00:00Saudara Kepala Staff Kepresidenan Dudung Abdurrahman menerima perwakilan organisasi buruh di kantor Staff Presiden Jakarta.
00:08Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan 11 poin aspirasi,
00:13diantaranya perlindungan ketenaga kerjaan, kepastian kerja, upah layak, serta pengesahan RUU Perlindungan Ketenaga Kerjaan.
00:22Dalam aspirasinya, buruh juga meminta penghantian eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak,
00:31perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja.
00:41Tuntutan lainnya mencakup perlindungan buruh perempuan dan pekerja disabilitas,
00:45jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, serta program peningkatan dan pelatihan keterampilan untuk menghadapi otomatisasi.
01:00Pada dasarnya, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera.
01:09Perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
01:19Pemerintah terbuka terhadap masukan dan kritik, perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan adalah hal yang wajar.
01:27Yang terpenting, komunikasi tidak terputus, dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog.
01:34Dan komitmen pemerintah adalah memajukan kesejahteraan masyarakat, ini tentunya sesuai dengan tujuan negara, termasuk kaum buruh dan keluarganya.
01:46Pada akhirnya, kebijakan ketanaga kerjaan harus memberikan kepastian, perlindungan.