Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi incaran praktik penyelundupan komoditas pangan, khususnya beras.

Hal itu seiring keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional. Amran menyebutkan upaya pemasokan beras secara ilegal tersebut sudah terjadi berulang kali melalui berbagai modus.

"Ini kejadian yang ketiga kalinya. Yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya, bawang. Kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan," ujar Amran di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga FULL! Menkeu, Mentan & Bea Cukai Bongkar Mafia Penyelundupan Beras, Garam & Pakaian Ilegal di https://www.kompas.tv/video/691986/full-menkeu-mentan-bea-cukai-bongkar-mafia-penyelundupan-beras-garam-pakaian-ilegal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692072/mentan-amran-geram-ri-jadi-incaran-penyelundupan-beras-ilegal-minta-pelaku-dihukum
Transkrip
00:00Sekalian, kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, Pak Prof, dan Pak Dirjen B.A. Cukai
00:16bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal.
00:23Ini kejadian yang ketiga kalinya.
00:26Yang pertama dulu di Sabang, 200 tong.
00:30Kemudian Batam, 1000 tong.
00:33Kemudian masuk Surabaya, Bawang.
00:38Kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta.
00:42Ini sudah sangat keterladuan.
00:47Bapak-Ibu sekalian, kelihatannya Pak Menteri Keuangan sudah hafal pertanian, khususnya beras.
00:53Jangan melihat jumlanya, dampaknya.
00:57Indonesia pernah kecolongan.
01:00Itu 2022-2023.
01:05Itu masuk daging hanya satu kontainer.
01:09Ilegal.
01:12Waktu itu.
01:14Tetapi dampaknya merugikan petani 40 triliu.
01:182 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut.
01:25Food and mouth disease ini masuk ke Indonesia.
01:29Padahal satu kontainer.
01:31Dan kerugian petani 40 triliun.
01:332 juta lebih ekor sapi mati seketika.
01:39Populasinya langsung turun 2 juta lebih.
01:41Jadi jangan melihat jumlah kecilnya.
01:44Tapi penyakitnya.
01:46Nah ini merugikan petani kita 115 juta petani yang dirugikan.
01:55Kalau ada impor seperti ini.
01:58Penyakitnya kita waspadai.
02:00Kemudian merugikan petani.
02:02Juga dari segi jumlah beras.
02:06Kita sudah sosem badak.
02:08Tapi masih ada selundupan.
02:11Memang ini menggiurkan.
02:13Pak Mengkeu saya laporkan juga.
02:15Minggu lalu.
02:16Dulu merugikan petani beras.
02:20Dan merugikan konsumen.
02:22286 juta orang.
02:24Itu adalah beras premium.
02:27Ini labelnya premium.
02:29Tetapi beras biasa.
02:31Kerugiannya adalah 98.
02:3389 kurang lebih 90 triliun.
02:35Minggu lalu.
02:38Fortifikasi labelnya.
02:40Tetapi berasnya biasa.
02:42Harganya 13 ribu.
02:44Dijual 56 ribu.
02:45Harganya 13 ribu.
02:47Dijual 40 ribu.
02:50Kerugiannya adalah 98 triliun.
02:54Ini clear.
02:56Kami pakai lap 4 lap.
03:01Ini salah satu yang mengangkat harga beras.
03:06Padahal 2 tahun terakhir.
03:08Beras bukan lagi penyumbang inflasi.
03:10Nah ini kerugiannya 89 triliun.
03:13Dan ada yang pelakunya sudah dua kali.
03:16Berarti mungkin dari residivis.
03:20Berulang.
03:21Dan tidak jerak.
03:23Ini seludupan lagi.
03:24Memang menggiurkan.
03:29Semoga pengamat yang nyinyir.
03:32Ini yang harus kita musuhi.
03:34Ini musuh negara.
03:36Merugikan 286 juta orang.
03:39Merugikan petani 115 juta orang.
03:42Ini yang kita musuhi.
03:43Pak Mengkeu.
03:44Pak Dirjen.
03:46Sekali lagi mewakili petani 115 juta orang.
03:48Saya terima kasih pada Bapak.
03:49Semoga Bapak sehat.
03:52Memerangi mafia pangan Indonesia.
03:55Ini khusus pangan.
03:57Kami memohon Pak Dirkimsus.
04:02Kabar es krim.
04:03Dari kabar es krim.
04:04Kami memohon.
04:06Yang dulu banyak yang bertanya.
04:08Mana tersangkanya.
04:09Sudah 102 yang tersangka.
04:11Yang dulu.
04:13Kemudian.
04:15Itu perintah Bapak Presiden.
04:17Ini yang ditindak tegas.
04:18Yang kemarin kami sudah kirim ke Pak Kapoling.
04:21Ini tersangkanya.
04:22Nah moga-moga ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya.
04:28Dari reskrim Pak.
04:30Hukum seberat-beratnya.
04:31Ini ada pasal kepabianan.
04:35Itu undang-undang pasal 102B.
04:39Undang-undang kepabianan.
04:43Kalau bisa hukum maksimal aja.
04:4520 tahun.
04:46Kalau ada di atasnya.
04:47Di atasnya.
04:48Ini gak jerah.
04:50Kita ini kerja mati-matian.
04:51Ini perintah Bapak Presiden.
04:53Korupsi mafia hilangkan.
04:55Di Republik Indonesia.
04:57Khususnya sektor pangan.
04:58Tersangkanya 102.
05:00Bahkan kami pecat ada dari dalam.
05:02Ini kami penjarakan.
05:04Bukan dari luar saja.
05:06Jadi Pak Mengkeu.
05:07Terima kasih.
05:08Kami sangat terima kasih.
05:10Karena yang dikorbankan adalah petani kita.
05:12Dan bukan sedikit.
05:13115 juta orang.
05:15Yang kita takut kalau dia membawa penyakit.
05:18Kerugiannya bisa puluhan triliun.
05:20Bahkan ratusan triliun.
05:21Sekali lagi.
05:23Mewakili petani.
05:24Pak sangat berterima kasih.
05:26Pak Mengkeu.
05:27Pak Dirjen.
05:28Jaga kesahatan.
05:30Pak Dirjen B.A. Cukai.
05:31Pak Menteri.
05:33Bapak kan masih muda.
05:34Saya sudah agak-agak tua ini.
05:37Pak Prof.
05:37Jaga ya.
05:38Jaga kesahatan.
05:39Terima kasih.
05:40Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:43Terima kasih Pak Menteri.
05:45Seperti pertanian.
05:47Mungkin dari berikutnya adalah dari kepolisian.
05:52Mungkin ada yang mau disampaikan.
05:54Dari Kejaksaan.
05:56Dari Kabulok.
05:58Ada yang mau disampaikan Pak?
06:01Dari Barantin.
06:02Cukup.
06:04Jadi saya rasa untuk pernyataan dari yang lain sudah diwakili oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian.
06:14Mungkin sampai di sini ada yang mau ditanyakan kami persilahkan.
Komentar

Dianjurkan