Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Temuan fasiltias mewah di lapas Cibinong tengah jadi sorotan publik.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan pengawasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Ombudsman juga akan meminta keterangan dari Kementerian Imipas, khususnya terkait perencanaan anggaran dan pengembangan Lapas Kelas II A Cibinong.

"Kami siap. Ini sedang kami susun kajiannya, hasil temuan-temuan kami pada kunjungan khusus tadi dan kami akan sampaikan terutama Kementerian Imipas ini perlu kami garis bawahi," ujar Syafrida.

Syafrida menegaskan, praktik pungutan liar menjadi salah satu hal yang akan didalami Ombudsman karena masuk dalam kategori maladministrasi.

"Terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke lapas dengan angka yang fantastis itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan dan itu disaksikan oleh petugas lapas juga," kata Syafrida.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

#lapascibinong #pungli #imipas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693325/fasilitas-mewah-lapas-cibinong-ombudsman-minta-imipas-segera-berbenah
Transkrip
00:28Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:30Kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi 2 DPR RI yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja
00:50Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
00:55Dan karena itu mulai hari ini sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,
01:02proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui panja yang dibentuk di Komisi 2 DPR RI.
01:12Senin akan datang, kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media.
01:20Yang kedua, terkait dengan rapat dengar pendapat kami dengan Ombudsman Republik Indonesia,
01:26hari ini kami pertama memberikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, Mitra Kerja Komisi 2 DPR RI,
01:35yang telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan maksimal dan baik,
01:43dan terkait dengan proses pengawasan pelayanan publik di lapas kelas 2A Cibinong, Jawa Barat.
01:54Kami tadi telah menerima laporannya secara komprehensif.
01:58Yang perlu kami garisbawahi dari laporan Ombudsman RI adalah,
02:02bahwa proses pengawasan di lapas Cibinong ini tidak berdiri sendiri.
02:09Proses pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan,
02:15itu telah dilakukan oleh Ombudsman di banyak tempat.
02:19Di beberapa tempat, hanya kebetulan pada saat di lapas kelas 2A Cibinong,
02:25ini menyeruak kepada publik dan kemudian menjadi perhatian publik yang begitu besar.
02:31Bagi Komisi 2 DPR RI,
02:34proses pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman dalam berbagai bidang pelayanan publik,
02:39itu harus dilakukan dengan standar operasional prosedur yang baik.
02:46Kami tadi meminta Ombudsman segera memberikan indikator,
02:5112 aktivitas maladministrasi,
02:54yang selama ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelayanan publik.
02:58Mulai dari penundaan berlarut, penerimaan imbalan, penyalahgunaan kewenangan,
03:05perbuatan melawan hukum, dan seterusnya, dan seterusnya.
03:08Kenapa indikator itu penting?
03:10Karena dengan indikator itulah ketika Ombudsman datang ke Kementerian Lembaga,
03:16Pemerintahan, Daerah, Institusi Swasta yang melakukan pelayanan publik,
03:20maka institusi yang diawasi oleh Ombudsman itu tidak kemudian merasa bahwa Ombudsman sedang mencari-cari masalah.
03:29Tetapi kemudian dari itu kita bisa memperlihatkan secara objektif
03:34mana yang benar, indikatornya apa, dan mana kira-kira peluang atau potensi kesalahan yang dilakukan.
03:42Nah karena itu mari kita ambil hikmah dari peristiwa lapas kelas 2 Aci Binong ini
