bahwa ini tadi dianalisanya,
12:23kata Bang Ginting tadi, ini adalah upaya mempercepat pemakzulan Gibran.
12:29Jadi begini ya, memakzulkan presiden atau wakil presiden itu nggak gampang.
12:36Karena kalau kita lihat di dalam konstitusi, itu ada dua proses politik,
12:41satu proses hukum.
12:43Dan itu memakan waktu.
12:45Dan itu nggak gampang.
12:46Partai koalisi mau bertemu setelah reses?
12:48Mas Diki.
12:50Silahkan dicoba.
12:51Bukannya dari kemarin sudah ada yang mau tanda tangan, tapi nggak jadi-jadi itu.
12:55Tapi setelah kasus ini, mereka menyampaikan bahwa akan bertemu.
12:59Ada satu pasal di dalam konstitusi itu harus ditemukan dulu.
13:03Apakah ada unsur pidananya, ada unsur pengkhianatan negaranya.
13:07Dan itu sulit.
13:09Jadi nggak gampang juga menurunkan presiden waktu atau wakil presiden.
13:14Makanya ada makar itu menurunkan secara inkonstitusional.
13:19Maka disebut makar.
13:20Tetapi apabila kita menggunakan cara konstitusional,
13:23ada dua proses politik, satu proses hukum.
13:26Dan itu harus dijalankan apabila kita masih setia pada Undang-Undang Dasar 45.
13:33Seperti itu.
13:33Jadi kalau kasus penangkapan General Listio ini merupakan loyalis Jokowi yang orang ketahui.
13:41Jadi Anda tidak melihat bahwa ini adalah upaya memberi jalan,
13:45memberi angin kepada target yang tadi.
13:47Tunggu proses hukumnya.
13:49Fakta hukumnya harus ketemu dulu.
13:51Baru kita bisa mengaitkan apakah ini ada dengan Jokowi atau dengan Gibran kan.
13:55Kalau fakta hukum tidak ketemu, ini benar bola liar.
14:00Kemana-mana jadinya.
14:01Maka apabila kita tetap setia ini pada konstruksi negara hukum,
14:06sistem hukum, maka jalani proses itu dengan baik.
14:10Jangan disimpangi.
14:11Sudah banyak yang menyimpangi tatanan hukum, apa yang terjadi?
14:16Ya model-model seperti inilah.
14:17Kekacauan tatanan.
14:19Seperti itu.
14:20Kekacauan tatanan katanya Pak Didu.
14:23Jadi bagaimana Anda melihat yang disampai oleh Bang Niki barusan.
14:26Ada kekacauan tatanan.
14:27Sehingga membuat seorang presiden akhirnya disadap.
14:31Kita ikuti jalur hukumlah.
14:33Beginilah.
14:34Ini saya maklum ya.
14:36Karena dihukum aja terus.
14:39Orang datang ke rumahnya.
14:43Orang ini sudah jelas.
14:45Dia tidak minta izin masuk.
14:47Apa masih saya tanya?
14:48Kau mau ngapain?
14:50Itu aja.
14:51Jangan menunggu dulu dia mencuri.
14:53Dia nggak minta izin saya kok masuk.
14:55Jadi jangan terlalu berteori terlalu jauh.
14:59Orang ini.
15:00Saya ulangi lagi.
15:01Itu bukan teori Pak.
15:02Bukan, bukan.
15:03Itu bukan teori.
15:03Bapak ntar dulu.
15:06Saya kasih supaya adik paham.
15:08Datang ke tempat kos Anda.
15:12Tentang ada di dalam.
15:14Masih perlu saya tanya.
15:15Enggak perlu lagi.
15:16Pasti kalau ada niatnya jelek.
15:18Oke.
15:18Ya saya masuk di situ.
15:19Ini ada Listio Sigit memakai alat negara yang harusnya ditugaskan oleh presiden untuk menyadap yang menginginkan negara.
15:30Membahayakan negara.
15:31Membahayakan negara.
15:33Kok menyadap orang yang menjaga negara?
15:37Ini kan penjaga keamanan negara adalah presiden.
15:39Kok masih kita bertanya.
