00:00Sedara yang juga jadi sorotan, Presiden ke-7 Jokowi Dodo menyerahkan seluruh proses hukum ke Mahkamah Konstitusi
00:07terkait dengan ijazah Wakil Presiden Gibran yang dipermasalahkan Deni Indrayana.
00:13Jokowi juga membeberkan secara detail rekam jejak pendidikan Gibran sejak sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.
00:21Ia menyebut rekam jejak sekolah Gibran memiliki kejelasan sehingga tidak perlu lagi menjalani paket C.
00:28Jokowi juga menambahkan Gibran telah memenuhi semua syarat untuk menjadi Wakil Presiden secara sah sehingga diterima oleh KPU.
00:45Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada.
00:54Tetapi yang saya tahu, Mas Gibran, SD-nya di SD-16, Kota Mantia, Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1,
01:09Kota Mantia, Surakarta, SMA di Orchid Park, secondary school di Singapura,
01:18kemudian itu di O-Level, setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insert, ini pathway, supaya tahu setelah dari situ saya
01:33ingat saya 3 tahun,
01:34kemudian pindah lagi masuk ke MDIIS di Singapura, ini jelas semuanya.
01:42Yang memiliki kewenangan yaitu mahkamah, nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU.
01:56Masa sudah sekolah di luar suruh ikut paket saya lagi.