00:00Saudara penasihat khusus Presiden bidang ketenaga kerjaan Said Iqbal mengaku pernah disadap saat menjadi aktivis buruh.
00:08Menurutnya, hal itu adalah risiko pekerjuangan aktivis dalam menyuarakan aspirasi buruh.
00:15Said Iqbal menanggapi kasus penyadapan yang dilakukan mantan petinggi Polri.
00:19Menurut Said Iqbal, yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, penyadapan merupakan hal yang biasa.
00:26Bahkan, Said Iqbal mengaku juga pernah disadap saat menjadi aktivis buruh.
00:31Menurutnya, hal itu merupakan risiko perjuangan aktivis dalam menyuarakan aspirasi buruh.
00:37Berkait penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Said Iqbal menyerahkan proses hukum.
00:42Kasus ini ke Pol.
00:46Saya disadap menurut informasi dari media yang saya baca.
00:51Tapi itu kan harus klarifikasi. Saya nomor 42 kan? Nomor 42 saya disadap.
00:56Apa sikap saya? Biasa-biasa saja.
00:58Itu risiko perjuangan para aktivis.
01:02Kalau kamu berani memadamkan api atau membakar api, harus berani terbakar.
01:09Jadi itu biasa-biasa saja.
01:10Nah, kalau terhadap Presiden, serahkan pada mekanisme hukum.
01:15Kita harus ada azaz praduga tak bersalah.
01:17Terima kasih.
01:17Terima kasih.
01:18Terima kasih.