03:48untuk kemudian ini menjadi cara Ombudsman untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik
03:55yang jauh lebih baik di Indonesia, karena tugas Ombudsman tentu tidak hanya menyelesaikan kasus demi kasus.
04:01Tadi saya sampaikan kenapa kemudian Ombudsman itu kemarin belum kami perkenankan
04:10untuk misalnya ikut dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi 13 DPR RI.
04:17Karena yang pertama kami ingin mendengar langsung terlebih dahulu dari mitra kerja kami.
04:24Apa yang terjadi dan apa yang mereka lakukan dalam menjalankan tugas dan peran serta fungsinya.
04:31Yang kedua kami tidak ingin seolah-olah kita melakukan fit accompli antar lembaga negara.
04:40Dalam hal ini adalah Ombudsman Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
04:46Kita ingin justru peristiwa ini adalah semakin menguatkan antara Ombudsman dengan IMIPAS
04:51bahkan kementerian lembaga lain agar kemudian tata kelola pemasyarakatan di Indonesia itu jauh lebih baik ke depan.
05:00Bukan hanya bicara tentang perbaikan lapas Cibinong, tetapi tata kelola yang saya kira memang sudah dinantikan oleh publik
05:07untuk semakin hari semakin baik.
05:09Saya kira itu beberapa hal yang tadi disampaikan oleh rapat ini.
05:13Dan rapat ini kami berterima kasih telah diliput dengan sangat baik oleh media.
05:17Dan ini juga bagian dari pertanggung jawaban tugas konstitusional pengawasan Komisi 2 DPR RI kepada masyarakat Indonesia.
05:25Selanjutnya saya persilahkan kepada pimpinan Ombudsman RI untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
05:31Dari saya terima kasih.
05:33Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:36Ayo silahkan.
05:40Ada lagi kalau enggak ada sih cukup layak kayaknya udah.
05:43Jelas ya teman-teman ya.
05:56Ya pertama mungkin kami memberikan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Komisi 2 DPR RI
06:04dan juga masyarakat yang secara luas termasuk teman-teman media yang mendukung kami dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pelayan pabrik.
06:14Kedua mungkin kami perlu sampaikan ada beberapa hal yang tadi sudah kami sampaikan di RDP tadi termasuk kami melaporkan hasil
06:23kerja pengawasan kami terhadap kerja lapas darutan yang kami kunjungi
06:27yang bukan berarti ini menjadi akhir dari ujung pengawasan tapi kami akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Kementerian IMIPAS
06:42terutama Dirjen Pemasarakatan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh
06:48sebagaimana tadi dalam kesimpulan rapat dengan pendapat dengan Komisi 2.
06:52Nah terkait dengan permintaan Komisi 2 agar kami menyiapkan standar pelayanan publik berkanaan bukan hanya untuk lapas atau rutan
07:02tetapi juga institusi, kementerian lembaga dan pemerintah daerah ini akan segera kami tindaklanjuti
07:09meskipun sebenarnya di setiap institusi ataupun lembaga itu sudah membuat standar pelayanan publik
07:16hanya saja kami perlu memastikan pelaksanaan SOP itu ataupun standar pelayanan publik itu dilaksanakan dengan penuh komikmen
07:25dan dilakukan evaluasi secara berkala oleh institusi ataupun lembaga tersebut.
07:32Itu barangkali yang bisa kami sampaikan teman-teman.
07:40Jadi kalau terkait punggli teman-teman ini mungkin jamak yang terjadi di seluruh lapas bukan hanya di Cibinong
07:48tapi juga kan tadi kami menyampaikan ada di beberapa daerah termasuk Batam dan itu hanya sebagian kecil.
07:55Tapi memang punggli ini kalau yang di Cibinong itu diperuntukkan dikutip oleh kepala kamar.
08:01Apakah ini diperuntukkan untuk petugas atau tidak ini harus didalami lagi oleh institusi terkait dalam hal ini
08:07Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi.
08:11Saya pikir itu dan kami juga akan melakukan pendalaman karena punggli ini termasuk bagian dari mal administrasi.
