Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 15 September 2026 lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya menemukan praktik pungutan liar (pungli) bagi warga binaan atau narapidana untuk membayar biaya sebesar Rp250 untuk bisa membawa ponsel di dalam rutan.

"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan, bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000. Dan untuk mereka bisa menggunakan ponsel di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta," ujar Syafrida dalam rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga [FULL] Depan DPR, Ombudsman Buka-bukaan Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di https://www.kompas.tv/nasional/693330/full-depan-dpr-ombudsman-buka-bukaan-temuan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693333/sidak-rutan-pondok-bambu-ombudsman-tahanan-bayar-rp250-juta-untuk-pakai-hp
Transkrip
00:00Nah, hasil pengawasan di rutan kelas 1 Pondok Bambu, ini mungkin kami sampaikan, tim sidaknya adalah saya sendiri, kemudian dibantu
00:11oleh keasistenan utama 1 yang membidangi politik dan keamanan, keasistenan utama 2 yang membidangi penegakan hukum, perwakilan Ombudsman Jakarta Raya,
00:24dan keasistenan utama pengaduan masyarakat.
00:27Nah, pada kunjungan ke rutan kelas 1 Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti
00:37blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk blok A relatif normal.
00:44Nah, ini juga kemarin kami pertanyakan kepada Kalapas terkait ini dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan
00:53penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar.
00:59Kedua, bahwa kondisi air di rutan kelas 1 Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga
01:09binaan mengalami kekurangan air bersih.
01:13Ketiga, bahwa kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada
01:24pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar 500 ribu rupiah.
01:28Dan untuk masuk bisa mereka menggunakan handphone di dalam rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar 250 juta rupiah.
01:40Kemudian ditemukan alat pemadam kebakaran yang kedaluarsa.
01:45Nah, ini yang menjadi temuan kami di rutan kelas 1 Pondok Bambu.
01:50Dan saat itu kami bertemu langsung dengan Ibu Kalapas, Ibu Nur berserta jajaran.
01:56Dan kami dipersilahkan untuk mendapatkan informasi yang kami butuhkan sebagaimana yang kami sebutkan tadi.
02:02Selanjutnya hasil pengawasan di lapas perempuan kelas 2B Batam.
02:12Tim Sida adalah keasistanan utama 2 dan ombudsman perwakilan Kepulauan Riau.
02:18Kami menemukan pertama, di sana ada kooperasi ketua dan pimpinan komisi 2.
02:25Harga barang di kooperasi untuk warga binaan itu sangat mahal.
02:31Dan tidak punya standar yang baku seperti di lapas atau rutan lain.
02:35Nah, ini yang kami temukan.
02:37Ini yang tulisan tangan adalah catatan dari warga binaan yang belanja di kooperasi tersebut.
02:43Dia selalu membandingkan harga hari ini berapa, besok berapa.
02:48Jadi, ini yang kami temukan.
02:50Kedua, kondisi matras yang sudah tidak layak pakai.
02:55Nah, ini kemarin langsung setelah kami melakukan Sida,
02:59saya bersama tim ketemu langsung dengan kakan Wil,
03:02Ditjen Pemasarakatan Kepulauan Riau,
03:05dan kami sudah menyampaikan hal ini.
03:07Dan beliau berjanji akan menindaklanjuti dengan mengecek apakah penganggarannya itu di pusat atau di wilayah.
03:15Nah, nanti kalau memang di pusat,
03:16maka kami di pusat,
03:18Ong Usman akan mendorong Ditjen Pemasarakatan untuk segera menurunkan pembelian matras pengganti.
03:23Kalau itu di wilayah, kami minta untuk disegerakan,
03:26karena ini mengandung binatang yang bikin gatal itu, apa namanya?
03:32Tungau.
03:33Itu Tungau ya, bahasanya apa sih?
03:34Saya bahasa ilmiahnya.
03:38Iya, itu dia.
03:40Jadi, saya ini.
03:41Nah, kemudian temunan berikutnya adalah,
03:44seperti yang tadi disampaikan,
03:47semua kita sudah tahu bahwa persoalan di lapas itu adalah salah satunya over crowded penghuni,
03:52fasilitas yang tidak layak atau tidak sesuai standar,
03:56kamar mandinya tidak punya pembatas,
03:59jadi mereka harus pakai kardus
04:01untuk menutupi toilet untuk mereka mandi di dalam sel tersebut.
04:04Kemudian, adanya anak yang ikut serta bersama warga binaan,
04:11anak dari warga binaan,
04:12yang belum mendapatkan fasilitas berupa susu, popok, dan imunisasi.