15:42Masih bisa bertanya bahwa apakah ada pelanggaran hukum?
15:45Udah jelas.
15:46Gitu loh.
15:47Jadi jangan lagi jangan terlalu.
15:49Nah bahwa membuktikan itu.
15:52Membuktikan bahwa itu dia ini proses hukum.
15:55Tapi niatnya sudah jelas.
15:56Bahwa dia menyadat orang yang harusnya menjaga negara.
16:00Menjaga keamanan negara.
16:01Tapi yang disampaikan oleh Bang Nikit tadi.
16:03Harusnya kita ikuti proses hukumnya dulu.
16:05Jadi maksud saya.
16:06Maksud saya begini.
16:07Ini kan seakan-akan mau digiring terus.
16:09Bahwa ini tidak ada makar.
16:11Bentar dulu.
16:12Bang saya ini bukan gitu.
16:14Bukan.
16:14Saya bukan Bapak.
16:18Jadi seakan-akan menunggu itu.
16:20Saya ulangi lagi.
16:23Tugas polisi adalah menjaga keamanan negara.
16:27Termasuk di dalamnya kepala negara.
16:30Termasuk di dalamnya kepala negara.
16:32Kenapa yang ditugaskan itu malah membahayakan kepala negara?
16:36Itu saja sederhana sekali pertanyaannya.
16:40Jadi gini Bang.
16:41Dari tadi memang kita selalu mengarahkan ini ke makar.
16:46Mungkin dalam pikiran kita.
16:48Kita juga berpikir.
16:50Kenapa Pak Istio Sikit melakukan itu?
16:53Mungkin polisi juga akan berpikir seperti itu.
16:56Mungkin juga bukan Pak Istio.
16:58Tapi masalahnya adalah di sini.
16:59Ada usernya gitu kan.
17:00Masalahnya ada di sini.
17:02Tadi sudah ada pelanggaran hukum.
17:04Sudah ada penyalahgunan kewenangan.
17:07Sudah ada penyimpangan.
17:09Namun demikian.
17:11Yang belum ada saat ini.
17:12Polisi kan harus mempunyai bukti.
17:14Ada usernya.
17:16Ada nggak keterkaitan antara ini dengan usernya.
17:18Kalau tidak ada tidak bisa.
17:20Artinya itu adalah merupakan bagian daripada proses.
17:23Jadi gini lah.
17:24Kita ngikutin ya.
17:27Awalnya kompresi pers awal.
17:29Yang kan kita nih.
17:31Kompresi pers awal jam 9.30 menyatakan adalah pelanggaran pidana husus.
17:37Ya biasa.
17:37Pasal berapa itu.
17:38Besoknya kan baru Menko Kumham menyatakan juga ini hanya pelanggaran pidana.
17:47Jam 20.00.
17:49Besoknya Mensesnek menyatakan ini mengarah ke Makar.
17:54Ya clear ya.
17:55Clear sekali.
17:56Nah baru muncul kata Makar.
18:00Malamnya Yusrin besoknya Yusrin merubah lagi pernyataannya.
18:04Bahwa ini mengarah ke Makar.
18:06Jadi beginilah.
18:06Saya menyatakan, menyimpulkan.
18:09Karena sudah melanggar alat negara dipakai pribadi merekam kepala negara.
18:14Oke.
18:15Alat negara yang ditugaskan mengamankan negara dipakai pribadi merekam kepala negara.
18:20Itu indikasi Makar yang sangat tinggi.
18:23Tinggal setuju saya buktikanlah ini bahwa memang terjadi itu.
18:26Ya mengarah ke Makar dan juga terlibat Makar itu berbeda Bang.
18:32Mengarah ke Makar mungkin ada petunjuk.
18:34Ada petunjuk.
18:35Tetapi kan harus ada pembuktiannya.
18:37Bagaimana sampai itu ada kaitan kepada usir misalnya kalau ada.
18:41Kalau sepanjang itu tidak bisa.
18:43Tidak ada.
18:44Tidak bisa.
18:45Gini-gini Bang Syed.
18:47Proses politik, kontra intelijen dan segala macam itu dinamis.
18:52Nah kenapa kita berpegangan pada proses penegakan hukum?