08:17Soal 13 fasilitas mewah itu kan anggarannya tidak ditemukan.
08:23Itu juga bukan dari bagian dari ombudsman.
08:26Apakah ini bukan 13 fasilitas mewah itu termasuk dari punggungan dari Nabi atau seperti apa dihukumkan?
08:36Ya kami belum begini teman-teman.
08:39Pertama seperti disampaikan kami bukan aparat penegak hukum yang melakukan pendalaman terkait dengan itu.
08:45Tetapi kami akan meminta keterangan kepada Kementerian Imipas dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan
08:52Wabil Khusus Lapas kelas 2 Acibinong terkait dengan perencanaan anggaran.
08:58Karena itu bagian yang kita awasi.
09:00Tetapi untuk melakukan audit itu seperti disebutkan ada institusi yang lebih berhak yaitu badan pemeriksa keuangan.
09:07Nah kami mungkin hanya melihat bagaimana mereka melakukan perencanaan, perencanaan anggaran, perencanaan pengembangan lapas, peningkatan untuk pelayanan publik bagi pelayanan
09:18warga nilai.
09:21Kami belum menemukan karena kami masih mendalami.
09:24Nah kami masih mendalami, kami belum bisa memastikan, nanti mungkin bisa ditanyakan kepada Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan terkait.
09:39Yang berselera pendek di mana tadi?
09:41Di ruangan.
09:44Oh itu.
09:46Ya kalau itu soal Jimmy, ya kami mengkonfirmasi sebenarnya iya.
09:51Karena itu berdasarkan keterangan ya.
09:54Dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami.
09:59Nah.
10:01Ya sementara dugaan seperti itu. Nanti hasilnya silahkan ditanyakan kepada pihak Inipas.
10:06Ibu tapi pas di dalam, tapi gak bisa ditanyakan kemarin.
10:09Kalau di waktu itu ada, di rumah yang putih itu ada CCTV ya. Ada sebenarnya.
10:15Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak kami tidak mengetahui.
10:18Bu, setelah sidak kemarin apakah ada teror yang dari Om Budsman dapatkan begitu Bu?
10:22Alhamdulillah kami semua dalam keadaan selamat.
10:25Tidak ada teror yang kami alami, pimpinan maupun seluruh jajaran.
10:29Kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan perayaan masyarakat.
10:36Bu, yang temuan soal...
10:38Nanti ya cukup ya.
10:39Ini ada satu poin.
10:47Ya, kalau itu kan sudah kami sampaikan.
10:54Ya, terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke LAPAS dengan angka yang fantastis,
11:01itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan.
11:05Dan itu disaksikan oleh petugas LAPAS juga.
11:08Jadi 250 juta itu keluar dari warga binaan, bukan dari yang lain.
11:13Nah, itu memang kita punya ininya.
11:16Jadi itu dia.
11:17Sistemnya sekali setor atau tiap bulan?
11:19Kami kurang tahu ya, teman-teman ya, terkait itu.
11:21Tapi yang jelas, penjelasan dari warga binaan, dia kalau mau menggunakan handphone di dalam,
11:26dia terutama di pondok bambu, itu harus membayar 250 juta.
11:38Kami siap, ini sedang kami susun kajiannya, hasil temuan-temuan kami pada kunjungan khusus tadi.
11:46Dan kami akan sampaikan kepada terutama kementerian IMIPAS, ini perlu kami garis bawahi.
11:52Kementerian IMIPAS dulu, agar mereka bisa segera berbenah, mereka segera memperbaiki tata kelola LAPAS atau purutan di seluruh Indonesia.
12:02Wabil khusus adalah LAPAS kelas 2 Acibinong, kemudian LAPAS Pondok Bambu, dan LAPAS Pemuda Tangerang, dan LAPAS Perempuan Kota Batam.
12:16Nah ini mungkin yang hasil temuan yang perlu diprogress, tapi secara keseluruhan, secara sistemik, kami juga akan membuat kajian
12:22untuk kami sampaikan kepada kementerian IMIPAS untuk dilaksanakan, dan nanti kami akan mengajak komisi 2
12:28untuk mengawasi bersama-sama apakah rekomendasi yang kami terbitka itu dilaksanakan atau tidak.
12:33Ya, kami pikir cukup ya teman-teman, ya terima kasih.
12:47Terima kasih sudah menonton!

Dianjurkan