04:19Jadi, ada bayi yang ikut ibunya karena mungkin melahirkan di lapas perempuan,
04:25kemudian, tapi anak ini tidak mendapatkan fasilitas kesehatan,
04:29belum ada puskesmas terdekat yang datang untuk mengimunisasi anak tersebut.
04:34Kemudian, belum adanya fasilitasi komutasi pidana
04:39untuk warga binaan dengan ponis seumur hidup.
04:43Jadi, belum ada fasilitasi yang disediakan oleh lapas
04:48terhadap warga binaan dengan ponis seumur hidup ini.
04:51Dan kemudian, kapasitas yang tidak sebanding dengan jumlah WBP
04:55sehingga kondisi hunian menjadi padat.
04:57Jadi, memang di lapas perempuan kelas 2 batam ini,
05:00ini memang sangat over crowded dan sangat menyedihkan
05:04karena kebetulan lapasnya dekat dengan kali, sungai.
05:07Dan itu kalau hujan, dia banjir.
05:10Nah, banjir nanti baru suruh sekitar 4-6 jam.
05:12Jadi, akhirnya mereka itu tidak bisa tidur.
05:14Ini yang kita temukan.
05:16Kemudian, kondisi fasilitas banyak yang rusak
05:19dan tidak memiliki syarat standar pelayakan.
05:21Fasilitas dasar untuk anak belum tersedia.
05:24Dan belum terdapat mekanisme yang jelas
05:27tentang pemberian fasilitasi komunikasi pidana
05:29bagi warga binaan dengan ponis seumur hidup.
05:33Hasil pengawasan di lapas pemuda kelas 2A Tanggerang.
05:37Tim sidaknya, ini saya tidak sebutkan lagi,
05:40tapi didamping oleh Pak Partono, Samino.
05:42Jadi, kami secara bergantian, pimpinan.
05:44Tidak semuanya.
05:45Ini kebetulan kami memang memilih.
05:47Nanti ke depannya, semuanya kami akan terlibat
05:50dalam pengawasan ini.
05:51Temuan kami tetap sama, overcrowded.
05:54Kedua, kondisi air agak kekuningan.
05:58Berbau karat dan besi.
06:00Porsi makan sedikit dan tempat makanan yang tidak bersih.
06:03Nah, ini terhadap porsi makan dan tempat makan.
06:06Kami langsung menyampaikan kepada Pak Kalapas,
06:08Pak Fadil, dan beliau berjanji akan menindaklanjuti.
06:12Kami menyarankan tempat makannya jangan terbuat dari plastik,
06:14tapi langsung dari ompreng itu, yang dari aluminium.
06:19Jadi, membersihkannya juga mudah.
06:21Dan, standar makanannya kami minta,
06:23karena sudah ada dari dijen pemasyarakatan
06:25untuk tetap diterapkan,
06:27sehingga warga binaan juga mendapatkan,
06:29ini laki-laki pasti porsi makannya lebih besar daripada perempuan.
06:33Kemudian, klinik yang hanya buka pada pagi
06:37sampai dengan siang hari saja.
06:39Dan kemudian, WBP mengeluhkan terkait kepastian,
06:42permohonan pembebasan besarat
06:44yang diajukan tidak kunjung mendapatkan kejelasan,
06:48termasuk adanya WBP yang,
06:52buka WBP ya, mohon maaf saya koreksi,
06:55tahanan yang belum diesekusi,
06:57karena dia sudah putusan ingkrah dari pengadilan,
07:00tapi belum mendapatkan BA 17,
07:02sehingga dia belum bisa dimasukkan
07:04dalam program integrasi pemasyarakatan,
07:08yaitu program remisi,
07:11pembinaan, dan asimilasi.
07:14Nah, untuk lapas kelas 2 Cibinong,
07:17saya pikir kami hanya menyampaikan beberapa hal,
07:22perlu kami sampaikan pada forum yang terhormat ini,
07:27bahwa sekali lagi kedatangan Om Busman,
07:29ke semua lapas dan rutan ini,
07:32adalah untuk memastikan pelayanan publik
07:36di dalam lapas dan rutan,
07:38terutama bagi warga binaan dan keluarga yang mengunjunginya itu,
07:42itu terlayani dengan baik,
07:44terfasilitasi dengan baik,
07:46dan tidak ada tindakan diskriminasi,
07:50tidak ada tindakan-tindakan pungli,
07:54dan tindakan kekerasan kepada warga binaan.
07:58Nah, kami memang mengalami hambatan
08:02dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapas kelas 2 A Cibinong,
08:07kalaupun kami diizinkan,
08:09kami menyampaikan,
08:10kami sudah menyampaikan kepada petugas,
08:14yaitu Kepala KPLP,
08:15surat tugas,
08:16sama seperti kami datang ketiga lapas sebelumnya,
08:18tapi ini tetap tidak diizinkan.