18:55Bukan untuk menolak yang Bang Syed bilang.
18:57Justru dari berbagai informasi yang begitu diakini Bang Selamat Ginting, Mas Andi dan yang lain.
19:03Bagaimana caranya ada label judisial terhadap seluruh informasi yang dimiliki itu.
19:13Sehingga dia menjadi stempel dan ini mandat konstitusional.
19:17Pemakzulan itu, itu konstitusional.
19:19Tapi harus ada dasarnya.
19:20Salah satunya yang dibilang oleh Niki yaitu adanya pelanggaran hukum.
19:24Nah ini yang saya katakan dari awal, kan ada penegakan hukum.
19:27Apakah sudah sampai makar?
19:29Belum.
19:30Kenapa?
19:31Karena penjelasan dari tim penyidik, bares, krim, kapolri, belum.
19:35Tapi kita sudah punya informasi.
19:37Sudah ada dokumentasi, kita yakini.
19:39Nah bagaimana mengakomodasi ini untuk kemudian dinilai?
19:43Validkah dia sebagai alat bukti?
19:45Sehingga unsur pasal makar yang ketiga,
19:49spesifik intent, itu bisa kita stempel baru terbukti di pengadilan.
19:56Jadi bukan untuk blocking, justru untuk memberikan stempel yang resmi.
20:01Nah itu juga tadi yang Bang Salat Ginting bilang,
20:03kita jangan, bukan soal tembak-tembakan,
20:07intelijen, kontra-intelijen, kontra-politik, iya.
20:10Tapi yang sedang diuji ini Bang Ginting,
20:13konsistensi prinsip, apakah dalam berproses kita terima hantaman kontra-intelijen,
20:19terima hantaman kontra-politik,
20:22kita memegang teguh prinsip konstitusi,
20:25yaitu menjaga standar akasasi manusia,
20:27menjaga standar hukum untuk kemudian berproses secara resmi.
20:31Atau kita berlomba-lomba mendahului,
20:33yang merupakan bagian dari distraksi juga.
20:36Nah ini yang bikin masyarakat pusing.
20:38Sehingga yang paling bahaya adalah masyarakat jadi distras.
20:42Gue mau pegang yang mana nih?
20:44Gue percaya yang mana?
20:45Karena yang beredar sama yang diumumkan resmi,
20:48diumumkan resmi ini nggak sinkron.
20:49Nah ini yang kita kejar.
20:51Jadi bukan blocking ya Bang Said ya.
20:52Ayo kita bawa, kita punya informasi, kita punya data.
20:55Tentu penegakan hukum, penyidik polri,
20:58membuka seluas-luasnya apabila ada seseorang yang memiliki alat bukti,
21:03memiliki informasi penting, dokumentasi,
21:05yang mendukung proses hukum.
21:07Dan dari dulu begitu.
21:07Kira-kira gitu.
21:08Jadi kalau misalnya tadi disampaikan tesis dari...
21:11Bisa, saya tambahkan.
21:11Boleh silahkan.
21:12Jadi dalam perspektif keamanan nasional ya,
21:17kebocoran komunikasi yang dialami kepala negara,
21:22itu dapat menjadi pintu masuk bagi pelemahan kedalatan negara.
21:28Oleh karena itu, saya dapat memahami ketika kemudian TNI itu melakukan penabalan pasukan di Jakarta,
21:41karena keputusannya adalah ini mengganggu kedalatan negara.
21:46Jadi ini beda dengan perspektif hukum.
21:51Intelijen hukum itu harus ada bukti dulu baru.
21:55Tapi intelijen strategis,
21:58intelijen negara dalam perspektif keamanan nasional,
22:02ini adalah pintu masuk bagi pelemahan kedaulatan negara.
22:08Itu jawaban saya.
22:09Ada pertanyaan lanjutan dari situ, Bang Ginting.
22:12Itu yang aku maksud.
22:13Ketika yang terancam adalah kedaulatan,
22:16sementara konstitusi bilang kedaulatan itu di tangan rakyat,
22:19kedaulatan itu soal nasib rakyat,
22:21tapi dalam perdebatan ini kita pernah tanya enggak rakyat kita ini
22:25terhadap situasi yang berdak begitu, pusing atau enggak?
