00:00Ya, Mas Niki, kasus penyadapan ex-capolri dominasi dari narasi ancaman terhadap keamanan negara dan juga presiden.
00:10Tetapi apakah menurut Anda ini merupakan ada indikasi penggiringan agar sekedar menjadi pertarungan elit? Opini itu.
00:18Ya, kalau saya melihat, kalau misalkan proses politik itu tidak berjalan di jalur konstitusional,
00:25ini akan menjadi pertarungan elit yang sangat brutal menurut saya.
00:30Satu sama lain akan saling menjatuhkan dan isu saling menjatuhkan ini kan memang sudah kita dengar di ruang publik
00:38sejak hari pertama Pak Prabowo dilantikan sudah ada isu ini.
00:442025 makin kencang dan 2026 sudah sampai tiba di sini.
00:48Artinya, proses politik silakan jalan sesuai dengan jalur konstitusional, proses hukum berjalan,
00:56hargai, hormati proses hukum dan saya ingin mengingatkan bahwa tidak ada suatu deklarasi apapun penghentian status darurat.
01:09Sehingga hukum itu berhenti. Artinya hukum harus tetap berjalan.
01:13Ya, kalau menurut Bang David bagaimana? Apakah memang benar ada upaya pengirian opini ini sekedar pertarungan elit?
01:19Ya, kalau tidak dibuktikan secara hukum maka indikasi itu bahwa ini pertarungan elit.
01:24Makanya perlu pembuktian hukum supaya juga negara ini memastikan bahwa kita benar-benar bukan negara kekuasaan
01:31tetapi negara hukum. Itu satu.
01:33Yang kedua gini, ini sebagai usulan juga.
01:36Karena kita belum punya undang-undang yang memayungi semua proses aturan dan sanksi konsekuensi dari penyadapan liar, ilegal,
01:43perlu kita usulkan ke DPR bersama pemerintah segera melahirkan undang-undang penyadapan.
01:50Nah, yang terakhir dari saya, mungkin juga gini, ini kan dalam konteks kepolisian ya.
01:55Ada baiknya apa yang diperkenalkan teori trias politika, Montesky, John Luke itu,
02:03karena di versi kita dalam trias politika ini kan distribusi kekuasaan, bukan pemisahan kekuasaan.
02:10Ada baiknya wacana ini supaya benar-benar PORLI itu jalan dengan mandiri,
02:16eksekutif juga jalan dengan mandiri, legislatif jalan dengan mandiri,
02:20jadi tidak ada korelasi, tidak ada saling mempengaruhi di situ.
02:23Ini bagian dari tanda-tanda itu.
02:25Ya, mudah-mudahan ini bisa masuk dalam diskusi akademik yang lebih dalam.
02:28Kalau Bang Said, gimana melihatnya?
02:31Apakah benar memang ini opini agar sekedar pertolongan elit saja?
02:34Saya tidak melihat.
02:36Saya pikir ini negara lagi menuju jalan yang benar nih.
02:39Dengan keluarnya kasus SIGIT ini.
02:42Nah, jadi jangan ditutupi, dipersempit, biarkan terbuka semua.
02:49Titik awalnya ini titik awal mau terjadi makar.
02:53Itu kita harus dalam pikiran.
02:55Ini yang tinggal dibuktikan siapa melakukan, siapa dituju.
02:58Itu saja sebenarnya ke depan.
03:00Jadi jangan mulai dari bawah, apakah betul ini hanya pelanggaran hukum?
03:04Kalau saya setarnya adalah ada upaya makar.
03:07Karena sudah menyangkut keselamatan kepala negara, baru kita turun ke bawah.
03:10Oke, baik. Coba saya ke Bang Ginting.
03:12Kalau menurut Bang Ginting, bagaimana kita menudukan perkara ini
03:15supaya tidak serta-merta hanya masalah orkestrasi pertolongan elit
03:19dan sekedar sekuen menuju pemakzulan saja?
03:21Ya, bagi saya tentu saja ya penyadapan terhadap alat komunikasi
03:27seorang kepala negara dalam hal ini, Presiden Republik Indonesia.
03:32Ini merupakan persoalan yang jauh lebih penting
03:37daripada sekedar soal etis, soal hukum, soal pelanggaran privasi.
03:43Tapi ini masuk ke dalam kejahatan teknologi, informasi
03:49yang menyangkut kedaulatan negara, keamanan nasional,
03:55kontra intelijen, dan perlindungan rahasia strategis negara.
04:00Itu kesimpulannya.
04:01Baik, kalau menurut Bang Ginting, supaya kita menudukan perkara ini seperti apa?
04:05Kita pisahkan politik dari hukum.
04:07Ya, betul. Ini pertama saya sampaikan bahwa ini masalah hukum.
04:12Bahkan kemarin kalau kita dengarkan juga, ada muncul di luar,
04:15ada persaingan antara pati pori ya.
04:18Saya kira tidak demikian. Ini adalah masalah hukum.
04:20Kemudian ada fakta-fakta yang ditemukan,
04:23yang disampaikan oleh penyidik baris timpori,
04:26dan itu sampai sekarang masih berjalan.
04:29Dan itu sampai sekarang masih dikembangkan.
04:31Jadi sebaiknya kita tunggu, karena ini baru permulaan.
04:35Kedepan masih akan ada perkembangan baru.
04:38Kita tunggu saja. Itu lebih baik untuk kita semua.
04:40Kalau menurut Bang Andi, bagaimana kita melihat menudukan perkara ini
04:44jangan sampai cuma masalah pertolongan elit,
04:46sekedar sekuen menuju pemakzulan.