08:21Dan kalau pimpinan menanyakan,
08:23kenapa pilihannya ke Cibinong lagi,
08:25padahal pertama sudah ditolak,
08:26memang Cibinong yang awal itu adalah dalam rangka KUPP,
08:30tapi yang ini dalam pengawasan rutin yang kami lakukan.
08:34Nah, dan kami kemudian Bapak Ibu sekalian,
08:39setelah melakukan menunggu selama 30 menit,
08:43kami tidak juga mendapatkan informasi,
08:46dan kami mendapatkan setelah kejadian,
08:48kami menemukan bangunan itu,
08:52saya kemarin baru ketemu dengan Kepala Perwakilan,
08:54Ombudsman Jakarta Raya,
08:57terinformasi rupanya sebenarnya,
08:59ketika kami masih menunggu konfirmasi,
09:02Pak Kakan Wil itu menghubungi Kepala Perwakilan Jakarta Raya,
09:07untuk menyampaikan bahwa,
09:09ini ada Ombudsman Pusat datang ke Cibinong,
09:12dan beliau mempertanyakan,
09:14bukankah ini adalah wilayah pengawasan,
09:16pengawasan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya,
09:19dan ya memang kami agak menyayangkan,
09:22seharusnya kalau memang sudah mendapatkan informasi itu,
09:24kami dibiarkan masuk untuk kami bisa melihat,
09:26dan kami bisa memberikan saran perbaikan pada saat itu juga.
09:30Temuan berikutnya,
09:31ini kami mungkin hanya menggambarkan,
09:33sama seperti yang sudah kami sampaikan,
09:37Bapak Ibu,
09:37dan kami cukup mengapresiasi,
09:39dan menghargai,
09:40bahwa meskipun tadi disampaikan Ketua,
09:44kemarin Komisi 13 juga menginginkan Ombudsman hadir,
09:47kami pada prinsipnya meyakini bahwa,
09:50mitra kami sesungguhnya adalah Komisi 2,
09:53maka kami wajib melaporkan kepada Komisi 2 dulu,
09:56baru bisa kami menyampaikan kepada pihak lain.
09:59Nah, kemudian ditemukan penghuni yang mengaku sebagai WBP,
10:04Bapak Ibu,
10:06dan ini mungkin sudah terkonfirmasi kemarin,
10:08berdasarkan siaran langsung RDP di Komisi 13,
10:13bisa lanjut slide-nya,
10:15lewat aja,
10:15dan kemudian,
10:19ditemukan sejumlah kendaraan juga,
10:21dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabespori,
10:26kami sedang melakukan pengecekan,
10:28dan ini kami perlu sampaikan,
10:30untuk jadi masukan,
10:30nanti kami mengajak Komisi 2,
10:32bersama-sama bersama kami untuk mengawasi pelaksanaan,
10:35saran perbaikan yang nanti akan kami sampaikan,
10:37kami belum menyampaikan saran perbaikan kepada Pak Menteri,
10:41ini pas,
10:43akan kami sampaikan,
10:44seharusnya seyoknyanya hari ini,
10:46tapi tidak jadi,
10:47karena memang beliau minta reskedul,
10:49nanti kami akan sampaikan juga undangannya kepada Komisi 2,
10:52pimpinan Komisi 2,
10:53untuk bersama-sama kami menyampaikan saran perbaikan,
10:56terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak.
10:59Bisa lanjut,
11:01ini kendaraannya ini,
11:02ini tidak punya pagar,
11:05ini jalan itu akses ke masyarakat,
11:08dan ini tempat pembuangan sampah,
11:11di bawahnya kami menemukan mobil mewah 2,
11:15kami tidak tahu itu untuk siapa,
11:18dan saya waktu menanyakan,
11:21di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas,
11:24yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,
11:28tapi berdasarkan keterangan kemarin,
11:30ini perlu dicek lagi kebenarannya,
11:32kami akan mendalami lagi,
11:34jadi yang paling penting kami sorot adalah keamanan,
11:36dan kemudian itu yang tempat berdiri 2 orang,
11:39Ibu Uswatun itu,
11:41itu bisa terhubung ke gedung,
11:44ke blok tahanan,
11:46jadi blok tahanannya tidak punya kawat berduri,
11:49dan bagaimana lapas yang ada,
11:50atau rutan yang ada di tempat lain,
11:52untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak,
11:54jadi pagarnya juga lepas,
11:56jadi ini yang kita khawatirkan,
11:58kami paling menyorot ini,
11:59diselain tadi ditemukannya bangunan-bangunan,
12:02yang peruntukannya masih perlu didalami,
12:06dan diinvestigasi oleh kementerian ini pas,
12:09dan perlu disampaikan kepada kami,
12:13dan kepada publik, serta DPR.