22:29Rakyat kan menyerahkan ke Presiden.
22:31Jadi apakah mengerakkan tentara harus menyanahnya rakyat lagi?
22:35Bukan soal menyerahkan rakyat.
22:37Jangan juga rakyat terlalu berpikir ribet-ribet amat.
22:41Ini bukan soal ribet.
22:42Kita rakyat juga begini.
22:43Bukan soal, Bang Said.
22:47Ini soal langkah yang diambil negara,
22:52baik itu preventif ataupun tindakan,
22:54apakah sesuai dengan apa yang dirasakan oleh rakyat?
22:57Kan ini yang jadi pertanyaan.
22:59Sebentar, sebentar.
22:59Ini yang jadi masalah penyadapan yang dilakukan oleh saudara Sigi.
23:05Betul, itu betul.
23:06Yang mengganggu, menyangkut keamanan kepala negara.
23:10Kita setuju bagian itu setuju.
23:11Yang paling penting.
23:12Bertanya, Sir Julius.
23:13Ini yang punya masalah ini saudara Sigi yang melakukan penyadapan.
23:17Jadi kita tidak perlu bertanya masalah rakyatnya ini yang diancam,
23:22yang terancam, ini kalian punya negara-negara.
23:25Kepala negara gitu loh.
23:26Masalah rakyat.
23:27Masalah rakyat juga ini.
23:28Saya sebagai rakyat ini mau bicara.
23:30Sebagai rakyat mau bicara.
23:32Pada saat keselamatan Presiden diganggu,
23:36maka solusinya harus super duper cepat.
23:39Super duper cepat kalau tadi kasih disampaikan oleh Pak Gimpi.
23:42Saya sama dengan Bang Selamat, latar keilmuannya sama.
23:47Jadi begitu ini tiba-tiba masuk kerana hukum,
23:50saya bingung luar biasa.
23:52Bingung luar biasa ketika ini masuk kerana hukum.
23:55Karena ada solusi politik keamanan, ada solusi politik intelijen.
24:00Kalau misalnya mau pakai kasus global ya,
24:03Watergate 74.
24:05Sama penyadapan.
24:07Yang melakukan penyadapan kalau dikitkan mantan Kapolri.
24:10Yang di Watergate 74 yang melakukan penyadapan,
24:13Presiden aktif.
24:13Nixon.
24:15Solusinya nggak politik hukum.
24:18Solusinya nggak ada.
24:19Nggak ada sidang ke Nixon.
24:21Nggak ada pengadilan ke Nixon.
24:22Nixonnya yang kemudian memutuskan,
24:25saya mengundurkan diri.
24:27Jadi impeachment-nya tidak terjadi ke Nixon.
24:30Langsung memutuskan, saya mengundurkan diri.
24:32Karena saat itu seluruh Amerika Serikat,
24:36rakyatnya yang sedang perang Vietnam,
24:38nggak mau ada guncangan lebih lanjut.
24:41Solusinya yang salah,
24:42keluar dari pemerintahan,
24:44tidak lagi bergabung ke pemerintahan.
24:46Solusinya bukan solusi hukum,
24:48solusinya adalah solusi politik.
24:50Dan selesai juga masalahnya,
24:52Watergate tahun 74.
24:53Kalau tadi diceritakan,
24:55sebentar ya Bang Riki,
24:56kalau tadi diceritakan ada contoh Watergate begitu.
24:58Jadi yang sekarang ini,
25:00siapa yang bertanggung jawab
25:02dengan kejadian penyadapan oleh Kapolri?
25:05Sekarang jadi mantan Kapolri,
25:06di situasi git.
25:08Ya, itu sebenarnya begini,
25:10Mbak, bahwa
25:13itu ada permasalahan di dalam
25:15institusi Polri sebenarnya saya melihat gitu ya.
25:18Kalau kita melihat
25:19laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri,
25:23ada beberapa elemen yang menjadi masalah.
25:26Yang pertama itu kepemimpinan.
25:29Dan itu ditemukan di dalam
25:30serap aspirasi oleh KPNP.