04:49Tadi kita juga berdebat ini ranah hukum atau intelijen?
04:52Ini masalah ada paralel state ya.
04:57Kalau Pak Prabowo menyebutnya sebagai deep state.
04:59Ada satu kelompok dalam negara yang menggunakan alat seharga 1,6 triliun
05:05untuk mengganggu keamanan presiden.
05:07Itu masalah utamanya untuk saya.
05:10Ada delapan kasus di negara lain yang bisa kita pelajari.
05:13Solusinya ada tiga.
05:15Yang pertama, solusi intelijen keamanan.
05:17Kalau solusi intelijen keamanan,
05:19kalau ditanya, kapan kamu harus memberikan solusinya?
05:22Jawabannya adalah kemarin.
05:23Karena intelijen harus memberikan early warning.
05:26Dia memberikan solusi setelah kejadian,
05:29intelijennya gagal.
05:30Harus kemarin.
05:32Kalau solusi dari intelijen keamanan,
05:34fokusnya adalah bagaimana presiden hari ini,
05:37besok, sudah merasa bahwa dia nelpon siapapun sudah aman.
05:41Semua lubang harus ditutupi.
05:43Kalau kasus misalnya yang terkeras di Peru ya.
05:45Peru yang melakukan penyadapan dari institusi penegak hukumnya.
05:50Apa yang dilakukan oleh presiden Peru?
05:52Institusi penegak hukum itu dibubarkan.
05:55Institusinya dibubarkan.
05:56Di Korea Selatan, penyadapan dilakukan oleh dinas penegakan hukum dan intelijen.
06:03Apa yang dilakukan oleh Korea Selatan?
06:04Kewenangan penyadapannya dibekukan.
06:07Dilakukan moratorium.
06:09Presidennya mengumumkan,
06:10kewenangan penyadapan di negara ini tidak ada lagi sampai saya pulihkan.
06:14Tidak ada institusi yang memiliki kewenangan penyadapan.
06:17Itu solusi intelijen dan keamanan.
06:20Tugasnya benar-benar segera mengamankan presiden.
06:22Solusi politiknya,
06:24ya tadi Nixon mundur.
06:26Direktur dari intelijen mundur dan seterusnya.
06:28Semua pejabat yang terkait dengan kewenangan ini
06:32atau kewenangan penyadapan presiden,
06:34kewenangan pengamanan presiden,
06:35gagal melakukan tugasnya,
06:37semuanya mundur.
06:38Selesai.
06:39Terakhir, hukum.
06:40Kalau hukum ya dibawa ke pengadilan.
06:42Tapi, solusi akhir dari hukum cuma satu.
06:45Ada rejim penyadapan yang bisa kita pegang ke depan.
06:49Oke.
06:50Dari Bang Jelus,
06:51bagaimana kita menudukan ini?
06:54Masnah yang harus diprioritaskan dulu?
06:56Yang pasti,
06:57peristiwa ini adalah peristiwa hukum.
06:58Itu nggak bisa dipungkiri.
07:00Dalam negara demokrasi dan negara hukum,
07:02proses hukum itu harus ada dan dulu mandat konstitusional.
07:05Seluruh fakta diselenggarangkan di situ dibuka secara kontabel
07:09sehingga tidak terjadi perdebatan.
07:11Perdebatan politik,
07:12perdebatan intelijen,
07:13dan yang lain.
07:14Yang kedua adalah menyoal soal kedaruratan tadi.
07:17Bagi kami yang darurat itu adalah bagaimana negara
07:20dengan umur sudah 70 tahun lebih
07:22tidak memiliki undang-undang tentang penyadapan.
07:25Maka berlaku ada giyum,
07:27my sister,
07:28yang mengatakan bahwa
07:35artinya semua bisa melakukan penyadapan
07:37selama megang alatnya.
07:39Yang bersalah hanyalah mereka yang ditangkap.
07:41Ini yang darurat.
07:42Lebih ketimbang daripada kita mengerahkan fisik TNI
07:45tapi meninggalkan pos-posnya di perbatasan.
07:48Nah yang terakhir adalah
07:48kita harus beri dukungan penuh terhadap presiden
07:51karena posisinya sedang terancam
07:53dan juga kapolri untuk terus mendorong
07:55percepatan proses hukum yang sedang berjalan.
07:57Jadi siapa yang bertanggung jawab?
07:58Kalau dengan terbongkarnya kasus penyadapan?
08:00Singkat.
08:01Kalau terbongkar kasus penyadapan
08:02maka presiden punya tanggung jawab penuh
08:04untuk membentuk regulasi,
08:06mencabut orang, memecat
08:07termasuk mengambil tindakan hukum yang tegas
08:09terhadap siapapun yang terlibat.
08:10Oke Bang Kurniawan,
08:11jadi ini masalah makar politik
08:12atau justru nanti ada sekuensi selanjutnya pemakzulan?
08:15Bukan semata persaingan elit.
08:18Tapi ini adalah pengkhianatan yang dilakukan
08:21oleh mantan kapolri
08:22yang sudah mengancam keselamatan penguasa negara.
08:26Jadi saya ingatkan siapapun yang terlibat
08:29dalam permufakatan jahat
08:31melakukan penyadapan ilegal kepada kapolri,
08:34tunggu.
08:34Silahkan mundur
08:36atau dimundurkan.
08:37Itu saja.
08:38Jadi sinyal ke pemakzulan berikutnya?
08:40Saya tidak bicara pemakzulan,
08:41tapi semata-mata pendekaan hukum
08:43kepada seorang pengkhianat.
08:45Itu yang lebih penting.