12:15Kami menemukan juga adanya kartu rumah sakit Pondok Indah,
12:21atas nama Hansen Setiawan,
12:24yang kemudian kami cek,
12:26itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usaha Tamajaya,
12:29terpidana dalam kasus importasi gula,
12:32di salah satu bangunan,
12:33di area lapas kelas 2 Acibinong.
12:36Kemudian kami menemukan,
12:38masih ada pungli,
12:40terhadap warga binaan,
12:42sebesar 150 ribu per minggu,
12:45yang di salah satu blok,
12:47yang berada di area lapas,
12:48dan itu kami peroleh dari keluarga,
12:53warga binaan yang habis melakukan kunjungan.
12:56Jadi ketemu di halaman itu,
12:58kami langsung melakukan wawancara.
13:00Nah ini mungkin,
13:01Bapak Ibu,
13:03mungkin kami gambarkan lanjut,
13:06peta area yang tadi kami tunjukkan,
13:09yang tidak ada pagarnya.
13:10Jadi pagar itu yang hanya putih,
13:12tapi ini ada jalan yang kuning,
13:15itu yang tidak berpagar,
13:15tapi itu masih area lapas,
13:17tempat pembuangan sampah yang resmi.
13:20Nah jadi pada kesempatan ini,
13:22mungkin kami melalui komisi 2,
13:25untuk bisa disampaikan kepada,
13:27mitra kerja komisi,
13:28mitra kerja kementerian ini pas,
13:31komisi 13,
13:32untuk bisa ini dipastikan,
13:34ke depannya ada pembenahan,
13:36terkait dengan keamanan lapas,
13:38dan juga status fasilitas rumah hunian,
13:44yang kami temukan,
13:46yang isi dalamnya itu,
13:48mungkin sudah diketahui,
13:50dan mungkin kami bisa bertegas,
13:51berisi berbagai macam fasilitas rumah,
13:55yang tidak seperti wajarnya,
13:57untuk perumahan,
13:58tapi lebih tepatnya,
14:00seperti hunian vila atau apartemen.
14:02Jadi ini beberapa hal,
14:05Pak Ketua,
14:06dan pimpinan komisi 2,
14:09serta anggota komisi 2,
14:14yang kami hormati.
14:15Nah tindak lanjut,
14:16yang telah dilakukan Ombudsman RI,
14:18pasca pemeriksaan sidak,
14:20kelas 2 AC Binong,
14:22kami akan menyampaikan,
14:26saran perbaikan kepada,
14:27Menteri Imigrasi Pemasyarakatan,
14:30Republik Indonesia,
14:30di mana penyampaian saran perbaikan ini,
14:34nanti akan kami sampaikan juga,
14:36ke komisi 2,
14:37pada intinya,
14:38ada beberapa poin,
14:40poin pertama,
14:42soal hambatan,
14:43yang kami alami,
14:45dalam melakukan pengawasan,
14:47kami bukan bermaksud,
14:49untuk menyatakan,
14:50kami ini kebal hukum,
14:52tetapi kami dilindungi,
14:53oleh undang-undang,
14:54dalam melakukan pengawasan,
14:56sehingga,
14:57tidak boleh ada institusi,
15:00yang menghalangi kami,
15:01dalam menjalankan,
15:02tugas dan fungsi kami,
15:03apabila,
15:04kami memang,
15:05mendapatkan informasi,
15:07tentang dugaan,
15:08mal-administrasi,
15:09yang terjadi di kementerian,
15:11atau lembaga.
15:12Kedua,
15:13bahwa kami menyampaikan,
15:14bahwa terkait dengan,
15:16persoalan,
15:16lapas dan rutan,
15:18yang terjadi di Cibinong,
15:19ini adalah merupakan,
15:20puncak gunung es,
15:21yang memang,
15:23kedepannya,
15:24akan semakin membesar,
15:25kalau tidak diperbaiki,
15:26secara sistemik.
15:28Dan,
15:28terakhir,
15:29kami mungkin meminta,
15:31nanti dalam urayan lengkap,
15:32secara perbaikan kami,
15:34meminta,
15:35evaluasi menyeluruh,
15:36dari hulu ke hilir,
15:38yang harus dilakukan,
15:39oleh kementerian,
15:40IMIPAS,
15:41yang perlu,
15:43ditindaklanjuti segera,
15:45termasuk soal regulasi,
15:47kesejahteraan pegawai,
15:49kemudian,
15:51tata kelola pelayanan publik,
15:52di dalam.
15:53Nah, kami mungkin perlu sampaikan,
15:55Pak Ketua,
15:56kami tidak bermaksud juga,
15:57memperuncing keadaan,
15:59dan,
15:59Terima kasih.

Dianjurkan