25:33Yang kedua adalah
25:34tata kelola
25:36organisasinya, institusinya.
25:37Dan yang ketiga adalah pengawasan.
25:39Nah, dengan melihat seperti ini,
25:42dengan konstruksi di dalam
25:43ketika Pak Sigit menjadi Kapolri,
25:46itu
25:47institusi Polri itu sedang sakit
25:49kalau menurut saya.
25:51Sedang sakit.
25:52Makanya
25:53terjadilah penyalanggunan
25:55kekuasaan,
25:56kewenangan.
25:58Yang disadap
26:00malahan presidennya sendiri.
26:01Atasan langsung dari Kapolri.
26:04Kalau menurut saya,
26:05itu tidak hanya proses politik,
26:07tetapi memang harus proses hukum.
26:10Karena untuk memberikan contoh bahwa
26:13seorang Kapolri pun
26:15yang melanggar hukum,
26:16harus dilakukan proses hukum yang sama
26:19seperti bagian negara yang lain.
26:20Sama juga dengan yang lain juga seperti itu.
26:24Jadi menurut saya,
26:25yang harus ditemukan dalam penyidik nanti adalah
26:29motifnya apa,
26:30lalu siapa yang menyuruhnya.
26:33Dan itu nanti di proses hukum akan terbuka semuanya.
26:35Dan sekarang yang terjadi adalah
26:37ada desakan untuk mengusut
26:38any user yang diungkapkan ke publik.
26:39Apakah ini artinya nanti bisa membuka,
26:41mister yang sekarang kita perdebatkan,
26:43apakah memang membuktikan
26:44bahwa yang terjadi adalah upaya makar?
26:46Kanal hukum itu disediakan oleh negara
26:49supaya bisa mengkanalisasi
26:51konflik politik dan macam-macam di situ.
26:55Supaya stabilitas negara tetap terjadi,
26:58tetap terlaksana.
26:59Makanya ada sarana hukum.
27:01Kalau kita tidak menggunakan sarana hukum,
27:04langsung diumumkan usernya,
27:05apa yang terjadi?
27:07Pasti akan terjadi instabilitas.
27:10Gak mungkin pendukung yang satu
27:12dengan pendukung yang lain itu diam aja.
27:14Gak mungkin.
27:14Itu lanjutin Niki.
27:16Makanya,
27:16Mas Ister saya bilang,
27:17yang dijaga itu konsistensi prinsipnya.
27:20Pasal 1 ayat 3,
27:22negara Indonesia adalah negara hukum.
27:24Jadi kalau sudah ada proses hukum,
27:26Presiden tahu ada penegakan hukum itu,
27:28bahkan mengapresiasi,
27:29lalu kita usulkan prosesnya,
27:31jangan hukum proses politik.
27:32Nah ini kita hanya mengecilkan
27:34proses,
27:35mengecilkan mandat undang-undang dasar
27:37dan mengecilkan juga
27:38apa yang sedang dilakukan oleh Presiden.
27:40Kenapa saya selalu bilang rakyat,
27:43ada berapa tadi disebutin?
27:446 ribu.
27:45Ini bukan hanya soal Presiden.
27:47Presiden juga rakyat juga.
27:49Nah,
27:49kalau itu tidak selesai,
27:50kalau itu tidak dibuka secara akuntabel dan transparan,
27:54bisa saling tuduh,
27:54bisa saling tembak.
27:55Nah itulah kekeosan yang sebetulnya
27:58harus kita hindari.
27:59Jadi Bang Kurniawan,
28:01yang disampaikan oleh Bang Julis dan juga Bang Niki Barusan,
28:03memang ini harus masuk di jalurnya hukum,
28:05karena tidak akan menimbulkan instabilitas.
28:08Iya makanya,
28:08saya cuma mau ngomong,
28:10ini kita menghormati hukum,
28:12makanya Pak Kapolri ditangkap,
28:15mantan-mantan.
28:16Iya, Bapak Kapolri mantan,
28:19ditangkap,
28:20diserahkan ke bareng,
28:21kita sudah diproses.
28:22Coba kalau kita hidup di Korea Utara,
28:24selesai buat keadaan pengadilan.
28:26Jadi kita menghargai hukum,
28:28makanya ini proses secara hukum.
28:30Ya, makanya setiap penyampaian dari
28:33Mensesnek juga,
28:34itu pasti sudah ada
28:35kisih-kisih yang diketahui,
28:37makanya yang dicampaikan lah,
28:38ada unsur makar.
28:40Tiga, kita tunggu aja,
28:41kasih dari baris krim,
28:42supaya kita semua tidak
28:44tidak mengira-ngira.
28:46Iya, saya mengira-ngira ini.
28:48Ya, tapi,
28:48ya itu tadi saya bilang,
28:49saya kaget,
28:50dan menyayangkan ini terjadi,
28:52itu aja.
28:53Kalau saya tidak kaget, Pak.
28:54Betul, jadi ini kan negara hukum.
28:55Saya tidak kaget.
28:55Ini negara hukum.
28:57Ada pelanggaran hukum,
28:59maka harus dilakukan
29:00proses hukum.
29:01Iya, iya.
29:02Tidak menggunakan proses politik.
29:04Kenapa dia bikin?
29:05Karena,
29:06kalau ini dilakukan proses politik,
29:08maka kita diketawain oleh masyarakat.
29:10Ini negara apa?
29:11Ini adalah negara hukum.
29:13Semua harus diselesaikan secara hukum.
29:15Karena ada pelanggaran hukum tadi.
29:17Itu yang saya harapkan,
29:18komis saya.
29:19Nah, makanya sekarang ini adalah,
29:20polisi kan pasti kerja keras nih,
29:23mengungkap.
29:23Karena kenapa?
29:24Ini masih sedikit yang harus diungkapkan oleh
29:27penyidik kepolisian.
29:29Nanti besok, besok, besok,
29:31akan bertambah terus.
29:32Ya, dan kita tunggu saja.
29:33Kita sabar, menunggu,
29:35karena proses ini harus bisa dihubungkan
29:37antara,
29:39apa namanya,
29:40fakta yang satu dengan fakta yang harus berhubungan.
29:43Tidak bisa terpisah.
29:44Sehingga bisa dimestilisikan,
29:46apakah di sini ada,
29:47namanya,
29:49makar atau tidak.
29:49Itu nanti tergantung hasil penyidikan.
29:51Jadi Bang Ginting,
29:52memang harusnya ini masuk ke jalur hukum dulu,
29:54karena kalau tidak,
29:55bisa menciptakan instabilitas.
29:57Begini ya,
29:58kalau dalam sistem keamanan nasional,
30:01kita akan menghadapi dua persoalan.
30:04Pertama,
30:07ancaman dari luar negara,
30:09itu termasuk operasi intelijen asing dan serangan saber.
30:15Satu.
30:15Kedua,
30:17internal threat,
30:18yaitu ancaman dari dalam institusi negara,
30:22melalui penyalahgunaan kewenangan,
30:26kebocoran informasi,
30:27dan pengkhianatan terhadap tanggung jawab jabatan.
30:31Maka,
30:33bagi orang-orang intelijen,
30:35bagi orang-orang militer di seluruh dunia,
30:39lebih baik melanggar hukum,
30:41daripada kehilangan kedelatan negara,
30:45daripada hilangnya kepentingan nasional.
30:48Itu rumus,
30:50bagi intelijen,
30:52bagi militer seluruh dunia,
30:54maka hukum dibawa di nomor sepatu.
30:58Kira-kira begitu.
30:59Kalau sudah bicara,
31:01masalah kedelatan negara,
31:03itu tidak ada lagi tawar-menawar.
31:05Maka,
31:07dalam beberapa peristiwa,
31:09baik di Indonesia maupun di luar negeri,
31:12ini berpotensi diadili secara
31:15mahkamah militer luar biasa.
31:18Kira-kira begitu.
31:19Dan itu bisa lakukan Indonesia,
31:20nanti dijawab bang.
31:22Kami sering kembali saudara,
31:22tetap di pola liar.
31:23terima kasih.
31:25Terima kasih.
31:26Terima kasih.
31:28Terima kasih.

Dianjurkan